Sunday, August 26, 2012

133 PNS Batanghari Tak Masuk

MUARABULIAN - Wabup Batanghari Sinwan pada hari pertama kerja kemarin langsung memimpin inspeksi mendadak (Sidak) di seluruh SKPD didampingi Kepala BKD Ariansyah, dan kepala Inspektorat Usman.  Sidak ini dilakukan untuk memantau langsung Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak hadir di kantor masing-masing, karena sebelumnya Bupati Batanghari telah menegaskan bahwa PNS pasca Lebaran dilarang menambah cuti.
Dari hasil Sidak kemarin, terhitung 133 PNS di lingkup Pemkab Batanghari tidak masuk kantor, 57 di antaranya tanpa keterangan yang jelas. Sidak yang dimulai pada pukul 08.30 langsung menuju instansi pelayanan umum,di antaranya rumah sakit, dan Dinas Dukcapil. Di rumah sakit ditemukan PNS yang tidak hadir tanpa keterangan sebanyak 5 orang, cuti 11 orang, sakit 1 orang, dan izin 1 orang yaitu Direktur Rumah Sakit dr Budi.

Di Dinas Sosial ditemukan 4 orang tanpa keterangan, Dinas Perhubungan 7 orang tak hadir tanpa keterangan, 3 di antaranya izin melalui SMS, namun izin tersebut tidak dibenarkan.  Dinas PDK 9 orang tanpa keterangan yang jelas, di Dinas Peternakan  4 orang izin melalui SMS dan dianggap tanpa keterangan. Sedangkan di Kantor Bapedda Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas juga tidak masuk kerja. Menurut keterangan TU, Kadis dan Sekeretaris sudah izin tidak masuk kantor.

Wabup saat dikonfirmasi sejumlah wartawan usai Sidak mengatakan, Sidak ini dilakukan untuk memantau langsung kehadiran PNS.  "Kalau hanya berdasarkan laporan-laporan, semua bisa saja berbohong. Dengan melakukan Sidak kita bisa memantau langsung absen kantor tersebut. Dan tahu siapa yang menambah cuti, "kata Wabup. Wabup juga mengatakan PNS yang izin melalui SMS tidak dibenarkan. "Yang izin melalui SMS  tetap dianggap tidak masuk kerja tanpa keterangan," tegas Wabup.

No comments:

Post a Comment