Monday, January 4, 2010

Pembukaan Perdagangan Saham


Pembukaan Perdagangan Saham
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (2 kanan) didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) menyapa sejumlah pialang saham seusai meresmikan pembukaan perdagangan Bursa Efek Indonesia hari pertama tahun 2010 di Jakarta, Senin (4/1). Pada perdagangan Senin (4/1/2010), IHSG dibuka menguat tipis 6,630 poin (0,26%) ke level 2.540,986.(ANTARA/Widodo S. Jusuf).Disiarkan: Senin, 4 Januari 2010


Hari Terakhir Liburan
Ratusan warga mengantre untuk masuk ke Monumen Nasional, Jakarta, Minggu (3/1). Tempat wisata di berbagai daerah masih dipenuhi warga yang ingin menikmati hari terakhir libur Natal & Tahun Baru. (ANTARA/Fanny Octavianus)Disiarkan: Minggu, 3 Januari 2010


Mulai Beraktivitas
Ratusan pekerja yang menumpang KRL Jabodetabek turun di Stasiun Sudirman, Jakarta, Senin (4/1). Para pekerja mulai melakukan aktivitas di hari pertama kerja tahun 2010 setelah melalui liburan panjang akhir tahun. (ANTARA/Widodo S. Jusuf)Disiarkan: Senin, 4 Januari 2010




Suramadu Malam
Puluhan burung bertengger di kabel listrik, tak jauh dari Jembatan Suramadu jelang malam hari, di sisi Tambak Wedi Surabaya, Minggu (3/1). Jembatan Suramadu yang beberapa bulan tanpa penerangan lampu, tampak indah menyusul menyalanya lampu penerangan jalan umum (PJU) di sepanjang jembatan, pada malam tahun baru 2010. (ANTARA/Eric Ireng)Disiarkan: Senin, 4 Januari 2010




Terpidana Mati
Warga Australia terpidana mati atas kasus penyelundupan heroin, Andrew Chan (tengah) bersama narapidana lainnya turut dalam perayaan Natal dan Tahun Baru di Lapas Kerobokan, Denpasar, Bali, Senin (4/1). Tiga warga Australia terpidana mati yang juga anggota sindikat narkotika "Bali Nine" hingga saat ini masih menempuh upaya peninjauan kembali untuk meringankan hukumannya. (ANTARA/Nyoman Budhiana)Disiarkan: Senin, 4 Januari 2010

Kapolri dan Istilah "No Comment"



Senin, 4 Januari 2010
Jakarta, (ANTARA News) - Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri meminta kepada para jajaran pejabat tinggi Mabes Polri agar tidak ada lagi mengucapkan "no comment" atau tidak mau berkomentar kepada wartawan.

Bambang mengatakan hal itu saat pelantikan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Eduard Aritonang yang menggantikan Irjen Pol. Nanan Sukarna di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin.

"Tidak ada lagi bahasa pejabat Polri yang `no comment` kepada masyarakat," katanya.

Ia menuturkan pejabat Polri harus memberikan penjelasan kepada wartawan untuk menyampaikan informasi yang jelas kepada masyarakat.

Ia menyatakan Divhumas Polri sudah mulai bekerja dengan langkah awal menggelar "workshop", serta restrukturisasi dan organisasi, namun kebijakan itu belum disahkan sepenuhnya.

Kapolri menjelaskan polisi harus membangun hubungan sinergis untuk membentuk jaringan bersama media massa sehingga meningkatkan citra positif dan masyarakat mengetahui posisi Polri.

Selain itu, Bambang juga menuturkan Divhumas Polri harus melaksanakan Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dengan mengimplementasikan Pejabat Pengelola Infromasi dan Data (PPID) per April 2010.(*)

PDI Perjuangan Minta Rapat Tertutup dengan Presiden



Senin, 4 Januari 2010
Tjahyo Kumolo (ANTARA)

Jakarta (ANTARA News) - Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI, Tjahjo Kumolo, meminta pimpinan Dewan segera menggelar rapat konsultasi tertutup dengan Presiden SBY terkait pemberian gelar Pahlawan Nasional terhadap mantan Presiden RI, KH Abdurahman Wahid (Gus Dur).

Permintaan bernada desakan itu dinyatakannya, di hadapan Sidang Paripurna DPR RI, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ketua DPR RI Marzuki Alie baru saja memimpin rapat paripurna pembukaan masa sidang kedua tahun 2009-2010, yang berlangsung secara terbuka.

Dalam acara itulah, Tjahjo Kumolo mendesak Marzuki Alie segera mengadakan konsolidasi serta Rapat konsultasi tertutup dengan Presiden SBY.

