Sunday, August 26, 2012

Bupati Batanghari Dipolisikan

JAMBI – Ricky William Kusuma Wijaya Ku (53), warga Talang Bakung, Jambi selatan, melaporkan Bupati Batanghari, A Fattah, ke Polda Jambi, kemarin. Ricky melapor ke polisi karena tidak senang atas perlakuan A Fattah terhadap dirinya. Peristiwa tersebut terjadi di salah satu salon di kawasan Jelutung, Kota Jambi, Rabu (15/08). Saat kejadian dirinya sedang berada di kasir salon. Ketika itu, tanpa diketahui, datang terlapor bersama temannya dan langsung naik ke lantai dua.

Tidak lama kemudian, datang teman terlapor menemui pelapor dan mengatakan bahwa pelapor dipanggil oleh terlapor. Karena merasa tidak kenal, pelapor tidak mengindahkan panggilan itu.
Beberapa saat kemudian, terlapor turun dan langsung menemui pelapor dan menepuk punggungnya. Beruntung sebelum keributan terjadi, karyawan salon langsung melerai.
Karena tidak terima, keesokan harinya, pelapor segera melaporkan kejadian ini ke Mapolda Jambi guna dilakukan pengusutan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Jambi AKBP Almansyah saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini, laporan tersebut masih dalam penyelidikan Ditreskrimum Polda Jambi. Laporan tersebut terdaftar dengan LP/B-253/VIII/2012/Jambi/SPKT III.
Ketika dikonfirmasi wartawan melalui ponselnya, kemarin, Ricky menyatakan berharap kasus ini ditindaklanjuti kepolisian sesuai proses hukum.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, koran ini belum berhasil mendapatkan konfirmasi dari A Fattah.

133 PNS Batanghari Tak Masuk

MUARABULIAN - Wabup Batanghari Sinwan pada hari pertama kerja kemarin langsung memimpin inspeksi mendadak (Sidak) di seluruh SKPD didampingi Kepala BKD Ariansyah, dan kepala Inspektorat Usman.  Sidak ini dilakukan untuk memantau langsung Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak hadir di kantor masing-masing, karena sebelumnya Bupati Batanghari telah menegaskan bahwa PNS pasca Lebaran dilarang menambah cuti.
Dari hasil Sidak kemarin, terhitung 133 PNS di lingkup Pemkab Batanghari tidak masuk kantor, 57 di antaranya tanpa keterangan yang jelas. Sidak yang dimulai pada pukul 08.30 langsung menuju instansi pelayanan umum,di antaranya rumah sakit, dan Dinas Dukcapil. Di rumah sakit ditemukan PNS yang tidak hadir tanpa keterangan sebanyak 5 orang, cuti 11 orang, sakit 1 orang, dan izin 1 orang yaitu Direktur Rumah Sakit dr Budi.

Di Dinas Sosial ditemukan 4 orang tanpa keterangan, Dinas Perhubungan 7 orang tak hadir tanpa keterangan, 3 di antaranya izin melalui SMS, namun izin tersebut tidak dibenarkan.  Dinas PDK 9 orang tanpa keterangan yang jelas, di Dinas Peternakan  4 orang izin melalui SMS dan dianggap tanpa keterangan. Sedangkan di Kantor Bapedda Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas juga tidak masuk kerja. Menurut keterangan TU, Kadis dan Sekeretaris sudah izin tidak masuk kantor.

Wabup saat dikonfirmasi sejumlah wartawan usai Sidak mengatakan, Sidak ini dilakukan untuk memantau langsung kehadiran PNS.  "Kalau hanya berdasarkan laporan-laporan, semua bisa saja berbohong. Dengan melakukan Sidak kita bisa memantau langsung absen kantor tersebut. Dan tahu siapa yang menambah cuti, "kata Wabup. Wabup juga mengatakan PNS yang izin melalui SMS tidak dibenarkan. "Yang izin melalui SMS  tetap dianggap tidak masuk kerja tanpa keterangan," tegas Wabup.

