Saturday, January 30, 2010

Jalan Lintas Aek Latong Membahayakan

Jalan Lintas Aek Latong Membahayakan

Sipirok- Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di Desa Aek Latong 10 Km dari Kecamatan Sipirok Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) terus memakan korban. Di lokasi jalan rusak, sopir truk bernama Lambok menjelaskan, setiap hari ada saja truk atau bus yang terjun ke jurang.

Sipirok- Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di Desa Aek Latong 10 Km dari Kecamatan Sipirok Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) terus memakan korban. Di lokasi jalan rusak, sopir truk bernama Lambok menjelaskan, setiap hari ada saja truk atau bus yang terjun ke jurang.

Karena kondisi jalan yang membahayakan itu, banyak kendaraan angkutan lokal Tarutung-Pahae-Sipirok yang mengalihkan rute perjalanannya melalui lintas Rantau Prapat. Sebagian lagi melalui lintas Sibolga-Tapsel-Medan. “Jelas ini merugikan bagi para pemilik rumah makan yang menggantungkan rezekinya dari pendatang,” ujar M Siregar, seorang sopir truk di Aek Latong.

Hingga penyelesaian badan jalan yang rusak tidak jelas kapan. Saat ini masyarakat setempat menjadikan kendaraan yang terperangkap di jalan rusak sebagai rezeki. roy

Jumlah Satuan Kerja dan Alokasi Dana Tahun 2010

DALAM RIBUAN RUPIAH
No Propinsi Jumlah
Satuan Kerja ALOKASI DANA
RPM PLN TOTAL
1. PUSAT 41 1,279,350,939 200,682,680 1,480,033,619
2. DKI JAKARTA 13 689,455,714 919,619,124 1,609,074,838
3. JAWA BARAT 24 974,016,511 131,872,178 1,105,888,689
4. JAWA TENGAH 19 1,203,947,692 615,231,427 1,819,179,119
5. D.I. YOGYAKARTA 9 147,309,691 8,299,070 155,608,761
6. JAWA TIMUR 16 1,802,298,421 126,042,276 1,928,340,697
7. NANGGROE ACEH DARUSSALAM 10 549,407,661 0 549,407,661
8. SUMATERA UTARA 13 771,217,698 78,203,586 849,421,284
9. SUMATERA BARAT 12 395,034,006 47,960,762 442,994,768
10. RIAU 10 382,930,324 57,945,786 440,876,110
11. JAMBI 9 320,331,151 61,440,071 381,771,222
12. SUMATERA SELATAN 12 498,716,196 36,290,170 535,006,366
13. LAMPUNG 11 416,995,935 29,366,328 446,362,263
14. KALIMANTAN BARAT 6 348,927,944 97,726,666 446,654,610
15. KALIMANTAN TENGAH 12 611,161,472 14,042,689 625,204,161
16. KALIMANTAN SELATAN 12 416,885,499 79,982,849 496,868,348
17. KALIMANTAN TIMUR 11 696,991,128 9,715,010 706,706,138
18. SULAWESI UTARA 10 316,322,393 64,125,334 380,447,727
19. SULAWESI TENGAH 13 457,564,710 30,960,408 488,525,118
20. SULAWESI SELATAN 12 626,321,347 263,141,501 889,462,848
21. SULAWESI TENGGARA 10 159,779,253 87,424,235 247,203,488
22. MALUKU 8 408,007,942 0 408,007,942
23. BALI 14 413,364,510 286,198,232 699,562,742
24. NTB 12 486,233,038 108,230,878 594,463,916
25. NTT 14 600,484,381 31,822,029 632,306,410
26. PAPUA 22 1,276,254,937 0 1,276,254,937
27. BENGKULU 7 257,730,972 0 257,730,972
28. MALUKU UTARA 5 165,650,128 0 165,650,128
29. BANTEN 9 187,023,523 89,377,097 276,400,620
30. BANGKA-BELITUNG 7 160,276,501 0 160,276,501
31. GORONTALO 6 212,511,172 0 212,511,172
32. KEP.RIAU 9 164,292,631 0 164,292,631
33. PAPUA BARAT 10 582,216,791 12,597,288 594,814,079
34. SULAWESI BARAT 5 286,770,732 47,568,517 334,339,249
TOTAL 413 18,265,782,943 3,535,866,191 21,801,649,134
Kembali

Proyek Sumur Bor Tak Kunjung Selesai

Sabtu, 30 Januari 2010
KARO-Kepala Desa (Kades) Kuta Bale Kec Tigapanah, Kab Karo dituding menghambat dan mempersulit pembangunan sumur bor yang bersumber dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Desa (PNPM) TA 2009 sebesar Rp 94 juta lebih. Pasalnya, Teratur Kemit enggan menandatangani berkas pencairan dana proyek tahap kedua tanpa alasan yang jelas. Akibatnya, pembangunan fisik proyek pun baru selesai 60 persen.

Tuduhan ini dilontarkan Ketua Tim Pengelola Kegiatan (TPK), Hilir Beru Ginting (49) didampingi bendaharanya kepada sejumlah wartawan di Desa Kuta Bale, kemarin (29/1).

“Padahal dana itu sangat dibutuhkan. Mengingat pihaknya telah banyak menanggung hutang di toko bahan bangunan. Sejauh ini kami baru menerima dana pengerjaan sebesar 31,60 persen dari total anggaran. Selain karena masalah hutang di panglong, seluruh tukang telah berhenti bekerja karena tak lagi menerima gaji,”terangnya.

Sementara Kepala Desa Kuta Bale, Teratur Kemit saat berlangsung musyawarah pertanggungjawaban pelaksanaan PNPM di losd desa, beralasan kalau sikapnya merupakan buntut dari pelaksanaan PNPM yang kurang transparan.

Contohnya, saat pasir gunung masuk ke lokasi pembangunan tidak ada pemberitahuan dari pihak pembanding harga. Begitu juga mengenai pembayaran air, belum seluruhnya ada laporan. Ditambah lagi peralatan bor dan keberadaan tukang, semuanya tidak transparan. (Nanang/Amry)



Bapedalda DS Sentil Pemilik Kolam


Sabtu, 30 Januari 2010

STM HILIR-Pengaduan M Saleh Sembiring, warga Desa Limau Mungkur, Kec STM Hilir, Deliserdang kepada Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Deliserdang terjawab. Kemarin (29/1) siang, Drs Tigor Manurung, Sekretaris Bapedalda turun ke lokasi kolam milik M Saleh di Desa Limau Mungkur.

Dalam pengaduannya ke Bapedalda tanggal 26 Januari lalu, M Saleh menuding limbah PT Bangun Swadaya Mulia (BSM) sebagai penyebab kematian ratusan ekor ikan mas miliknya. Namun tudingan M Saleh dibantah Tigor.

Menurut Drs Tigor Manurung, tuduhan penyebab ikan mas milik M Saleh mati karena diakibatkan limbah beracun milik PT BSM tidak benar. “Karena setetes air pun tidak ada mengalir dari perusahan yang bergerak di bidang pengolahan kayu itu. Jadi pengaduan bertolak belakang dengan kenyataan,”ujarnya kepada M Saleh. Tigor tidak sendirian, ia didampingi Camat STM Hilir, Tuah Malem Tarigan SH dan wakil pihak perusahaan.

Dibeberkan Tigor, air yang mengalir ke kolam ikan mas milik M Saleh merupakan air yang bersumber dari mata air. “Jika ada air limbah PT BSM beracun, pasti ikan mas peliharaan M Saleh semuanya pada mati. Dan untuk memastikan air ini memiliki limbah beracun, maka Bapedalda akan mengujinya terlebih dahulu,”tandasnya.

Anehnya, M Saleh Sembiring mengaku bila musim kemarau air limbah dari PT BSM tidak mengalir ke kolam ikan masnya, namun bila musim penghujan air pasti mengalir ke kolam miliknya. Iapun lantas menduga, kolam ikan miliknya lebih rendah dari lokasi keberadaan PT BSM. Sementara Camat STM Hilir, Tuah Malem Tarigan SH menjelaskan berdasarkan pengakuan PT BSM kepadanya, pihak perusahaan bersedia mengeluarkan biaya yang sifatnya membantu. Mengingat, M Saleh dengan PT BSM bertetangga.

“Belakangan pihak perusahan tidak mau memberikan bantuan, karena masalah ini terkesan sudah di pravokatori oleh salah satu oknum dengan cara menyalahkan pihak perusahan,”ujar Tuah Malem. (hendra)

Kerap Dirugikan dan Dikadali Pejabat Korupsi Distarukim Sumut Dibeber

Selasa, 1 September 2009
LUBUKPAKAM-Bicara tentang praktek KKN (Korupsi Kolusi dan Nepotisme) memang tak ada habisnya, apalagi perilaku yang memiskinkan rakyat itu boleh dibilang masih terus terjadi dihampir seluruh negeri ini.

Dugaan ini diklaim terjadi juga di Dinas Penataan Ruang dan Pemukiman (Tarukim) Sumut. Uniknya, dugaan itu malah dibeber rekanan Dinas Tarukim Sumut bernama H. Sugeng Sugiharto. Saat ditemui POSMETRO MEDANdi Masjid Jami’ Lubukpakam, didampingi pengacaranya Israel Silaban SH, mengaku nekad ‘bunyi’ karena sebagai kontraktor, ia juga kerap dirugikan dan ‘dikadali’ pejabat dinas tersebut.

Seperti apa dugaan KKN di Dinas Tarukim Sumut itu? Berikut penduturan Sugeng, September 2007 lalu, perusahaannya Cv Ingin Jaya mendapat SPMK (Surat Perintah Mulai Kerja) No kontrak 622.912/23/BPW-I/B/APBD/2007 untuk pekerjaan pembangunan saluran drainase sepanjang 1.335 meter persegi di Jalan Lintas Patumbak, Kabupaten Deliserdang dengan nilai proyek Rp 671,9 juta. Anehnya, setelah sebulan dikerjakan, tiba-tiba Dinas Tarukim Sumut mengumumkan adanya tender ulang atas pekerjaan itu dan meminta bahkan menyatakan agar Cv Ingin Jaya tidak melanjutkan pekerjaan itu untuk sementara.

Mendapat kabar tersebut Pak Haji jelas kesal, tapi lantaran uangnya sudah masuk, ia pun memutuskan melanjutkan pekerjaan itu tanpa mengabaikan surat Dinas Tarukim. Artinya Pak Haji tetap mengerjakan proyek itu dengan modal adanya SPMK tersebut. Ironisnya, pihak dinas tetap melangsungkan tender ulang atas pekerjaan itu dengan pemenang tender Cv Zam-Zam.

Meski tender akhirnya dimenangkan perusahaan lain, tapi Dinas Tarukim Sumut tetap memberikan kesempatan pada Pak Haji untuk meneruskan pembangunan itu. Hanya saja Pak Haji harus memakai perusahaan Cv Zam-Zam selaku pemenang tender kedua. Jelaslah, setelah pekerjaan itu selesai, pembayaran atas pekerjaan itu kontan jadi milik Cv Zam-Zam, bahkan Pak Haji juga wajib membayar uang jasa perusahaan pada pihak Cv Zam-Zam.

Selain itu, bentuk praktek KKN yang dirasakan Pak Haji di Dinas itu terjadi tahun 2008 lalu. Ceritanya, kala itu perusahaannya juga memenangkan tender atas pekerjaan pembangunan saluran drainase di Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang. Anehnya, saat pelaksanaan pekerjaan hendak dimulai, pihak Dinas Tarukim Sumut menyatakan pekerjaan tender itu harus dikerjakan oleh 2 perusahaan. Dan perusahaan tersebut langsung ditunjuk oleh Dinas Tarukim sendiri.

Saat itu kekesalan juga dirasakan Pak Haji, namun karena mengingat hubungan antara dirinya dengan Dinas Tarukim Sumut cukup baik, mau tak mau pekerjaan itu terpaksa dibagi dua juga kepada perusahaan yang ditunjuk Dinas Tarukim. Kerjasama antar kedua perusahaan itu pun tercatat dalam akte notaris. Memasuki tahun 2009 perilaku atau kebijakan berbau KKN yang terus dirasakan oleh Pak Haji yang merasa menjadi korban, akhirnya di beberkan oleh Pak Haji sendiri. Pasalnya, entah apa alasannya, pihak Dinas Tarukim tidak memberikan kesempatan lagi kepada Pak haji untuk turut dalam tender terbuka di instansi itu.

Melalui surat tanggal 07 Agustus 2009, Dinas Tarukim Sumut beralasan bahwa perusahaan Pak Haji sama persis dengan metode pelaksanaan yang dilampirkan Cv Ingin Setia sesuai dengan Kepres nomor 80 tahun 2003 huruf F tentang evaluasi penawaran. Dengan demikian panitia tender pada dinas itu menyimpulkan pada evaluasi berikutnya CV Ingin Jaya tidak dibenarkan mengikuti proses tender itu lagi.

Pak Haji pun merasa hal itu jelas hanya akal-akalan pihak Dinas Tarukim Sumut. Sebab Pak Haji menyatakan, antara Cv Ingin Jaya dengan Cv Ingin Setia tidak ada hubungan. Tapi hanya hanya ada persamaan kata ingin saja. Karena merasa kurang puas, Pak Haji sempat mendatangi Dinas Tarukim guna mempertanyakan hal itu. Gawatnya, salah seorang staf di dinas itu bernama Syarifuddin yang sempat ditemui Pak Haji, dengan tegas menyatakan kalau paket pekerjaan yang ditenderkan itu sudah ditetapkan oleh Kepala Dinas Tarukim Sumut Ir Herimas sebagai proyek jatah bagi anggota DPRD Sumut. Jadi dengan demikian Pak Haji dianggap tidak layak mengikuti proses tender atas pekerjaan itu. (Pasta)
Cetak Berita Ini

Kejatisu Kesulitan Ungkap Penggelapan 21 Juta Liter Minah



Sabtu, 30 Januari 2010
MEDAN-KEJAKSAAN Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) mengaku masih terus berupaya menyelidiki dugaan penggelapan 21 juta liter minyak tanah (minah) yang melibatkan Suhermanto GM Pemasaran Pertamina Sumut. “Untuk mengusut kasus ini, kita harus mengerti dulu bagaimana kasus itu. Setelah dipahami secara mendalam, maka penyelidikan berikutnya akan langsung kita jalankan tanpa keraguan,” ujar Edi Irsan Kurniawan Tarigan,SH pada POSMETRO MEDAN kemarin (29/1) siang.

