Thursday, August 23, 2012

Penyelundupan 50 Ton Minyak Mentah di Jambi Digagalkan

JAMBI - Tim gabungan dari Intel Korem 042/Gapu, Reskrimsus Polda Jambi dan Polres Muaro Jambi melakukan penggerebekan di gudang penimbunan minyak mentah di RT 10 RW 04 Desa Pijoan Kabupaten Muaro Jambi Selasa (7/8). Dari penggerebekan tersebut, sekitar 50 ton solar diamankan. Di lokasi ditemukan 5 unit mobil PS 100, 31 drum, dan 23 tedmon isi 1 ton. Pada masing-masing mobil masih berisi enam tedmon dan tiga buah drum. Selain itu juga ditemukan dua unit mesin dan beberapa selang plastik. Kapolres Muaro Jambi AKBP Badaruddin, yang berada di lokasi saat dikonfirmasi mengatakan, dalam kasus ini diindikasikan adanya keterlibatan anggota Brimob sehingga penanganannya akan diserahkan langsung kepada Polda Jambi. "Kita bersama tim gabungan dengan TNI dan Polda Jambi menemukan penimbunan minyak lebih kurang 50 ton, yang diduga milik anggota," ujar Kapolres Badaruddin, Rabu (8/8). Dijelaskan Badaruddin, polisi mengetahui adanya lokasi penimbunan BBM ilegal dari Intel Korem 042/Gapu. Berawal dari informasi itu, polisi dan TNI menurunkan tim ke lokasi. Setelah digerebek, ternyata memang benar ditemukan gudang penimbunan BBM illegal yang dipagar seng berwana car hijau. Lokasi gudang penimbunan lebih berjarak kurang 200 meter dari jalan Jambi-Muaro Bulian. Untuk sampai ke dalam harus melalui jalan koral dan melintas di kebun warga. Di sana juga terlihat sepi perumahan. Luas lokasi gudang sendiri sekitar 3,5 tumbuk. atau 350 meter persegi. Kasi Intel Korem 042/Gapu Mayor Inf R Saragih mengatakan pihaknya mengetahui adanya penimbunan minyak dari laporan warga. Saat itu, informasi tersebut diberitahukan kepada Danrem 042/Gapu. Maka Danrem memerintahkan untuk melakukan pengintaian jika ditemukan keterlibatan oknum TNI. Setelah mendapatkan persetujuan dari Danrem, Intel Korem langsung melakukan pengintaian. Dari informasi yang diperoleh, minyak tersebut akan dikirim ke Jakarta subuh. Namun setelah ditunggu tidak ada pergerakan dari gudang yang diintai. Pagi hari pukul 07.00 dilakukan penggerebekan. "Saat dilakukan penggerebekan kita hanya menemukan 50 ton minyak. Juga tidak ada seorang pun di gudang tersebut. Juga ditemukan lima unit mobil PS," ujar Mayor Inf R Saragih. Pengakuan dari warga, Rts Eva, bahwa minyak tersebut milik oknum Brimob bernama I. Nama itu diketahuinya, saat I sendiri yang mengakuinya kepada Eva beberapa waktu sebelumnya. Sementara I sendiri hanya dua kali datang ke lokasi tersebut dalam pengetahuan Eva. "Gudang ini sudah tiga bulan berada di sini. Dan kalau masuk minyak biasanya siang hari," ungkap Eva. Kasubdit IV Direskrimsus Polda Jambi AKBP Arif yang juga berada di lokasi mengakui jika ada keterlibatan oknum anggota. "Polda yang akan menangani kasusnya," ujar Arif. Barang bukti menurutnya akan dititipkan ke Pertamina demi alasan keamanan, karena di Polda Jambi tidak memiliki tempat penyimpanan. Mobil yang berada di lokasi akan diamankan di Polda Jambi.

No comments:

Post a Comment