Sunday, August 26, 2012

Bupati Batanghari Dipolisikan

JAMBI – Ricky William Kusuma Wijaya Ku (53), warga Talang Bakung, Jambi selatan, melaporkan Bupati Batanghari, A Fattah, ke Polda Jambi, kemarin. Ricky melapor ke polisi karena tidak senang atas perlakuan A Fattah terhadap dirinya. Peristiwa tersebut terjadi di salah satu salon di kawasan Jelutung, Kota Jambi, Rabu (15/08). Saat kejadian dirinya sedang berada di kasir salon. Ketika itu, tanpa diketahui, datang terlapor bersama temannya dan langsung naik ke lantai dua.

Tidak lama kemudian, datang teman terlapor menemui pelapor dan mengatakan bahwa pelapor dipanggil oleh terlapor. Karena merasa tidak kenal, pelapor tidak mengindahkan panggilan itu.
Beberapa saat kemudian, terlapor turun dan langsung menemui pelapor dan menepuk punggungnya. Beruntung sebelum keributan terjadi, karyawan salon langsung melerai.
Karena tidak terima, keesokan harinya, pelapor segera melaporkan kejadian ini ke Mapolda Jambi guna dilakukan pengusutan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Jambi AKBP Almansyah saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini, laporan tersebut masih dalam penyelidikan Ditreskrimum Polda Jambi. Laporan tersebut terdaftar dengan LP/B-253/VIII/2012/Jambi/SPKT III.
Ketika dikonfirmasi wartawan melalui ponselnya, kemarin, Ricky menyatakan berharap kasus ini ditindaklanjuti kepolisian sesuai proses hukum.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, koran ini belum berhasil mendapatkan konfirmasi dari A Fattah.

133 PNS Batanghari Tak Masuk

MUARABULIAN - Wabup Batanghari Sinwan pada hari pertama kerja kemarin langsung memimpin inspeksi mendadak (Sidak) di seluruh SKPD didampingi Kepala BKD Ariansyah, dan kepala Inspektorat Usman.  Sidak ini dilakukan untuk memantau langsung Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak hadir di kantor masing-masing, karena sebelumnya Bupati Batanghari telah menegaskan bahwa PNS pasca Lebaran dilarang menambah cuti.
Dari hasil Sidak kemarin, terhitung 133 PNS di lingkup Pemkab Batanghari tidak masuk kantor, 57 di antaranya tanpa keterangan yang jelas. Sidak yang dimulai pada pukul 08.30 langsung menuju instansi pelayanan umum,di antaranya rumah sakit, dan Dinas Dukcapil. Di rumah sakit ditemukan PNS yang tidak hadir tanpa keterangan sebanyak 5 orang, cuti 11 orang, sakit 1 orang, dan izin 1 orang yaitu Direktur Rumah Sakit dr Budi.

Di Dinas Sosial ditemukan 4 orang tanpa keterangan, Dinas Perhubungan 7 orang tak hadir tanpa keterangan, 3 di antaranya izin melalui SMS, namun izin tersebut tidak dibenarkan.  Dinas PDK 9 orang tanpa keterangan yang jelas, di Dinas Peternakan  4 orang izin melalui SMS dan dianggap tanpa keterangan. Sedangkan di Kantor Bapedda Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas juga tidak masuk kerja. Menurut keterangan TU, Kadis dan Sekeretaris sudah izin tidak masuk kantor.

Wabup saat dikonfirmasi sejumlah wartawan usai Sidak mengatakan, Sidak ini dilakukan untuk memantau langsung kehadiran PNS.  "Kalau hanya berdasarkan laporan-laporan, semua bisa saja berbohong. Dengan melakukan Sidak kita bisa memantau langsung absen kantor tersebut. Dan tahu siapa yang menambah cuti, "kata Wabup. Wabup juga mengatakan PNS yang izin melalui SMS tidak dibenarkan. "Yang izin melalui SMS  tetap dianggap tidak masuk kerja tanpa keterangan," tegas Wabup.

PNS Batanghari Banyak Ajukan Cerai

MUARABULIAN-Tingkat angka perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berada di wilayah Kabupaten Batanghari terus mengalami peningkatan sejak awal bulan Januari lalu. Uniknya dari sejumlah data, rencana perceraian yang sudah disetujui oleh Bupati, mayoritas yang meninginkan cerai adalah wanita. Kemudian sisanya merupakan usulan dari laki-laki yang mengajukan izin perceraian.

Kepala Inspektorat Batanghari ditanyakan mengenai penyebab bertambahnya jumlah angka perceraian PNS tersebut tidak mau memberikan keterangan kepada pers. Menurut Kabag TU Inpspektorat Bayu, dirinya tidak bisa memberikan keterangan tanpa ada izin dari atasannya. Namun setelah dirinya menghubungi inspektur, disarankan untuk langsung ke BKD.

"Saran dari inspektur, agar langsung konfirmasi ke BKD. Karena hasil pemeriksaan dari inspektorat sudah disampaikan ke sana," ungkap Bayu. Namun menurut sumber yang enggan ditulis namanya menyebutkan bahwa banyaknya jumlah pengajuan cerai oleh perempuan karena terjadinya peningkatan penghasilan atau ekonomi. "Berkemungkinan besar mereka sudah merasa mapan, sedangkan penghasilan suami lebih rendah darinya. Namun ada juga penyebabnya hadir orang ketiga dalam rumah tangga mereka," ungkap sumber.

Kepala BKD Batanghari Ariansyah dikonfirmasi kemarin mengatakan bahwa BKD mengeluarkan izin cerai dari Bupati tersebut setelah menerima hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh inspektorat. "Proses pemeriksaan dilakukan oleh inspektorat, jika inspektorat sudah mengeluarkan surat, barulah BKD menaikkan surat kepada Bupati untuk mendapat persetujuan secara resmi," terang Ariansyah.

Diakui Ariansyah, hingga bulan Agustus ini jumlah PNS yang sudah resmi mendapat persetujuan dari Bupati untuk cerai atau izin cerai berjumlah 7 orang. Sedangkan dua orang lagi masih dalam proses. "Permohonan untuk cerai tersebut diajukan oleh PNS yang bersangkutan. Di dalam hasil pemeriksaan inspektorat bahwa mereka sudah tidak ada kecocokan lagi untuk meneruskan perkawinan mereka," ucap Ariansyah lagi.

300 Hektar Lahan Terbakar di Muarojambi


Gubernur HBA bersama Bupati Muarojambi Burhanuddin Mahir memadamkan api di Desa Arang-arang.(F:Humas)
Gubernur HBA bersama Bupati Muarojambi Burhanuddin Mahir memadamkan api di Desa Arang-arang.

















JAMBI – Sedikitnya 300 hektar lahan dan hutan di Kabupaten Muarojambi terbakar dalam waktu beberapa bulan terakhir. "Di Muarojambi ini merupakan salah satu lahan terluas yang terbakar. 300 hektar. Tempat lainnya yang banyak terbakar di kawasan konservasi hutan di Taman Nasional Berbak (TNB) dan Taman Nasional Bukit Duabelas (TNBD)," ujar Trisiswo Raharjo, Kepala Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi di sela-sela kegiatan gubernur meninjau lokasi kebakaran lahan di Desa Arang Arang, Kecamatan Kumpe Ulu, Muarojambi, kemarin. Menurut Trisiswo, kawasan yang terbakar di Desa Arang Arang sebagian besar merupakan lahan gambut yang terletak di areal penggunaan lain (APL). "Kebakaran ini terdeteksi sejak 13 Agustus 2012 lalu. Namun, tim Manggala Agni sudah kami siagakan sejak Juli lalu," kata Trisiswo.

Kata Trisiswo, saat ini pihaknya telah menempatkan sekitar 40 orang Manggala Agni di tiap titik kebakaran. Hanya saja, karena kawasan yang terbakar adalah lahan gambut dengan kedalaman antara 1,5 hingga tujuh meter menyebabkan proses pemadaman berlangsung lambat. "Dalam sehari, kami hanya dapat memadamkan api seluas 1,5 hektar. Karena posisi api berada di kedalaman tanah gambut, ini yang menjadikan kami kesulitan," ujarnya lagi.

Sementara itu, Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus mengatakan, pihaknya telah membentuk tim khusus penanganan kebakaran dan asap di Provinsi Jambi. Tim tersebut terdiri dari berbagai instansi terkait seperti, Manggala Agni, Dinas Kehutanan, Dinas Pertanian, Dinas Perkebunan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Basarnas, Dinas Sosial Tenaga Kerja (Dinsosnaker), Badan Lingkungan Hidup (BLH) dan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), serta pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Jambi.

"Kami dari Pemprov Jambi sudah melayangkan surat kepada pemerintah kabupaten/kota untuk serius ikut membantu penanganan kebakaran ini. Kami juga akan mengusulkan bantuan kepada pemerintah pusat untuk hujan buatan," katanya.

Aset Setda Batanghari Dinilai Lamban

MUARABULIAN - Kendati sudah banyak pejabat Pemkab Batanghari yang dapat mobil baru, namun hingga saat ini mobil yang lama belum dilakukan pelelangan karena masih menunggu pendataan. Adnan, Kepala Bagian Asset Setda Batanghari ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan mengatakan, pihaknya berpegang kepada Permendagri No 17 tahun 2007, bahwa jika melakukan pengahapusan maka harus di lakukan pendataan terlebih dahulu. Dia juga menjelaskan jika Pemkab tidak melakukan lelang, maka akan dilakukan hibah. "Jika nanti lelang tidak dilaksanakan maka Pemkab berkemungkinan akan melakukan hibah mobil tersebut, " jelas Adnan. Namun, sambungnya, diperkirakan dan kemungkinan besar akan diadakan lelang. "Kemungkinan diadakan lelang, tergantung dari kesepakatan, dan hasil musyawarah yang ada nantinya, " tukasnya. Meskipun kendaraan dinas belum dilelang, namun sebagian sudah berada ditangan pejabat masing-masing. Seperti kendaraan dinas mantan Bupati dan mantan Wakil Bupati Batanghari. Anggota DPRD Batanghari, Akmal menegaskan bahwa bagian aset Pemkab dinilai lamban dalam mengajukan proses pelelangan. Karena tidak hanya masalah mobil dinas, masalah aset tanah juga harus cepat diselesaikan. Karena dari hasil audit BPK, yang masih menjadi masalah besar adalah masalah aset. "Bagian aset harus gencar, apalagi dari hasil audit BPK masih banyak aset Batanghari yang belum jelas peruntukannya. Banyak aset yang tidak dilengkapi dengan dokumen atau surat-surat," tegas Akmal.