Lanjut pria berambut tipis ini, setelah memahami betul apa tindak pidana yang dilakukan terlapor, maka tim akan dipersiapkan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Dari situlah saksi-saksi mulai kita periksa. Bila si terlapor memang terindikasi melakukan tindak pidana korupsi yang didukung dengan alat bukti yang cukup, maka akan langsung ditetapkan jadi tersangka. Jadi, saat ini, biarlah kami pelajari dulu laporan itu. Bila memang ada peningkatan penyelidikan kasus, kami akan beritahu nanti,” janji juru bicara Kajatisu itu.

Sebelumnya, puluhan massa yang yang tergabung dalam Persatuan Pangkalan Minyak Tanah (PPMT) Sumut mengadukan Suhermanto ke Kejatisu. Dalam laporan itu, PPMT juga mengecam kebijakan pengalihan (konversi) minah ke gas yang membuat masyarakat teraniaya karena tak jelasnya subsidi yang dijanjikan pemerintah. “Kebijakan tersebut jelas melanggar Pancasila ayat-2 serta UUD 1945,” bilang Binsar Sianturi Ketua PPMT Sumut kala itu.

Selain mengeluhkan konversi, PPMT juga menuding kebijakan tersebut makin membuat sekelompok golongan makin kaya. Seperti halnya dugaan korupsi minah bersubsidi yang dilakukan Suhermanto yang diduga telah menggelapkan 21 juta liter minah di lima Kabupaten Kota di Sumut, diantaranya Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Binjai dan Langkat. “Ini berdasarkan hasil pengamatan kami sendiri. Selain itu, kami juga mendapatkan data yang ril dari DPRD Sumut atas dugaan penggelapan minah bersubsidi tersebut,” cecar Binsar lagi.

Sambugnya, dari dugaan penggelapan tersebut, dikalkulasikan rakyat telah dirugikan sekitar Rp 9 miliar. “Kami lampirkan semua bukti yang kami dapat, untuk itu kami berharap Kejatisu dapat segera mengusut kasus ini ke proses hukum secepatnya. Jangan masyarakat kecil saja yang cepat diproses, tikus-tikus berdasi yang menyengsarakan rakyat juga harus segera ditindak,” tambah pria bertubuh gempal berkulit hitam itu. (Syahrul)

Adilia Waruwu Setelah Suaminya Masuk Penjara (2/habis)




Kejatisu Belum Tahu, Oknum Jaksa Pemeras Didesak Dicopot
pm/dok Sabtu, 30 Januari 2010



“Saya tak tahu harus berbuat apa lagi. Sejak ayah mereka ditahan, saya hanya berutang kepada tetangga untuk biaya makan sehari-hari. Saya bisa bertahan karena bantuan para tetanga. Tapi sampai kapan ini bisa bertahan,” kata Adelia Waruwu (45) mengusap air matanya.

Ya. Sejak suaminya Hasandri Lase (45) masuk penjara 21 Desember 2009 lalu, sejak itu pulalah Adelia (45) menanggung biaya makan dan sekolah tujuh dari enam anaknya; Lismaida (16) kelas 1 SMA, Nita Sari (15) kelas 3 SMP, Jeprianus (13) kelas 6 SD, Ayusari (11) kelas 5 SD, Purnasari (7), dan Yan Sandi Wijaya (1). Sementara anak pertamanya, Nurliani (19) sudah menikah dan tinggal di luar kota.

Adilia sangat getol memperjuangkan pembebasan suaminya, Hasandri Lase setelah dituduh menampar adik iparnya. Walau berjalan sejauh 12 km dari rumahnya di Kelurahan Kalangan, Kecamatan Pandan, Tapanuli Tengah, Adilia tak merasa letih karena yakin suaminya itu tak bersalah. Bahkan ibu tujuh anak ini membawa empat anaknya mendemo PN Sibolga dan Kejari Sibolga karena seorang jaksa berinisial JS malah meminta uang Rp 5 juta agar suaminya dibebaskan.

“Jika saya tidak menyediakan uang Rp 5 juta itu, suami saya akan dihukum 20 tahun. Begitu kata oknum jaksa itu,” kata Adilia.

Kejatisu Tunggu Laporan Adilia

Aksi Adilia Waruwu yang membawa empat anaknya berunjukrasa ke PN Sibolga, Selasa (26/1) lalu, ternyata sudah sampai ke berbagai penjuru daerah, termasuk Medan. Salah seorang praktisi hukum, Jhonson Panjaitan SH mengungkapkan, makelar kasus (markus) masih tumbuh subur di Korps Adhiyaksa itu.

“Inilah salah satu ciri makelar kasus (markus) yang dilakukan oknum penegak hukum. Untuk itu, oknum jaksa seperti itu harus “dibinasakan” demi tegaknya hukum,” tegas Jhonson Panjaitan SH.

Jhonson yang juga penasehat ICW Jakarta itu menambahkan, oknum jaksa yang meminta uang Rp 5 juta untuk pembebeasan suami Adilia jelas telah menyalahi kode etik seorang jaksa.

“Itulah borok aparat yang memang biasa terjadi. Saya rasa pimpinannya—Kajatisu— harus bertanggung jawab. Bila memang komit memberantas markus, maka demi hukum, copot jaksa tersebut tanpa harus mempertimbangkan unsur apapun lagi,” pungkas pria berkulit putih yang kerab malang-melintang di pengadilan Jakarta itu.

Di sisi lain, Jhonson mendukung aksi demo yang dilakukan Adilia. Namun, untuk “membinasakan” jaksa tersebut, dan membuat shock terapi bagi jaksa yang hendak memperjual belikan hukum, istri terdakwa dapat membuat laporan secara pidana dengan tudingan adanya unsur pemerasan yang dilakukan oknum jaksa itu.

“Selain itu, istri terdakwa juga dapat membuat laporan kemana saja, baik itu ke Presiden, Kejagung, maupun ke Kejatisu agar jaksa penjual hukum tersebut dapat ditindak secepat mungkin,” tambahnya.

Hal senada pun diungkapkan Kepala Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat Sumut, Fuad Said Nasution, SH. “Kalau pimpinannya (Kajatisu) tidak menunjukkan tindakan tegas terhadap jaksa yang hendak “bermain” tersebut, maka dapat dipastikan akan lahir jaksa “nakal” berikutnya.

Sementara, pihak Kejatisu yang dikonfirmasi atas percobaan pemerasan terhadap keluarga Hasandri Lase, seorang penarik becak di Sibolga yang dituduh menampar adik iparnya (adik istrinya), mengaku belum mendengar kabar.

“Belum dengar, kita pun belum menerima laporan secara resmi dari Kejari Sibolga,” ujar Edi Irsan SH, Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejatisu pada POSMETRO MEDAN.

Untuk itulah, kata Edi Irsan SH, oknum jaksa JS belum bisa dikatakan telah menyalahi kode etik jabatan. “Dia kan belum diperiksa, jadi yang dituduhkan pun belum tentu benar. Untuk membuktikan hal itu, harus ada proses. Jadi sekarang, kami menunggu laporan resmi keluarga terdakwa. Bila laporan sudah masuk, maka secepatnya akan kita proses untuk diklarifikasi,” katanya.

Seperti yang diwartakan kemarin, Adilia Waruwu membawa empat anaknya berunjuk rasa ke PN Sibolga meminta suaminya Hasandri Lase dibebaskan. Mereka mengusung sejumlah poster berisi hujatan kepada pengadilan. Mereka juga membeberkan buruknya mental seorang jaksa yang meminta uang Rp 5 juta agar suaminya bebas.

Dalam aksinya itu, Adilia bersama empat anaknya mengusung poster bertuliskan kecaman kepada aparat penegak hukum, terutama buruknya mental oknum seorang jaksa yang meminta tebusan uang RP 5 juta untuk pembebasan suaminya.

“Suami saya diminta Rp 5 juta oleh seorang jaksa agar dibebaskan dari tahanan. Kemudian suami saya menjawab hanya memiliki uang Rp 300 ribu. Mendengar jawaban itu, jaksa dengan entengnya mengatakan, uang Rp 300 ribu hanya cukup beli jengkol. Tetapi kalau ada Rp 5 juta, suami saya akan dibebaskan,” kata Adilia. (habis)

Jumlah Satuan Kerja dan Alokasi Dana Tahun 2010 Propinsi : SUMATERA UTARA

DALAM RIBUAN RUPIAH
No Nama Satker / Sub Satker Lokasi ALOKASI DANA
RPM PLN TOTAL
1 SKPD-TP Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Provinsi Sumatera Utara Sumatera Utara 62,216,058 0 62,216,058
1. PPK Perencanaan dan Pengawasan Jalan dan Jembatan Provinsi Sumatera Utara Sumatera Utara 2,961,350 0 2,961,350
2. PPK Pemeliharaan Jembatan Provinsi Sumatera Utara Sumatera Utara 1,696,940 0 1,696,940
3. PPK Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Sp. Kawat - Tj. Balai - Bagan Asahan Asahan 7,709,220 0 7,709,220
4. PPK Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Tebing Tinggi - P. Siantar - Parapat Deli Serdang Simalungun 9,032,950 0 9,032,950
5. PPK Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Parapat - Siborongborong Simalungun Tobasa Taput 6,613,700 0 6,613,700
6. PPK Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Tarutung - Sibolga Bt. Toru - P. Sidimpuan Taput Tapteng Tapsel 11,384,520 0 11,384,520
7. PPK Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Medan - Kabanjahe - Merek Deli Serdang Karo 10,713,530 0 10,713,530
8. PPK Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Tj. Dolok - Tiga Runggu - Merek Simalungun Karo 5,894,535 0 5,894,535
9. PPK Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Sidikalang - Bts. Aceh Pakpak Bharat 5,242,480 0 5,242,480
2 BALAI BESAR PELAKSANAAN JALAN NASIONAL I Medan 33,007,648 20,000,000 53,007,648
3 SNVT Preservasi Jalan dan Jembatan Provinsi Sumatera Utara Sumatera Utara 229,648,426 0 229,648,426
1. Preservasi Jalan dan Jembatan Provinsi Sumatera Utara (Induk) Sumatera Utara 12,207,659 0 12,207,659
2. PPK Preservasi Jalan dan Jembatan Binjai - Tanjung Pura - Bts. Aceh Langkat 13,867,194 0 13,867,194
3. PPK Preservasi Jalan dan Jembatan L. Pakam - T. Tinggi - Limapuluh Serdang Bedagai, Tebing Tinggi, Batubara 12,369,442 0 12,369,442
4. PPK Preservasi Jalan dan Jembatan Limapuluh - KIsaran - Sp. Kawat - Tj. Balai, Rt. Prapat - Bts. Riau Batubara, Asahan, Labuhan Batu 9,430,656 0 9,430,656
5. PPK Preservasi Jalan dan Jembatan Panji - Sidikalang - Kutabuluh - Lau Pakam Dairi, Karo 35,949,611 0 35,949,611
6. PPK Preservasi Jalan dan Jembatan Siborongborong - Dolok Sanggul - Panji Humbahas, Samosir, Dairi 14,872,776 0 14,872,776
7. PPK Preservasi Jalan dan Jembatan Siborongborong - Tarutung - Pal XI - Padang Sidimpuan Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan 25,255,514 0 25,255,514
8. PPK Preservasi Jalan dan Jembatan Pd. Sidimpuan - Bts. Tapsel I/II - Jbt. Merah - Rj. Batu/Bts. Sumbar Tapanuli Selatan, Mandailing Natal 9,687,760 0 9,687,760
9. PPK Preservasi Jalan dan Jembatan Sp. Gambir - Natal - Singkuang - Bt. Mundom Mandailing Natal 6,977,388 0 6,977,388
10. PPK Preservasi Jalan dan Jembatan Rianiate - Btg. Toru - Sibolga - Manduamas - Bts. Aceh Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Sibolga 17,116,538 0 17,116,538
11. PPK Preservasi Jalan dan Jembatan Kabanjahe - Kutabuluh Karo 27,893,468 0 27,893,468
12. PPK Preservasi Jalan dan Jembatan Merek - Bts Dairi/Bts. Karo - Panji Karo, Dairi 27,803,468 0 27,803,468
13. PPK Preservasi Jembatan Sumatera Utara Sumatera Utara 15,174,968 0 15,174,968
14. PPK Unit Pengolah Campuran Aspal (UPCA) Medan 1,041,984 0 1,041,984
4 SNVT Pembangunan Jalan dan Jembatan Provinsi Sumatera Utara Sumatera Utara 279,445,002 33,164,886 312,609,888
1. PPK Pembangunan Jalan dan Jembatan Lintas Timur I Sumatera Utara 33,671,781 5,700,000 39,371,781
2. PPK Pembangunan Jalan dan Jembatan Lintas Timur III Sumatera Utara 34,646,158 12,344,886 46,991,044
3. PPK Pembanguanan Jalan dan Jembatan Lintas Barat II Sumatera Utara 32,884,340 0 32,884,340
4. PPK Pembangunan Jalan dan Jembatan Lintas Tengah II Sumatera Utara 20,007,154 7,420,000 27,427,154
5. PPK Pembangunan Jembatan Sumatera Utara II Sumatera Utara 39,853,654 0 39,853,654
6. PPK Pembangunan Jalan dan Jembatan Lintas Timur II Sumatera Utara 30,312,898 7,700,000 38,012,898
7. PPK PEMBANGUNAN JALAN DAN JEMBATAN LINTAS BARAT I SUMATERA UTARA 19,462,886 0 19,462,886
8. PPK PEMBANGUNAN JALAN DAN JEMBATAN LINTAS TENGAH I SUMATERA UTARA 21,889,966 0 21,889,966
9. PPK PEMBANGUNAN JEMBATAN SUMATERA UTARA I SUMATERA UTARA 18,200,355 0 18,200,355
5 SNVT P2JJ Prov. Sumut Suamtera Utara 21,181,720 0 21,181,720
6 Non Vertikal Tertentu Preservasi dan Pembangunan Jalan dan Jembatan Metropolitan Medan Medan / Sumatera Utara 86,513,596 0 86,513,596
1. PEMBANGUNAN JALAN DAN JEMBATAN METROPOLITAN MEDAN WILAYAH II Medan 22,393,131 0 22,393,131
2. PEMBANGUNAN JALAN DAN JEMBATAN METROPOLITAN MEDAN WILAYAH I Medan 37,757,754 0 37,757,754
3. Preservasi Jalan dan Jembatan Metropolitan Medan Medan / Sumatera Utara 25,665,193 0 25,665,193
4. Preservasi Jalan dan Jembatan Metropolitan Medan Medan / Sumatera Utara 0 0 0
7 SNVT PERENCANAAN DAN PENGAWASAN JALAN DAN JEMBATAN METRO MEDAN MEDAN 9,953,384 0 9,953,384
8 Rehabilitasi dan Rekonstruksi Jalan Provinsi dan Jalan Kabupaten Nias Provinsi Sumatera Utara GUNUNGSITOLI 0 0 0
9 rehablitasi dan rekonstruksi jalan provinsi dan jalan kabupaten nias provinsi sumatera utara NIAS 0 0 0
10 REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI JALAN PROVINSI DAN JALAN KABUPATEN NIAS PROVINSI SUMATERA UTARA KEPULAUAN NIAS 4,726,104 2,000,000 6,726,104
1. PPK JALAN KABUPATEN 2 Nias 1,280,801 1,250,000 2,530,801
11 Pengembangan Kawasan Permukiman Sumatera Utara Medan 18,446,210 0 18,446,210
1. Pengembangan Prasarana dan Sarana Kawasan Agropolitan Medan 0 0 0
2. Pengembangan Kawasan Permukiman Perdesaan Medan 0 0 0
12 Penataan Bangunan dan Lingkungan Sumatera Utara Sumatera Utara 11,585,680 23,038,700 34,624,380
1. Pembinaan Teknis Bangunan Gedung Sumatera Utara Sumatera Utara 5,575,012 0 5,575,012
2. Penataan Lingkungan Permukiman Sumatera Utara Sumatera Utara 5,411,345 23,038,700 28,450,045
13 SNVT Pelaksanaan Pengelolaan SDA Sumatera II Prov. Sumut Medan 1,975,489 0 1,975,489
1. Pengendalian Banjir dan Perbaikan Sungai II Medan 0 0 0
2. Pengembangan Rawa dan Pengamanan Pantai Medan 0 0 0
3. Irigasi I Deli Serdang 0 0 0
4. Irigasi II Batubara 0 0 0
5. Irigasi III Padang Sidimpuan 0 0 0
6. Irigasi Wilayah Langkat Langkat 0 0 0
7. Pengembangan Air Baku Medan 0 0 0
8. Kegiatan Pengendalian Banjir dan Perbaikan Sungai I Medan 583,230 0 583,230
14 Balai Wilayah Sungai Sumatera II Medan 11,035,594 0 11,035,594
1. Ketatalaksanaan BWS Sumatera II Medan 455,854 0 455,854
2. Perencanaan dan Program Medan 0 0 0
3. Operasi dan Pemeliharaan SDA Medan 0 0 0
15 LOKA TEKNOLOGI PERMUKIMAN MEDAN Sumatera Utara 1,482,787 0 1,482,787
TOTAL 771,217,698 78,203,586 849,421,284
Kembali

Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Sp. Kawat - Tj. Balai - Bagan Asahan 2010

Jumlah Satuan Kerja dan Alokasi Dana Tahun 2010
Satminkal : Direktorat Jenderal Bina Marga
Propinsi : SUMATERA UTARA
Nama Satuan Kerja : PPK Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Sp. Kawat - Tj. Balai - Bagan Asahan

DALAM RIBUAN RUPIAH
No Nama Sub Kegiatan / Paket Volume / LOKASI ALOKASI DANA Ket
RPM PLN TOTAL
1. Administrasi Kegiatan 12 Bulan 202,880 0 202,880
1. Honor yang terkait dengan operasional satuan kerja Asahan 23,880 0 23,880 S
2. Belanja Bahan Asahan 24,000 0 24,000 S
3. Belanja Barang Non Operasional Lainnya Asahan 34,200 0 34,200 S
4. Belanja Langganan Daya dan Jasa Asahan 14,400 0 14,400 S
5. Belanja Sewa Asahan 20,000 0 20,000 S
6. Belanja Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Asahan 60,000 0 60,000 S
7. Belanja Perjalanan Lainnya Asahan 26,400 0 26,400 S
2. Pemeliharaan Rutin Jalan Kolektor 12 Bulan 1,806,340 0 1,806,340
1. Pemel. Rutin SP. Kawat - Tanjung Balai Asahan 976,600 0 976,600 S
2. Pemel. Rutin Tj. Balai - Teluk Nibung - Bagan Asahan Asahan 829,740 0 829,740 S
3. Pemeliharaan Berkala Jalan Kolektor 2 Paket 5,700,000 0 5,700,000
1. Pemeliharaan Berkala Jalan SP. Kawat - Tanjung Balai Asahan 3,700,000 0 3,700,000 K
2. Pemeliharaan Berkala Jalan Teluk Nibung - Bagan Asahan Asahan 2,000,000 0 2,000,000 K
TOTAL 7,709,220 0 7,709,220

SBY RESMIKAN 2 PROYEK DI SUMUT


Rabu, 2010-01-27

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meresmikan Fly Over Amplas dan Medan Flood Control senilai Rp1 triliun.Agenda penting itu bersamaan dengan peresmian sejumlah proyek infrastruktur pekerjaan umum di Indonesia, dalam rangka program 100 hari Kabinet Indonesia Bersatu II.

Agenda ini dipusatkan di pintu tol Kanci–Pejagan, Jawa Barat, kemarin. Pada kesempatan itu Presiden SBY berdialog langsung dengan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Syamsul Arifin melalui videoconference di Kantor Gubsu dan menanyakan manfaat kedua proyek tersebut. Gubsu Syamsul Arifin tidak sendiri. Dia didampingi Ketua DPRD Sumut HM Saleh Bangun, Wagubsu Gatot Pujonugroho, Sekdaprovsu RE Nainggolan,Wakapoldasu Brigjen Pol Syarifuddin, Kasdam I/BB Brigjen TNI Asman Yusri Yusuf , Pj Walikota Medan Rahudman Harahap.

Lalu, Bupati Sergai T Erry Nuriadi, Wakil Bupati Zainuddin Mars, Kadis Bina Marga Umar Zunaidi, Kepala Balai Sungai Wilayah Sumut II Yani Sulastri. Sebelum berdialog dengan Gubsu Syamsul Arifin, Presiden SBY sempat memberikan sambutan. Dia meminta kepada seluruh pemerintah daerah untuk melakukan perawatan infrastruktur yang dibangun oleh pemerintah dan pihak swasta. Dengan melakukan pemeliharaan dan perawatan terhadap infrastruktur, seluruh perekonomian di daerah akan semakin maju dan rakyat mendapatkan pelayanan yang lebih baik di masa mendatang. “Dana untuk membangun infrastruktur mahal, diambil dari APBN, uang rakyat, uang negara.

Sebagian dikerjakan oleh swasta agar cukup untuk melakukan pembangunan infrastruktur di masa sekarang dan masa depan. Pesan saya, peliharalah dan jangan cepat rusak,” ujar Presiden SBY. Presiden SBY didampingi Ibu Negara Ani Yudhoyono pagi kemarin melakukan kunjungan kerja ke Cirebon didampingi oleh para menteri terkait. Dalam kunjungan kerjanya ini, Presiden bertolak dari Jakarta dengan menggunakan Kereta Api Luar Biasa Kepresidenan.

Selain proyek infrastruktur di Sumut, Presiden SBY meresmikan proyek Tol Kanci-Pejagan (Jawa Barat-Jawa Tengah), Jalan Layang Oerip Soemohardjo (Sulsel), Waduk Benel (Bali), Jembatan Cilaki (Jawa Barat), Sarana Pembangunan Air Minum IKK (Jawa Barat),Sarana Pembangunan Air Minum IKK (Jateng), Rusunawa (Jabar) dan Rusunawa (Jateng). Pada kesempatan tersebut, Presiden SBY didampingi oleh Menteri PU Djoko Kirmanto, Mensesneg Sudi Silalahi, Menegpora Andi Mallarangeng, dan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.

Presiden SBY juga menegaskan, dalam lima tahun mendatang pemerintah akan terus meningkatkan pembangunan seperti yang telah ditetapkan dalam tiga agenda pokok pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II.Ketiga agenda tersebut adalah pembangunan ekonomi untuk kesejahteraan rakyat di seluruh tanah air, pembangunan demokrasi yang baik dan matang, dan meningkatkan pembangunan agar adil dan merata. “Itulah tekad kita, dan saya meminta kerja sama dari seluruh pemimpin di daerah agar agenda pembangunan itu bisa berjalan dengan baik dan kesejahteraan rakyat bisa kita tingkatkan,” tandasnya.

Di samping tiga agenda besar itu, lanjut Presiden, pemerintah juga telah memprioritaskan tujuh agenda penting yang harus dilakukan oleh seluruh jajaran kepala daerah. Ketujuh prioritas tersebut adalah mengurangi kemiskinan, mengurangi pengangguran, meningkatkan pendidikan, meningkatkan kesehatan, pembangunan infrasruktur. Lalu, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menciptakan jajaran pemerintahan dan birokrasi yang responsif, transparan dan bebas korupsi.

Setelah selesai memberikan sambutan, Presiden SBY melanjutkan berdialog dengan Gubsu Syamsul Arifin. Presiden menanyakan soal manfaat proyek di Sumut yang baru saja diresmikannya. Mantan Bupati Langkat itu menyebutkan masyarakat merasakan manfaat pembangunan Fly Over Amplas. Fly over tersebut, kata Gubsu, merupakan jalan menuju ke Pulau Jawa dan Pekan Baru termasuk menuju ke Bandara Kuala Namu. Sebelum dibangun, di kawasan Amplas ini setiap hari pada jam-jam tertentu sering terjadi kemacetan lalulintas. Bahkan pada hari-hari besar, kemacetan bisa memakan waktu hampir dua jam.

“Setelah dioperasikan, kemacetan tidak terjadi lagi. Dan ini menambah indahnya Kota Medan karena adanya taman dan penghijauan,” tukas Gubsu. Begitu juga dengan pengendalian banjir (Medan Flood Control) sangat bermanfaat bagi masyarakat Kota Medan. Sebelum ada bendungan pengendali banjir yang dibangun menggunakan anggaran APBN,APBD Sumut dan bantuan Jepang itu, rumah pribadinya di Kampung Baru juga tak luput dari banjir. Bahkan genangan air hingga mencapai sepinggang orang dewasa. “Sebelum saya menjadi bupati dan gubernur, kawasan di sekitar rumah saya menjadi langganan banjir. Kalau sudah datang banjir bisa mencapai ke sepusat.

Namun setelah dibangun pusat pengendalian banjir di Kota Medan,Alhamdulillah tujuh kecamatan di Kota Medan yang dihuni lebih kurang satu juta penduduk tidak lagi kebanjiran,” jelasnya. Dia juga menyebutkan di kawasan tersebut banyak berdiri pusat industri dan permukiman yang kalau terkena banjir, bisa mengganggu produksi dan ketenagakerjaan. Kepada Presiden SBY, Gubsu Syamsul Arifin juga melaporkan bahwa saat ini pihaknya sedang merencanakan pembangunan Waduk Lau Simeme-Deliserdang. Waduk ini akan berfungsi sebagai peningkatan pengamanan banjir Kota Medan dan sekitarnya.

Dilanjutkan dengan penyediaan air minum Kota Medan berkapasitas 3.000 liter per detik, pembangunan tenaga listrik dengan tenaga air berkekuatan 2.800 KW yang dapat menjadi proyek pariwisata. “Mengenai ini kami mengharapkan ada kucuran dana,” ujarnya. Pembangunan waduk tersebut membutuhkan pembebasan lahan seluas 385 hektare (ha) dengan biaya sebesar Rp60 miliar. Sedangkan biaya pembangunan kontruksi Rp1,6 miliar. Penambahan Rp600 miliar dari pemerintah pusat akan digunakan untuk pembangunan jalan poros tengah dan jalan negara sepanjang 150 kilometer.

Menyinggung soal listrik, Syamsul mengklaim masih terbaik di luar Pulau Jawa walau ada juga pemadaman. Terjadinya pemadaman listrik akibat adanya overhoul di luar jadwal. “Dalam waktu dekat kami akan melakukan peresmian mesin pembangkit listrik di Labuhan Angin dengan kekuatan 115 X 2 mega watt. Sedangkan pada bulan Maret peresmian proyek Pembangkit Listrik Asahan I,” katanya. Menyikapi usulan percepatan pembangunan waduk Lau Simeme Deliserdang, Presiden SBY memintanya tidak perlu khawatir.

Menurutnya, anggaran untuk pembangunan waduk yang memakan anggaran sekitar Rp1,4 triliun itu sudah masuk program Kementerian Pekerjaan Umum. “Pak Syamsul tak usah khawatir dengan pembangunan waduk tersebut. Karena di samping saya ada Menteri PU yang mengaku progress-nya sudah masuk program Kementerian PU,” jelas Presiden SBY. Gubsu Syamsul Arifin mengucapkan terima kasih kepada Presiden SBY yang berkenan meresmikan Fly Over Amplas sepanjang 586 meter senilai Rp124 miliar dan Medan Flood Control (pengamanan banjir kota Medan) senilai Rp818 miliar.

Dengan diresmikannya kedua proyek ini, lalu lintas menuju Kota Medan dan keluar dari Medan ke arah selatan menjadi lancar. Namun untuk mendukung Bandara Kualanamu, diharapkan Jasa Marga membangun ramp-on dan rampoff menuju dan keluar dari gerbang Tol Amplas. Dalam acara itu, Gubsu mengaku pembangunan waduk Lau Simeme sangat vital untuk menghindari ancaman banjir bagi Kota Medan, terutama untuk siklus 40 tahunan dan ketersedian air baku bagi bagi jutaan warga Medan, Binjai, Deli Serdang dan Karo (Mebidang-ro). Menurut Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumut II,Yani Sulastri yang hadir di acara itu, pembangunan waduk yang melingkupi enam desa dalam kawasan enclave (hutan) itu, memang sudah masuk dalam program Kementrian PU.

Namun begitu, soal ketersediaan dana dari loan (bantuan lunak luar negeri), sampai kini masih terus dijajaki.“Bila persoalan loan itu selesai, maka alokasi pembebasan lahan lebih kurang Rp150 miliar sudah siap ditampung di APBN. Sehingga dalam waktu dua sampai tiga tahun, megaproyek itu bisa dirampungkan. Kita berharap secepatnya terealisasi,” ujarnya. Kepala Bappeda Sumut Riadil Akhir Lubis menyebut, realisasi megaproyek itu sudah ditahap grand design yang disesuaikan dengan RUTRW Nasional, dan provinsi (Mebidang-ro), termasuk soal Amdal, rekomendasi SID, serta LARAP (dokumen pembebasan lahan).

