Monday, August 13, 2012

 Perusahaan Enggan Bayar Sumbangan

MUARABULIAN - PEMKAB Batanghari telah memiliki perda tentang sumbangan pihak ketiga, perda ini berfungsi memaksimalkan kontribusi perusahaan terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Fungsi perda itu belum begitu dirasakan manfaatnya, soalnya, sampai saat ini tidak satupun perusahaan yang sukarela memberikan sumbangan kepada pemerintah.
Di Kabupaten Batanghari sendiri cukup banyak perusahaan besar, ada yang bergerak di bidang perkebunan, industri dan pertambangan. Perusahaan itu sudah tidak sedikit lagi meraup keuntungan selama beroperasi bertahun-tahun.
Bupati Batanghari Abdul Fattah, mengakui kontribusi perusahaan membantu peningkatan pendapatan daerah masih sangat rendah. Soalnya, belum ada pemasukan daerah yang bersumber dari sumbangan perusahaan. “Sampai hari ini belum ada pemasukan dari sumbangan pihak ketiga. Cukup sulit mengharapkan karena bentuknya berupa sumbangan. Tidak mungkin juga dipaksakan,” Ungkap Abdul Fattah, Bupati Batanghari, kemarin (10/8).
Dikatakannya, sejak perda disahkan dewan, pemerintah sudah mensosialisasikan perda sumbangan pihak ketiga itu kepada perusahaan. Bahkan, dalam masa pembahasan di gedung dewan, pengusaha dan pimpinan perusahaan diajak turut serata membahas sumbangan pihak ketiga itu.
“Saya tidak tahu persis apa penyebabnya perusahaan tidak mau memberikan sumbangan, apakah perusahaan tidak rela, tidak tahu atau karena faktor lain,” ucapnya.
Terhadap perusahaan batu bara, bupati memaklumi karena kondisi harga batu bara saat ini sedang rendah. Yang membuat dia tidak habis pikir, semua perusahaan bersikap sama.
“Pengusaha dan pimpinan perusahaan akan kita panggil lagi lah. Kita bicarakan supaya mereka mengerti,” katanya.
Bupati berharap semua perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Batanghari bersedia memberikan sumbangan untuk meningkatkan pendapatan daerah. Mengingat, pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Batanghari masih tergolong rendah. Dalam APBD perubahan 2012 ini, pendapatan asli daerah hanya ditargetkan sekitar Rp 37 miliar.
“Tentu kami sangat berharap adanya peran perusahaan, bagaimanapun selama ini perusahaan sudah banyak untung, kita minta kerelaannya memberikan sumbangan atas keuntungannya,” pungkasnya.

No comments:

Post a Comment