Thursday, August 23, 2012

Pimpinan TNI dan Polri di Jambi Diminta Bertindak Tegas

PENCURIAN MINYAK MENTAH DI JAMBI “Terkait Pencurian Minyak Mentah Yang Diduga Dilakukan atau Dibekengi Oknum TNI/Polri”
JAMBI, - Komandan Korem Garuda Putih 042 Jambi dan Kapolda Jambi diminta agar menindak tegas bawahannya yang terlibat atau menjadi beking pencurian minyak mentah dan Bahan Bakar Minyak (BBM) lainnya di Provinsi Jambi.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, H Halim, mengatakan, Komandan Korem Garuda Putih 042 Jambi dan Kapolda Jambi harus tegas untuk menindak oknum anggotanya yang terlibat dalam praktik illegal, seperti pencurian minyak mentah.
Menurut Halim, adanya indikasi keterlibatan oknum anggota TNI dan Polri dalam mafia minyak di Jambi, harus diungkap secara terang-terangan. Dirinya juga meminta kedua Petinggi TNI dan Polri di Jambi untuk melakukan pengawasan ketat terhadap kinerja anggotanya.
Sementara penangkapan 50 ton minyak mentah oleh tim gabungan dari Intel Korem 042/Gapu, Reskrimsus Polda Jambi dan Polres Muaro Jambi di gudang penimbunan minyak mentah di RT 10 RW 04 Desa Pijoan, Kabupaten Muaro Jambi Selasa (07/08) lalu, diduga milik seorang oknum anggota Brimob Polda Jambi.
Dari penggerebekan tersebut, sekitar 50 ton minyak mentah diamankan yang terdapat pada 5 unit mobil PS 100, 31 drum, dan 23 Tedmond isi 1 ton. Pada masing-masing mobil masih berisi enam Tedmond dan tiga drum. Selain itu juga ditemukan dua unit mesin dan beberapa selang plastik.
Kapolres Muaro Jambi, AKBP Badaruddin saat berada dilokasi mengatakan, dalam kasus ini ada dugaan sementara adanya keterlibatan anggota Brimob Polda Jambi. “Sehingga penanganannya akan diserahkan langsung kepada Polda Jambi,”katanya.
Polisi mengetahui adanya lokasi penimbunan BBM illegal ini, kata Kapolres, yakni dari intel Korem 042/Gapu. Berawal dari informasi itu, polisi dan TNI menurunkan tim ke lokasi. ” Setelah digerebek, ternyata memang benar ditemukan gudang penimbunan BBM illegal yang dipagar seng berwana car hijau,” terang Kapolres.
Lokasi gudang penimbunan berjarak lebih kurang 200 meter dari jalan lintas Jambi – Muaro Bulian. Untuk sampai ke dalam harus melalui jalan koral dan melintas di kebun warga. Di sana juga terlihat sepi perumahan.
Menurut pengakuan Eva warga sekitar, bahwa minyak tersebut milik oknum Brimob berinisial (I). Ia mengetahui inisial (I) berdasarkan keterangan tersangkasendiri.
Sepengetahuan Eva, oknum (I) hanya dua kali datang ke lokasi tersebut. “Gudang ini sudah tiga bulan berada di sini. Dan kalau masuk minyak biasanya siang hari,” kata Eva.
Kasubdit IV Direskrimsus Polda Jambi, AKBP Arif juga mengakui jika ada keterlibatan oknum anggota. “Polda yang akan menangani kasusnya. Barang bukti dititipkan di Pertamina demi alasan keamanan, karena di Polda Jambi tidak memiliki tempat penyimpanan. Sementara mobil yang berada di lokasi akan diamankan di Polda Jambi,” kata Arief.
Sementara Kasintel Korem Intel Korem 042 Garuda Putih Jambi, May Inf Drs Robensius Saragih mengatakan, pihaknya mengetahui adanya penimbunan minyak dari laporan warga. Saat itu, informasi tersebut diberitahukan kepada Danrem 042/Gapu.
Maka Danrem Garuda Putih 042 Jambi memerintahkan untuk melakukan pengintaian jika ditemukan keterlibatan oknum TNI. Setelah mendapatkan persetujuan dari Danrem, Intel Korem langsung melakukan pengintaian. Dari informasi yang diperoleh, minyak tersebut akan dikirim ke Jakarta Kamis (09/08) subuh lalu.
Namun setelah ditunggu tidak ada pergerakan dari gudang yang diintai. Rabu (08/08) pagi pukul 07.00 WIB dilakukan penggerebekan. “Saat dilakukan penggerebekan kita hanya menemukan 50 ton minyak. Juga tidak ada seorang pun di gudang tersebut,” jelas Robinson.
Pihak Pertamina Jambi yang diwakili Staf PAM Pertamina, Rohadi, mengatakan, dalam penggerebekan itu tiap tedmond berisi lebih kurang 1 ton minyak mentah. Total keseluruhan minyak yang diamankan lebih kurang mencapai jumlah 50 ton. Bila dinilai dengan uang mencapai Rp 290 juta rupiah.
Menurut Rohadi, aksi pencurian diperkirakan terjadi mulai dari Mestong Jambi hingga Bayung Lincir, Sumatera Selatan. Terkait bagaimana modus pencurian, Rosadi mengatakan banyak cara. Menurutnya minyak temuan itu merupakan minyak mentah. Untuk pengamanan, barang bukti akan dibawa ke Kenali Asam Atas Pertamina Ubeb Jambi.
Secara terpisah, Kasat Brimob Polda Jambi, Kombes Pol Rudi Kristanto MM kepada wartawan mengatakan, bahwa dirinya tidak mengetahui soal keterlibatan oknum anggota Brimob tersebut.
“Saya tidak tahu. Dan saya tidak terlibat dengan hal itu. Kita harapkan adanya pembuktian terlebih dahulu bila memang ada oknum Brimob yang terlibat,”kata singkat.
Masyarakat berharap, baik pimpinan TNI mau pun Polri dapat menindak tegas bawahannya jika memang terbukti bersalah, serta memberikan sangsi tegas bila perlu sampai pada pemecatan terhadap bawahannya yang jelas-jelas terlibat dalam kasus ini.

Penyelundupan 50 Ton Minyak Mentah di Jambi Digagalkan

JAMBI - Tim gabungan dari Intel Korem 042/Gapu, Reskrimsus Polda Jambi dan Polres Muaro Jambi melakukan penggerebekan di gudang penimbunan minyak mentah di RT 10 RW 04 Desa Pijoan Kabupaten Muaro Jambi Selasa (7/8). Dari penggerebekan tersebut, sekitar 50 ton solar diamankan. Di lokasi ditemukan 5 unit mobil PS 100, 31 drum, dan 23 tedmon isi 1 ton. Pada masing-masing mobil masih berisi enam tedmon dan tiga buah drum. Selain itu juga ditemukan dua unit mesin dan beberapa selang plastik. Kapolres Muaro Jambi AKBP Badaruddin, yang berada di lokasi saat dikonfirmasi mengatakan, dalam kasus ini diindikasikan adanya keterlibatan anggota Brimob sehingga penanganannya akan diserahkan langsung kepada Polda Jambi. "Kita bersama tim gabungan dengan TNI dan Polda Jambi menemukan penimbunan minyak lebih kurang 50 ton, yang diduga milik anggota," ujar Kapolres Badaruddin, Rabu (8/8). Dijelaskan Badaruddin, polisi mengetahui adanya lokasi penimbunan BBM ilegal dari Intel Korem 042/Gapu. Berawal dari informasi itu, polisi dan TNI menurunkan tim ke lokasi. Setelah digerebek, ternyata memang benar ditemukan gudang penimbunan BBM illegal yang dipagar seng berwana car hijau. Lokasi gudang penimbunan lebih berjarak kurang 200 meter dari jalan Jambi-Muaro Bulian. Untuk sampai ke dalam harus melalui jalan koral dan melintas di kebun warga. Di sana juga terlihat sepi perumahan. Luas lokasi gudang sendiri sekitar 3,5 tumbuk. atau 350 meter persegi. Kasi Intel Korem 042/Gapu Mayor Inf R Saragih mengatakan pihaknya mengetahui adanya penimbunan minyak dari laporan warga. Saat itu, informasi tersebut diberitahukan kepada Danrem 042/Gapu. Maka Danrem memerintahkan untuk melakukan pengintaian jika ditemukan keterlibatan oknum TNI. Setelah mendapatkan persetujuan dari Danrem, Intel Korem langsung melakukan pengintaian. Dari informasi yang diperoleh, minyak tersebut akan dikirim ke Jakarta subuh. Namun setelah ditunggu tidak ada pergerakan dari gudang yang diintai. Pagi hari pukul 07.00 dilakukan penggerebekan. "Saat dilakukan penggerebekan kita hanya menemukan 50 ton minyak. Juga tidak ada seorang pun di gudang tersebut. Juga ditemukan lima unit mobil PS," ujar Mayor Inf R Saragih. Pengakuan dari warga, Rts Eva, bahwa minyak tersebut milik oknum Brimob bernama I. Nama itu diketahuinya, saat I sendiri yang mengakuinya kepada Eva beberapa waktu sebelumnya. Sementara I sendiri hanya dua kali datang ke lokasi tersebut dalam pengetahuan Eva. "Gudang ini sudah tiga bulan berada di sini. Dan kalau masuk minyak biasanya siang hari," ungkap Eva. Kasubdit IV Direskrimsus Polda Jambi AKBP Arif yang juga berada di lokasi mengakui jika ada keterlibatan oknum anggota. "Polda yang akan menangani kasusnya," ujar Arif. Barang bukti menurutnya akan dititipkan ke Pertamina demi alasan keamanan, karena di Polda Jambi tidak memiliki tempat penyimpanan. Mobil yang berada di lokasi akan diamankan di Polda Jambi.

Pemain Besar Tak Tersentuh, Penjarahan Minyak Berimbas ke DBH GUBENUR JAMBI Sedih, Polisi Setengah Hati