Perkembangan pendanaan waduk, diakui Raidil, sebenarnya sudah masuk Blue Book Bappenas. Sehingga langkah berikutnya tinggal mencari loan untuk pendanaan fisik proyek, atau melalui Public Private Partnership (P3). Riadil tak menampik proyek ini sangat multipurpose. Yakni, selain sebagai sarana penjamin ketersediaan air baku, jawaban atas siklus banjir 40 tahunan bagi warga Mebidang-ro, juga sebagai jawaban atas krisis listrik dan masalah ketersediaan air untuk jaringan irigasi. Sebab,secara fisik Waduk Lau Simeme mampu menampung air hingga 33 juta meter kubik, dengan ketinggian air 253 meter di atas permukaan laut (DPL), dan tinggi waduk mencapai 73 meter dari dasar Lau Simeme.

“Dengan spesifikasi seperti ini, pembangunan waduk bukan hanya menyelamatkan Kota Medan, Binjai, Deli Serdang, dan Karo dari siklus banjir 40 tahunan, dan menambah ketersediaan air baku PDAM Tirtanadi sebesar 3.700 liter per detik, tetapi juga memberikan jaminan pasokan air untuk jaringan irigasi sawah seluas 3.200 hektare di Desa Bandar Sibodas, Kabupaten Deli Serdang. Juga, mampu menghasilkan listrik mini hydro berkapasitas 2,8 Mega Watt (MW),” ujarnya.

Poldasu diminta cari aktor dugaan korupsi Bina Marga

SUDARMANTO
WASPADA ONLINE

MEDAN - Meski poldasu sudah memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Bina Marga Medan, Gindo Marganti Hasibuan sebanyak empat kali untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi penyimpangan sejumlah proyek sebesar Rp59 miliar, namun menimbulkan tanda tanya besar.

Sebab, pemeriksaan terhadap, Gindo di Mapoldasu selain terbilang lamban, juga terkesan kurang berani untuk mengungkap kasus korupsi di Bina Marga Medan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2009.

“Selain lamban, Poldasu terkesan takut untuk mengungkap dugan korupsi penyimpangan pengerjaan sejumlah proyek tanpa tender yang mencapai Rp59 miliar yang bersumber dari (APBD) Medan Tahun 2009 di Dinas Bina Marga,” sebut, Firdaus Tanjung direktur eksekutif LSM LARaS (Lumbung Amanat Rakyat Sumatera Utara) kepada Waspada Online, Jumat (29/1).

Dikatakan, Firdaus, Poldasu harus profesional dan mencari siapa aktor yang menjadi dalang penyimpangan proyek tender di Bina Marga Medan yang sudah melanggar undang-undang Kepres No 80 tahun 2003.

Sementara, M. Arfin, direktur bidang pemerintahan/negara LSM LARaS juga menyayangkan kinerja Poldasu dalam menangani kasus dugaan korupsi proyek yang dilakukan secara penunjukan langsung (PL) oleh dinas Bina Marga Medan.

“Awal bukti penyalahgunaan proyek dilakukan Gindo jelas dilakukan. Salah satunya, dinas Bina Marga Medan ini telah ‘mengangkangi’ Kepres No 80 tahun 2003,” jelas M. Arfin.

Arfin menambahkan, meski, Gindo mengaku bahwa pemecahan proyek atas persetujuan DPR dan Pj Walikota Medan, Rahudman Harahap, akan tetapi persetujuan itu tetap menyalahi kepres No 23 tahun 2003 tetang peratauran tender.

Dijanjikan Jadi Polisi Rp 15 Juta Raib

JAMBI - Penipuan dengan modus memasukkan menjadi anggota polisi terjadi di Tebo. Adalah Dwi Sukestri (51) yang menjadi korbannya.

Warga RT 01, Desa Sungai Keruh, Kecamatan Tebo Tengah, Tebo ini kehilangan Rp 15 juta uangnya karena ditipu. Arman, (35) warga perumahan Permata Citra, Tebo Tengah mengaku bisa memasukkan anak Dwi Sukestri menjadi anggota polisi.

Tapi tentu saja dengan imbalan tertentu. Arman meminta uang sejumlah Rp 30 juta untuk bisa memasukkan anak Dwi Sukestri menjadi anggota polisi.

Korban bertemu dengan pelaku saat mendampingi anaknya mendaftar menjadi polisi. Pertemuan keduanya terjadi Kamis (28/01) sekitar Rp 11.30 WIB kemarin. Di pertemuan itu, pelaku menjanjikan bisa memasukkan anak korban menjadi polisi.

Untuk itu, korban harus menyetor uang sebesar Rp 30 juta kepada terlapor. Setoran uang dialamatkan ke rekening Bank BNI nomor 101258672 atas nama Hajjah Harkamasiah. Tergiur dengan janji yang diiming-imingkan oleh pelaku, korban kemudian mentransfer uang yang diminta.

Penasaran, korban mengecek uang miliknya ke Bank BNI Cabang Muara Bungo. Ternyata uang tersebut telah diambil Rp 15 juta. Merasa ditipu dan dirugikan, korban langsung melaporkannya ke kepolisian.

Kabid Humas Polda Jambi AKBP Almansyah kemarin (29/01) membenarkan laporan tersebut. “Laporannya sudah kita terima, saat ini pihak Polres Tebo sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut,” ujarnya.

(cas/mg5)

Banyak Pengusaha Apotek Lalai PAD Apotek dan Praktek Dokter Minim




JAMBI - Dari beberapa target PAD Kota Jambi yang tidak mencapai target ternyata salah satunya adalah PAD Apotek dan praktik dokter.Hal ini disinyalir masih banyaknya pemilik usaha apotek dan praktik dokter masih membandel untuk mematuhi aturan yang berlaku di Kota Jambi saat ini.

Tidak tercapainya salah satu poin target PAD yang dibawah Dinas Kesehatan Kota Jambi juga diduga karena kedekatan instansinya dengan para dokter dan para pemilik usaha apotek di Kota Jambi.

Saat dikonfirmasi, Peltu Kadinkes Kota Jambi dr H Sahlian Lubis awalnya membantah kalau target PAD yang ada di dinas yang dipimpinnnya tidak memenuhi target. Hanya saja saat disampaikan data dari Dispenda, Sahlian tak bisa mengelak.

Kepada harian ini Sahlian mengatakan, saat ini pihaknya tengah menertibkan apotik dan praktik dokter yang masih belum membayarkan kewajibannya. Hanya saja Sahlian membantah kalau keengganan pengusaha Apotek dan praktek dokter bayar retribusi itu disebut bandel.

‘’Bukan membandel tapi mungkin lalai, saya tidak mengatakan bandel ya,’’ katanya dengan nada sedikit gugup.

Menanggapi tudingan bahwa banyaknya pengusaha dan dokter praktek yang lalai ini dikarenakan kedekatannya dengan pengusaha dan dokter itu, Sahlian membantahnya. Dia enggan disebut bermain dengan pemilik usaha. Dia beralasan kalau dirinya tidak seperti itu. Kata dia, aturan harus tetap ditegakkan tanpa pandang bulu.

‘’Semuanya akan kita tegakkan tidak akan ada masalah. Siapapun akan kita lihat retribusi yang diberikan oleh usaha tersebut kepada Pemkot,’’ elaknya.

Ditambahkannya, begitu juga dengan rumah sakit swasta yang ada di Kota Jambi. Semuanya kata Sahlian akan ditertibkan. ‘’Akan kita cek semuanya, kita akan turunkan tim Pemkot Jambi yang tergabung dalam tim yang dibentuk,,’’ tegas Sahlian usai hearing dengan DPRD Kota Jambi.

‘’Mudah-mudahan bukan hanya wacana yang dilontarkan oleh Peltu Kadinkes, Masyarakat tidak hanya butuh janji tapi butuh bukti,’’ sindir Maria Maghdalena anggota Komisi D DPRD Kota Jambi.

(ika)

Bisa Muncul Dua Nama Baru Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Bansos Kerinci




SUNGAIPENUH - Dua nama baru bisa menjadi tersangka baru kasus dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) Kerinci. Selain SKB yang sudah menjadi tersangka dan kini mendekam di bui, dua nama lain, MN dan AM, besar kemungkinan menyusul SKB.

Meski tersirat, Kajari Sungaipenuh, Dari Tri Sadono, SH, MHum, beberapa waktu lalu sempat dua mencuatkan nama itu. Bahkan di kalangan penyidik, dua nama itu juga sudah marak beredar bakal menyusul (menjadi tersangka).

Kajari mengatakan bahwa masih ada beberapa hal yang harus dilengkapi untuk menguatkan nama-nama lain untuk bisa ditetapkan menjadi tersangka.

Hanya, Kejari Sungaipenuh memastikan bahwa tersangka baru yang akan ikut bersama SKB bukan hanya dari pihak eksekutif. Kalangan legislatif atau anggota dewan yang ditengarai ikut menikmati dana pembangunan sarana ibadah atau masjid di Kerinci ini, bisa saja menyusul. “Tersangka baru sudah ada dan nama-nama mereka sudah ada di penyidik Kejaksaan. Nama itu berasal baik dari eksekutif maupun dari pihak legeslatif,” kata Daru, kemarin.

Bahkan Kajari mengibaratkan dengan buah pohon. Kalau sepenuhnya belum masak, tidak sepantasnya untuk dipetik. “Ya, buah itu kalau belum matang benar jangan dipetik sebab rasanya tidak enak. Demikian pula dengan penetapan tersangka kalau belum lengkap maka kita belum bisa sampaikan ke publik,”sebut Daru.

Paling tidak, Kajari mengatakan, masyarakat yang sering ke Kejaksaan sudah bisa menilai siapa saja yang dimaksudkan sebagai tersangka baru. Sebab nama-nama itu sudah pernah diperiksa dan berkali-kali.

Namun, pihaknya memastikan dalam waktu dekat jika semuanya sudah rampung, maka tersangka yang dimaksudkan itu akan segera diumumkan ke publik. “Ya, kalau semuanya sudah rampung, kami akan beritahukan juga,” terang Kajari.

Sebelumnya Kajari Sungaipenuh, Daru Tri Sadono, SH, MH, pernah menyebutkan bahwa memang terbuka kemungkinan dua nama itu menjadi tersangka baru kasus bansos itu. Sebab dalam dakwaan yang dibaca saat persidangan SKB, jelas disebut bahwa MN dan AM juga menerima aliran dana bansos.

Keduanya (MN dan AM) menerima cipratan itu dengan disaksikan saksi ZPKR selaku Bendahara Pengeluaran saat itu. Daru mengakui kemungkinan dua orang tersebut yang akan ditetapkan sebagai tersangka memang ada, namun pihaknya belum mengumumkan secara resmi.

Dalam sidang etrhadap terdakwa SKB Rabu (27/01) kemarin, dakwaan JPU kepada SKB disebut jelas bahwa aliran dana bansos tahun 2008 menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 2 M. Angka ini berdasarkan audit BPKP Jambi No S-4760/PW05/5/2009 tanggal 10 September. Di antara dana itu juga ada yang jatuh ke tangan MN dan AM, dengan disaksikan ZPKR.

(wdo)

Proyek Multiyears Diteruskan Tujuh Anggota Panggar Tetap Menolak

KUALATUNGKAL - Proyek multi years dengan paket pemasangan pipa air bersih di Tanjabbar akan berjalan mulus. Pasalnya, dari semua anggota Panggar DPRD, tinggal tujuh orang yang masih konsisten menolak. Yang lainnya lainnya bisa menerima, meskipun terdapat kejanggalan dalam aturannya.

Tujuh anggota Panggar DPRD yang menolak itu yakni Abdul Hamid, SH dan Suhatmeri SH (F-PAN), Umar Ibrahim SH, M Jakfar SH, dan Dedy Hadi (F-Golkar), H Syaifuddin SE (PBB), dan Alamsyah (PKPB). Sedangan, 20 anggota Panggar lainnya dari PDIP, Demokrat, PKB, PPP, PPRN, dan PDK, termasuk pimpinan, akan menerima proyek multiyaers.

Proyek multi years hingga saat ini masih dalam tahap pembahasan hingga 10 Februari mendatang, sekaligus diparipurnakan dalam rapat pandangan akhir fraksi. Namun, perbedaan pendapat terhadap proyek itu masih saja berlangsung, karena dinilai bisa menimbulkan masalah di kemudian hari.

Ada tiga item permintaan dari tujuh anggota Panggar yang menolak, diantaranya dokumen lelang, RAB, dan surat peryataan tak bermasalah baik secara yuridis maupun teknis. Sementara, yang sudah dipenuhi Dinas PU saat ini adalah kontrak, Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS) serta Detail Engenering Desain (DED).

“Dinas PU menyanggupi permintaan tiga item itu, tapi menyusul. Namun, kita beri waktu selama empat hari, paling lambat hingga 30 Januari. Dalam rapat khusus pembahasan multi years kemarin, anggota Panggar lain seperti dari PDIP, Demokrat, PKB, PPP, PPRN dan PDK menolak waktu yang kita tawarkan itu,” kata H Syaifuddin.

Sedangkan, surat pernyataan pertama yang diserahkan Dinas PU hanya akal-akalan. Yang jelas, kata H Udin (panggilan akrab H Syaifuddin), pihaknya tetap konsisten menolak program multi years air bersih karena tidak sesuai Perda. Bagaimana jika item itu dipenuhi? Udin mengaku pihaknya akan mempelajarinya. Sebab, anggota Panggar yang menolak mempunyai keyakian proyek itu ada masalah.

Sebaliknya, anggota Panggar lainnya seperti H Abdul Hamid (PKB) hanya berkomentar, proyek multiyears masih dalam tahap pembahasan. Ia akan mencari jalan terbaik dan akan menentukan sikap dalam pandangan akhir fraksi 10 Februari nanti. “Jika program ini bagus untuk masyarkat, kenapa tidak kita dukung, Yang penting dijalankan sesuai Perda,” tutur H Hamid.

Sementara, Hery Juanda SH (PPRN), mengaku mendukung proyek multiyaers karena menilai tidak ada masalah dengan Perda. Apalagi, Dinas PU mau bertanggungjawab secara hukum maupun secara teknis untuk melaksanakannya. “Kita jangan berpikir sempit. Air bersih itu adalah untuk kepentingan masyarkat,” ujarnya.

Anggota Panggar DPRD yang menolak mendapat dukungan penuh dari aliansi LSM Tanjabbar. Kemarin pagi, aliansi LSM Gerakan Masyarakat (Geram) mendatangi DPRD guna memberi dukungan kepada mereka yang menolak. “Kita memberi hormat kepada anggota Panggar yang menolak multi years. Kita menilai proyek ini diduga ada masalah," ungkap Bahder Johan.