PNS Batanghari Banyak Ajukan Cerai

MUARABULIAN-Tingkat angka perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berada di wilayah Kabupaten Batanghari terus mengalami peningkatan sejak awal bulan Januari lalu. Uniknya dari sejumlah data, rencana perceraian yang sudah disetujui oleh Bupati, mayoritas yang meninginkan cerai adalah wanita. Kemudian sisanya merupakan usulan dari laki-laki yang mengajukan izin perceraian.

Kepala Inspektorat Batanghari ditanyakan mengenai penyebab bertambahnya jumlah angka perceraian PNS tersebut tidak mau memberikan keterangan kepada pers. Menurut Kabag TU Inpspektorat Bayu, dirinya tidak bisa memberikan keterangan tanpa ada izin dari atasannya. Namun setelah dirinya menghubungi inspektur, disarankan untuk langsung ke BKD.

"Saran dari inspektur, agar langsung konfirmasi ke BKD. Karena hasil pemeriksaan dari inspektorat sudah disampaikan ke sana," ungkap Bayu. Namun menurut sumber yang enggan ditulis namanya menyebutkan bahwa banyaknya jumlah pengajuan cerai oleh perempuan karena terjadinya peningkatan penghasilan atau ekonomi. "Berkemungkinan besar mereka sudah merasa mapan, sedangkan penghasilan suami lebih rendah darinya. Namun ada juga penyebabnya hadir orang ketiga dalam rumah tangga mereka," ungkap sumber.

Kepala BKD Batanghari Ariansyah dikonfirmasi kemarin mengatakan bahwa BKD mengeluarkan izin cerai dari Bupati tersebut setelah menerima hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh inspektorat. "Proses pemeriksaan dilakukan oleh inspektorat, jika inspektorat sudah mengeluarkan surat, barulah BKD menaikkan surat kepada Bupati untuk mendapat persetujuan secara resmi," terang Ariansyah.

Diakui Ariansyah, hingga bulan Agustus ini jumlah PNS yang sudah resmi mendapat persetujuan dari Bupati untuk cerai atau izin cerai berjumlah 7 orang. Sedangkan dua orang lagi masih dalam proses. "Permohonan untuk cerai tersebut diajukan oleh PNS yang bersangkutan. Di dalam hasil pemeriksaan inspektorat bahwa mereka sudah tidak ada kecocokan lagi untuk meneruskan perkawinan mereka," ucap Ariansyah lagi.

300 Hektar Lahan Terbakar di Muarojambi


Gubernur HBA bersama Bupati Muarojambi Burhanuddin Mahir memadamkan api di Desa Arang-arang.(F:Humas)
Gubernur HBA bersama Bupati Muarojambi Burhanuddin Mahir memadamkan api di Desa Arang-arang.

















JAMBI – Sedikitnya 300 hektar lahan dan hutan di Kabupaten Muarojambi terbakar dalam waktu beberapa bulan terakhir. "Di Muarojambi ini merupakan salah satu lahan terluas yang terbakar. 300 hektar. Tempat lainnya yang banyak terbakar di kawasan konservasi hutan di Taman Nasional Berbak (TNB) dan Taman Nasional Bukit Duabelas (TNBD)," ujar Trisiswo Raharjo, Kepala Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi di sela-sela kegiatan gubernur meninjau lokasi kebakaran lahan di Desa Arang Arang, Kecamatan Kumpe Ulu, Muarojambi, kemarin. Menurut Trisiswo, kawasan yang terbakar di Desa Arang Arang sebagian besar merupakan lahan gambut yang terletak di areal penggunaan lain (APL). "Kebakaran ini terdeteksi sejak 13 Agustus 2012 lalu. Namun, tim Manggala Agni sudah kami siagakan sejak Juli lalu," kata Trisiswo.

Kata Trisiswo, saat ini pihaknya telah menempatkan sekitar 40 orang Manggala Agni di tiap titik kebakaran. Hanya saja, karena kawasan yang terbakar adalah lahan gambut dengan kedalaman antara 1,5 hingga tujuh meter menyebabkan proses pemadaman berlangsung lambat. "Dalam sehari, kami hanya dapat memadamkan api seluas 1,5 hektar. Karena posisi api berada di kedalaman tanah gambut, ini yang menjadikan kami kesulitan," ujarnya lagi.

