KUA – PPAS Mulai Dibahas
Senin, 13 Agustus 2012
MUARABULIAN- Senin (13/8), anggota DPRD dan Tim
Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mulai membahas KUA -PPAS yang diajukan
eksekutif Jumat lalu. Hal ini dikatakan Pimpinan DPRD Yuninta Asmara
usai paripurna. "Saya mengharapkan SKPD untuk hadir, sehingga pembahasan
KUA PPAS bisa cepat selesai, "kata Yuninta.Dari usulan eksekutif diketahui Rancangan perubahan KUA dan PPAS Batang hari Tahun 2012 sebagai berikut Pendapatan APBD 2012 Rp 730.902.363.625, setelah perubahan menjadi Rp 702.844.242.808 mengalami penurunan sebesar Rp.28.058.120.817 (3,84 %) dengan rincian PAD ditargetkan Rp 33.047.561.900 setelah perubahan meningkat menjadi Rp.37.329.718.790 (bertambah Rp.4.282.156.890).
Dana perimbangan semula diprediksi Rp 612.597.164.693, setelah perubahan menjadi Rp 616.705.924.027 (bertambah Rp 4.108.759.334) terdiri dari :Bagi hasil Pajak, semula Rp 95.874.721.051 seteklah perubahan Rp.103.824.125.131 ( meningkat Rp 7.949.404.080), Bagi hasil Bukan Pajak semula Rp 56.818.067.642 setelah peubahan turun menjadi Rp. 52.977.422.896 (turun Rp 3.840.644.746).
Sedang untuk Dana Alokasi Umum (DAU) semula Rp 427.893.466.000 dan Dana Aloksi Khusus (DAK) sebesar Rp 32.010.910.000 tidak mengalami perubahan.
Sementara dana lain-lain pendapatan yang syah ditargetkan Rp 85.257.637.032 mengalami perubahan menjadi Rp 48.808.599.991 (turun Rp 36.449.037.041).
Pada APBD Kabupaten Batanghari 2012 Alokasi Belanja semula Rp 756.140.256.625 setelah perubahan menjadi Rp 781.078.429.661 (bertambah Rp.24.938.173.036).
PPAS Perubahan APBD TA 2012 didistribusikan dalam program penambahan belanja gaji dan tunjangan untuk profesi guru sertifiksi, penambahan dana BOS untuk SD dan sekolah swasta. Pelaksanaan lanjutan pembangunan infrastruktur jembatan, pembangunan sarana kesehatan seperti Pustu dan drainase serta kegiatan belanja langsung dan tidak langsung yang mengalami perubahan sesuai kebutuhan dan berdasarkan ketentuan yang mengalami perubahan sesuai kebutuhan dan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
No comments:
Post a Comment