(zir)

Berkas Syarifuddin Fadil Dilimpahkan . Kasus APBD Tanjab Timur

JAMBI – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi kemarin (29/1) melimpahkan berkas hasil penyidikan mantan Sekda Tanjab Timur Syarifuddin Fadhil. Untuk diketahui, Syarifuddin Fadhil adalah tersangka kasus dugaan korupsi dana APBD Tanjab Timur tahun 2006/2007 senilai lebih-kurang Rp 1 miliar.



Pelimpahan tersebut dilakukan jaksa penyidik kepada jaksa penuntut umum (JPU) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Muarasabak. Selain berkas penyidikan, juga dilakukan pelimpahan terhadap tersangka Syarifuddin Fadhil. “Pelimpahannya telah dilakukan tadi pagi (kemarin) di Kejari Muarasabak,” ujar Fauzan, salah satu jaksa penyidik.

Dengan demikian, Syarifuddin Fadhil mengikuti jejak Turman yang segera menjadi pesakitan di pengadilan. Selain itu, tugas penyidik telah rampung. “Kita lihat perkembangan berikutnya,” ujar Fauzan.

Beberapa waktu lalu penyidik Kejati Jambi menetapkan Syarifuddin Fadhil sebagai tahanan kota. Namun status tahanan kota itu sempat dipertanyakan LSM. Namun penyidik bergeming. Mereka beralasan tidak dijebloskan ke lapas karena tersangka telah mengembalikan kerugian negara. Hal lain, ada jaminan dari penasihat hukum dan keluarga.

Dalam kasus itu, tersangka mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 1 miliar. Uang tersebut dititipkan di salah satu bank milik pemerintah. Jika nanti di tingkat peradilan tersangka terbukti bersalah, uang langsung disita sebagai pengganti kerugian negara. Jika tidak terbukti, uang akan dikembalikan kepada tersangka.

Persidangan kasus tersebut akan dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Muarasabak, karena locus delicti atau tempat kejadian perkara berada di Muarasabak. “Dan saksi-saksi juga banyak yang berdomisili di sana,” katanya.

Mengenai persidangan, Fauzan tidak tahu karena berkas sudah dilimpahkan dari jaksa penyidik kepada JPU. “Kalau soal persidangan, tanyakan saja langsung kepada JPU,” katanya.(ira)

4.000 Liter Minyak Tanah Subsidi Disita. Hasil Penggerebekan Poltabes Jambi

JAMBI – Sat Reskrim Poltabes Jambi kembali berhasil membongkar penimbunan minyak tanah subsidi, Kamis lalu (28/1). Kali ini pelakunya Adam yang ditengarai sebagai pemilik minyak tanah dan Rohimah yang diduga calon pembeli.


Keduanya ditangkap setelah polisi menggerebek tempat penimbunan minyak tanah bersubsidi milik Adam di RT 50/12, Jalan Lingkar Barat I, Kelurahan Simpang III Sipin, Kotabaru.

Dalam penggerebekan pukul 20.30 WIB itu, polisi juga mengamankan Oto dan Doni. Kedua pria tersebut merupakan pegawai Adam.

Di lokasi yang cukup tersembunyi dari penglihatan masyarakat itu, polisi juga menyita barang bukti 4.000 liter minyak tanah, selain mobil tangki Pertamina bernopol BH 8699 AQ milik PT Haurastia Syofi Sejahtera, mesin penyedot, dan beberapa jeriken yang berada di lokasi tersebut. Kini para pelaku dan sebagian barang bukti hasil penggerebekan sudah diamankan di Mapoltabes Jambi.

“Adam dkk juga sudah menjalani pemeriksaan, tapi hasilnya belum bisa kita publikasikan sekarang, sebab kasusnya masih dalam pengembangan,” kata Wakasat Reskrim Poltabes Jambi AKP Ricardo Condrat Yusuf mewakili Kasat Reskrim Kompol Henry Posma Lubis kemarin (29/1).

Karena itu, kata Condrat, keempat warga yang telah dimintai keterangan tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka. “Untuk sementara status mereka masih saksi. Mereka memang mengetahui adanya penimbunan minyak tanah tersebut, namun proses penyelidikannya belum tuntas,” jelas perwira pertama itu.

Meski begitu, Condrat mengakui, di antara keempat warga yang telah diperiksa tersebut ada yang akan menjadi tersangka. “Sudah ada orangnya. Itu berdasar hasil dari pemeriksaan,” katanya.

Condrat mengungkapkan, penggerebekan yang dilakukan satuannya berawal dari laporan warga yang menyebutkan, di RT 50/12, Jalan Lingkar Barat I, Kelurahan Simpang III Sipin, Kotabaru, ada aktivitas penimbunan minyak tanah. Berdasarkan info tersebut, polisi langsung mengintai lokasi yang dimaksud. Informasinya ternyata benar.

Tempat itu dijadikan lokasi penimbunan minyak tanah sebelum diantarkan ke tempat lain.

“Minyak tanah subsidi yang kita ungkap ini untuk masyarakat Tebo. Bahan bakar tersebut diambil dari depot. Sebelum sampai tujuan, minyak diturunkan lebih dulu di kawasan Sukarejo Baru. Setelah itu, mereka membawa ke lokasi penimbunan menggunakan mobil lain,” papar Condrat. Itu dilakukan pelaku untuk mengelabui petugas maupun masyarakat.

Setelah terkumpul, minyak subsidi itu dijual ke pihak lain. “Itu sudah jelas pelanggaran, untuk kepentingan pribadi. Minyak subsidi untuk masyarakat di Tebo ternyata tidak dibawa ke sana,” katanya.

Masih menurut Condrat, tempat penggerebekan itu memang sudah lama diintai pihaknya karena sebagai tempat penimbunan minyak tanah. “Siapa yang berbuat, harus mempertanggungjawabkan perbuatan itu,” pungkas Condrat.(rib)

Jalan Bangko – Kerinci Rawan Pungli . Akibat Polongan Jalan Ambruk

Rusaknya Jalan Bangko-Kerinci, terutama di Desa Kampung Lima, Kecamatan Pangkalan Jambu, Merangin, disinyalir kerap dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab.

Dengan berpura–pura menolong kendaraan warga yang terjebak dalam polongan yang ambruk, oknum itu pun meminta sejumlah uang pada pengemudi.

Informasi yang dihimpun, oknum tersebut meminta uang Rp 50 ribu-Rp 100 ribu. “Mereka terkesan memaksa, jika kita tidak berikan uang sesuai permintaanya, maka mobil kembali didorong ke polongan yang rusak. Kami harap aparat dapat mengawasi, agar aksi pungli tidak terjadi,” ungkap Rusnadi (37), salah seorang pengguna jalan setempat, Jumat (29/1).

Kenyataan yang sama juga dikatakan anggota DPRD Merangin, Syafruddin Chan. Polongan jalan yang rusak di Desa Kampung Lima tersebut, sejauh ini sudah dilakukan perbaikan oleh warga. Namun lantaran dilakukan secara manual, tak jarang polongan tersebut kembali rusak seiring terus dilalui kendaraan bertonase berat.

“Selain kami berharap agar polongan jalan tersebut segera diperbaiki Dinas PU, kita juga berharap agar Polres Merangin dapat memantau lokasi setempat yang kerap menjadi aksi pungli,” pintanya.

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan (Dinas PUP) Merangin, Sugeng, mengatakan rusaknya polongan jalan di lokasi sekitar, sudah dilaporkan ke PU Provinsi. Pasalnya jalan tersebut merupakan jalan Provinsi.

“Kita berharap pihak provinsi segera turun, untuk melakukan perbaikan. Sejauh ini, ambruknya polong jalan tersebut masih bisa dilalui kendaraan, meski untuk kendaraan berat harus antre,” tukasnya.

Di lain sisi, Kapolres Merangin, AKBP V Bagas Uji Nugroho, ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya siap melakukan pemantauan terhadap pungli yang katanya kerap terjadi. “Kita akan sikapi laporan warga tersebut, agar aksi pungli tidak kembali terjadi. Jalannya sendiri masih bisa dilalui kok, meski pengendara harus antre,” katanya.(*/rib)

Dua Rekanan Belum Bayar Royalti .Sebesar Rp 2,3 M

Jumat, 29 Januari 2010
Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jambi, mendapati bahwa Pemkab Tebo belum menerima royalti dari kerjasama dengan pihak ketiga.

Royalti yang belum terbayarkan itu sebesar Rp 2,3 miliar. Pihak ketiga itu yakni PT Tembesu Jaya (TJ), dan PT Mitra Andalan Niaga Nusantara (MANN).

Dari hasil pemeriksaan, Pemkab Tebo melakukan kerjasama dengan PT TJ dan PT MANN untuk membangun rumah toko (ruko) di atas lima bidang tanah milik pemerintah, pada 2007 lalu.

Rinciannya, pembangunan ruko 8 pintu ukuran 4x12 di lokasi Wirotho Agung Kecamatan Rimbobujang seluas 608 m2 dengan royalti Rp 106,1 juta, pembangunan ruko 17 pintu dengan ukuran 4x12m di Jalan Pahlawan Rimbobujang seluas 8.917,5 m2 dengan royalti Rp 217,7 juta.

Kemudian pembangunan ruko 5 pintu ukuran 5x12m di Jalan Pahlawan seluas 1.204 m2 dengan royalti Rp 155 juta, dan pembangunan ruko 36 pintu ukuran 4x12 atau 4x14m dengan luas tanah 5.200 m2 dengan royalti Rp 669,3 juta. Semua dikerjakan oleh PT MANN.

Sedangkan PT TJ belum membayar royalti sebesar Rp 1,1 miliar pada pembangunan ruko 40 pintu dengan ukuran 5x12 di Jalan Pahlawan Rimbobujang. Dinas Pengelolaan Pasar dan Kebersihan, saat dikonfirmasi BPK mengakui kalau dalam investasi fisik bangunan berdasarkan rencana anggaran biaya (RAB) pembangunan ruko sebesar Rp 23 miliar. Dan fee yang harus disetor PT TJ dan PT MANN sebesar RP 2,30 miliar.

Kadis Pengelolaan Pasar dan Kebersihan, A Lutfi, menyatakan bahwa PT TJ dan PT MANN pada saat pemeriksaan membuat pernyataan tertulis yang berisi kesanggupan untuk melunasi kewajiban royalti pada 2009. “Kita juga telah berupaya menagih PT MANN dan PT Tembesu Jaya melalui surat nomor 511.2/127/DPPK/2009,” katanya.

Terpisah, Ketua DPRD Agus Rubyanto yang juga pemilik PT TJ, saat dikonfirmasi membenarkan kalau pihaknya telah berjanji membayarkan fee. “Kita baru membayarkan fee ini sebanyak 5 pintu. Sedangkan 35 pintu lainnya belum dibayar. Dalam waktu dekat jika ruko tersebut telah terpakai akan kita bayarkan,” tandasnya.

Ditanya kenapa fee itu belum dibayar, Agus mengelak. “Yang pasti akan kita bayar,” tandasnya.(*/rib)

Friday, January 29, 2010

Ayah Perkosa Putri Kandung Berulangkali

Thursday, 28 January 2010

Bila nafsu sudah sampai ke ubun-ubun dan tak dapat dikendalikan lagi, apa saja bisa terjadi. Lihat saja perlakuan Bahari Nasution (42) yang tega memperkosa putri kandungnya sendiri. Saking nafsunya, warga Bukit Tujuh Pondok LC, Kecamatan Torgamba, Labusel ini berulangkali memerkosa putrinya yang tidak tamat SMP tersebut. Akibatnya, Bahari pun meringkuk di sel Mapolres Labuhanbatu.


Informasi di Mapolres Labuhanbatu, Rabu (27/01) menyebutkan, aksi bejat yang dilakukan Bahari terjadi tahun 2007 hingga 2010. Korban RM (15) yang hanya mencicipi bangku sampai kelas 1 SMP itu diperkosa di lokasi berbeda, yakni di rumah, pondok kosong dan di bawah pohon kelapa sawit.


Setiap kali melakukan aksi bejat tersebut, korban selalu diancam. Terus diancam, korban pun hanya memilih diam. Ternyata, aksi "tutup mulut" yang dilakukan RM membuat Bahari semakin ketagihan mencicipi tubuh mungil putri kandungnya sendiri. Setiap ada kesempatan, Bahari selalu menyalurkan nafsu birahinya. Tentu saja dengan kata-kata berbau ancaman. Lagi-lagi RM hanya bisa pasrah dan perbuatan bejat itu terjadi berulang-ulang tanpa diketahui orang lain, termasuk sanak keluarga.


Belakangan, korban angkat kaki dari rumahnya karena tidak tahan lagi jadi budak nafsu sang ayah.
Kepergian RM dari rumah dan memilih bekerja sebagai pembantu di Rumah Makan Ampera di Cikampak membuat Bahari keder juga. Berulang kali Bahari menjemput RM untuk pulang ke rumah. Namun RM tetap memilih tetap bekerja di rumah makan tersebut.


Alasan RM menolak pulang ke rumah agar perbuatan bejat sang ayah tidak terulang kembali.


Seringnya Bahari datang dan memaksa RM untuk pulang, tentu saja menyimpan pertanyaan bagi majikan RM.
Selain itu, RM juga kawatir kalau perbuatan sang ayah diketahui sang pacar yang berjanji akan menikahinya.
Tanpa malu-malu, RM pun menceritakan perbuatan bejat Bahari kepada si majikan.


Mendengar cerita korban, si majikan jadi merasa iba dan menghubungi tetangga dan satpam di perkebunan tempat tersangka tinggal.


Mendapat laporan tersebut, Kamis (26/1) kemarin, warga dan satpam yang selama ini sudah curiga dengan perbuatan tak senonoh yang dilakukan Bahari terhadap putri kandungnya itu langsung menangkap ayah bejat itu dan menyerahkannya ke Mapolres Labuhanbatu.


Kanit Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Labuhanbatu, Iptu Ariasda Ginting saat dikonfirmasi Global, Rabu (27/1) dikantornya membenarkan kasus perkosaan tersebut. Menurut Ariasda Ginting, tersangka saat ini sedang menjalani pemeriksaan. Saat diperiksa, tersangka mengaku aksi perkosaan terhadap RM, karena silap dan tergiur dengan kemolekan tubuh putrinya. "Saat kejadian, istrinya sedang sakit-sakitan dan sudah meninggal dunia. Bahkan tersangka sempat sudah kawin lagi. RM diancam melanggar UU Tentang perlindungan anak No 23 tahun 2002 dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun penjara," kata Ariasda Ginting.



