Di Jambi Pesanan Tiket Bus Mudik Lebaran H-8 Habis
Pemesanan
tiket pulang kampung (mudik) Hari Raya Idul Fitri 1433H (2012 M) dari
Jambi ke sejumlah kota luar Provinsi Jambi keberangkatan tanggal 10
hingga 16 Agustus terjual habis. Sejumlah angkutan bus antar kota antar
provinsi (AKAP) dari Jambi kini hanya menerima pemesanan tiket dibawah
tanggal 9 Agustus dan diatas tanggal 17 Agustus.
Demikian hasil pantauan dari sejumlah PO
Bus AKAP di Jambi, Kamis (5/8/12) terkait dengan persiapan mudik
lebaran tahun ini. Tiga jenis transportasi bus AKAP dari Jambi seperti
Bus Sentosa, INTRA dan Bus RAPI yang kerap digunakan pemudik dari Jambi
ke Sumatera, hingga Kamis (5/8/12) pesanan tiket sudah padat.
“Pesanan tiket jurusan Sumut seperti
Medan, Siantar hingga kini sudah padat. Tiket mudik ke Sumut dengan Bus
RAPI untuk keberangkatan tanggal 10 hingga 16 Agustus sudah padat.
Penambahan armada terpaksa dilakukan guna menampung pemudik. Ada
penambahan menambah tiga armada,”kata Herlina br Aritonang, penjual
tiket Bus RAPI di Loket Bus RAPI Jalan Pattimura, Kota Jambi, Kamis
(5/8/12).
Menurut Herlina, pesanan tiket kian
padat saat lebaran, karena yang mudik banyak warga Transmigrasi dari
Jambi ke Medam dan sekitarnya. Sementara Asri br Ginting penjual tiket
Bus RAPI lainnya mengatakan, Managemen PT RAPI terpaksa menambah armada
saat mudik lebaran kali ini.
Kini Bus RAPI melayani transportasi
Jambi-Medan-Jambi sebanyak empat kali dalam sehari. Harga tiket Bus AC
Toilet Rp 275.000 per tempat duduk dan kelas ekonomi Rp 190.000 per
orang (Jambi-Medan).
Kepala Perwakilan Bus PT.RAPI Jambi,
Alamina Pinem SH menambahkan, H-8 lebaran tiket Bus AC Toilet sudah
habis terjual. Pemudik yang menggunakan Bus RAPI sebagai pilihannya
jauh-jauah hari sudah memesan tiket.
Disebutkan, pihak PT RAPI tidak ada
menaikkan tarif tiket sebelum adanya pemberitahuan dari dinas terkait.
Untuk saat ini harga tiket bus PT RAPI ekonomi jurusan Kota Medan Rp
195.000 dan bus eksekutif Rp 275.000. Pihaknya sengaja tidak menaikkan
tarif untuk memberi pelayanan maksimal kepada pelanggan Bus PT Rapi.
Sementara itu Kepala Kantor Perwakilan
Bus Sentosa di Jambi, A Sihotang mengatakan, pesanan tiket mudik
Jambi-Medan untuk keberangkatan tanggal 10 hingga 16 Agustus sudah
habis. Harga tiket Bus AC Toilet itu Rp 230.000 per orang.
Agen Tiket Bus INTRA di Jambi, P Siahaan, mengatakan, pesanan tiket Jambi-Siantar keberangkatan tanggal 10 hingga 15 sudah padat. Namun keberangkatan dibawah tanggal 14 dan diatas tanggal 17 masih longgar. Bus Sentosa dan INTRA tidak ada penambahan armada pada mudik lebaran tahun ini.
Agen Tiket Bus INTRA di Jambi, P Siahaan, mengatakan, pesanan tiket Jambi-Siantar keberangkatan tanggal 10 hingga 15 sudah padat. Namun keberangkatan dibawah tanggal 14 dan diatas tanggal 17 masih longgar. Bus Sentosa dan INTRA tidak ada penambahan armada pada mudik lebaran tahun ini.
Tarif tiket Bus INTRA Jambi-Siantar Rp
195 ribu, Medan 195 ribu, Pardagangan Rp 175 ribu , Kisaran Rp 170 ribu,
Rantau Parapat Rp 160 ribu, Bagan Batu Rp 140 ribu dan Pelabuhan Dagang
Rp 60 ribu. Pihak PO INTRA juga tidak ada penambahan armada mudik
lebaran kali ini.
