Sunday, August 26, 2012

PNS Batanghari Banyak Ajukan Cerai

MUARABULIAN-Tingkat angka perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berada di wilayah Kabupaten Batanghari terus mengalami peningkatan sejak awal bulan Januari lalu. Uniknya dari sejumlah data, rencana perceraian yang sudah disetujui oleh Bupati, mayoritas yang meninginkan cerai adalah wanita. Kemudian sisanya merupakan usulan dari laki-laki yang mengajukan izin perceraian.

Kepala Inspektorat Batanghari ditanyakan mengenai penyebab bertambahnya jumlah angka perceraian PNS tersebut tidak mau memberikan keterangan kepada pers. Menurut Kabag TU Inpspektorat Bayu, dirinya tidak bisa memberikan keterangan tanpa ada izin dari atasannya. Namun setelah dirinya menghubungi inspektur, disarankan untuk langsung ke BKD.

"Saran dari inspektur, agar langsung konfirmasi ke BKD. Karena hasil pemeriksaan dari inspektorat sudah disampaikan ke sana," ungkap Bayu. Namun menurut sumber yang enggan ditulis namanya menyebutkan bahwa banyaknya jumlah pengajuan cerai oleh perempuan karena terjadinya peningkatan penghasilan atau ekonomi. "Berkemungkinan besar mereka sudah merasa mapan, sedangkan penghasilan suami lebih rendah darinya. Namun ada juga penyebabnya hadir orang ketiga dalam rumah tangga mereka," ungkap sumber.

Kepala BKD Batanghari Ariansyah dikonfirmasi kemarin mengatakan bahwa BKD mengeluarkan izin cerai dari Bupati tersebut setelah menerima hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh inspektorat. "Proses pemeriksaan dilakukan oleh inspektorat, jika inspektorat sudah mengeluarkan surat, barulah BKD menaikkan surat kepada Bupati untuk mendapat persetujuan secara resmi," terang Ariansyah.

Diakui Ariansyah, hingga bulan Agustus ini jumlah PNS yang sudah resmi mendapat persetujuan dari Bupati untuk cerai atau izin cerai berjumlah 7 orang. Sedangkan dua orang lagi masih dalam proses. "Permohonan untuk cerai tersebut diajukan oleh PNS yang bersangkutan. Di dalam hasil pemeriksaan inspektorat bahwa mereka sudah tidak ada kecocokan lagi untuk meneruskan perkawinan mereka," ucap Ariansyah lagi.

No comments:

Post a Comment