Sementara itu, Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus mengatakan, pihaknya telah membentuk tim khusus penanganan kebakaran dan asap di Provinsi Jambi. Tim tersebut terdiri dari berbagai instansi terkait seperti, Manggala Agni, Dinas Kehutanan, Dinas Pertanian, Dinas Perkebunan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Basarnas, Dinas Sosial Tenaga Kerja (Dinsosnaker), Badan Lingkungan Hidup (BLH) dan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), serta pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Jambi.

"Kami dari Pemprov Jambi sudah melayangkan surat kepada pemerintah kabupaten/kota untuk serius ikut membantu penanganan kebakaran ini. Kami juga akan mengusulkan bantuan kepada pemerintah pusat untuk hujan buatan," katanya.

Aset Setda Batanghari Dinilai Lamban

MUARABULIAN - Kendati sudah banyak pejabat Pemkab Batanghari yang dapat mobil baru, namun hingga saat ini mobil yang lama belum dilakukan pelelangan karena masih menunggu pendataan. Adnan, Kepala Bagian Asset Setda Batanghari ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan mengatakan, pihaknya berpegang kepada Permendagri No 17 tahun 2007, bahwa jika melakukan pengahapusan maka harus di lakukan pendataan terlebih dahulu. Dia juga menjelaskan jika Pemkab tidak melakukan lelang, maka akan dilakukan hibah. "Jika nanti lelang tidak dilaksanakan maka Pemkab berkemungkinan akan melakukan hibah mobil tersebut, " jelas Adnan. Namun, sambungnya, diperkirakan dan kemungkinan besar akan diadakan lelang. "Kemungkinan diadakan lelang, tergantung dari kesepakatan, dan hasil musyawarah yang ada nantinya, " tukasnya. Meskipun kendaraan dinas belum dilelang, namun sebagian sudah berada ditangan pejabat masing-masing. Seperti kendaraan dinas mantan Bupati dan mantan Wakil Bupati Batanghari. Anggota DPRD Batanghari, Akmal menegaskan bahwa bagian aset Pemkab dinilai lamban dalam mengajukan proses pelelangan. Karena tidak hanya masalah mobil dinas, masalah aset tanah juga harus cepat diselesaikan. Karena dari hasil audit BPK, yang masih menjadi masalah besar adalah masalah aset. "Bagian aset harus gencar, apalagi dari hasil audit BPK masih banyak aset Batanghari yang belum jelas peruntukannya. Banyak aset yang tidak dilengkapi dengan dokumen atau surat-surat," tegas Akmal.