"Menurut kami, selain masalah tersebut, perlu adanya rapat konsultasi pimpinan yang jelas sesuai jadwal guna membahas masalah aktual yang ada, katanya.

Namun, juru bicara dari Fraksi Partai Golkar, Nurdiman Munir, ketika mendapat kesempatan berbicara, dengan lantang meminta Rapat Pimpinan juga mengagendakan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada mantan Presiden Soeharto.

Sementara itu, anggota FPG lainnya, Nurul Arifin mengakui, Gus Dur merupakan tokoh bangsa yang menjunjung tinggi pluralisme. "Dan karenanya perlu ada ketegasan dari Ketua DPR RI Marzuki Alie untuk menetapkan Gus Dur sebagai tokoh pluralisme bangsa," ujarnya. (*)

Mantan Bupati Lampung Barat Tewas Kecelakaan

Minggu, 3 Januari 2010

Bandarlampung (ANTARA News) - Mantan bupati Lampung Barat, Erwin Nizar, meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di jalan lintas Sumatra di wilayah Natar, Lampung Selatan, Minggu (3/1) dini hari pukul 03:00 WIB.

Berdasarkan keterangan dari keluarga korban, Erlansyah, korban tewas saat mobil minibus bernopol BE 9999 CT yang disupiri sepupunya, Yulizar, menabrak sebuah bus tujuan Bengkulu di jalan lintas tersebut.

"Almarhum pulang dari sosialisasi pencalonannya sebagai bupati Lampung Tengah di sekitar kabupaten tersebut, dan mengalami pendarahan di kepalanya, sementara kondisi mobil yang membawa korban rusak parah," kata dia.

Erwin Nizar, yang saat ini dicalonkan sebagai balon Bupati Lampung Tengah oleh koalisi Gerindra-PKS, bersama Ahmad Mufti Salim, hendak kembali ke Bandarlampung, setelah melakukan sosialisasi dengan masyarakat dan kader PKS di kabupaten tersebut.

Erwin meninggal dalam usia 57 tahun, meninggalkan seorang istri, Yurida (48), dan seorang putra, Aditya, yang saat ini masih menyelesaikan pendidikan tingginya di Bandung.

Menurut Erlansyah, semasa hidupnya almarhum dikenal sebagai pria yang tegas, bertanggung jawab, dan memiliki bakat kepemimpinan yang terlihat sejak masih menuntut ilmu di Oxford University, Inggris.

Erwin adalah puta pertama dari tujuh bersaudara salah seorang tokoh Lampung, Tarmizi Sepulau Raya.

"Dia memang sosok kakak sekaligus tulang punggung keluarga yang dapat diandalkan," kata dia.

Erlansyah mengaku keluarga tidak memiliki firasat apa-apa terkait tragedi yang menimpa Erwin, hanya dia mengaku heran, tumben-tumbennya almarhum memanggil seluruh adik-adiknya untuk berkumpul saat pergantian tahun.

"Biasanya kami berkumpul hanya saat Lebaran, entah kenapa dia menyuruh saya pulang untuk merayakan pergantian tahun, dan saya lakukan," kata pria yang bekerja di Depdiknas pusat itu.

Dia mengaku, tiga jam sebelum meninggal, dirinya sempat melakukan kontak telepon dengan almarhum, dan sempat berpesan kepadanya untuk berhati-hati dalam membawa kendaraan saat perjalanan pulang, karena banyak korban tewas akibat kecelakaan lalu lintas.

"Ternyata Allah berkehendak lain," kata dia.

Selain keluarga, rasa kehilangan akibat berpulangnya Erwin dirasakan oleh sejumlah tokoh yang pernah berinteraksi langsung dengannya.

Sekretaris Komisi Pariwisata Lampung (KPL), Citra Persada, mengatakan Erwin adalah sosok yang sangat berjasa dalam mengangkat citra pariwisata di Lampung Barat.

"Sebagai bupati, jasanya dalam mengangkat citra kebudayaan dan pariwisata Lampung Barat tidak dapat dianggap enteng," kata dia.

Citra menyatakan, Erwin adalah pionir dalam membangun kepariwisataan di kabupaten tersebut, hingga saat ini masyarakat Lampung dan Indonesia mulai mengenal berbagai keunggulan objek wisata di Lampung Barat.

"Lampung kehilangan salah satu putra terbaiknya," kata dia.

Hal yang sama juga diungkapkan calon wakil bupati yang akan mendampingi Erwin dalam Pilkada di Lampung Tengah, Ahmad Mufti Salim.

"Pak Erwin orang yang memiliki rasa komitmen yang tegas, dan jarang ada orang yang seperti itu," kata dia.

