Mantan Bupati Tanjabbar Tak Penuhi Panggilan
Senin, 13 Agustus 2012
JAMBI - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi menjadualkan pemeriksaan empat mantan bupati di Provinsi Jambi, Senin (13/09). Hanya saja, dari empat orang yang dipanggil, satu tidak datang memenuhi panggilan, yaitu Syafrial, mantan Bupati Tanjabbar. Sementara tiga lainnya, Abdullah Hich mantan Bupati Tanjungjabung Timur (Tanjabtim), Madjid Muaz mantan Bupati Tebo dan Rotani Yutaka mantan Bupati Merangin, datang memenuhi panggilan.
Hal ini dikatakan Soleh, Kasi Penyidik Pidsus Kejati Jambi, saat ditemui di Kejati Jambi. "Panggilannya empat orang, tapi mantan Bupati Tanjabbar tidak datang," katanya.
Untuk pemeriksaan selanjutnya, kata Soleh, penyidik akan memanggil dan mengagendakan kembali pemeriksaanya, terkait kasus PNBP Prodi Pendidikan Dokter Unja.
Dalam kasus ini, Kejati Jambi, sudah menetapkan dua tersangka, yaitu mantan Rektor Unja Kemas Arsyad Somad dan Eliyanti. Keduanya diduga bertanggung jawab terhadap penyimpangan dana PNBP sebesar Rp 7,5 miliar.
No comments:
Post a Comment