Monday, August 13, 2012

Tiga Mantan Bupati Diperiksa

JAMBI - Tiga mantan kepala daerah di Provinsi Jambi, hari ini (13/08) diperikda penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. Ketiganya dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNPB)  Universitas Jambi (Unja).

Ketiga mantan kepala daerah itu ialah Abdullah Hick mantan Bupati Tanjungjabung Timur (Tanjabtim), Majid Muaz mantan Bupati Tebo dan Rotani Yutaka mantan Bupati Merangin.

Mereka datang sekitar pukul 09.00 WIB dan menjalani pemeriksaan di ruang terpisah sampai pukul 11.00 WIB. Abdullah Hick ketika dikonfirmasi, mengatakan dirinya dikonfirmasi mengenai kasus PNBP Prodi Unja.

Ia pun membenarkan adanya sumbangan yang disetorkan oleh Pemkab ke Unja. "Itu ada MoU," kata dia.  Dalam MoU itu, setiap daerah memberi sumbangan sebesar Rp 125 juta pertahun.  Begitu juga Majid Muaz, Ia juga membenarkan adanya sumbangan tersebut. Menurutnya, sumbangan itu diberikan atas dasar MoU. "Itu ada MoU," kata dia

No comments:

Post a Comment