JAMBI- Akhir-akhir ini aparat kepolisian gencar membongkar sindikat penjarah minyak mentah di Jambi-Sumsel. Yang teranyar, Rabu (8/9) lalu, gudang minyak mentah yang diduga hasil penjarahan berhasil digerebek aparat di kawasan Pijoan, Kabupaten Muaro Jambi. Sayangnya nyaris tak pernah ada pelaku utama yang berhasil ditangkap. Aparat hanya menangkap pemain-pemain kelas teri, bukan otak intelektualnya. Apalagi, penggerebekan gudang-gudang minyak ilegal itu, seringkali justru dilakukan oleh aparat TNI, bukan polisi. Hingga kemarin (9/8), dari sejumlah kasus yang diungkap, Polda Jambi belum ada menetapkan tersangka. Indikasi keterlibatan oknum aparat juga belum ada titik terang. Polda berdalih masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. “Ya saat ini kita masih periksa saksi-saksi. Memang dari pengakuan sementara di lapangan, gudang itu milik seseorang. Tetapi kan sekadar katanya, belum bisa jadi bukti. Bukti kan harus fakta,” kata Kepala Subdit IV Direskrimsus Polda Jambi Kompol Arif Radinata kepada Jambi Independent saat ditemui di Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus, kemarin. Ketika disebutkan nama salah satu oknum anggota Brimobda yang diduga pemilik gudang, Arif menegaskan, terlebih dahulu akan dilakukan pemeriksaan saksi-saksi. Setelah itu baru pihaknya mengetahui siapa pemilik maupun asal minyak mentah, dan tujuan pengiriman. Dia berdalih, dalam penggerebekan gudang minyak mentah Rabu lalu, tidak ada yang tertangkap. Walaupun sudah banyak kasus BBM yang ditangani, diakuinya, penangkapan minyak sekitar 63,5 ton tersebut yang terbesar. Untuk mengetahui jenis minyak lebih jelas, Polda akan mendatangkan saksi ahli bersertifikat dari Pertamina. Gubernur Jambi Hasan Basri Agus (HBA) tak mampu membendung kesedihan melihat fenomena tersebut. Saat ditanya soal pencurian minyak, dia menghela nafas panjang lantaran kejahatan penjarahan minyak itu sangat berimbas terhadap perekonomian daerah Jambi. “Betul. Salah satu penyebab turunnya DBH minyak kita, karena maraknya penjarahan,” katanya di sela-sela acara pembukaan bazaar pasar murah di gedung PKK Provinsi Jambi, kemarin. Makanya, HBA berharap aparat kepolisian all out melakukan pengawasan dan pengaman pada objek vital. Mengingat, penjarahan itu sangat merugikan Jambi secara khusus dan negara secara umum. “Kami minta Polda benar-benar serius melakukan pengamanan terhadap hasil produksi. Proses angkutan minyak juga harus diamankan secara ketat,” tegasnya. Informasinya, penjarahan minyak secara besar-besaran sekarang ini berimbas pada jatuhnya penerimaan dana sharing pusat untuk Provinsi Jambi. Penurunan tersebut sangat drastis, menembus angka Rp 10 miliar. Di bagian lain, praktisi hukum dari Universitas Jambi (Unja), Prof Sahuri Lasmadi menilai, polisi belum terlihat bekerja secara serius mengungkap jaringan pencuri minyak mentah. Kebanyakan, kata dia, polisi hanya berani menangkap pelaku dalam skala kecil, sedangkan pelaku utama sengaja dibiarkan tak tersentuh. “Kerja keras polisi masih disangsikan,” tegasnya. Sahuri berpendapat, dalam menangani kasus penjarahan minyak ini, polisi belum memaksimalkan potensi intelijen secara baik. Andaikan fungsi intelijen kepolisian bergerak aktif, dia berani memastikan para pelaku dapat ditumpas hingga ke akar-akarnya. “Intelijennya harus benar-benar bermain. Jika itu memang pingin serius,” katanya. Guru besar Fakultas Hukum Unja ini mengaku miris melihat kondisi aparat di Jambi. Apalagi, disinyalir ada keterlibatan oknum aparat dibalik penjarahan minyak ini. Sebagai ujung tombak penegakan hukum, kata dia, sudah sepantasnyalah melakukan revolusi dan perbaikan dalam pelayanan kemanan. “Jangan yang kecil–kecil saja yang ditangkap. Saya yakin pasti ada yang lebih besar ikut bermain. Ini yang harus ditangkap. Polisi harus mampu menunjukkan tajinya. Jangan sampai spekulasi buruk tentang polisi semakin menguat,” kata dia. Lewat tim intelijen, dia yakin polisi pasti bisa mendeteksi siapa dalang penjarahan tersebut. Makanya, dia sangat optimis pelaku kejahatan ini akan tertumpas habis andaikan polisi memang benar-benar bekerja secara serius. “Harus all out untuk penegakan hukum. Polisi harus bisa menunjukkan mereka benar-benar ingin membantu pemerintah dalam menekan kejahatan. Ingat, ini sudah berimbas pada menurunnya dana bagi hasil (DBH) minyak untuk Jambi,” jelasnya. Sahuri mengatakan, mekanisme pembagian dana bagi hasil memang dipengaruhi oleh hasil produksi. Semakin tinggi produksi, tinggi pula dana bagi hasil yang diberikan, dan sebaliknya. “Kalau produksi kecil, wajar bagi hasil kecil. Agar ini meningkat, maka harus ditopang penegakan hukum yang tegas. Harus ada efek jera,” katanya. Sahuri menegaskan, sebenarnya ada dua metode pendekatan penegakan hukum yang bisa dilakukan kepolisian dalam memberangus kejahatan minyak ini. Tindakan preventif berupa pemberian penyuluhan kepada masyarakat harus digalakkan. Masyarakat harus diberi pencerahan bahwa membeli minyak sulingan dan minyak ilegal itu tidak boleh. “Sehingga akan timbul rasa takut, masyarakat tidak mendukung dan terlibat dalam pencurian dan penjarahan minyak ini,” ulasnya. Lantaran minimnya tindakan preventif, masyarakat leluasa melakukan praktek penjarahan. Apalagi, jual beli minyak ini merupakan salah satu bisnis yang sangat menggiurkan. “Sehingga, tidak ada alasan lagi kalau ada warga yang tertangkap, lalu berdalih tidak tahu telah melakukan kesalahan. Seringkali kita temui warga yang mengaku tidak tahu salah karena membeli,” jelasnya. Selain preventif, menurut Sahuri, polisi bisa melakukan tindak represif dengan menumpas habis para pelaku hingga ke akar-akarnya. Tidak tebang-tebang pilih. Sekalipun ada keterlibatan oknum aparat, bukan berarti polisi enggan menumpasnya. “Jangan cuma hanya menindak pada saat di ujung saja. Siapa pelaku utamanya malah tidak tau. Tidak boleh ada tebang pilih sehingga ada efek jera. Jangan pula pura-pura ndak tahu siapa pelakunya,” tegasnya. “Mungkin lantaran di balik kejahatan ini ada beking raksasa yang lebih besar. Sehingga polisi tidak mampu menjangkau sampai tuntas,” lanjutnya. Dia berharap, polisi bisa berbenah. Tidak lagi tebang-tebang pilih dalam penegakan hukum. Siapapun yang bersalah, meski berpangkat jenderal harus disikat. Jangan karena tergiur dengan uang, sehingga membuat polisi mandul dan tumpul dalam menegakkan hukum. “Semuanya sudah pingin cepat kaya. Sehingga jabatan pun digadaikan,” katanya. Guru Besar Magister Hukum Unja Prof Johni Najwan juga berpendapat sama. Dia menilai kinerja aparat kepolisian masih belum optimal. Menurutnya, jika ada kemaun (political will) dari aparat, dia yakin aktor besar di balik penjarahan minyak ini pasti tertangkap. Dengan struktur intelijen yang kuat, sangat mustahil jika polisi tak mampu melibas habis pelaku besar penjarahan minyak. “Bukankah gudang-gudang minyak yang digerebek itu ada pemiliknya. Itu kan bisa dideteksi lebih dalam lagi. Bisa dibongkar siapa-siapa saja yang terlibat. Saya yakin pasti ketemu,” katanya. “Ini hanya masalah keseriusan saja. Mau atau tidak,” tegasnya. Johni berharap polisi tidak hanya sekedarnya saja membongkar kejahatan ini. Jangan hanya untuk mencari prestasi saja. Harus jelas follow up-nya dan harus diberantas hingga ke akar-akarnya. “Penegak hukum harus optimal. Harus sampai ke meja hijau. Gubernur juga harus terlibat melakukan pengawasan terhadap muspida. Sehingga daerah tidak dirugikan dan masyarakat sejahtera,” katanya.

Wednesday, August 15, 2012

Kasus Jaringan Listrik Kecamatan Bajubang Naik ke Penyidikan

Rabu, 15 Agustus 2012 MUARABULIAN – Indikasi korupsi pada pembangunan jaringan listrik di Desa Pompa Air, Sungkai, dan Bungku, Kecamatan Bajubang, Batanghari, memasuki tahap baru. Pihak Kejaksaan Negeri Muarabulian secara resmi meningkatkan status penyelidikan proyek senilai Rp 4 miliar tersebut ke tahap penyidikan. Kepala Kejaksaan Negeri Muarabulian, Zulbahri, mengatakan, selama proses penyelidikan, bagian intelijen kejaksaaan telah memintai keterangan dari pihak yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan proyek. Baik itu panitia, PPTK, pengguna anggaran dan rekanan. “Jumlah saksi yang kita mintai keterangan sebanyak 36 orang,” kata Zulbahri dalam acara jumpa pers di Kantor Kejaksaan Negeri Muarabulian, Selasa (14/8) kemarin. Hasil keterangan dari 36 calon saksi itu, pihak kejaksaan menyimpulkan telah terjadi pelanggaran hukum dalam pelaksanaan proyek pembangunan yang ditangani Bagian Ekonomi Setda Batanghari ini. “Di tingkat penyelidikan, kita temukan ada indikasi melawan hukum. Kita putuskan kasus jaringan listrik kita tingkatkan ke tahap penyidikan,”kata Zulbahri. Zulbahri yang didampingi Kasi Intel, Husaini, dan Kasi Pidsus, Saut Tambunan, mengatakan, pengusutan kasus ini tidak lepas dari hasil temuan BPK, Kejaksaan kemudian melakukan penyelidikan lalu mendapati adanya tindakan melawan hukum pada proyek yang bersumber dari APBD Batanghari tahun 2008 itu. “Indikasi melawan hukumnya sangat jelas, terdapat kemahalan harga pada proyek, tinggi tiang listrik juga terindikasi bermasalah. Selayaknya 11 meter, tapi di lapangan hanya sembilan meter,” jelas Zulbahri. Adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek membuat negara merugi, berdasarkan hitungan pihak kejaksaan, keuangan negara merugi sebesar Rp 603 juta dalam proyek itu. “Hasil hitungan kami, sementara ini kerugian negara mencapai Rp 603 juta, nanti akan dihitung lagi dengan saksi ahli,” sebutnya.

Sekda Batanghari Buka Sosialisasi PLIK

MUARABULIAN- Bupati Batang Hari diawakili Sekda Yazirman SE MSi membuka resmi Rapat Koordinasi Optimalisasi Pemberdayaan Layanan Jasa Akses  Telekomunikasi dan Informatika Lintas Perguruan Tinggi kepada seluruh Stakeholder (Pemerintah,masyarakat dan swasta) di Kabupaten Batang Hari, Senin (13/8) di Ruang Pola Kantor Bupati. Rakor ini membahas sosialisasi Keberadaan Pusat Layanan Internet Kecamatan (PLIK).

Yazirman mengatakann, kemajuan di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) khususnya jaringan internet membuat masyarakat dengan leluasa dapat mengakses informasi dan pengetahuan dari berbagai sumber di seluruh belahan dunia. Secara fisik tidak ada lagi yang membatasi ruang gerak pemikiran dan kreativitas dalam memajukan perikehidupan masyarakat, walau disadari fasilitas jaringan internet masih terfokus di wilayah perkotaan.

"Untuk pemerataan pembangunan, pemerintah pusat melalui pemenuhan Kewajiban Pelayanan Universal/Universal Servis Obligation (KPU/USO) di sektor telekomunikasi telah membangun fasilitas pelayanan jasa internet di pedesaan sesuai Permenkominfo RI No.48 tahun 2009," kata Sekda. Dikatakannya, pemerintah membangun layanan telepon di 31.824 desa tahun 2009, layanan internet di 4.218 kecamatan tahun 2010 dan merencanakan akses internet pada 31.824 desa di tahun 2013.

Melalui sosialisasi program pendampingan program PLIK, jelas Sekda, diharapkan   masyarakat dapat memahami secara utuh tentang program pembinaan, pengembangan dan pemberdayaan layanan jasa akses KPU/USO yang disampaikan nara sumber. Kmeudian masyarakat dapat memahami jaringan informasi secara global  dan dapat menggunakan secara positif guna mengikuti kemajuan zaman. Ketua BP3TI Sumatera Wilayah I dari PT Puspa Raya Karya Perdana selaku pendamping Kemenkominfo Ihsan Anum menjelaskan,  tahun 2009 Kemenkominfo melalui perusahana pendamping sebelumnya meluncurkan bantuan 175 unit Perangkat PLIK di Provinsi Jambi untuk 4 kabupaten/kota yakni Kabupaten Batanghari, Tanjabtim, Muarojambi dan Kota Jambi.

Namun karena tidak adanya koordinasi dengan Pemkab/kota selaku tuan rumah bantuan tersebut tidak berjalan seperti yang diharapkan.  Dia mengharapkan ke depan akan terjalin kerja sama yang baik  dengan Pemkab minimal dalam memanfaatkan sarana yang masih ada, supaya kejadian sebelumnya tidak terulang lagi.
Sementara nara narasumber kedua  Dedy Antony  (Dosen Unja) memaparkan kemajuan di bidang teknologi informasi dan komunikasi. Menurut dia, teknologi menyediakan sarana yang cukup penting dalam membuka isolasi daerah melalui aliran informasi dan pengetahuan dengan jaringan telepon dan internet .
Melalui internet, masyarakat dapat mengakses informasi dan pengetahuan dari berbagai sumber di seluruh belahan dunia sehingga “keterpisahan” secara fisik tidak membatasi ruang gerak pemikiran dalam memajukan perikehidupan masyarakat.

Keberadaan PLIK telah secara nyata dapat memasukkan masyarakat dalam jaringan informasi global. Masyarakat mempunyai fasilitas untuk dapat mengakses dan memperoleh berbagai informasi, data, pengetahuan dan jejaring yang tidak terbatas melalui komunikasi telepon dan internet. Operasional fasilitas internet diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, berlangsung secara kontiyu dan dapat berkembang mengikuti kemajuan teknologi. PLIK adalah : pusat sarana dan prasarana penyediaan layanan jasa akses internet di Ibukota kecamatan. Berbasis Internet Sehat dan Aman (INSAN) berdasarkan peraturan dan perundang-undang yang berlaku. Tujuan memperoleh bentuk konsep program pendampingan dalam pemberdayaan layanan jasa akses telekomunikasi KPU/USO melalui pendekatan pendampingan pengelolaan PLIK, Memberikan pendampingan pemberdayaan PLIK.