HERWINSYAH MUNTHE | GLOBAL | RANTAUPRAPAT

Oknum Pelaku Trafficking Masih Berkeliaran

Friday, 29 January 2010

Oknum TNI AL berinisial MKR yang diduga terlibat sebagai pelaku trafficking terhadap dua kakak beradik siswi SMP RH dan E hingga masih bebas berkeliaran dan belum diproses. Padahal Polres KPPP Belawan telah mengkoordinasikan keterlibatan oknum itu ke pihak Polisi Militer TNI AL (Pomal) Lantamal I Belawan.


"Kami melihat dia (red, oknum TNI AL) masih berkeliaran di luar jam dinas," kata sumber Global yang memergokinya masih hilir mudik di kawasan Belawan.


Keterangan yang diperoleh Global, keterlibatan oknum TNI AL berinisial MKR itu dikuatkan berdasarkan hasil penyidikan Polres KPPP Belawan terhadap tersangka Erwin (27) seorang penarik ojek warga Jalan Baut Kelurahan Tanah Enamratus yang ditangkap Sabtu dinihari (23/1) lalu.


Erwin mengaku dirinya disuruh MKR untuk mencarikan cewek "PW" alias perawan untuk diajak kencan yang kemudian mengantarkan kedua korban kepada oknum itu setelah terlebih dahulu Erwin meminta bantuan Riz, Deb dan San untuk membujuk kedua korban.


Komandan Pomal Lantamal I Mayor Laut (PM) Ade Permana tidak berada di tempat untuk dimintai komentarnya. Anggotanya menyarankan wartawan meminta keterangan melalui perwira Penerangan Lantamal I. Jawaban yang sama pun diterima, Penerangan menyarankan wartawan langsung konfirmasi ke Pomal saja.


Kapolres KPPP Belawan AKBP Endro Kiswanto yang ditemui Global menyebutkan, kedua korban yang masing-masing masih status pelajar SMP itu diduga terbujuk rayu dengan imbalan sejumlah uang. Korban-korban tergiur mengikuti ajakan tersangka Erwin yang menyebutkan oknum yang mengajak kedua korban akan memberi uang sebesar Rp10 juta.


Sebelumnya, Kapolres KPPP Belawan menyebutkan terhadap keterlibatkan oknum TNI AL tersebut, telah memerintahkan Kasat Reskrim AKP Dony Alexaneder Sik untuk berkoordinasi dengan Pomal Lantamal I. Tetapi hingga kini, kata sumber Global, tindakan terhadap oknum MKR yang berpangkat tamtama itu belum juga ada, bahkan belum diperiksa oleh Pomal Lantamal I.


RH dan E adalah dua kakak beradik warga Kelurahan Tanah Enamratus menjadi korban trafficking yang diduga dijadikan budak nafsu, setelah MKR diduga memesannya lewat Erwin penarik ojek yang sering mendapat tawaran untuk antar jemput wanita malam. Selama disekap 4 hari, korban melayani oknum aparat tersebut di beberapa hotel di Belawan dan Medan.



LEDI-Chairul | GLOBAL|MEDAN

KPK Menyoroti Dana Alokasi Khusus Pendidikan

KESRA -- 16 JANUARI; Komisi Pemberantasan Korupsi mengkaji sistem pengelolaan dana alokasi khusus (DAK) bidang pendidikan. Pasalnya, ditemukan tiga kelemahan dalam sistem pengelolaannya.

KPK menemukan beberapa kelemahan dalam sisitem pengelolaan DAK yang dialokasikan mencapai Rp 9,3 triliun untuk 451 kabupaten/kota, kata Wakil Ketua Bidang Pencegahan M Jasin, Jumat (15/1). Terdapat tiga kelemahan terkait pelaksanaan teknis DAK di lapangan .

Kelemahan pertama terkait adanya ketidaksesuaian pengalokasian dana. Sebenarnya DAK tahun 2009 diarahkan untuk rehabilitasi ruang kelas serta pembangunan ruang perpustakaan beserta kelengkapan perangkatnya bagi 160 kabupaten/kota senilai total Rp 2,2 triliun. Tapi, ungkap Jasin, sebagian besar ternyata digunakan untuk perbaikan saran fisik sekolah lainnya.

Selain itu ditemukan penyimpangan pemanfaatan dana dalam pelaksanaannya seperti pembayaran jasa konsultan dan Izin Mendirikan Bangunan. KPK mencatat, di Kabupaten Serang, Banten ada pungutan jasa konsultan untuk sekolah berkisar Rp 3,3 juta.

Diperkirakan ada kebocoran sekitar Rp 445 juta. Di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, DAK digunakan untuk pembuatan IMB dengan biaya sekitar Rp 1-3,5 juta. Kebocoran DAK diperkirakan Rp 343 juta.

JAKARTA--KPK pun meminta agar bidang pengawasan DAK ditingkatkan. Pasalnya, tidak semua pemerintah daerah menyampaikan laporan. Kajian KPK terhadap pengalokasian DAK ini dinilai Jasin sangat penting karena terkait kepentingan pemenuhan kebutuhan publik.

''KPK merekomendasikan Depdiknas dan Depkeu untuk memperbaharui baseline data teknis secara berkala dan menyempurnakan petunjuk teknis DAK,'lanjut Jasin.

Di tempat yang sama, hadir pula Dirjen Perimbangan Keuangan Keuangan Departemen Keuangan Mardiyasmo. Serta Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Depdiknas Suryanto serta wakil Inspektorat Jenderal Depdiknas Slamet Purnomo. Mereka memaparkan perbaikan apa yang akan dilakukan.

''Pada penggelontoran dana tahun 2010 kita akan mereview kriteria khusus dan teknis pelaksanaan DAK,''jelas Dirjen Perimbangan Keuangan Keuangan Departemen Keuangan Mardiyasmo. Sehingga diketahui daerah-daerah mana saja yang berhak mendapatkan DAK.

Ia pun menyarankan agar daerah yang mempunyai pendapatan sektor fiskal yang besar tak perlu menerimanya, seperti DKI Jakarta. Apalagi bakal ada dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 6 triliun tahun ini.

Selain itu, Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Depdiknas Suryanto menerangkan, DAK untuk pendidikan tahun 2010 akan diperluas lagi untuk tingkat SMP. Ia pun berjanji akan segera memperbaharui database penerima DAK. Lantaran titik celah DAK terkait data prasarana sekolah yang tidak di-up to date. (orh)

Ada Ganja di Rutan Labuhan Deli, 2 Narapidana Ketangkap

Jumat 29/01/2010

LABUHANDELI | DNA - Pengapnya ruangan penjara sepertinya tidak membuat jera dua Narapidana yang sudah ditahan akibat kasus narkoba, belum lama habis masa tahanannya, 2 Narapidana masing-masing Rahmad Syahputra (31) warga Paya Rumput Kelurahanm Besar Martubung dan Syarial (33) warga Tembung terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian dan pengadilan kembali guna mempertangungjawabkan perbuatannya.


Aksi nekad memiliki dan mengisap ganja diruang tahanan kedua Narapidana itu terbongkar, tatkala petugas Rumah Tahanan (Rutan) Labuhan Deli sedang mengelar razia rutin dalam tiap-tiap kamar tahanan.

Hasil dari kegiatan razia yang digelar sejak Jumat siang tadi (29/1) sebanyak 9 bungkus narkoba jenis ganja kering ditemukan dalam ruangan kamar nomor 2 Blok C di lantai 3 Rutan Labuhan Deli.

Kedua tersangka yang kedapatan memiliki ganja tersebut sepertinya ingin menambah masa tahanannya di penjara tersebut namun setelah ditanyai DNAberita langsung dari kedua tersangka itu malah tidak mengaku kalau barang haram yang masuk ke kamar tahanannya itu miliknya.


Bahkan tersangka, ngotot kalau barang haram itu tanpa sepengetahuannya bisa lolos masuk dalam penjara dalam bungkusan rokok serta bungkusan nasi yang dibawa pengunjung yang merupakan mantan napi bernama Fendi Tarigan yang merupakan warga Binjai.

“Saya tak tahu kalau ada ganja dalam bungkusan nasi tersebut bang”, ungkapnya mengelak tuduhan yang diarahkan kepadanya.

Sedangkan Kepala Rutan Labuhan Deli M.Sukardi Sianturi SH Mhum Bcip saat pemaparan temuan kasus narkoba itu membenarkan petugasnya sedang mengelar razia rutin di Rutan menemukan barang bukti narkoba ganja kering.

“Kasus temuan ini akan diserahkan nantinya pada pihak Kepolisian terdekat yakni Polsek Medan Labuhan guna proses hokum lebih lanjut”, tegas Karutan Labuhan Deli itu yang tak menginginkan Rutan dibawah naungannya dicap sebagai tempat nyaman penghisap narkoba tersebut.

8 Mantan Anak Buah Syamsul Dipenjarakan

Jumat, 29 Januari 2010
STABAT-SEJAK Syamsul Arifin tak menjabat bupati, satu persatu petinggi Pemkab Langkat dijebloskan ke penjara atas dugaan korupsi. Catatan POSMETRO MEDAN, sejauh ini sudah 8 mantan anak buah Datuk Lelawangsa Sri Hidayatullah itu mendekam di hotel prodeo Rutan Tanjung Pura.

Bahkan dari hari ke hari jumlah pejabat yang terlibat dugaan pencurian uang rakyat itu terus bertambah. Terbukanya ‘kran’ kasus korupsi ini pasca tampuk kepemimpinan Kab. Langkat ditinggal Syamsul Arifin yang terpilih jadi Gubernur Sumetara Utara (Gubsu). Uniknya, sebagian masyarakat bumi bertuah (sebutan lain Langkat-red) itu malah menilai para pejabat malang itu hanya jadi ‘tumbal’. Dosa pimpinan yang diduga dipertangung jawabkan para Kepala Dinas Kab. Langkat ini terjadi pada 2008 lalu saat Pilkada berlangsung. Beberapa kalangan menduga uang yang dikorup para pejabat itu sebenarnya bukan atas inisiatifnya sendiri, melainkan mengikuti perintah pimpinan yang tak bisa ditawar-tawar lagi.

Apalagi saat itu ‘sang penguasa’ hendak maju sebagai calon, hingga membutuhkan segepok uang sebagai modal kampanye dan sebagainya. Ambisi itulah yang ditengarai sebagai biang banyaknya ‘korban’ itu yang terseret ke jeruji besi. Mereka–mereka yang harus membayar mahal adalah Kadispenda Langkat, Suhkyar Mulianto dan Kaban Kesbanglinmas Agustari. Sekarang ini kedua pejabat ini telah dijebloskan ke Rutan Tanjung Pura. Tak berapa lama dijebloskan ke bui, giliran mantan dan Kakandepag Langkat Jawad Sukri dan Ilyas Lubis yang menyusul. Sekadar mengingatkan, kedua petinggi yang dihormati di Langkat itu ditahan hakim usai sidang perdananya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Stabat.

Alhasil Sukri yang selama ini dikenal sebagai tukang baca doa di era kepimpinan Syamsul Arifin tak kuasa menahan air matanya saat digiring menuju mobil tahanan jaksa. Dengan ditahannya Sukri dan Ilyas, otomatid jumlah pelaku dugaan korupsi yang nginap gratis di Rutan Tanjung Pura pun bertambah. Jika sebelumnya hanya ada mantan Kadis Pendidikan dan Pengajaran Langkat Drs. Hj. Azizah M Seif, Drs Legimun, Adelita Banggun dan Ismail Gunawan yang kini sedang menjalani masa hukumaN, kini sudah 8 pejabat/mantan yang gol.

Angka ini sepertinya terus bertambah menyusul ditetapkannya mantan Bendahara Kesbanglinmas Chadijah sebagai tersangka oleh Kejari Langkat. Meski belum tau kapan ditahan, tapi bisa dipastikan Chadijah bakal menambah daftar pejabat yang terlibat kasus dugaan korupsi di Langkat. Bahkan, pantauan awak koran ini, hingga kemarin (28/1) siang, puluhan camat masih menjalania pemeriksaan guna melengkapi berkas perkara yang bersangkutan. Kasi Intel Kejari Stabat Gloria Sinuhaji,SH yang dikonfirmasi, membenarkan pemeriksaan itu. “Mereka (camat-red) kita panggil lagi untuk dimintai keterangan terkait ditetapkanya tersangka baru, keterangan para saksi ini hanya tambahan saja,” ujar Gloria.

Menurut pria murah senyum itu, selain Chadijah pihaknya juga sudah menetapkan tersangka lain di KPUD Langkat berinisial SB yang menjabat sebagai Sekretaris KPUD terkait dugaan korupsi dana APBD Langkat TA 2008 senilai Rp 23 miliar dalam Pilkada Langkat. Diduga, penggunaan APBD itu diduga fiktif dan tak dapat dipertanggung jawabkan, seperti dana kunjungan kerja, pelipatan kertas suara dan beberapa kesepakatan lain yang menyebabkan kerugian negara.

“Jumlah kerugian negara belum dapat kita simpulkan atau umumkan karena masih menungu hasil audit BPK. Pakoknya yang pasti ada kerugian negara, karena itu kita masih terus mendalami kasus dimaksud,” tegas Gloria. Dari bisik-bisik yang didengar POSMETRO MEDAN, jumlah uang yang diduga telah dikorupsi hanya sebesar Rp 300 juta. Dan uang inilah yang tak dapat dipertangung jawabkan oleh SB selaku Sekertaris KPUD. Penetapan status tersangka terhadap SB merupakan yang tercepat dibandingkan tersangka korupsi lainya. ” Mencari buktinya gampang, jadi dengan mudah kita dapat menetapkannya sebagai tersangka,” timpal Gloria mengakhiri. (Darwis)

Anggota DPRD Sergai Larikan Cewek SMA, Anggi Terus Absen di SMA 1 Perbaungan



Anggia Zulka.pm/dok.Jumat, 29 Januari 2010



PERBAUNGAN-Hingga kemarin (28/1), terhitung 17 hari sudah Anggia Zulka menghilang dari rumah orang tuanya di Kota Perbaungan. Cewek 17 tahun itu terus saja misterius. Di mana rimbanya puteri pemilik Rumah Makan Bahagia Kota Perbaungan itu?

Ada yang aneh dengan pengakuan ayah Anggi, Safrudin alias Safar (46), yang Jumat (22/1) lalu melaporkan anggota DPRD Sergai Rusiadi alias Adi Kentung (36) ke Mapolres Sergai dengan sangkaan melarikan dan diam-diam menikahi puterinya itu. Menurut toke Rumah Makan Bahagia itu, usai Adi Kentung diam-diam membawa Anggi ke Jakarta dan dilaporkan menikah di sana, Anggi lalu kabur dari rumahnya usai membuka cerita perkawinannya dengan wakil rakyat itu pada ayahnya.

