Wednesday, December 9, 2009

alamat Kator Kejatisu,Keajri dan Kacabjari Sumut

SUMATERA UTARA

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara adalah jajaran Kejaksaan RI dengan wilayah tugas meliputi provinsi yang bersangkutan. Instansi ini berkantor di Jl. Abdul Haris Nasution No. 1 C, Medan, telp. 061-7881490, 7879655, 7880608.

Kejaksaan Tinggti Sumatera Utara dipimpin SUTIYONO, SH.MH.MBL. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi.

Kepala Kejaksaan Tinggi dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh seorang Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi dan dibantu oleh beberapa orang unsur pembantu pimpinan dan unsur pelaksana.

Nama pejabat Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara adalah sebagai berikut :

Kepala Kejaksaan Tinggi

SUTIYONO, SH.MH.MBL.
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi

T. SOFYAN OEBIT, SH.MH
Kepala Bagian Tata Usaha

USMAN, SH, MH.
Asisten Pembinaan

ASNAWIR BATUBARA, SH.
Asisten Intelijen

T.M.SYAH RIZAL, SH.
Asisten Tindak Pidana Umum

AGUS SUTOTO, SH.MH
Asisten Tindak Pidana Khusus

ERBINDO SARAGIH, SH.
Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara

TARMIZI, SH.
Asisten Pengawasan

HILVERS S. PURBA, SH.

Jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terdiri atas 19 Kejaksaan Negeri yaitu Kejaksaan Negeri Medan, Belawan, Binjai, Stabat, Lubuk Pakam, Tebing Tinggi, Pematang Siantar, Kisaran, Rantau Prapat, Tanjung Balai, Tarutung, Sibolga, Sidikalang, Kabanjahe, Balige, Padang Sidempuan, Panyabungan, Gunung Sitoli dan 16 (enam belas) Cabang Kejaksaan Negeri yaitu Cabang Kejaksaan Negeri Pangkalan Brandan, Lubuk Pakam, Labuhan Deli, Pancur batu, Labuhan Ruku, Kota Pinang, Siborong-Borong, Tiga Binanga, Panguruan, Porsea, Sipirok, Sibuhuan, Gunung Tua, Natal, Kota Nopan, Teluk Dalam, Pulau Tello.
Jumlah pegawai Kejaksaan se Sumatera Utara adalah 952 orang terdiri atas 505 orang jaksa dan 447 orang tata usaha.

Berikut adalah daftar Kejaksaan Negeri yang berada di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara :
Kejaksaan Negeri Medan
Kejaksaan Negeri Binjai
Kejaksaan Negeri Pematang Siantar
Kejaksaan Negeri Sibolga
Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam
Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi
Kejaksaan Negeri Tanjung Balai
Kejaksaan Negeri Rantau Prapat
Kejaksaan Negeri Kabanjahe
Kejaksaan Negeri Sidikalang
Kejaksaan Negeri Tarutung
Kejaksaan Negeri Padang Sidempuan
Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli
Kejaksaan Negeri Kisaran
Kejaksaan Negeri Siantar - Simalungun
Kejaksaan Negeri Stabat
Kejaksaan Negeri Belawan
Kejaksaan Negeri Balige
Kejaksaan Negeri Panyabungan
Kejaksaan Negeri Sei Rampah
Cabang Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam di Pancur Batu
Cabang Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam di Labuhan Deli
Cabang Kejaksaan Negeri Rantau Prapat di Kota Pinang
Cabang Kejaksaan Negeri Kabanjahe di Tiga Binanga
Cabang Kejaksaan Negeri Tarutung di Kota Siborong-borong
Cabang Kejaksaan Negeri Padang Sidempuan di Sipirok
Cabang Kejaksaan Negeri Padang Sidempuan di Subuhuan
Cabang Kejaksaan Negeri Padang SIdempuan di Gunung Tua
Cabang Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli di Pulau Telo
Cabang Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli di Teluk Dalam
Cabang Kejaksaan Negeri Panyabungan di Natal
Cabang Kejaksaan Negeri Panyabungan di Kota Nopan
Cabang Kejaksaan Negeri Balige di Pangururan
Cabang Kejaksaan Negeri Balige di Porsea
Cabang Kejaksaan Negeri Stabat di Pangkalan Berandan
Cabang Kejaksaan Negeri Kisaran di Labuhan Ruku

1 comment:

  1. kepada yth: bapak Dirjen Pertenakan
    di.tempat

    Salam Reformasi
    Dengan ini kami ddari LEMBAGA SAWADAYA MASYARAKAT DEMI BANGSA (DEMBAN) Siantar Simalungun menyampaikan beberapa temuan kejanggalan atas Bantuan kepada mayrakat melalui LM3 yg dicanangkan oleh pemerintah.melalui APBN 2011 telah di berikan bantuan kepada yayasan Sekolah HAFIZ YUNA yang beralamat di desa KARANG BANGUN,kecamatan SIANTAR ,kabupaten SIMALUNGUN berupa bantuan beberapa ekor sapi berserta kandangnnya.jika di rupiahkan lebih kurang Rp,150.000.0000.(sratus limapuluh juta rupiah)
    Berdasarkan keterangan dari Dinas peternakan sebagai pendamping dari kegiatan LM 3 ini menyatakan di kabupaten simalungun ada dua kecamatan yang mendapatkan bantuan LM3 ,yakni kecamatan seribu dolok dan kecamatan siantar,
    Untuk kecamatan siantar adalah yayasan yang kami sebut diatas lengkap dengan alamat .namun,hasil investigasi DEMBAN dilapangan sampai saat ini bentuk kegiatan tersebut tidak terlihat pisiknya.,untuk itu kami beranggapan kegiatan ini adalah piktip.
    Maka dengan ini kami sebagai LSM yang selah satu fungsi kami adalah sosial kontrol meminta dengan tegas kepada bapak untuk menindak lanjuti permasalahan ini..Jika memang uang negara yang tidak terealisasi harus segera dikembalikan ke negara..kami berpikir hanya bapak yang mampu melakukan tindakan ini.
    Demikian yang bisa kami sampaikan kepada bapak,atas sikap dan tindakannya kami ucapkan terimakasih.

    ReplyDelete