Uang Rp 2 Miliar Melayang

Dirampok, Karyawan dan Satpam BRI Ditembak
JAMBI-Mendekati hari raya Idul Fitri aksi perampokan menggunakan senjata api kembali terjadi. Kali ini, karyawan dan satpam BRI Muarabulian yang menjadi korban.Aksi perampokan tersebut terjadi di ruas jalan Panerokan arah Sungai Bahar, Kabupaten Batanghari, Rabu (15/08) sekitar pukul 11.00 WIB.
Tak tanggung-tanggung, dalam aksinya dua perampk bersenjata api yang mengendarai motor bebek ini berhasil membawa kabur uang tunai sekitar Rp 2 miliar. Bahkan pelaku juga sempat menembak dua korban yaitu karyawan IT BRI, Wawan, dan Satpam BRI, Cecep.
Kapolres Batanghari, AKBP Robert A Sormin, ketika dikonfirmasi mengatakan, dari hasil pemeriksaan di lokasi kejadian diketahui rencananya kedua korban hendak mengantar uang dari BRI Muarabulian ke BRI unit 1, 2 dan unit 3 Sungai Bahar menggunakan mobil.
“Yang kita sayangkan pihak bank tidak meminta pengawalan saat hendak mengantar uang tersebut. Akibat aksi perampokan ini uang tunai untuk BRI unit 1 sebesar Rp 2 miliar berhasil dibawa kabur rampok. Sedangkan sisanya Rp 4 miliar lagi tidak sempat dibawa pelaku,” jelas Kapolres.
Akibat luka tembak dipunggung dan pinggul, kedua korban saat ini harus menjalani perawatan medis di rumah sakit di Kota Jambi.

Monday, August 13, 2012

  PEMKAB.SAROLANGUN TUTUP MATA. SALAH SATU PENGUSAHA TAMBANG  BATU BARA DIDUGA KUAT TIDAK MEMILIKI  IZIN


  Mengapa bisa terjadi disalah satu daerah Tambang  batu bara yang di lakukan oleh  pengusaha batu bara bisa bebas mengali hasil bumi Tanpa mengantongi izin yang di keluarkan oleh pemerintah baik dari pusat maupun daerah.
Jambi
Hasil pantuan Wartawan dilapangan di salah satu daerah Kab.Sarolangun di Desa Gurun salah satu oknum pengusaha menambang batubara diduga kuat tanpa memiliki ijin sementara ribuan ton sudah di produksinya.
Pemerintah daerah Kabupaten Sarolangun, terkesan tutup mata dan tidak perduli dengan apa yang dampak yang terjadi akibat adanya tambang BAtubara yang tidak memiliki ijin tersebut.
Hasil wawancara LJ kepada masyarakat maupun tokoh masyrakat yang ada di sekitar tambang yang tidak mau di sebutkan namanya engatakan ,”kami tidak bisa berbuat banyak karena pengusaha Batubara yang ada di daerah kami adalah pengusaha yang kuat ,contohnya ada perusahaan yang sudah memproduksi Batubara namun ditinggalkan begitu saja tambang tersebut,dan yang tersisa hanya lobang -lubang galian ” kata nya.
Menurutnya, Batu bara yang sudah mereka ambil dan semua alat yang untuk berkerja di lokasi tambang sudah dan di keluarkan dari lokasi sekarang tinggal
Tempat saja yaitu tanah yang bentuknya berantakan  tanpa di kembalikan pada bentuk awalnya kembali.kalau kita lihat kejadiaan ini tidak mungkin pemerintah tidak mengetahuinya,pada intinya tutup mata saja,
Tanah bekas galian Batubara tidak bisa di pergunakan lagi dan juga kami selama ini menghirup debu dari kendaraan yang melewati di dekat rumah kami
“boroh-boroh ada perhatiaan kepada kami setiap bulanya ,jangan setiap bulan ,santunan setiap tahunya pun tidak ada kami menerima.yang jelas pengusaha Batubara  yang ada di daerah kami hanya mementingkan kekayaan untuk pribadi dan untuk oknum pejabat tanpa memikirkan kepentingan masyarakat dan dampak lingkungan.” Ucapnya
Kami selaku dan atas nama masyarakat meminta kepada pejabat Kabupaten Sarolangun agar dapat lebih serius memperhatikan para pengusaha Batubara B yang ada di daerah kita .
Salah satu pejabat desa saat di temui Wartawan LJ ,mengatakan apa yang di ceritakan oleh masyarakat kami itu adalah benar,tetapi saya tidak bisa berbuat banyak.saya selaku kepala desa sangat sedih melihat nasib warga kami contohnya saja rumah yang k ita lihat debunya
Sejauh ini pihak perusahaan belum dapat di konfermasi ,begitu juga pihak pemerintah kabupaten sarolangun terutama kepada kepala ESDM kabupaten Sarolangun sangatlah sulit untuk di kompermasi sudah beberapa kali Wartawan LJ mendatangi kantor SDM Kab.Sarolangun kepala dinas tidak pernah ada di tempat.

Pejabat Dan Petinggi TNI ,Polri diminta Tindak Tegas Oknum yang terlibat Pencurian Minyak Mentah


Komandan Korem Garuda Putih 042 Jambi dan Kapolda Jambi diminta untuk menindak tegas oknum TNI dan Polri yang terlibat sebagai beking pencurian minyak mentah dan bahan bakar minyak (BBM) lainnya di Provinsi Jambi. Ada indikasi keterlibatan oknum anggota TNI dan Polri dalam praktek pencurian BBM dan minyak mentah di Provinsi Jambi.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi H Halim, mengatakan, Komandan Korem Garuda Putih 042 Jambi dan Kapolda Jambi harus tegas untuk menindak oknum anggota yang terlibat dalam praktek illegal.
Menurutnya, indikasi keterlibatan oknum anggota TNI dan Polri dalam mavia minyak di Jambi, harus diungkap secara terang-terangan. Dirinya juga meminta kedua Petinggi TNI dan Polri di Jambi untuk melakukan pengawasan ketat terhadap kinerja anggotanya.
Sementara penangkapan 50 ton minyak mentah oleh tim gabungan dari Intel Korem 042/Gapu,  Reskrimsus Polda Jambi dan Polres Muaro Jambi di gudang penimbunan minyak mentah di RT 10 RW 04 Desa Pijoan, Kabupaten Muaro Jambi Selasa (7/8), diduga milik seorang oknum anggota Brimob Polda Jambi.
Dari penggerebekan tersebut, sekitar 50 ton minyak mentah diamankan yang terdapat pada 5 unit mobil PS 100, 31 drum, dan 23 tedmon isi 1 ton. Pada masing-masing mobil masih berisi enam tedmon dan tiga buah drum. Selain itu juga ditemukan dua unit mesin dan beberapa selang plastik.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Badaruddin, yang berada di lokasi saat dikonfirmasi mengatakan, dalam kasus ini diindikasikan adanya keterlibatan anggota Brimob Polda Jambi sehingga penanganannya akan diserahkan langsung kepada Polda Jambi.
Menurut Kapolres Badaruddin, polisi mengetahui adanya lokasi penimbunan BBM ilegal dari Intel Korem 042/Gapu. Berawal dari informasi itu, polisi dan TNI menurunkan tim ke lokasi. Setelah digerebek, ternyata memang benar ditemukan gudang penimbunan BBM illegal yang dipagar seng berwana car hijau.
Lokasi gudang penimbunan lebih berjarak kurang 200 meter dari jalan Jambi-Muaro Bulian. Untuk sampai ke dalam harus melalui jalan koral dan melintas di kebun warga. Di sana juga terlihat sepi perumahan.
Menurut pengakuan dari warga sekitar lokasi penimbunan, Eva, bahwa minyak tersebut milik oknum Brimob bernama I. Nama itu diketahuinya, saat I sendiri yang mengakuinya kepada Eva beberapa waktu sebelumnya.
Sementara I sendiri hanya dua kali datang ke lokasi tersebut dalam pengetahuan Eva. “Gudang ini sudah tiga bulan berada di sini. Dan kalau masuk minyak biasanya siang hari,”kata Eva.
Kasubdit IV Direskrimsus Polda Jambi AKBP Arif juga mengakui jika ada keterlibatan oknum anggota. “Polda yang akan menangani kasusnya. Barang bukti dititipkan ke Pertamina demi alasan keamanan, karena di Polda Jambi tidak memiliki tempat penyimpanan. Sementara mobil yang berada di lokasi akan diamankan di Polda Jambi,”katanya.
Kasintel Korem Intel Korem 042 Garuda Putih Jambi, May Inf Drs Robensius Saragih S mengatakan, pihaknya mengetahui adanya penimbunan minyak dari laporan warga. Saat itu, informasi tersebut diberitahukan kepada Danrem 042/Gapu.
Maka Danrem Garuda Putih 042 Jambi memerintahkan untuk melakukan pengintaian jika ditemukan keterlibatan oknum TNI. Setelah mendapatkan persetujuan dari Danrem, Intel Korem langsung melakukan pengintaian. Dari informasi yang diperoleh, minyak tersebut akan dikirim ke Jakarta Kamis (9/8) subuh.
Namun setelah ditunggu tidak ada pergerakan dari gudang yang diintai. Rabu (8/8) pagi hari pukul 07.00 dilakukan penggerebekan. “Saat dilakukan penggerebekan kita hanya menemukan 50 ton minyak. Juga tidak ada seorang pun di gudang tersebut,”katanya.
Pihak Pertamina Jambi, diwakilkan oleh Staf PAM Pertamina,  Rohadi, mengatakan dalam penggerebekan itu, tiap tedmon berisi lebih kurang 1 ton minyak mentah. Total keseluruhan minyak yang diamankan lebih kurang mencapai jumlah 50 ton. Bila ditukar dengan nilai uang mencapai Rp 290 juta.
Menurut Rohadi, aksi pencurian diperkirakan terjadi mulai dari Mestong Jambi hingga Bayung  Lincir, Sumatera Selatan. Terkait bagaimana teknis pencurian, Rosadi mengatakan banyak cara. Menurutnya minyak temuan itu merupakan minyak mentah. Untuk pengamanan, barang bukti akan dibawa ke Kenali Asam Atas Pertamina Ubeb Jambi.
Terpisah, Kasat Brimob Polda Jambi, Kombes Pol Rudi Kristanto MM kepada wartawan mengatakan, bahwa dirinya tidak mengetahui soal keterlibatan oknum anggota Brimob tersebut.
“Saya tidak tahu. Dan saya tidak terlibat dengan hal itu. Kita harapkan adanya pembuktian terlebih dahulu bila memang ada oknum Brimob yang terlibat,”katanya.