Anggia kabur pada Senin 11 Januari 2010. Tapi menurut Wakil Kepala SMA Negeri I Perbaungan, Alimuddin SPdi, Anggi tak lagi masuk sekolah alias absen tanpa pemberitahuan sejak Sabtu 23 Januari 2010. Artinya, Senin 11 Januari hingga Jumat 22 Januari, Anggi dinyatakan hadir di sekolahnya, SMA Negeri 1 Perbaungan. Di sekolah itu, Anggi duduk di kelas 3 jurusan IPS 1.

Pun begitu, “Maaf Pak, saya tidak berani memberikan keterangan terlalu banyak. Bapak Kepala Sekolah lagi keluar ke kantor Dinas Pendidikan (Sergai). Besok saja bapak kembali ke sekolah ini, beliau pasti ada Pak,” kata Alimuddin yang kemarin ditemui POSMETRO MEDAN.

Sementara, Safar dan isteri atau ibu Anggi, hingga kemarin dilaporkan tak berada di rumah mereka, di Jl. Kabupaten, Kel. Simpang Tiga Pekan, Perbaungan. Begitu juga di dua lokasi usaha keluarga Anggi di Perbaungan, yakni Rumah Makan Bahagia dan Kafe Sonia, ayah dan ibu gadis cantik ini dilaporkan tak ada.

“Lagi pergi,” singkat seorang lelaki berkulit legam-berhidung mancung, mengaku adik Safar, saat ditemui di Rumah Makan Bahagia. Seperti sebelumnya dikabarkan, atas pengaduan Safar soal puterinya, Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Lili Astono dua hari lalu mengirim surat panggilan terhadap Anggi.

Gadia belia itu dipanggil demi menguak kebenaran laporan terhadap Adi Kentung yang menurut Safar, telah melarikan dan menikahi anak di bawah umur. “Yang jelas kita tunggu sampai Anggi hadir dan kita periksa agar semua terungkap,” kata AKP Lili, kemarin.

Sementara, didampingi isterinya, Adi Kentung dua hari lalu juga membantah tuduhan Safar. Warga Dusun I, Desa Pematang Sijonam, Perbaungan, Sergai itu mengaku mengenal Anggi sejak 3 tahun lalu, karena pernah menumpang parkir mobilnya di pelataran Kafe Sonia, milik keluarga Anggi. “Naif sekali, orang seperti saya (yang wakil rakyat) mau mengorbankan kehormatan untuk hal seperti itu,” jawabnya menepis tuduhan toke Rumah Makan Bahagia Perbaungan itu. (malik)

DPRD Sergai Kecewa Lihat Dermaga Mini

Rabu, 27 Januari 2010
TANJUNG BERINGIN-Anggota Komisi D DPRD Sergai sidak ke dermaga mini di Desa Bagan Kuala, Dusun I, Kec Tanjung Beringin, Sergai, Senin lalu. Kedatangan para wakil rakyat ini, untuk melihat dari dekat pembangunan dermaga yang menelan biaya Rp 11 miliar. Karena dikerjakan asal-asalan, lantai dermaga sudah pada retak dan disangsikan amblas. Padahal pembangunan dermaga itu, baru beberapa hari usai dikerjakan.

“Proyek pembangunan dermaga mini ini dikerjakan dua tahap. Tahap pertama tahun 2007 dan tahap kedua 2009 oleh PT Sasaka Jaya dan PT Mitra Persada Jaya dengan dana Rp 11 Miliar,” ujar Kades Bagan Kuala, Sahroni pada POSMETRO MEDAN di lokasi. Lima anggota DPRD Sergai yang melakukan sidak, Jauhari SE, Dahrizul, Longwai Pakpahan, Ngatemen dan Junaidi mengaku kecewa dengan pembangunan dermaga mini tersebut.

“Kita kecewa dengan kondisi bangunan dermaga pelabuhan mini ini. Dananya mencapai 11 miliar yang bersumber dari APBN, namun pengerjaannya asal jadi. Lantai dan dinding sudah retak-retak. Kita mohon kepada pihak kejaksaan untuk mengusut kontraktor pelaksana pekerjaan tersebut,”ujar Jauhari SE. (Malik)

DPRD Sergai Kecewa Lihat Dermaga Mini

Rabu, 27 Januari 2010
TANJUNG BERINGIN-Anggota Komisi D DPRD Sergai sidak ke dermaga mini di Desa Bagan Kuala, Dusun I, Kec Tanjung Beringin, Sergai, Senin lalu. Kedatangan para wakil rakyat ini, untuk melihat dari dekat pembangunan dermaga yang menelan biaya Rp 11 miliar. Karena dikerjakan asal-asalan, lantai dermaga sudah pada retak dan disangsikan amblas. Padahal pembangunan dermaga itu, baru beberapa hari usai dikerjakan.

“Proyek pembangunan dermaga mini ini dikerjakan dua tahap. Tahap pertama tahun 2007 dan tahap kedua 2009 oleh PT Sasaka Jaya dan PT Mitra Persada Jaya dengan dana Rp 11 Miliar,” ujar Kades Bagan Kuala, Sahroni pada POSMETRO MEDAN di lokasi. Lima anggota DPRD Sergai yang melakukan sidak, Jauhari SE, Dahrizul, Longwai Pakpahan, Ngatemen dan Junaidi mengaku kecewa dengan pembangunan dermaga mini tersebut.

“Kita kecewa dengan kondisi bangunan dermaga pelabuhan mini ini. Dananya mencapai 11 miliar yang bersumber dari APBN, namun pengerjaannya asal jadi. Lantai dan dinding sudah retak-retak. Kita mohon kepada pihak kejaksaan untuk mengusut kontraktor pelaksana pekerjaan tersebut,”ujar Jauhari SE. (Malik)

Jembatan Tigapancur Terancam Ambruk



MENGANGA : Lubang menganga ini bisa menyebabkan Jembatan Tigapancur ambruk

Jumat, 29 Januari 2010 pm/nanang



TANAH KARO-Sudah tiga bulan lamanya, lubang besar menganga di Jembatan Tigapancur, belum juga diperbaiki. Kini, jembatan Tigapancur di jalan kabupaten Kecamatan Simpang Empat, Kab Karo yang merupakan sarana vital menghubungkan empat kecamatan yakni Kec Simpang Empat, Payung, Tiganderket dan Kutabuluh terancam ambruk.

Lubang besar di sebelah kanan jembatan menuju Kecamatan Payung dari arah Kabanjahe dikhawatirkan akan menggerus fundamen jembatan ke dasar sungai. Menurut Ketua Perkumpulan Independen Pesikap Tanah Karo (PIPTK), Robert Tarigan jembatan yang diperhitungkan berusia 120 tahun dengan lebar empat meter dan panjang sepuluh meter itu sepertinya belum pernah mendapat perbaikan yang memadai.

“Saya heran, Pemkab Karo sepertinya tidak ambil pusing dengan kondisi jembatan yang rawan ambruk. Karena akibat lobang besar tersebut, bisa menggerus pondasi jembatan ke dasar Sungai Lau Benuken,”katanya. (Nanang/Amry)

Gara-gara Main Kawin-kawinan Dengan Teman. Murid SD Gemetar Dimasukkan Penjara





Jumat, 29 Januari 2010

pm/pasta
Bocah SD yang mencabuli balita tetangganya.
LUBUKPAKAM-Tubuh Ro gemetaran, takut. Seraya mohon tak ditahan, murid kelas VI SD itu terus erat memegang tangan ibunya, saat diperiksa di Mapolres Deli Serdang di Lubuk Pakam, kemarin (28/1).

Ro, bocah 13 tahun itu, diperiksa polisi di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Deli Serdang. Di hari yang sama, Ny. Marni (35), tetangga yang mempolisikan bocah SD itu, juga mendatangi Unit PPA Polres Deli Serdang. Ditemani sejumlah polisi Polsek Bangun Purba, Marni datang guna menindaklanjuti aksi cabul yang dilakukan Ro terhadap putrinya yang masih berusia 5 tahun, sebut saja Lia.

Ceritanya, beberapa hari lalu, Ro dan Lia serta sejumlah teman sepermainan mereka, asyik bercanda di areal kebun sawit PTPN IV Adolina di Perbaungan, atau tepat di belakang rumah Marni. Saat itu, bocah-bocah lugu itu bermain kawin-kawinan. Nah, saat itu, Ro ditunjuk sebagai pengantin pria, sedangkan Lia menjadi pengantin wanita.

Meski cuma kawin - kawinan atau permainan belaka, gawatnya, saat melakukan adengan ranjang, Ro seperti melakukan aksi kawin beneran. Bocah polos itu langsung melorotkan celananya. Dan selanjutnya, disaksikan teman-temannya, tanpa malu Ro memeragakan adegan bak kawin beneran terhadap Lia. Beruntung ‘burung’ Ro saat itu masih kuncup. Karena itu, hasil adegan nyaris seperti kawin betulan itu tak sampai merusak selaput dara Lia yang dikabarkan hanya cengengesan saat alat vitalnya ‘diseruduk’ Ro.

Hasil visum dr.Martin Siregar dari RSU Deli Serdang di Lubuk Pakam, ‘serudukan’ anu Ro hanya membuat luka lecet di bagian bibir alat vital Lia. Sialnya, meski hanya lecet, orang tua Lia yang akhirnya tahu setelah curiga mendengar putrinya meringis saat dimandikan, langsung melapor Ro ke polisi. Sebelumnya, Marni sempat menyerahkan masalah pelecehan terhadap puteri itu pada aparatur desa tempat tinggalnya di Bangun Purba. Tapi karena tak berujung kesepakatan, Marni akhirnya mempolisikan Ro.

Ro sendiri saat diperiksa polisi, tak membantah tuduhan Marni. “Aku cuma main-main kok Pak, lagian aku juga gak tahu kalo main kawin-kawinan itu gak boleh dan bisa dipenjara,” celotehnya pada polisi penyidik, sambil terus memegangi tangan ibunya. Ro menjawab pertanyaan polisi dengan benak disesaki rasa takut terhadap ancaman penjara kepadanya.

Atas kasus ini, hingga kemarin Kanit PPA Polres Deli Serdang, Ipda Devi, tak bersedia komentar. Sementara, Kasubnit PPA Polres Deli Serdang, Aiptu KC Siagian, mengaku menerima kedatangan penyidik dari Polsek Bangun Purba bersama Ro dan ibunya, serta Lia dan ibunya, Marni.

Awalnya, kedatangan penyidik hendak melimpahkan berkas BAP kasus Ro terhadap Lia. Tapi karena belum lengkap, BAP itu belum diterima. Menurut Aiptu Kc Siagian, sejak kasus ini disidik, pihak Polsek Bangun Purba tidak menahan Ro. (pasta)

Anggota DPRD Jambi Kedapatan Bagi-bagi Uang Laporan: Kompas.com

Kamis, 28 Januari 2010

JAMBI, TRIBUN -- Sekitar 50 orang dari gabungan lembaga swadaya masyarakat yang menamakan diri Aliansi Rakyat Antikorupsi atau Arak-Jambi melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Kota Jambi sembari memperlihatkan video bagi-bagi uang yang dilakukan sejumlah anggota DPRD Kota Jambi periode 2004-2009.

Dalam aksi yang digelar pada Rabu sekitar pukul 09.00 WIB tersebut, salah seorang koordinator massa memperlihatkan rekaman video beberapa anggota DPRD Kota Jambi sedang berada di sebuah ruangan yang diduga milik salah seorang anggota DPRD tersebut.

Dalam video berdurasi sekitar 5 menit itu terlihat salah seorang anggota DPRD sedang membagi-bagikan uang dalam jumlah yang cukup banyak kepada anggota lainnya.

"Ini jelas-jelas tindakan korupsi yang dilakukan secara berjemaah oleh anggota DPRD. Kami duga, bagi-bagi uang ini untuk memperlancar proyek yang ditangani oleh pihak ketiga," ujar Ade, salah seorang koordinator massa.

Menurut Ade, rekaman video tersebut diambil oleh beberapa oknum DPRD Kota Jambi periode 2004-2009. Ada beberapa anggota kembali terpilih menjadi anggota DPRD periode 2009-2014.

Setelah beberapa lama berorasi, beberapa orang perwakilan massa akhirnya diizinkan bertemu dengan Wakil Ketua DPRD Kota Jambi AM Fauzi.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan massa mendesak DPRD melalui badan kehormatan (BK) DPRD Kota Jambi untuk segera mengusut tindakan beberapa oknum DPRD tersebut.

"Video itu jelas-jelas memperlihatkan bagaimana anggota DPRD telah melukai hati masyarakat. Kami mendesak DPRD segera mengusutnya. Tidak hanya itu, kami juga akan melaporkan hal ini ke Polda Jambi dan Kejati Jambi," ujar Ade.

Ade juga menuntut DPRD melalui BK DPRD Kota Jambi untuk memanggil anggota DPRD yang terlihat dalam rekaman tersebut, khususnya beberapa anggota DPRD yang kembali terpilih.

Sayangnya, Ade enggan menyebutkan dari mana asal rekaman tersebut. Saat salah seorang anggota DPRD menanyakan hal itu, Ade enggan menjawabnya. "Yang jelas, rekaman ini berasal dari sumber yang dipercaya dan tidak ada rekayasa sama sekali," katanya.

Menanggapi laporan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Jambi AM Fauzi mengatakan, DPRD melalui BK akan memanggil anggota DPRD yang terlihat dalam rekaman tersebut. Pemanggilan itu dimaksudkan untuk mengklarifikasi kejadian yang sebenarnya.

"Hal ini perlu diklarifikasi agar lebih jelas sebab dalam rekaman tersebut, meski gambarnya jelas, suaranya sangat kecil. Kami belum bisa menyimpulkan sebelum ada klarifikasi dari yang bersangkutan," ujar Fauzi.(*)

Korban Penipuan Oknum PNS Capai Tujuh Orang

Jumat, 29 Januari 2010
Ciamis (ANTARA News) - Korban penipuan oleh oknum PNS Dinas Perhubungan (Dishub) dilingkungan pemerintah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mencapai tujuh orang.

Kapolres Ciamis AKBP Agus Santoso SIK melalui Kasat Reskrim AKP Agus Gustiaman SH, kepada wartawan, Jumat mengatakan, dari hasil pengembangan kepolisian, sebanyak tujuh orang melapor karena menjadi korban penipuan oknum PNS.

"Perkembangan sekarang korban yang baru lapor adalah tujuh orang, sementara saat ini masih dalam pengembangan," kata Agus.

