Monday, August 13, 2012

 Penyimpangan Dana Bos
Dana BOS Bocor Tiga Tahun
 
JAMBI ‑ Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 67/IV Kota Jambi diduga bocor selama 3 tahun. Diduga kebocoran dana BOS ini untuk pembayaran gaji staf honorer 'siluman'. Bukti penerimaan ada, namun orangnya sendiri tidak pernah ada.
Terungkapnya kebocoran dana BOS SDN 67/IV Telanaipura Kota Jambi bermula adanya keluhan dari guru dan staf di sekolah tersebut. Guru dan staf honorer lainnya menemukan berkas lampiran bukti penerimaan gaji honorer yang diambil dari dana BOS.
Dalam lampiran itu tertera dua nama yang tidak mereka ketahui namun ikut menerima gaji seperti mereka. Kedua nama tersebut ialah HS dan R.
Orang dalam dari sekolah tersebut yang berhasil ditemui Tribun sempat enggan memberikan informasi. Akan tetapi setelah diperlihatkan bukti yang dimiliki oleh Tribun, barulah ia bersedia memberikan pengakuan.
"Kami terkejut, siapa dua nama itu. Padahal mereka tidak pernah ada di sekolah dan bekerja di sekolah. Lalu, kenapa ikut menerima gaji seperti kami," ungkap sumber yang tak mau namanya dikorankan, Senin (30/7).
Dirinya yang telah bekerja lama di sana tidak sekalipun melihat dua orang pemilik nama tersebut.
Dua tenaga honorer yang dimaksudkan tertera jelas di daftar penerimaan gaji tenaga honorer SDN 67/IV Kecamatan Telanaipura. Bahkan, dua tenaga honorer itu ikut membubuhi tandatangan dan menerima gaji sebesar Rp 200 ribu per bulan. Sedangkan bukti pembayaran gaji itu dibayarkan per triwulan dengan nominal Rp 600 ribu.
"Kami tidak pernah melihat yang namanya HS dan R itu ada di SDN 67. Baik itu dari tahun 2005 sampai 2012 ini. Lalu siapa yang mengambil gaji mereka," ujarnya.
Kecurigaan itu tidak hanya muncul dari satu orang anggota internal SDN 67/IV Telanaipura semata. Tetapi juga muncul dari yang lainnya.
Saksi lainnya dari internal SDN 67/IV Telanaipura mengaku tidak pernah mengenal dan bekerja sama di sekolah tersebut. Bahkan, dirinya yang mengaku setiap pengambilan gajinya sendiri dilakukan di ruang kepala sekolah.
Saat itupun dirinya tidak memiliki kesempatan untuk memperhatikan siapa‑siapa saja penerima honorer yang dibayarkan. Sehingga ketika itu, dirinya tidak mengetahui ada tenaga honorer 'siluman' yang menjadi staf TU.
Kecurigaan itu tidak hanya sebatas itu saja. Ketika ada pendataan database guru honorer di Diknas Kota Jambi, kedua nama staf siluman itu terpilih masuk database. Dirinya yang telah mengabdi dan bekerja secara nyata tidak terpilih masuk daftar database. Justru dua nama 'siluman' itu muncul dan masuk database.
"Aku melihat sendiri nama keduanya di tahun 2010 itu masuh daftar database kategori II. Saat itu aku tidak sempat memfotokopi karena dilarang oleh pihak Diknas," ujarnya.
Diakuinya bahwa selama kurun waktu tujuh tahun mengabdikan diri di SDN 67/IV Telanaipura itu, sudah tiga kali mengalami kenaikan gaji honorer yang diterima.
Pada tahun 2005, honorer guru kelas digaji sebesar 200 ribu. Tenaga tata usaha, staf dan penjaga sekolah digaji sebesar Rp 150 ribu. Penerimaan gaji sendiri dilakukan per triwulan. Dan sejak tahun 2010 sampai saat ini mereka telah menerima gaji per bulan sebesar Rp 300 ribu.

1 comment:

  1. Untuk yang lagi galau, yang lagi bosan tidak tahu mau ngapain,
    tenang,,sekarang ada yang akan menghibur kalian sekaligus
    mengisi hari-hari kalian dengan games" online yang pastinya tidak akan
    mengecewakan kalian deh...

    yuk ikutan gabung bersama Pesonasaya.com
    Dapatkan Bonus Rollingan TO Sebesar 0,3 - 0.5% / Hari
    Bonus Referral Sebesar 20% Seumur Hidup

    * Minimal deposit hanya Rp 20.000
    * Minimal tarik dana Rp 20.000
    * Dilayani oleh CS profesional dan ramah
    * 24 jam online
    * Proses Depo & WD super cepat
    * No ROBOT MURNI PLAYER VS PLAYER
    * kamu berkesempatan menangkan Jackpot setiap harinya.

    Info lebih lanjut silahkan hubungi CS 24 Online Setiap hari melalui :
    * PIN BBM : 7A996166
    * WA : +85511817618

    Salam Sukses Pesonaqq.com

    ReplyDelete