Wednesday, August 8, 2012

Bupati Buka Bareng dan Safari Ramadan


Abdul Fattah saat menyerahkan bantuan kepada Ketua Panitia Masjid Mahdan.(F:Junaidi)
Abdul Fattah saat menyerahkan bantuan kepada Ketua Panitia Masjid Mahdan.
SEKALIGUS mengunjungi desa-desa di kecamatan, Bupati Batanghari H Abdul Fattah SH beserta rombongan tim Safari Ramadan Kabupaten Batanghari, Selasa (6/8), melakukan Safari Ramadan di Masjid Al –Jami Desa Kembangseri Kecamatan Marosebo Ulu. Buka puasa bersama dan Safari Ramadan tersebut dilakukan di kampung halaman Wakil Bupati Sinwan SH. Hadir juga Sekda Batanghari Yazirman, unsur Muspida Batanghari, para asisten, staf ahli dan seluruh pejabat SKPD. Bupati dan rombongan tiba di Masjid Darrul Nasihin  sekitar pukul 17.00 WIB, disambut  tokoh masyarakat,  tokoh agama dan warga Desa Kembangseri. Sedangkan Safari Ramadan sendiri berpusat di Masjid Al-Jami,  tampak seluruh jamaah masjid begitu khusuk dan khidmat dalam mengikuti rangkaian kegiatan Safari Ramadan tingkat Kabupaten Batanghari ini.Dalam kegiatan ini  Bupati beserta rombongan Salat Maghrib berjamaah di Masjid Durratun Nasihin, setelah itu dilakukan acara buka puasa bersama dikediaman rumah Wakil Bupati.

Wakil Bupati Sinwan saat menyerahkan bantuan kepada panitia Masjid Al Jami.(F:Junaidi)
Wakil Bupati Sinwan saat menyerahkan bantuan kepada panitia Masjid Al Jami.()
Kemudian Bupati serta romongan melanjutkan melakukan Salat Isya, Tarawih dan Witir berjamaah di Masjid Al-Jami. Melalui Safari Ramadan ini, Bupati mengharapkan semua warga Batanghari khususnya masyarakat Desa Batin, agar dapat mempererat tali silaturahim, untuk menyatukan persepsi menuju Batanghari Bberlian 2016.

Bupati juga menghimbau kepada warga yang mampu untuk bersedekah, dan mengajak warga untuk selalu memelihara rumah ibadah agar tercipta suasana beribadah yang khusus dan bersih. Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyerahkan Bantuan Pemkab Batanghari secara simbolis, untuk Masjid Al-Jami  sebesar Rp 10 juta dan menyerahkan bantuan pribadi sebesar Rp 4 juta.

No comments:

Post a Comment