DIDUGA BANYAK PROYEK DIKERJAKAN TIDAK SESUAI BESTEK DPR DAN PEMERINTAH JANGAN TUTUP MATA


Sangat di sayangkan kalau banyaknya peroyek tahun ini yang di kucurkan oleh pemerintah ,dan di kerjakan oleh pemborong baik itu proyek pengaspalan jalan maupun derenasi serta jembatan Box Hasil pantauan  LJ teryata dilapangan proyek yang dikerjakan oleh pemborong seperti pengaspalan jalan Nes kab.batang Hari,tanjab barat, Rt 28 Talang Serdang kota jambi dan sekitarnya maupun tempat daerah lainya di duga tidak sesuai bestek karena jalan yang sudah di aspal oleh pemborong tidak rata dan atas jalan sangat kasar serta kerikil masih Nampak,
Begitu juga pembuatan drenase yang baru di buat sudah lasung rusak,seperti di daerah kecamatan Kota Baru Jambi,begitu juga pembuatan jenbatan BOX banyak yang retak seperti jembatanyang menujuke kebun buah kec. Kota Baru Jambi dan Jembatan yang di daerah kebon handil yang sekarang menjadi polemic masyrakat karena jembatan BOX kebonandil simpang Suria bisa tembus Kantor Walikota  sudah di buat dan sudah Jadi Tetapi malah Masyrakatnya bila Hujan Bisa Kebanjiran.kalau dulunya sebelum ada jembatan tersebut tidak pernah banjir,
Para pendapat pemuka masyarakat yang ada di sekitar bangunan baik itu bangunan pembuatan aspal jalan ,drainase ,Jembatan BOX,mengatakan kepada LJ ya semua pemborong akanmencari keuntungan sebesar mungkin ,bisa jadi kerjanya tidak sesuai bestek,tetapi setiap pekerjaanPeroyek baik itu peroyek  jembatan Box,drenase,pengaspalan jalan yang namanya proyek pemerintah pasti ada pengawasanya dan yang bertanggung jawab.ya kalau bisa orang yang di tugaskan dari pemerintah untuk mengawasi semua proyek yang di kerjakan oleh pemborong ,yaharus serius jangan sampai ada indikasi yangmengawasi asal-asalan saja ,yang ahirnya pekerjaan yang di kerjakan oleh pemborong tidak memuaskan dan tidak sesuai bestek.
Kami meminta atas nama masyarakat ,sesuai hasil panttauan LJ semua pembuatan Proyek pemerintah yang di kerjakan olah pemborong baik itu pengaspalan jalan,drenase ,jembatan Box ,agar DPR cek kelapangan  apakah hasil kerja pemborong sudah maksimal atau belum,sesui bestek atau tidak ,bila ini semua pekerjaan yang dikerjakan oleh pemborong teryata melangar ketentuan yang sudah di tentukan ,DPR selaku yang mewakili Rakyatnya bisa membuat laporan kepada pihak yang berwajib,agar dapat memproses  pemborong yang mengerjakan proyek yang di dapat .jangan sampai DPR yang dipilih oleh Rakyat dianggap tutup mata ,pura pura tidak tau dengan pekerjaan asal-asalan.
 Penyimpangan Dana Bos
Dana BOS Bocor Tiga Tahun
 
JAMBI ‑ Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 67/IV Kota Jambi diduga bocor selama 3 tahun. Diduga kebocoran dana BOS ini untuk pembayaran gaji staf honorer 'siluman'. Bukti penerimaan ada, namun orangnya sendiri tidak pernah ada.
Terungkapnya kebocoran dana BOS SDN 67/IV Telanaipura Kota Jambi bermula adanya keluhan dari guru dan staf di sekolah tersebut. Guru dan staf honorer lainnya menemukan berkas lampiran bukti penerimaan gaji honorer yang diambil dari dana BOS.
Dalam lampiran itu tertera dua nama yang tidak mereka ketahui namun ikut menerima gaji seperti mereka. Kedua nama tersebut ialah HS dan R.
Orang dalam dari sekolah tersebut yang berhasil ditemui Tribun sempat enggan memberikan informasi. Akan tetapi setelah diperlihatkan bukti yang dimiliki oleh Tribun, barulah ia bersedia memberikan pengakuan.
"Kami terkejut, siapa dua nama itu. Padahal mereka tidak pernah ada di sekolah dan bekerja di sekolah. Lalu, kenapa ikut menerima gaji seperti kami," ungkap sumber yang tak mau namanya dikorankan, Senin (30/7).
Dirinya yang telah bekerja lama di sana tidak sekalipun melihat dua orang pemilik nama tersebut.
Dua tenaga honorer yang dimaksudkan tertera jelas di daftar penerimaan gaji tenaga honorer SDN 67/IV Kecamatan Telanaipura. Bahkan, dua tenaga honorer itu ikut membubuhi tandatangan dan menerima gaji sebesar Rp 200 ribu per bulan. Sedangkan bukti pembayaran gaji itu dibayarkan per triwulan dengan nominal Rp 600 ribu.
"Kami tidak pernah melihat yang namanya HS dan R itu ada di SDN 67. Baik itu dari tahun 2005 sampai 2012 ini. Lalu siapa yang mengambil gaji mereka," ujarnya.
Kecurigaan itu tidak hanya muncul dari satu orang anggota internal SDN 67/IV Telanaipura semata. Tetapi juga muncul dari yang lainnya.
Saksi lainnya dari internal SDN 67/IV Telanaipura mengaku tidak pernah mengenal dan bekerja sama di sekolah tersebut. Bahkan, dirinya yang mengaku setiap pengambilan gajinya sendiri dilakukan di ruang kepala sekolah.
Saat itupun dirinya tidak memiliki kesempatan untuk memperhatikan siapa‑siapa saja penerima honorer yang dibayarkan. Sehingga ketika itu, dirinya tidak mengetahui ada tenaga honorer 'siluman' yang menjadi staf TU.
Kecurigaan itu tidak hanya sebatas itu saja. Ketika ada pendataan database guru honorer di Diknas Kota Jambi, kedua nama staf siluman itu terpilih masuk database. Dirinya yang telah mengabdi dan bekerja secara nyata tidak terpilih masuk daftar database. Justru dua nama 'siluman' itu muncul dan masuk database.
"Aku melihat sendiri nama keduanya di tahun 2010 itu masuh daftar database kategori II. Saat itu aku tidak sempat memfotokopi karena dilarang oleh pihak Diknas," ujarnya.
Diakuinya bahwa selama kurun waktu tujuh tahun mengabdikan diri di SDN 67/IV Telanaipura itu, sudah tiga kali mengalami kenaikan gaji honorer yang diterima.
Pada tahun 2005, honorer guru kelas digaji sebesar 200 ribu. Tenaga tata usaha, staf dan penjaga sekolah digaji sebesar Rp 150 ribu. Penerimaan gaji sendiri dilakukan per triwulan. Dan sejak tahun 2010 sampai saat ini mereka telah menerima gaji per bulan sebesar Rp 300 ribu.
 Perusahaan Enggan Bayar Sumbangan

MUARABULIAN - PEMKAB Batanghari telah memiliki perda tentang sumbangan pihak ketiga, perda ini berfungsi memaksimalkan kontribusi perusahaan terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Fungsi perda itu belum begitu dirasakan manfaatnya, soalnya, sampai saat ini tidak satupun perusahaan yang sukarela memberikan sumbangan kepada pemerintah.
Di Kabupaten Batanghari sendiri cukup banyak perusahaan besar, ada yang bergerak di bidang perkebunan, industri dan pertambangan. Perusahaan itu sudah tidak sedikit lagi meraup keuntungan selama beroperasi bertahun-tahun.
Bupati Batanghari Abdul Fattah, mengakui kontribusi perusahaan membantu peningkatan pendapatan daerah masih sangat rendah. Soalnya, belum ada pemasukan daerah yang bersumber dari sumbangan perusahaan. “Sampai hari ini belum ada pemasukan dari sumbangan pihak ketiga. Cukup sulit mengharapkan karena bentuknya berupa sumbangan. Tidak mungkin juga dipaksakan,” Ungkap Abdul Fattah, Bupati Batanghari, kemarin (10/8).
Dikatakannya, sejak perda disahkan dewan, pemerintah sudah mensosialisasikan perda sumbangan pihak ketiga itu kepada perusahaan. Bahkan, dalam masa pembahasan di gedung dewan, pengusaha dan pimpinan perusahaan diajak turut serata membahas sumbangan pihak ketiga itu.
“Saya tidak tahu persis apa penyebabnya perusahaan tidak mau memberikan sumbangan, apakah perusahaan tidak rela, tidak tahu atau karena faktor lain,” ucapnya.
Terhadap perusahaan batu bara, bupati memaklumi karena kondisi harga batu bara saat ini sedang rendah. Yang membuat dia tidak habis pikir, semua perusahaan bersikap sama.
“Pengusaha dan pimpinan perusahaan akan kita panggil lagi lah. Kita bicarakan supaya mereka mengerti,” katanya.
Bupati berharap semua perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Batanghari bersedia memberikan sumbangan untuk meningkatkan pendapatan daerah. Mengingat, pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Batanghari masih tergolong rendah. Dalam APBD perubahan 2012 ini, pendapatan asli daerah hanya ditargetkan sekitar Rp 37 miliar.
“Tentu kami sangat berharap adanya peran perusahaan, bagaimanapun selama ini perusahaan sudah banyak untung, kita minta kerelaannya memberikan sumbangan atas keuntungannya,” pungkasnya.

BAZ KECAMATAN BAJUBANG SERAHKAN ZAKAT KEPADA FAKIR MISKIN

Bajubang,
Sebanyak 300 orang fakir miskin dari warga yang berdomisili diwilayah Kecamatan Bajubang, Selasa,  7 Agustus 2012 menerima zakat dari Badan Amil Zakat (BAZ) Kecamatan Bajubang, diserahkan oleh Bupati Batang Hari H. Abdul Fattah, SH, dihadiri oleh Para Kepala SKPD, para Camat, Tokoh Masyarakat serta undangan lainnya.
Ketua BAZ Kecamatan Bajubang H. Asep Saifullah menjelaskan, Fakir Miskin yang menerima Zakat dari BAZ yang dipimpinnya  berjumlah 300 orang, mereka berasal dari Desa-desa dalam Kecamatan Bajubang, mereka masing-masing menerima sebuah paket yang terdiri dari  Beras, Gula, Minyak Sayur, Tepung, Kecap, Sirup, Saose, dan Mie Instans.
Selain berupa Paket, Baz Bajubang juga memberi bantuan Bea Siswa kepada anak SD  10 orang masing masing uang sebesar Rp 200.000, SMP 20 orang masing-masing Rp 300.000 dan SMA 2 orang masing-masing Rp 500.000.
Asep Saifullah menjelaskan bahwa BAZ Kecamatan Bajubang sudah dua kali menyerahkan bantuan zakat kepada Fakir Miskin, tahun 2011 lalu (untuk yang pertama) kami juga menyerahkan 100 paket Sembako kepada Fakir Miskin diwilyah Keamatan Bajubang, semua menggunakan dana yang dihimpun dari para pemberi zakat (Mustahik) yang berada diwilayah Kecamatan Bajubang.
Kepada masyarakat Kecamatan Bajubang yang mampu  H.Asep mengharapkan agar dapat menjadi anggota BAZ Kecamatan dengan aktif membayar zakat melalui BAZ yang ada, kami siap menampung dan menyalurkan kepada yang berhak menerimanya.
Bupati H. Abdul Fattah, SH pada kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih kepada pengurus BAZ Kecamatan Bajubang yang telah berperan aktif melaksanakan kegiatan penyelenggaraan Zakat diwilayah Kecamatan Bajubang dan hasilnya dapat kita lihat bersama-sama, ini yang pertama yang saya lihat BAZ Kecamatan yang memberikan zakat kepada Fakir Miskin, diharapkan apa yang dilakukan BAZ Bajubang dapat menjadi contoh bagi BAZ Kecamatan lain di Kabupaten Batang Hari, kami sangat mendukung hal ini, karena sangat membantu Pemkab Batang Hari dalam upaya program memberantas kemiskinan diwilayah Kabupaten Batang hari.
Selain itu Bupati mengharapkan kepada masyarakat yang kebetulan saat ini menjadi penerima zakat, dimasa mendatang berubah menjadi warga pemberi zakat, sehingga kita dapat berubah menuju kebaikan.
Begitu pula dengan warga yang mampu agar segera menjadi anggota BAZ Kecamatan, ini betujuan agar tidak terjadi penumpukan saat pemberian zakat kepada yang berhak, kita serahkan dan percayakan kepada petugas yang ada.

