Mudik, PNS Batanghari Boleh Gunakan Mobnas
Sabtu, 11 Agustus 2012

"Silakan pakai mobil dinas saat mudik Lebaran. Tapi dengan catatan selama Lebaran saja, dan apabila terjadi kerusakan selama perjalanan, ditanggung sendiri oleh pemakai," kata Bupati.
Ia menegaskan, ketika memakai mobil dinas pihaknya melarang mengganti pelat merah dengan yang hitam, baik saat mudik atau kegiatan di luar dinas. "Mobil dinas yang dipakai untuk mudik harus berpelat merah, jangan diganti dengan plat hitam, "tegasnya.
Bupati juga menghimbau kepada seluruh PNS dan para guru untuk tidak menambah jadwal libur. Karena sudah sudah menjadi kebiasaan atau sering dilakukan PNS menambah waktu libur, padahal waktu libur sudah ditentukan.
“Saya minta Sekda untuk monitoring terus dan mengecek disetiap SKPD, siapa saja PNS yang sudah libur sebelum waktunya dan belum masuk melewati jadwal libur. Kita akan berikan sanksi tegas,” ucap Bupati.
No comments:
Post a Comment