Mufti mengatakan, seharusnya Erwin dan dirinya dijadwalkan bertemu dengan pengurus dan kader perempuan DPD I PKS, di kediamannya di Jalan KH Ahmad Dahlan, Pahoman, Bandarlampung, Minggu pagi (3/1), pukul 09:00 WIB, namun suratan ternyata berkata lain.

Semasa hidupnya, selain pernah menjabat sebagai Bupati Lampung Barat, Erwin juga sempat menjabat sebagai Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Lampung, selama beberapa bulan pada 2009.

Erwin dimakamkan di pemakaman umum di dekat kediamannya pukul 13:00 WIB.
(*)

Bupati Tebo: Pejabat Tak Disiplin, Kinerja Rendah Akan Ditindak Tegas

Senin, 4 Januari 2010

Jambi (ANTARA News) - Bupati Tebo, Provinsi Jambi, Madjid Muaz menegaskan akan menindak tegas para jabatan di Pemkab Tebo yang kedapatan tidak disiplin dalam bekerja.

"Saya mendapat banyak laporan adanya pejabat, khususnya kepala dinas yang tidak disiplin. Khususnya saat apel pagi atau rapat lainnya. Untuk itu saya akan lakukan evaluasi menyeluruh," ujar Madjid Muaz di Jambi, Minggu.

Madjid mengaku sudah lama menerima laporan akan adanya pejabat maupun pegawai yang tidak disiplin dalam bekerja. Untuk itu, dirinya akan segera melakukan evaluasi kerja kepada seluruh pejabat mulai dari lurah hingga kepala dinas.

"Kepala dinas yang tidak disiplin saya anggap tidak mampu memimpin kantor maupun dinas apalagi membina pegawai bawahannya. Saya butuh orang yang disiplin dalam bekerja, untuk itu saya tidak akan segan-segan mengganti kepala dinas," tuturnya.

Madjid menyatakan, yang mengetahui kemampuan seorang pegawai negeri sipil (PNS) adalah PNS itu sendiri, bukan orang lain ataupun atasannya, sehingga dalam bekerja seorang kepala dinas dituntut tidak ragu dalam mengambil kebijakan.

"Jadi jangan ragu untuk mengembangkan diri untuk karir lebih baik," katanya.

Ketidakdisiplinan kepala dinas juga berkaitan dengan masih rendahnya etos kerja dikalangan pejabat terutama camat.

Madjid mengaku kecewa, sebab, masih ada camat yang tidak pernah ada di tempat, hal itu memberikan contoh yang sangat tidak baik bagi bawahannya.

Madjid mengatakan, Kabupaten Tebo adalah daerah pemekaran yang sedang dalam masa perkembangan. Selain wilayah yang baru dibuka, beberapa daerah kecamatan memang berada jauh dari pusat ibukota kabupaten.

Dengan kondisi tersebut dibutuhkan sosok pejabat yang tegas, disiplin dan selalu siaga berada ditempatkan bekerja dimanapun wilayahnya.

"Jika seorang camat mau menerima jabatan tersebut berarti dia sudah siap bekerja dimanapun daerahnya. Ini justru sebaliknya, mau jadi pejabat tapi enggan bekerja. Untuk itu ini akan menjadi dasar pertimbangan dalam evaluasi kinerja aparat daerah," tambah Madjid Muaz.(*)

Berkaitan Gelar Pahlawan, Presiden Tempuh Mekanisme Berlaku

Senin, 4 Januari 2010
Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyerahkan usulan pemberian gelar pahlawan nasional kepada mantan presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur kepada mekanisme yang berlaku.

"Presiden telah mengetahui masukan dari berbagai kalangan, tokoh masyarakat, juga dari parpol yang menginginkan pemberian gelar kehormatan kepada Gus Dur sebagai pahlawan nasional," kata Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha di Kantor Kepresidenan Jakarta, Senin.

Menurut Julian, Presiden menerima usulan itu dengan pertimbangan, nanti akan diserahkan kepada mekanisme yang berlaku.

"Dalam hal ini tentu saja, ketentuan yang ada dalam UU No.20/2009 yang mengatur pemberian gelar dan tanda jasa, tinggal nanti dilihat bagaimana proses selanjutnya dari usulan-usulan yang masuk," ujarnya.

Ia mengatakan, usulan itu akan ditindaklanjuti dengan membentuk dewan tanda kehormatan sebagai pertimbangan atau masukan bagi presiden tentang usulan dari nama-nama tersebut.

Berdasarkan pasal 16 UU No 20/2009, komponen atau unsur yang bisa memberikan pertimbangan terdiri dari tiga unsur, yaitu akademisi dua orang, unsur militer atau yang mewakili dua orang dan sisanya dari tokoh masyarakat.