Indahnya Sabar


Oleh: H Abdul Fattah
Oleh: H Abdul Fattah
IBRAHIM al-Khawwash rahimahullah berkata, “Hakekat kesabaran itu adalah teguh di atas al-Kitab dan as-Sunnah.” (al-Minhaj Syarh Shahih Muslim [3/7]). Ibnu ‘Atha’ rahimahullah berkata,“Sabar adalah menyikapi musibah dengan adab/cara yang baik.” (al-Minhaj Syarh Shahih Muslim[3/7]). Abu Ali ad-Daqqaq rahimahullah berkata, “Hakekat dari sabar yaitu tidak memprotes sesuatu yang sudah ditetapkan dalam takdir. Adapun menampakkan musibah yang menimpa selama bukan untuk berkeluh-kesah -kepada makhluk- maka hal itu tidak meniadakan kesabaran.” (al-Minhaj Syarh Shahih Muslim [3/7])

Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah menjelaskan, “Sabar secara bahasa artinya adalah menahan diri. Allah ta’ala berfirman kepada nabi-Nya (yang artinya), ‘Sabarkanlah dirimu bersama orang-orang yang berdoa kepada Rabb mereka’. Maksudnya adalah tahanlah dirimu untuk tetap bersama mereka. Adapun di dalam istilah syari’at, sabar adalah: menahan diri di atas ketaatan kepada Allah subhanahu wa ta’ala dan untuk meninggalkan kedurhakaan/kemaksiatan kepada-Nya. …” (I’anat al-Mustafid bi Syarhi Kitab at-Tauhid [3/134] software Maktabah asy-Syamilah)
Sabar merupakan akhlak para rasul
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Sungguh telah didustakan rasul-rasul sebelummu maka mereka pun bersabar menghadapi tindakan pendustaan tersebut, dan mereka pun disakiti sampai datanglah kepada mereka pertolongan Kami.” (QS. al-An’am: 34)

Sabar membuahkan kebahagiaan hidup
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Demi masa, sesungguhnya seluruh manusia benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman, beramal salih, saling menasehati dalam kebenaran dan saling menasihati untuk menetapi kesabaran.” (QS. al-’Ashr: 1-3)
Umar bin Khatthab radhiyallahu’anhu mengatakan, “Kami berhasil memperoleh penghidupan terbaik kami dengan jalan kesabaran.” (HR. Bukhari secara mu’allaq dengan nada tegas, dimaushulkan oleh Ahmad dalam az-Zuhd dengan sanad sahih, lihat Fath al-Bari [11/342] cet. Dar al-Hadits tahun 1424 H)
Sabar penopang keimanan
Dari Shuhaib radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh menakjubkan urusan seorang mukmin. Sesungguhnya semua urusannya adalah baik untuknya. Dan hal itu tidak ada kecuali pada diri seorang mukmin. Apabila dia mendapatkan kesenangan maka dia pun bersyukur, maka hal itu adalah kebaikan untuknya. Apabila dia tertimpa kesulitan maka dia pun bersabar, maka hal itu juga sebuah kebaikan untuknya.” (HR. Muslim [2999] lihat al-Minhaj Syarh Shahih Muslim[9/241])
Ibnu Mas’ud radhiyallahu’anhu mengatakan, “Sabar adalah separuh keimanan.” (HR. Abu Nu’aim dalamal-Hilyah dan al-Baihaqi dalam az-Zuhd, lihat Fath al-Bari [1/62] dan [11/342]). Diriwayatkan bahwa Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu mengatakan, “Sabar bagi keimanan laksana kepala dalam tubuh. Apabila kesabaran telah lenyap maka lenyap pulalah keimanan.” (HR. Ibnu Abi Syaibah dalam Mushannafnya [31079] dan al-Baihaqi dalam Syu’ab al-Iman [40], bagian awal atsar ini dilemahkan oleh al-Albani dalam Dha’if al-Jami’ [3535], lihat Shahih wa Dha’if al-Jami’ as-Shaghir [17/121] software Maktabah asy-Syamilah).

Sabar penepis fitnah
Dari Abu Malik al-Asy’ari radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “…Dan sabar itu adalah cahaya -yang panas-…” (HR. Muslim [223], lihat al-Minhaj Syarh Shahih Muslim [3/6] cet. Dar Ibn al-Haitsam tahun 2003). Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “… Fitnah syubhat bisa ditepis dengan keyakinan, sedangkan fitnah syahwat dapat ditepis dengan bersabar. Oleh karena itulah Allah Yang Maha Suci menjadikan kepemimpinan dalam agama tergantung pada kedua perkara ini. Allah berfirman (yang artinya), “Dan Kami menjadikan di antara mereka para pemimpin yang memberikan petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka bisa bersabar dan senantiasa meyakini ayat-ayat Kami.” (QS. as-Sajdah: 24). Hal ini menunjukkan bahwasanya dengan bekal sabar dan keyakinan itulah akan bisa dicapai kepemimpinan dalam hal agama. Allah juga memadukan keduanya di dalam firman-Nya (yang artinya), “Mereka saling menasehati dalam kebenaran dan saling menasehati untuk menetapi kesabaran.” (QS. al-’Ashr: 3). Saling menasehati dalam kebenaran merupakan sebab untuk mengatasi fitnah syubhat, sedangkan saling menasehati untuk menetapi kesabaran adalah sebab untuk mengekang fitnah syahwat…” (dikutip dariadh-Dhau’ al-Munir ‘ala at-Tafsir yang disusun oleh Syaikh Ali ash-Shalihi [5/134], lihat juga Ighatsat al-Lahfan hal. 669)

Sabar membuahkan hidayah bagi hati
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Tidaklah menimpa suatu musibah kecuali dengan izin Allah. Barang siapa yang beriman kepada Allah maka Allah akan berikan petunjuk ke dalam hatinya.” (QS. at-Taghabun: 11)
Ibnu Katsir menukil keterangan al-A’masy dari Abu Dhabyan. Abu Dhabyan berkata, “Dahulu kami duduk-duduk bersama Alqomah, ketika dia membaca ayat ini ‘barang siapa yang beriman kepada Allah maka Allah akan menunjuki hatinya’ dan beliau ditanya tentang maknanya. Maka beliau menjawab, ‘Orang -yang dimaksud dalam ayat ini- adalah seseorang yang tertimpa musibah dan mengetahui bahwasanya musibah itu berasal dari sisi Allah maka dia pun merasa ridha dan pasrah kepada-Nya.” Atsar ini diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dan Ibnu Abi Hatim di dalam tafsir mereka. Sa’id bin Jubair dan Muqatil bin Hayyan ketika menafsirkan ayat itu, “Yaitu -Allah akan menunjuki hatinya- sehingga mampu mengucapkan istirja’ yaitu Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un.” (Tafsir al-Qur’an al-’Azhim [4/391] cet. Dar al-Fikr)

Hikmah dibalik musibah
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila Allah menghendaki hamba-Nya mendapatkan kebaikan maka Allah segerakan baginya hukuman di dunia. Dan apabila Allah menghendaki keburukan untuknya maka Allah akan menahan hukumannya sampai akan disempurnakan balasannya kelak di hari kiamat.” (HR. Tirmidzi, hadits hasan gharib, lihat as-Shahihah [1220])
Di dalam hadits yang agung ini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitakan bahwa ada kalanya Allah ta’ala memberikan musibah kepada hamba-Nya yang beriman dalam rangka membersihkan dirinya dari kotoran-kotoran dosa yang pernah dilakukannya selama hidup. Hal itu supaya nantinya ketika dia berjumpa dengan Allah di akherat maka beban yang dibawanya semakin bertambah ringan. Demikian pula terkadang Allah memberikan musibah kepada sebagian orang akan tetapi bukan karena rasa cinta dan pemuliaan dari-Nya kepada mereka namun dalam rangka menunda hukuman mereka di alam dunia sehingga nanti pada akhirnya di akherat mereka akan menyesal dengan tumpukan dosa yang sedemikian besar dan begitu berat beban yang harus dipikulnya ketika menghadap-Nya. Di saat itulah dia akan merasakan bahwa dirinya memang benar-benar layak menerima siksaan Allah. Allah memberikan karunia kepada siapa saja dengan keutamaan-Nya dan Allah juga memberikan hukuman kepada siapa saja dengan penuh keadilan. Allah tidak perlu ditanya tentang apa yang dilakukan-Nya, namun mereka -para hamba- itulah yang harus dipertanyakan tentang perbuatan dan tingkah polah mereka (diolah dari keterangan Syaikh Muhammad bin Abdul ‘Aziz al-Qor’awi dalam al-Jadid fi Syarhi Kitab at-Tauhid, hal. 275)
Setelah kita mengetahui betapa indahnya sabar, maka sekarang pertanyaannya adalah: sudahkah kita mewujudkan nilai-nilai kesabaran ini dalam kehidupan kita? Sudahkah kita menjadikan sabar sebagai pilar kebahagiaan kita? Sudahkah sabar mewarnai hati, lisan, dan gerak-gerik anggota badan kita?

Jembatan Kayu Desa Kaos Nyaris Roboh

MUARABULIAN– Jembatan kayu lebih kurang sepanjang 60 meter  yang merupakan satu-satunya  jembatan untuk penyeberangan khusunya buat masyarakat yang berada di Desa Kaos Kecamatan Pemayung Kabupaten Batanghari, pada saat kini kondisinya sangat memprihatinkan bahkan jembatan tersebut terancam roboh.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa kondisi tiang maupun lantai jembatan tersebut banyak yang sudah patah, bahkan terlepas karena sudah lapuk. Salah seorang warga Desa Kaos yang enggan namanya dikorankan berharap kepada pemerintah agar memperhatikan dan segera memperbaiki keadaan jembatan kayu yang terancam roboh tersebut.

Selain itu juga,warga Desa Kaos meminta pemerintah meninjau kembali kelokasi jembatan yang sejak dibangun pada tahun 2005 yang lalu sampai sekarang tidak pernah bernah mendapatkan perbaikan dari pemerintah. Karena jembatan kayu tersebut merupakan salah satu akses jalan penyeberangan buat warga untuk beraktipitas setiap harinya, baik untuk membawa hasil pertanian mereka maupun aktivitas lainnya.

“Memang kondisi jembatan kayu yang ada di Desa Kaos untuk penyeberangan menuju ke Desa Tanjung Lanjut Kabupaten Muarojambi, pada saat ini kondisinya sangat memprihatinkan sekali, sehingga perlu perbaikan. Sebab semenjak dibangun jembatan kayu tersebut, tidak pernah diperbaiki bahkan mendapatkan perhatian yang khusus dari pemerintah,”ungkap Abdurrahman, Kepala Desa Kaos.

Menurutnya, akibat kondisi jembatan kayu tersebut membuat warga yang setiap hari melintas di atas jembatan tersebut menjadi was-was dan khawatir akan kondisi jembatan itu. Karena apabila dibiarkan terlalu lama dan tidak diperbaiki maka kerusakan jembatan tersebut akan bertambah parah dan bahkan terancam roboh. "Untuk itu kami berharap agar pihak pemerintah segera memperhatikan dan segera memperbaiki keadaan jembatan yang terancam roboh itu,”imbuh Kades.

Disinggung apakah hal tersebut sudah pernah diusulkan kepihak pemerintah,? kades mengatakan, kalau usulan untuk meminta perbaikan jembatan kayu di Desa Kaos itu sudah pernah kita sampaikan secara langsung kepihak pemkab maupun ke DPR. Namun usulan yang kami sampaikan hingga kini belum juga terealisasi,” katanya.

KUA – PPAS Mulai Dibahas

MUARABULIAN- Senin (13/8), anggota DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mulai membahas KUA -PPAS yang diajukan eksekutif Jumat lalu. Hal ini dikatakan Pimpinan DPRD Yuninta Asmara usai paripurna. "Saya mengharapkan SKPD untuk hadir, sehingga pembahasan KUA PPAS bisa cepat selesai, "kata Yuninta.