Thursday, August 23, 2012

Pimpinan TNI dan Polri di Jambi Diminta Bertindak Tegas

PENCURIAN MINYAK MENTAH DI JAMBI “Terkait Pencurian Minyak Mentah Yang Diduga Dilakukan atau Dibekengi Oknum TNI/Polri”
JAMBI, - Komandan Korem Garuda Putih 042 Jambi dan Kapolda Jambi diminta agar menindak tegas bawahannya yang terlibat atau menjadi beking pencurian minyak mentah dan Bahan Bakar Minyak (BBM) lainnya di Provinsi Jambi.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, H Halim, mengatakan, Komandan Korem Garuda Putih 042 Jambi dan Kapolda Jambi harus tegas untuk menindak oknum anggotanya yang terlibat dalam praktik illegal, seperti pencurian minyak mentah.
Menurut Halim, adanya indikasi keterlibatan oknum anggota TNI dan Polri dalam mafia minyak di Jambi, harus diungkap secara terang-terangan. Dirinya juga meminta kedua Petinggi TNI dan Polri di Jambi untuk melakukan pengawasan ketat terhadap kinerja anggotanya.
Sementara penangkapan 50 ton minyak mentah oleh tim gabungan dari Intel Korem 042/Gapu, Reskrimsus Polda Jambi dan Polres Muaro Jambi di gudang penimbunan minyak mentah di RT 10 RW 04 Desa Pijoan, Kabupaten Muaro Jambi Selasa (07/08) lalu, diduga milik seorang oknum anggota Brimob Polda Jambi.
Dari penggerebekan tersebut, sekitar 50 ton minyak mentah diamankan yang terdapat pada 5 unit mobil PS 100, 31 drum, dan 23 Tedmond isi 1 ton. Pada masing-masing mobil masih berisi enam Tedmond dan tiga drum. Selain itu juga ditemukan dua unit mesin dan beberapa selang plastik.
Kapolres Muaro Jambi, AKBP Badaruddin saat berada dilokasi mengatakan, dalam kasus ini ada dugaan sementara adanya keterlibatan anggota Brimob Polda Jambi. “Sehingga penanganannya akan diserahkan langsung kepada Polda Jambi,”katanya.
Polisi mengetahui adanya lokasi penimbunan BBM illegal ini, kata Kapolres, yakni dari intel Korem 042/Gapu. Berawal dari informasi itu, polisi dan TNI menurunkan tim ke lokasi. ” Setelah digerebek, ternyata memang benar ditemukan gudang penimbunan BBM illegal yang dipagar seng berwana car hijau,” terang Kapolres.
Lokasi gudang penimbunan berjarak lebih kurang 200 meter dari jalan lintas Jambi – Muaro Bulian. Untuk sampai ke dalam harus melalui jalan koral dan melintas di kebun warga. Di sana juga terlihat sepi perumahan.
Menurut pengakuan Eva warga sekitar, bahwa minyak tersebut milik oknum Brimob berinisial (I). Ia mengetahui inisial (I) berdasarkan keterangan tersangkasendiri.
Sepengetahuan Eva, oknum (I) hanya dua kali datang ke lokasi tersebut. “Gudang ini sudah tiga bulan berada di sini. Dan kalau masuk minyak biasanya siang hari,” kata Eva.
Kasubdit IV Direskrimsus Polda Jambi, AKBP Arif juga mengakui jika ada keterlibatan oknum anggota. “Polda yang akan menangani kasusnya. Barang bukti dititipkan di Pertamina demi alasan keamanan, karena di Polda Jambi tidak memiliki tempat penyimpanan. Sementara mobil yang berada di lokasi akan diamankan di Polda Jambi,” kata Arief.
Sementara Kasintel Korem Intel Korem 042 Garuda Putih Jambi, May Inf Drs Robensius Saragih mengatakan, pihaknya mengetahui adanya penimbunan minyak dari laporan warga. Saat itu, informasi tersebut diberitahukan kepada Danrem 042/Gapu.
Maka Danrem Garuda Putih 042 Jambi memerintahkan untuk melakukan pengintaian jika ditemukan keterlibatan oknum TNI. Setelah mendapatkan persetujuan dari Danrem, Intel Korem langsung melakukan pengintaian. Dari informasi yang diperoleh, minyak tersebut akan dikirim ke Jakarta Kamis (09/08) subuh lalu.
Namun setelah ditunggu tidak ada pergerakan dari gudang yang diintai. Rabu (08/08) pagi pukul 07.00 WIB dilakukan penggerebekan. “Saat dilakukan penggerebekan kita hanya menemukan 50 ton minyak. Juga tidak ada seorang pun di gudang tersebut,” jelas Robinson.
Pihak Pertamina Jambi yang diwakili Staf PAM Pertamina, Rohadi, mengatakan, dalam penggerebekan itu tiap tedmond berisi lebih kurang 1 ton minyak mentah. Total keseluruhan minyak yang diamankan lebih kurang mencapai jumlah 50 ton. Bila dinilai dengan uang mencapai Rp 290 juta rupiah.
Menurut Rohadi, aksi pencurian diperkirakan terjadi mulai dari Mestong Jambi hingga Bayung Lincir, Sumatera Selatan. Terkait bagaimana modus pencurian, Rosadi mengatakan banyak cara. Menurutnya minyak temuan itu merupakan minyak mentah. Untuk pengamanan, barang bukti akan dibawa ke Kenali Asam Atas Pertamina Ubeb Jambi.
Secara terpisah, Kasat Brimob Polda Jambi, Kombes Pol Rudi Kristanto MM kepada wartawan mengatakan, bahwa dirinya tidak mengetahui soal keterlibatan oknum anggota Brimob tersebut.
“Saya tidak tahu. Dan saya tidak terlibat dengan hal itu. Kita harapkan adanya pembuktian terlebih dahulu bila memang ada oknum Brimob yang terlibat,”kata singkat.
Masyarakat berharap, baik pimpinan TNI mau pun Polri dapat menindak tegas bawahannya jika memang terbukti bersalah, serta memberikan sangsi tegas bila perlu sampai pada pemecatan terhadap bawahannya yang jelas-jelas terlibat dalam kasus ini.

