Wednesday, August 1, 2012

AKP Gunawan: Ini Tanggungjawab Bersama
MUARA BULIAN- Kepala Dinas Perhubungan Batanghari, Hermanto mengatakan, hingga saat ini waktu yang diizinkan untuk truk batu bara tetap pukul 18.00-06.00. “Setahu kami belum ada perubahan waktu. Kami imbau agar pengusaha dan supir mematuhi aturan itu,” ucap Hermanto. Disinggung upaya yang mereka lakukan, dia menyebut tidak mempunyai daya untuk menahan truk itu, termasuk soal parkir di badan jalan yang merupakan pusat kota itu. Kasat Lantas Polres Batanghari, AKP M Gunawan, mengatakan, pihaknya sudah berusaha agar truk tetap melintas mulai pukul 18.00-06.00. Namun supir truk, ucapnya, selalu membandel. Tak jarang supir memarkirkan truknya di badan jalan bila dipaksakan harus melintas mulai pukul 18.00, sehingga arus lalulintas di pusat kota menjadi terganggu. “Penanganannya tidak bisa hanya dari kepolisian. Ini tanggungjawab bersama,” kata Gunawan, Rabu (1/8). Saat ini ada tim terpadu yang dibentuk Pemprov Jambi untuk mengamankan surat edaran gubernur. “Sudah dibentuk tim terpadu, harusnya tim itu yang harus lebih aktif, agar mengawasi truk yang keluar dari stockpile, jangan dibolehkan keluar siang,” ujarnya.

No comments:

Post a Comment