Dari usulan eksekutif diketahui Rancangan perubahan  KUA dan PPAS Batang hari Tahun 2012  sebagai berikut Pendapatan APBD  2012 Rp 730.902.363.625, setelah perubahan menjadi Rp 702.844.242.808    mengalami penurunan sebesar Rp.28.058.120.817 (3,84 %) dengan rincian PAD ditargetkan Rp 33.047.561.900 setelah perubahan meningkat menjadi  Rp.37.329.718.790 (bertambah Rp.4.282.156.890).

Dana perimbangan semula diprediksi Rp 612.597.164.693, setelah perubahan  menjadi Rp 616.705.924.027 (bertambah Rp 4.108.759.334) terdiri dari :Bagi hasil Pajak, semula Rp 95.874.721.051  seteklah perubahan Rp.103.824.125.131 ( meningkat Rp 7.949.404.080), Bagi hasil Bukan Pajak semula Rp  56.818.067.642 setelah peubahan turun menjadi Rp. 52.977.422.896 (turun Rp 3.840.644.746).

Sedang untuk Dana Alokasi Umum (DAU) semula Rp 427.893.466.000 dan Dana Aloksi Khusus (DAK)  sebesar Rp 32.010.910.000 tidak mengalami perubahan.
Sementara  dana lain-lain pendapatan yang syah ditargetkan Rp 85.257.637.032 mengalami perubahan menjadi Rp 48.808.599.991 (turun Rp 36.449.037.041).
Pada APBD Kabupaten Batanghari 2012  Alokasi Belanja semula Rp 756.140.256.625 setelah perubahan menjadi Rp 781.078.429.661 (bertambah Rp.24.938.173.036).

PPAS Perubahan APBD TA 2012 didistribusikan dalam program penambahan belanja gaji dan tunjangan untuk profesi guru sertifiksi, penambahan dana BOS untuk SD dan sekolah swasta. Pelaksanaan lanjutan pembangunan infrastruktur jembatan, pembangunan sarana kesehatan seperti Pustu dan drainase serta kegiatan belanja langsung dan tidak langsung yang mengalami perubahan sesuai kebutuhan dan berdasarkan ketentuan yang mengalami perubahan sesuai kebutuhan dan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

PT Conoco Philips Berhenti Beroperasi, DBH Batanghari Turun

MUARABULIAN–Dana Bagi Hasil (DBH) gas untuk Kabupaten Batanghari tahun 2012 anjlok.  Sedangkan untuk bagi hasil bumi dan bagi hasil dana perimbangan lainnya mengalami peningkatan.  Hal ini dikatakan Bupati Batanghari, Abdul Fattah, dalam penyampaian KUA-PPAS APBD Perubahan 2012, beberapa hari lalu.
Menurut bupati, salah satu penyebab turunnya DBH gas itu karena salah satu perusahaan migas, PT Conoco Philips di wilayah Kecamatan Maro Sebo Ulu.  “Salah satu penyebab turunnya bagi hasil tersebut dikarenakan PT Conoco Philips berhenti beroperasi sementara,” ungkap bupati.

Dari informasi yang didapat bahwa PT Conoco Philips berhenti beroperasi karena hasil yang didapat dari penambangan tidak bisa menutupi biaya operasional perusahaan. Maka salah satu jalannya menghentikan sementara kegiatan penambangan Migas di Maro Sebo Ulu.

Berdasarkan peraturan Menenteri Keuangan Nomor 68 tahun 2011 tentang Bagi Hasil Minyak Bumi dan Gas bahwa untuk bagi hasil minyak Kabupaten Batanghari sebesar Rp 16,3 miliar. Sedangkan bagi hasil bidang gas Kabupaten Batanghari mendapatkan dana sebesar Rp 36,2 miliar. Namun pada tahun 2012 ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8 tahun 2012, untuk bagi hasil minyak Batanghari mendapatkan dana sebesar Rp 18,8 miliar. Sedangkan untuk bagi hasil gas, Batanghari hanya memperoleh sebesar Rp 13,8 miliar. Dengan kata lain, terjadi penurunan sebesar Rp 22 miliar.

Tiga Mantan Bupati Diperiksa

JAMBI - Tiga mantan kepala daerah di Provinsi Jambi, hari ini (13/08) diperikda penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. Ketiganya dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNPB)  Universitas Jambi (Unja).

Ketiga mantan kepala daerah itu ialah Abdullah Hick mantan Bupati Tanjungjabung Timur (Tanjabtim), Majid Muaz mantan Bupati Tebo dan Rotani Yutaka mantan Bupati Merangin.

Mereka datang sekitar pukul 09.00 WIB dan menjalani pemeriksaan di ruang terpisah sampai pukul 11.00 WIB. Abdullah Hick ketika dikonfirmasi, mengatakan dirinya dikonfirmasi mengenai kasus PNBP Prodi Unja.

Ia pun membenarkan adanya sumbangan yang disetorkan oleh Pemkab ke Unja. "Itu ada MoU," kata dia.  Dalam MoU itu, setiap daerah memberi sumbangan sebesar Rp 125 juta pertahun.  Begitu juga Majid Muaz, Ia juga membenarkan adanya sumbangan tersebut. Menurutnya, sumbangan itu diberikan atas dasar MoU. "Itu ada MoU," kata dia

Mantan Bupati Tanjabbar Tak Penuhi Panggilan


Abdullah Hich, memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan.(F:Sahrial)
Abdullah Hich, memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan.
JAMBI - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi menjadualkan pemeriksaan empat mantan bupati di Provinsi Jambi, Senin (13/09). Hanya saja, dari empat orang yang dipanggil, satu tidak datang memenuhi panggilan, yaitu Syafrial, mantan Bupati Tanjabbar. Sementara tiga lainnya, Abdullah Hich mantan Bupati Tanjungjabung Timur (Tanjabtim), Madjid Muaz mantan Bupati Tebo dan Rotani Yutaka mantan Bupati Merangin, datang memenuhi panggilan.

Hal ini dikatakan Soleh, Kasi Penyidik Pidsus Kejati Jambi, saat ditemui di Kejati Jambi. "Panggilannya empat orang, tapi mantan Bupati Tanjabbar tidak datang," katanya.

Untuk pemeriksaan selanjutnya, kata Soleh, penyidik akan memanggil dan mengagendakan kembali pemeriksaanya, terkait kasus PNBP Prodi Pendidikan Dokter Unja.
Dalam kasus ini, Kejati Jambi, sudah menetapkan dua tersangka, yaitu mantan Rektor Unja Kemas Arsyad Somad dan Eliyanti. Keduanya diduga bertanggung jawab terhadap penyimpangan dana PNBP sebesar Rp 7,5 miliar.

Saturday, August 11, 2012

Batanghari Kekurangan Personil Polhut

MUARABULIAN- Kawasan hutan di Kabupaten Batanghari hingga saat ini terbilang cukup luas, akan tetapi luas hutan yang dimiliki kabupaten Batanghari ini ternyata tidak sebanding dengan jumlah personil polisi kehutanan yang ada di dinas Kehutanan Batanghari. Kondisi ini menjadikan kontrol terhadap kelestarian hutan yang ada di Batanghari menjadi terkendala.

Dari data yang diperoleh dari Dinas Kehutanan diketahui luas hutan yang ada di kabupaten Batanghari yaitu 215.019, 97 hektare yang tercatat hingga tahun 2012
ini. Sementara polisi hutan yang dimiliki Dinas Kehutanan yaitu sebanyak 11 orang personil, tentu saja degan kondisi hutan yang terbilang cukup luas ini
sangat memungkinkan terjadinya ilegal loging.

Kabid Perlindungan Hutan Dishut Batanghari Hamidi saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, kemarin mengatakan, apabila ada keperluan yang mendesak untuk turun melakukan pengawasan hutan, pihaknya terpaksa harus bekerjasama dengan sejumlah pihak, di antaranya dengan dengan BKO dan BKSDA. Hanya saja kerjasama yang dilakukan tersebut sifatnya hanya insidentil, sehingga tidak memungkinkan dilakukan secara berkala atau berkepanjangan.

“Pengawasan yang kita libatkan sejumlah pihak tersebut diprioritaskan pada pengawasan hutan lindung,” ujarnya. Dengan kondisi ini, lanjut Hamidi, pihaknya sangat berharap adanya penambahan personil Polhut, karena degan demikian pengawasan hutan dapat diatasi dengan baik.

Diakuinya pula, apabila dengan kondisi Polhut yang dirasa masih kurang dapat memungkinkan terjadinya peningkatan ilegal loging dimasa yang akan datang, namun dalam hal ini pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin memanfaatkan tenaga Polhut yang tersedia saat ini untuk melakukan pengawasan. Lebih lanjut dikatakan Hamidi, selain ketersediaan personil yang masih dirasa kurang, personil Polhut yang ada saat ini sebagian sudah masuk usia lanjut, dan tentunya dengan kondisi ini perlu pertimbangan saat akan turun untuk melakukan pemantauan. “Sebagian polhut kita sudah berusia tua, maka dari itu kita butuh tenaga yang muda untuk
melakukan pengawasan hutan Batanghari,” tandasnya.

KUA- PPAS APDB-P 2012 Diajukan

MUARABULIAN– DPDRD Batanghari, Jumat (10/8), menggelar sidang paripurna DPRD Nota pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD—P Perubahan Tahun Anggaran 2012. DPRD Batanghari menerima nota pengantar KUA-PPAS  tersebut untuk dibahas bersama pihak eksekutif kemudian nantinya akan disahkan dan lanjutkan dengan pembahasan APBD-P 2012.

Bupati Batanghari Abdul Fattah dalam penyampaian pidato nota pengantar KUA-PPAS tersebut mengatakan, pada perubahan APBD kabupaten Batanghari tahun anggaran 2012, terjadi perubahan pendapatan dan alokasi belanja. Pada pendapatan terjadi penambahan dari dana transfer, terutama dari tunjangan profesi guru sertifikasi. Akibat dari adanya perubahan alokasi tersebut, maka harus dijabarkan dalam alokasi belanja, baik belanja langsung maupun tidak langsung. Di sisi lain terjadi pula penurunan pendapatan daerah yang sah, seperti dana penyesuaian dan otonomi khusus ( DPPID dan dana BOS).

Bupati menjelaskan, penyusunan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2012 ini bertujuan sebagai pedoman atau acuan dalam menentukan prioritas pembangunan yang akan dilaksankan oleh Pemerintah Kabupaten Batanghari tahun 2012. Di samping itu juga sebagai acuan dalam menentukan kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan pada tahun anggaran 2012.

Bupati juga mengatakan, bahwa APBD Batanghari mengalami penurunan. "Pendapatan APBD tahun anggaran 2012 sebesar Rp 730.902.363.625 setelah perubahan menjadi sebesar Rp.702.844.242.808. Artinya APBD Batanghari mengalami penurunan sebesar Rp 28.058.120.817 atau menurun sebesar 3,84 persen," terangnya.
Pada anggaran tahun 2012 ini, lanjut Bupati, alokasi belanja semula Rp 756.140.256.625, setelah perubahan menjadi sebesar Rp 781.078.429.661. Artinya bertambah sebesar Rp 24.938.173.036 atau meningkat sebesar 3,30 persen.