"Tokoh masyarakat yang dimaksud adalah yang pernah mendapatkan gelar kehormatan. Jadi, berdasarkan pertimbangan dari dewan gelar, presiden bisa memberikan keputusan apakah yang bersangkutan diberikan gelar pahlawan atau tidak," katanya.

Menurut Julian, saat ini Presiden belum membentuk tim atau dewan tersebut.

Ia juga mengatakan, melalui tim itu, Presiden juga akan mempertimbangkan usulan menjadikan mantan presiden Soeharto sebagai pahlawan.

"Ada sebagian kalangan mengusulkan agar Pak Harto juga diberikan gelar pahlawan, semuanya nanti akan ditrima sebagai masukan yang akan dipertimbangkan," katanya.

Saat ditanya apakah Gus Dur akan memperoleh gelar pahlawan nasional pada Hari Pahlawan 2010, Julian mengatakan bahwa hal itu bisa saja terjadi.

"Tidak tertutup kemungkinan kalau berbicara kemungkinan, tapi yang pasti lazimnya pemberian gelar pada saat momen hari-hari besar. Jadi, tidak serta merta presiden memberikan gelar kepada seseorang tidak dalam kontek hari-hari besar," ujarnya.

Gus Dur wafat Rabu pekan lalu di RS Cipto Mangunkusumo dalam usian ke 68 dan telah dimakamkan disamping makam neneknya KH Hasyim Ashari di Pesantren Tebu Ireng, Jombang, Jawa Timur.

Sebelumnya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendesak pemerintah memberikan gelar kepada almarhum Gus Dur sebagai Pahlawan Nasional. (*)

MK: Pengunduran Pemilukada Bengkulu Selatan Tidak Salahi Aturan



Senin, 4 Januari 2010
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD. (ANTARA/Ari Bowo Sucipto)




Jakarta (ANTARA News) - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof Dr M Mahfud MD menegaskan, penetapan MK tentang pengunduran waktu pemilukada ulang Kabupaten Bengkulu Selatan dari 8 Januari 2010 menjadi 7 April 2010 adalah bersifat teknis dan tidak melanggar peraturan MK.

Ketua MK mengemukakan hal itu di Jakarta, Senin, menjawap pertanyaan pers tentang keberatan Dr Andi Asrun, SH, kuasa hukum salah satu pasangan terkait penetapan penundaan waktu pelaksanaan pemilukada yang dinilai bertentangan Putusan MK No 57/2008 tentang Pemilukada Ulang Bengkulu Selatan paling lambat pada 8 Januari 2010.

Menurut Mahfud, kesepakatan hakim MK yang memberian dispensasi pengunduran waktu pemilukada tersebut bersifat teknis, sesuai permohonan dari KPU Bengkulu Selatan dengan alasan terkait anggaran, sehingga pemilukada pada 7 April 2010 itu sesuai Putusan MK No 57/2008 yaitu pemilukada ulang yang hanya diikuti delapan pasangan calon peserta.

"Jadi MK tidak mengubah substantasi keputusan No 57/2008, dan hakim MK hanya menetapakan dispensasi pengunduran waktu dengan alasan teknis. Jadi tidak ada masalah," katanya.

Mengenai keberatan pihak salah satu pasangan yang akan mengajukan permohonan peninjauan atas pengunduran tersebut, Mahfud mengatakan, proses pengajuan permohonan keberatan diserahkan pihak kepaniteraan MK.

Andi Asrun, kuasa hukum pasangan calon nomor 8 pemilukada Bengkulu Selatan H Riskan effendi dan Rohidin Mersyah, mengatakan, kliennya telah mendaftarkan permohonan keberatan terhadap penetapan HK tentang pengunduran waktu Pemilukada Bengkulu Selatan.

Menurut Asrun, Putusan MK No 57/2008 tentang pelaksanaan pemilukada ualng Bengkulu Selatan paling lambat 8 Januari 2010 adalah bersifat final, mengikat dan tidak bisa diganggu-gugat. "Mereka yang tidak melaksanakan Putusan MK diancam hukuman pidana," katanya.

Sementara itu, pasangan Riskan Effendi-Rohidin Mersyah berharap, jika pemungutan suara ulang tidak dilaksankan sesuai putusan MK No 57/PHPU.D-IV/2008, maka MK harus menetapkan pasangan yang bersangkutan dengan suara terbanyak urutan kedua itu sebagai pemenang pemilukada Bengkulu Selatan (2009-2014), karena satu pasangan perolehan suara terbanyak urutan pertama telah "dibatalkan".

Kendati demikian, Riskan Effendi-Rohidin Mersyah menyatakan siap mengikuti Pemilukada ulan Bengkulu Selatan pada 7 April 2010.(*)