Ia menjelaskan, jajaran kepolisian masih melakukan pengembangan kasus terhadap oknum PNS inisial SY (37) ditangkap di wilayah Kecamatan Pangandaran, Kamis (28/1).

Kata Agus, diduga masih banyak korban lain yang belum lapor terhadap perbuatan oknum PNS yang melakukan penipuan terhadap calon tenaga kerja.

"Kami mengharapkan kepada korban yang tertipu lapor kepada pihak kepolisian," kata Agus.

Sementara itu, jajaran kepolisian Polres Ciamis masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku, berikut barang bukti kwitansi dan photo copy surat perintah kerja yang ada kaitannya dengan keterlibatan perbuatan oknum PNS.

"Dugaan korbannya cukup banyak akibat ulah pelaku, kini pelaku masih diamankan di Polsek Pangandaran," katanya.

Tempat terpisah ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) juga sekertaris komisi III DPRD Ciamis, Yana D Putra, meminta pihak inspektorat pemerintah Kabupaten Ciamis agar bertindak tegas terhadap oknum PNS yang terlibat dalam penipuan.

Kata Yana, perbuatan oknum PNS tersebut mengakibatkan citra buruk bagi kepegawaian negeri sipil dilingkungan pemerintah kabupaten Ciamis.

"Bila dibiarkan tidak akan membuat efek jera, bahkan dampaknya dikhawatirkan akan timbul calon-calon oknum PNS lainnya, apabila tidak secepatnya ditindak sesuai peraturan dalam birokrasi kepemerintahan," katanya.(*)

Presiden Resmikan Sistim NSW Pelabuhan Belawan

Jumat, 29 Januari 2010
Medan (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Jumat, meresmikan Sistem National Single Window (NSW) di Pelabuhan Belawan, Sumut, ditengah masih belum dirasakannya manfaat fasilitas itu secara maksimal oleh pengusaha daerah.

"Pengusaha anggota GPEI (Gabungan Perusahaan Eksportir Indonesia) Sumut senang dengan diresmikan NSW itu oleh Presiden melalui teleconference pada Jumat (29/1), dan diharapkan layanan NSW bisa semakin optimal dari dewasa ini," kata Sekretaris Eksekutif GPEI Sumut, Sofyan Subang, di Medan, Jumat.

Dia menyebutkan, NSW atau pelayanan satu pintu di Pelabuhan Belawan itu hingga dewasa ini belum dirasakan manfaatnya 100 persen karena masih banyak sistim yang belum tersinkronisasi secara baik.

Pelayanan yang menjanjikan proses secara "online" ternyata masih dilakukan secara manual.

Salah satu contoh ketidaksinkronan antara pemerintah dan Bea Cukai Belawan seperti tidak lengkapnya data ekspor dan eksportir pengguna jasa di Belawan.

Selain itu, persoalan karantina di Belawan yang masih belum maksimal, baik secara kinerja dan juga persediaan alat.

Dengan data yang tidak lengkap, sistim yang belum tersinkronisasi dan sarana yang masih minim, kemungkinan terjadinya ekspor dan impor ilegal seperti selama ini masih sangat memungkinkan terjadi lagi termasuk layanan yang lambat.

Layanan di Belawan yang belum memadai itu juga ditandai dengan belum dijalankannya sistem pelayanan 24 jam di pelabuhan itu sesuai kebijakan pemerintah.

"Tidak heran kalau meski sudah ada NSW masih terjadi antrian barang untuk ekspor maupun impor," katannya.

Pengusaha Sumut, Laksamana Adyaksa, mengatakan peresmian NSW di Belawan oleh Presiden Yudhoyono diharapkan bisa semakin memberi manfaat pada pengusaha.

"Pelabuhan Belawan diharapkan harus terus membenahi diri, khususnya dalam menjalankan NSW karena nantinya layanan satu pintu itu juga meluas ke ASEAN," kata Laksamana yang juga Sekretaris Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumut.
(*)

Thursday, January 28, 2010

berita medan

Tak Mau Diajak Kerumah Mertua,Suami Hajar Istri

MARELAN,

Hanya gara-gara diajak istrinya Yusnaini alias Heni (19) kerumah orang tua dikawasan Pasar II Barat Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan.membuat Fauzi Sanjaya alias Fauzi (20).Tanpa banyak tanya ia menghajar istrinya di kediamannya dikawasan Pasar IV Barat Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan.Akibatnya kaki kiri ibu beranak satu terpaksa itu dijahit sebanyak dua puluh jahitan.Tak terima dengan perlakuan itu Heni membuat pengaduan ke Polsekta Medan Labuhan,Senin (18/1) sekira pukul 17.00 WIB.

Sutiyah (36) orang tua Heni saat ditemui Kru M24 di Mapolsekta Medan Labuhan mengatakan dua tahun yang lalu Heni menikah dengan Fauzi.Sepekan melangsungkan pernikahan,Heni dibawa oleh suaminya dan tinggal bersama mertuanya dikawasan Pasar IV Barat Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan.Karena sudah lama tidak bertemu dengan orang tuanya.Heni menyarankan kepada suaminya untuk berkunjung ke rumah orang tuanya ( mertua Fauzi).Bahkan Fauzi tidak bersedia,dengan alasan sibuk.Sehingga Heni mendatangi orang tuanya tanpa ditemani suaminya..

Namun kata Sutiyah,sepulangnya dari mengunjungi orang tuanya,Fauzi memarahi istrinya .Bukan itu saja,bahkan Fauzi selalu menghina kehidupan mertuanya dan itu terjadi setiap kali Heni mengunjungi orang tuanya hingga mereka memiliki seorang putra.Karena sering kali dimarahi suaminya,Heni pun tidak lagi mengunjungi orang tuanya.Belakangan,pada Minggu (17/1) sekirapukul 7 malam.Heni merayu suaminya,agar suaminya mau menemani dirinya untuk mengunjungi orang tuanya.Tetap saja Fauzi menolak untuk mendatangi rumah mertuanya.

" Minggu malam sehabis magrib,anak saya mengajak suaminya untuk mendatangi rumah saya.Tapi suaminya tetap saja menolaknya engak tau kenapa menantuku itu selalu menolak setiap kali diajak kerumahku.Karena kesal,Heni mengatakan kenapa suaminya, setiap kali aku ajak bang selalu tidak mau dan abang lebih sering mendatangi rumah saudara-saudara abang,ketimbang kerumah orang tuaku." ucap Sutiyah menirukan perkataan Heni.

Mendengarkan perkataan Heni itu lanjut Sutiyah,Fauzi tidak menjawabnya.Tanpa banyak bicara dia menarik tangan Heni dan membawanya ke kamar mandi.Saat itu Heni masih berada di dalam kamar tidur.Sesampainya di dalam kamar mandi,Fauzi menghidupkan kran air dan menyiramnya.Bukan itu saja,bahkan Fauzi menghujani wajah Heni dengan tamparan.Terang saja, Heni tidak terima dan dia membalas tamparan suaminya itu.Ternyata tamparan Heni membuat Fauzi berang,dengan sesukanyanya dia mendorong tubuh Heni hingga terjatuh ke lantai yang terbuat dari keramik.

Akibat kuatnya dorongan itu tambah Sutiyah, membuat lantai keramik tersebut pecah.Sedangkan kaki kiri Heni mengalami luka robek .Karena luka robeknya cukup parah,sehingga kaki kiri Heni terpaksa dijahir sebanyak dua puluh jahitan." Saya sangat heran dengan sikap besan saya itu,kejadianya itu berada di dalam rumahnya,masak mereka diam saja melihat itu," kesal Sutiyah pada besannya.

Anehnya lagi imbuh Sutiyah, besannya itu tidak memberitahukan kepada dirinya, malah dia memberitahukan kepada saudaranya. Karena tidak tahan dengan perlakuan suaminya itu,akhirnya Heni di dampingi ibu membuat pengaduan ke Polsekta Medan Labuhan.Hingga Senin malam,Heni masih menjalani pemeriksaan. (Awal)



Buruh TKBM Pelabuhan Belawan Berlakukan Septi Kerja


Belawan, Perjuangan
Pengurus Primer Koperasi (Primkop) Upaya Karya Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Belawan sejak Januari 2010 memberlakukan perlengkapan alat (Septi) keselamatan kerja bongkar muat dari kapal.
Hal itu disampaikan Sekretaris Primkop Upaya Karya TKBM Pelabuhan Belawan Sabam Manalu, Senin (18/1) disela-sela kesibukannya dalam mengurusi koperasi tersebut yang beranggotakan mencapai 3420 orang tersebut.
Dia mengatakan setiap buruh yangt bekerja di pelabuhan harus lebih dulu menggunakan keselamatan kerja baru boleh bekerja tujuannya untuk menghindari kecelakaan kerja yang beresiko tinggi.
"Kita tidak toleransi kalau ada buruh saat kerja tidak menggunakan septi karena dapat berakibat fatal bila terjadi kecelakaan kerja, di Pelabuhan Belawan itu rawan kecelakaan kerja apalagi menggunakan kren-kren yang sewaktu-waktu patah atau bagaimana", ucap Sabam.
Jadi untuk menghindari kecelakaan kerja perlu diterapkan keselamatan kerja dan bukan hanya perintah saja dari pengurus tapi harus dilaksankan para buruh yang bekerja di pelabuhan, jelasnya.
Bagi buruh yang tidak menggunakan septi akan tidak diberikan kerja sebagai sanksi sehingga tidak pula akan mendapatkan gaji.Menurut hemat pengurus koperasi dengan diterapkannya septi keselamatan kerja bagi TKBM di Pelabuhan Belawan belum ada yang melanggar, kata Sabam.
Semua alat septi itu diberikan koperasi, mulai dari helm, sepatu, pakaian kerja dan alat lainnya yangt berkualitas standar, jadi tidak ada alsan lagi untuk tidak digunakan pada saat kerja di pelabuhan, ucap Sabam. (DP)





Korban Jambret Jebur Ke Sungai Deli


BELAWAN :
Seorang wanita korban jambret di Jalan Datuk Rubiah Lingkungan 34 Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan, jebur ke Sungai Deli bersama sepeda motornya ketika berusaha mengejar pelaku, Senin (18/1).
Akibatnya korban sempat tidak sadarkan diri dan mengalami luka pada tubuhnya dan terpaksa di boyong warga ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan. Sedangkan sepeda motor korban tenggelam ke dasar sungai dan belum ditemukan.
Kepala lingkungan 34 Kelurahan Rengas Pulau, Saftiar Bukit menduga korban jebur ke sungai akibat terlalu kencang saat berusaha mengejar pelaku. “Inikan tekongan, mungkin korban gugup dan dia tidak bisa mengendalikan sepeda motornya,” kata Saftiar.
Seorang saksi mata, Lina, pedagang di sekitar lokasi kejadian mengatakan ketika sedang duduk di dalam warung, dia mendengar ada teriakan rampok. Sepontan Lina keluar dan melihat korban telah meluncur ke dalam sungai. “Kejadiannya sangat cepat dan aku lihat ibu itu sudak jebur ke sungai,” katanya.
Dijelaskan Lina, perampokan di sepanjang Jalan Datuk Rubiah sudah sering terjadi. Namun pelakunya jarang tertangkap karena jalan itu selalu sepi dan tidak banyak warga yang melintas. “Didepan itu dua orang anak muda naik sepeda motor jenis Vega. Mungkin mereka pelakunya,” tebak Lina.
Ditemui di lokasi kejadian, Kapolsekta Medan Labuhan, AKP Ruruh Wicaksono mengatakan pihaknya belum dapat memastikan nama korban dan kronologis kejadian karena korban masih pingsan dan identitasnya tidak di temukan. “Kita sudah datangi korban ke rumah sakit namun belum sadarkan diri. Jadi kita belum bisa mengambil keterangan dari korban. Namun keterangan saksi mengatakan kalau wanita itu korban perampokan,” jelas Ruruh. (cre)


5 Kapal Ikan Malaysia Ditangkap Patroli DKP


BELAWAN (Waspada): Lima kapal ikan berbendera Malaysia yang tidak dilengkapi surat izin penangkapan ikan (SIPI) di perairan Zona Ekonomi Ekskelusif Indonesia (ZEEI) sekitar 23 mil dari Perairan Belawan, ditangkap kapal patroli pengawas perikanan, Hiu Macan 001 milik Departemen Kelautan dan Perikan (DKP), Sabtu (16/1).
Kelima kapal yang tergolong melakukan illegal fishing itu, PKFB 1269, PKFB 1190, KHF 558, KHF 1790, PKFB dan nachoda serta ABKnya di giring ke Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan (PPSB) dan tiba di PPSB, Minggu (117/1) untuk dilakukan pemeriksaan. Sedangkan ikan hasil tangkapan yang diperkiran berjumlah puluhan ton, turut disita dan menunggu proses dari penyidik untuk dilelang secepatnya.
Keteragan yang dihimpun di PPSB Belawan menyebutkan penangkapan terhadap ke lima kapal ikan asing itu berkat informasi dari nelayan yang ada melihat puluhan kapal sejenis sedang menangkap ikan di sekitar lokasi penangkapan. “Kami photo pakai HP selanjutnya kami kirim ke petugas pengawas. Jumlah kapal mereka banyak,” kata Umar nelayan Belawan.
Berbekal informasi tersebut petugas kapal patroli Hiu Macan 001yang ketika itu sedang melakukan patroli di perairan ZEEI langsung melakukan pengejaran. Namun kedatangan kapal patroli, diketahui oleh kapal ikan asing itu dan mencoba melarikan diri. Tidak mau buruannya lepas kapal patroli langsung menghadang kapal ikan asing tersebut dan berhasil menangkap lima diantara puluhan kapal ikan Malaysia itu.

Dijual
Sejumlah nelayan di kawasan PPSB mengatakan ikan yang merupakan hasil tangkapan kelima kapal Malaysia itu dijual oleh oknum petugas perikanan tidak lama setelah kapal sandar di dermaga PPSB. Diduga penjualan isi kapal itu tidak prosedur karena dilakukan dimalam hari. “Hal seperti ini sudah sering terjadi. Bahkan tong dan alat tangkap kapal itu juga akan dijual oknum itu,” kata nelayan.
Kepala Pengawasan Sumber Daya Alam Kelautan dan Perikanan Belawan, Slamet, Sip ketika dihubungi melalui handphonenya, Senin (18/1) membenarkan adanya penangkapan itu.
Slamet mengatakan semua ikan hasil tangkapan kapal asing itu akan dilelang setelah diproses penyidik dan guna penyelidikan lebih lanjut, kelima tekong kapal itu telah dimasukkan ke dalam sel tahanan Perikanan. (cre)