Sementara penjualan tiket H-8 bus AKAP
jurusan Pulau Jawa seperti Bus Putra Remaja, Laju Prima, Jambi Transport
(Jatra) sudah padat. Penambahan armada dilakukan oleh Bus Putra Remaja
dan Bus Jatra masing-masing tiga armada saat lebaran.
Kholis, petugas PO Putra Remaja yang
beralamat di Agen Jambi: Jl. Jend. Gatot Subroto No. 120A Jambi Telp:
0741-22129 mengatakan, persedian bangku untuk pemudik lebaran ke pulau
Jawa semakin menipis. Para penumpang yang akan mudik telah memesan tiket
jauh-jauh hari.
“Kursi yang tersedia hanya di bagian
belakang saja. Untuk keberangkatan tanggal 11 hingga 16 sudah penuh.
Harga tiket tujuan Solo dan Jogja, kini harganya Rp 500 ribu. Harga
tiket ini dengan fasilitas, executive class, selimut, bantal dengan
perjalanan kira-kira 1,5 hari,”katanya.
Guna mengantisipasi lonjakan penumpang
seperti tahun-tahun sebelumnya, PO Putra Remaja telah menyediakan 3 unit
armada tambahan yang akan dioperasikan. Penambahan armada tersebut akan
mulai diberlakukan sejak tanggal H-3 dan H-2 lebaran.
Sementara Dinas Perhubungan Provinsi
(Dishub) Provinsi Jambi menyediakan 1.100 armada bus Antar Kota Dalam
Provinsi (AKDP) dan AKAP dalam menyambut mudik hari Raya Idul Fitri
1433 H (2012). Jumlah penumpang mudik diperkirakan kurang lebih 25 ribu
jiwa.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi,
Ir Bernhard Panjaitan MM mengatakan, pihaknya bersama pihak kepolisian
juga melakukan pengecekan langsung kelayakan armada mudik lebaran
tersebut.
Pihaknya menemukan banyaknya armada AKAP
jurusan Jambi-Sumatera Utara yang armadanya kurang laik jalan. Seperti
Bus PT Indah Transport (INTRA) jurusan Siantar-Jambi (PP). Kemudian Bus
PT RAPI kelas ekonomi juga ada ditemukan kelengkapan bus yang kurang
seperti pemakaian roda bus yang tidak standard an lampu jalan yang
kurang memadai.
Disebutkan, angkutan laut seperti tujuan
Kualatungkal-Batam-Kepri dan Riau juga telah tersedia kapal penumpang
yang memadai. Dirinya meminta pengusah armada bus memberikan pelayanan
yang prima terhadap penumpang selama diperjalanan mudik. Kenyamanan
penumpang juga harus menjadi prioritas utama selama perjalanan.
Untuk batas tiket pesawat, kata Bernhard
Panjaitan, Dishub Provinsi Jambi telah menetapkan batas bawah dan batas
atas tarif tiket pesawat lebaran. Untuk maskapai Sriwijaya Air, tarif
bawah Rp 330 ribu dan tarif atas Rp 1,1 juta. Batavia Air, tarif bawah
Rp 325 dan tarif atas Rp 1,1 juta.
“Untuk Lion Air, harga tiketnya dari Rp
380 ribu hingga Rp 1,5 juta. Untuk Garuda Indonesia dari Rp 700 ribu
hingga Rp 2,5 juta. Sedangkan untuk tarif Pacific Royale dari Rp 350
ribu hingga Rp 8 ratus ribu,”kata Bernhard.
Selama mudik, Dishub Provinsi Jambi
melarang adanya kenaikan ongkos, baik itu tiket bus maupun tiket
lainnya. Larangan ini menyusul sudah diberlakukannya batas ongkos yang
berlaku.
“Itu sudah ada batas bawah dan atas,
jadi tidak boleh lagi ada kenaikan melebihi batas standar itu. Jika ada
kendaraan atau pemilik usaha menaikan harga tiket menjelang lebaran ini
melebihi batas yang telah ditetapkan, maka akan dikenakan sanksi. Ada
sanksinya, itu berlaku baik untuk tarif bus ekonomi baik AKAP maupun
AKDP,”katanya
No comments:
Post a Comment