Penyelundupan 50 Ton Minyak Mentah di Jambi Digagalkan

JAMBI - Tim gabungan dari Intel Korem 042/Gapu, Reskrimsus Polda Jambi dan Polres Muaro Jambi melakukan penggerebekan di gudang penimbunan minyak mentah di RT 10 RW 04 Desa Pijoan Kabupaten Muaro Jambi Selasa (7/8). Dari penggerebekan tersebut, sekitar 50 ton solar diamankan. Di lokasi ditemukan 5 unit mobil PS 100, 31 drum, dan 23 tedmon isi 1 ton. Pada masing-masing mobil masih berisi enam tedmon dan tiga buah drum. Selain itu juga ditemukan dua unit mesin dan beberapa selang plastik. Kapolres Muaro Jambi AKBP Badaruddin, yang berada di lokasi saat dikonfirmasi mengatakan, dalam kasus ini diindikasikan adanya keterlibatan anggota Brimob sehingga penanganannya akan diserahkan langsung kepada Polda Jambi. "Kita bersama tim gabungan dengan TNI dan Polda Jambi menemukan penimbunan minyak lebih kurang 50 ton, yang diduga milik anggota," ujar Kapolres Badaruddin, Rabu (8/8). Dijelaskan Badaruddin, polisi mengetahui adanya lokasi penimbunan BBM ilegal dari Intel Korem 042/Gapu. Berawal dari informasi itu, polisi dan TNI menurunkan tim ke lokasi. Setelah digerebek, ternyata memang benar ditemukan gudang penimbunan BBM illegal yang dipagar seng berwana car hijau. Lokasi gudang penimbunan lebih berjarak kurang 200 meter dari jalan Jambi-Muaro Bulian. Untuk sampai ke dalam harus melalui jalan koral dan melintas di kebun warga. Di sana juga terlihat sepi perumahan. Luas lokasi gudang sendiri sekitar 3,5 tumbuk. atau 350 meter persegi. Kasi Intel Korem 042/Gapu Mayor Inf R Saragih mengatakan pihaknya mengetahui adanya penimbunan minyak dari laporan warga. Saat itu, informasi tersebut diberitahukan kepada Danrem 042/Gapu. Maka Danrem memerintahkan untuk melakukan pengintaian jika ditemukan keterlibatan oknum TNI. Setelah mendapatkan persetujuan dari Danrem, Intel Korem langsung melakukan pengintaian. Dari informasi yang diperoleh, minyak tersebut akan dikirim ke Jakarta subuh. Namun setelah ditunggu tidak ada pergerakan dari gudang yang diintai. Pagi hari pukul 07.00 dilakukan penggerebekan. "Saat dilakukan penggerebekan kita hanya menemukan 50 ton minyak. Juga tidak ada seorang pun di gudang tersebut. Juga ditemukan lima unit mobil PS," ujar Mayor Inf R Saragih. Pengakuan dari warga, Rts Eva, bahwa minyak tersebut milik oknum Brimob bernama I. Nama itu diketahuinya, saat I sendiri yang mengakuinya kepada Eva beberapa waktu sebelumnya. Sementara I sendiri hanya dua kali datang ke lokasi tersebut dalam pengetahuan Eva. "Gudang ini sudah tiga bulan berada di sini. Dan kalau masuk minyak biasanya siang hari," ungkap Eva. Kasubdit IV Direskrimsus Polda Jambi AKBP Arif yang juga berada di lokasi mengakui jika ada keterlibatan oknum anggota. "Polda yang akan menangani kasusnya," ujar Arif. Barang bukti menurutnya akan dititipkan ke Pertamina demi alasan keamanan, karena di Polda Jambi tidak memiliki tempat penyimpanan. Mobil yang berada di lokasi akan diamankan di Polda Jambi.