Dijelaskannya lagi, PPAS tahun anggaran 2012 ini didistribusikan dalam kegiatan, berupa penambahan belanja gaji dan tunjangan untuk profesi guru sertifikasi, penambahan dana operasional sekolah (DOS) untuk SD dan sekolah swasta, pelaksanaan lanjutan pembangunan infrastruktur jembatan, pembangunan sarana kesehatan seperti Puskesmas pembantu dan drainase. “Kegiatan daerah belanja langsung dan belanja tidak langsung yang mengalami perubahan disesuaikan dengan kebutuhan, berdasarkan peraturan dan ketentuan yang berlaku," kata Bupati. Sementara itu wakil pimpinan DPRD Batanghari, Yuninta Asmara meminta kepada SKPD untuk datang ke gedung dewan guna untuk dilakukan pembahasan KUA-PPAS 2012 tersebut

Mudik, PNS Batanghari Boleh Gunakan Mobnas


Ilustrasi

MUARABULIAN – Tidak seperti tahun –tahun sebelumnya PNS Batanghari dilarang mudik Lebaran menggunakan kendaraan dinas milik Pemkab. Namun untuk  tahun ini Bupati Batanghari Abdul Fattah memperbolehkan pegawai negeri sipil (PNS)  menggunakan kendaraan dinas untuk dipakai mudik saat Lebaran. Hal ini dikatakan Bupati pada saat buka bersama di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Rabu (8/8) lalu. Namun demikian Bupati menegaskan, perjalanan selama menggunakan kendaraan dinas tersebut biayanya harus ditanggung secara pribadi. Jangan sampai uang daerah atau SPPD yang digunakan untuk mudik Lebaran tahun ini.Begitu juga apabila terjadi kerusakan selama mudik tersebut harus ditanggung dan diperbaiki sendiri.
"Silakan pakai mobil dinas saat mudik Lebaran. Tapi dengan catatan selama Lebaran saja, dan apabila terjadi kerusakan selama perjalanan, ditanggung sendiri oleh pemakai," kata Bupati.

Ia menegaskan, ketika memakai mobil dinas pihaknya melarang mengganti pelat merah dengan yang hitam, baik saat mudik atau kegiatan di luar dinas. "Mobil dinas yang dipakai untuk mudik harus berpelat merah, jangan diganti dengan plat hitam, "tegasnya.

Bupati juga menghimbau kepada seluruh PNS dan para guru untuk tidak menambah jadwal libur. Karena sudah sudah menjadi kebiasaan atau sering dilakukan PNS menambah waktu libur, padahal waktu libur sudah ditentukan.

“Saya minta Sekda untuk monitoring terus dan mengecek disetiap SKPD, siapa saja PNS yang sudah libur sebelum waktunya dan belum masuk melewati jadwal libur. Kita akan berikan sanksi tegas,” ucap Bupati.

Amankan Distribusi BBM, Pertamina Gandeng Polri

JAMBI- Pendistribusian dan keberadaan dua terminal Bahan Bakar Minyak (BBM) di Jambi yang merupakan salah satu objek vital milik harus dijaga. Untuk itu, Polda Jambi dan PT Pertamina (Persero) melakukan kerjasama. Bentuk kerjasama itu adalah, dengan melakukan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) antara Kapolda Jambi Brigjen Pol Ade Husen Kartadipura dengan Faris Aziz sebagai General Manager PT Pertamina (Persero) Fuel Retail Marketing Region II Sumbagsel, Jumat (10/08).

Faris Aziz mengatakan, dua terminal Pertamina yang ada di Jambi yaitu di Bandara Sultan Thaha Syaifuddin dan Kasang merupakan salah satu objek vital milik negara yang harus dijaga. Menurutnya, kerjasama ini, untuk menjamin ketersediaan BBM bagi masyarakat. Selain itu, pihaknya juga terus meningkatkan kewaspadaan dan pengamanan dalam rangka mengantitipasi adanya gangguan keamanan terhadap kelancaran operasional terminal maupun pendistribusian BBM di Jambi. Bentuk kerjasama itu adalah penandatanganan petunjuk lapangan (Juklap). Diharapkan dengan MoU ini, dapat tukar menukar informasi atau data terkait denan pembinaan sistem pengamanan dan melakukan pengamanan berdasarkan eskalasi gangguan.

Ia menyebutkan, menyambut lebaran tahun ini, ada penambahan kuota BBM sebesar 22 persen untuk Jambi. “Lebaran tahun ini, ada kenaikan kebutuhan BBM lebih kurang 23 persen. Kita sendiri, ada penambahan lebih kurang 22 persen,” katanya. Pihaknya, juga akan terus berupaya agar kebutuhan BBM dan gas LPG khususnya ukuran 3 Kg bagi masyarakat bisa terpenuhi, terutama jelang lebaran. Tidak hanya BBM, Fariz mengatakan pihaknya juga akan berusa untuk memenuhi kebutuhan gas LPG masyarakat, khususnya untuk gasl LPG 3 kg.

Selain itu, kata Fariz, pihaknya akan terus berupaya memenuhi pasokan BBM ke SPBU, terutama premium yang biasanya meningkat saat lebaran. “Sebagai antisipasi kebutuhan BBM saat lebaran nanti, kita akan menambah jumlah armada tengki dan juga ada sejumlah SPBU yang beroperasi 24 jam, terutama yang ada di jalan lintas,” katanya lagi.

Sementara itu Kapolda Jambi menyatakan, pihaknya akan terus memantau proses pendistribusian BBM hingga ke daerah-daerah, termasuk pendistribusian lewat jalur laut.
Hal ini perlu dilakukan, agar tidak terjadi hal-hal yang bisa mengganggu stabilitas keamanan dalam proses pendistribusian BBM oleh Pertamina hingga ke daerah. ‘’Pola pengamanan yang dilakukan bisa bersifar prepentif dan bisa pula berupa penegakan hukum,” tegas Kapolda. Ditanyakan soal penempatan personel untuk melakukan pengamanan di SPBU jelang lebaran, Ade Husen mengatakan, sejauh ini belum dilakukan. Namun demikian, patroli rutin terus dilakukan untuk memantau proses pendistribusian BBM di setiap SPBU.

Hakim Perintahkan Jaksa Tahan Tersangka

JAMBI- Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jambi, memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU) untuk menahan Edo Putra Tama, oknum polisi yang tersandung kasus pemukulan terhadap seorang pelajar  SMA, berinisial AD. Perintah penahanan ini dikeluarkan hakim melalui surat penetapan bernomor 771/Pen.Pid/2012/PN.JBI tertanggal 9 Agustus 2012 yang ditandatangani majelis hakim diketuai oleh Paluko Hutagalung, dan dua hakim anggota, yaitu Adrianus Agung Putratono dan Tengku Oyong.

“Memerintah untuk melakukan penahahan atas terdakwa Edo Putra Tama bin Jambri, dalam rumah tahahan Negara di Jambi paling lama 30 hari sejak tanggal 9 Agustus 2012 s/d tanggal 7 September 2012,” begitu bunyi penetapan majelis hakim. Terkait penetapan ini, salah seorang JPU, Lusi yang dikonfirmasi Koran ini mengaku belum menerima surat penetapan penahanan terdakwa tersebut. “Belum terima, nanti saya tanyakan dulu dengan teman saya,” ujarnya singkat.

Sementara data yang didapatkan Koran ini, kasus penganiayaan ini terjadi Sabtu 25 Februari 2012 sekitar jam 12 siang, berawal saat AD rebut mulut dengan N di sekolahnya. Mereka bertengkar mulut karena AD menanyakan sesuatu kepada N, karena tidak bisa menjawab sehingga N merasa terpojok dan akhirnya nangis sambil memukul-mukul dan mencakar AD.

Orang lain yang melihat kejadian tersebut melaporkannya kepada guru, karena merasa takut dipanggil guru AD lari dengan cara melompati tembok sekolah, selanjutnya N meminta kepada salah seorang guru untuk menelepon keluarganya. AD saat itu pergi ke rumah temannya di perumahan Aster Palmerah Lama, Jambi Selatan dan sekitar pukul 13.00 WIB, AD ditelepon oleh Edo (kakak Ipar N. Edo bicara ditelepon kepada Andro agar datang ke Persijam untuk menyelesaikan masalah tersebut secara baik. baik, tetapi AD menjawab takut dipukuli. Tapi Edo mengatakan tidak akan memukulnya.

Sekitar pukul 14:00 AD datang ke Persijam bersama temannya MRH, begitu sampai AD langsung dipegang rambutnya oleh Edo disusul oleh Dedi dengan meninju muka AD dan dibawa kebelakang warung kemudian kepalanya dijepit oleh Dedi sambil memukul kepala AD. Selanjutnya AD mau dimasukkan ke dalam mobil dan Andro menolak lalu Andro dipukul lagi, sedangkan Rian yang melihat pemukulan itu berusaha membela AD dengan menahan tangan Dedi  yang memukuli AD tetapi Dedi mengancam dengan obeng, akan dibunuh kalau Rian berani menghalanginya.  Karena merasa ketakutan AD berusaha melarikan diri tetapi dia dikejar oleh Edo dengan sepeda motor yang pakir disitu. Hampir lebih 200 meter AD berlari, dia berhenti lalu Edo menangkap AD dengan cara memegang lehernya dan memasukkannya ke dalam mobil. Karena tidak terima kasus ini pun akhirnya sampai ke pihak berwajib, dan saat perkara dilimpahkan ke Pengadilan.

Thursday, August 9, 2012

Jalan Beton Muaratembesi Timbulkan Kemacetan


BUAT MACET Pembangunan aspal beton membuat antrean panjang kendaraan. Kemacetan kendaraan roda empat tersebut akibat adanya pengerjaan jalan sepanjang 7 KM.(F:Junaidi)
BUAT MACET Pembangunan aspal beton membuat antrean panjang kendaraan. Kemacetan kendaraan roda empat tersebut akibat adanya pengerjaan jalan sepanjang 7 KM.
MUARABULIAN- Puluhan kendaraan baik  roda empat terjebak macet di jalan lintas Batanghari –Muarotebo, tepatnya di Desa Sungaipulai Kecamatan Muaratembesi. Kemacetan kendaraan roda empat tersebut akibat adanya pengerjaan jalan sepanjang 7 kilo meter.
Bahkan kemacetan kendaraan tersebut mencapai empat kilo meter. Pantauan di lapangan kemarin, terlihat puluhan kendaraan antrean baik dari arah Muaratebo menuju Jambi, maupun sebaliknya  terpaksa harus antrean agar bisa melintasi jalan tersebut, selain itu petugas dari pekerja  jalan itu juga tampak mengatur arus lalulintas dengan cara buka tutup satu arah.

Pemilik kendaraan dari arah Batanghari menuju Tebo dan sebaliknya harus mematuhi petugas yang melakukan buka tutup jalan tersebut. Ini semua dilakukan agar jalan tidak semberaut dan terjadinya kemacetan yang begitu parah. Setiap satu arah dibuka selama 30 menit setelah itu ditutup dan dibuka lagi dari arah berlawanan.

Salah satu pengendara roda empat, Ari, ketika dikonfirmasi kemarin mengatakan, kemacetan di jalan ini karena adanya pembangunan jalan beton, yang saat ini sedang dikerjakan. "Kalau perbaikan jalan ini saya sangat setuju, tapi kemacetan jalan ini yang saya kurang setuju, sebab kita harus antrean di sini sekitar 30 menit baru bisa lewat. Biasanya kalau dari Batanghari menuju Tebo bisa ditempuh 3 jam namun sekarang harus membutuh waktu tiga jam lebih, karena kita harus antrean lokasi perbaikan jalan," ujar Ari yang mengaku ingin ke Tebo.

Menurut dia, perbaikan jalan ini sudah dilaksanakan sejak bulan Juni, lalu hingga saat ini belum juga selesai, sekarang ini baru sebelah saja yang dikerjakan,  sedangkan yang sebelahnya belum. Diakuinya, kalau siang hari arus kendaraan cukup tinggi yang melintasi jalan ini, sehingga kemacetan panjangpun tak bisa dihindari." Sekarang ini arus mudik sudah mulai ramai, tentu saja dengan banyaknya kendaraan yang melintas dijalan ini kemacetan akan bertambah panjang. " ujarnya. Dia juga mengharapkan, agar perbaikan jalan ini bisa cepat selesai dikerjakan, sehingga tidak ada alagi kemacetan di jalan ini dan pengendara juga akan bisa cepat sampai di tujuan.