Thursday, December 31, 2009

KP3 Belawan dan Denintel I/BB Amankan Proyektil Meriam Aktif




Foto: Khairul Ikhwan/detikcom Selasa, 29/12/2009



Medan - Polres Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan (KP3) Belawan mengamankan 64 proyektil meriam hasil temuan di muara sungai Belawan, Kelurahan Bagan Deli, Ujung Tanjung, Medan Belawan. Kuat dugaan, proyektil meriam berdiameter 76 milimeter, panjang 25 centimeter dan berat sekitar 2 kilogram tersebut merupakan sisa Perang Dunia II.

Penemuan mortir ini bermula dari suara ledakan yang sempat menghebohkan warga. Beruntung, tidak ada korban dari peristiwa ini. Mendapat laporan, Detasemen Intelijen (Denintel) Kodam I Bukit Barisan, langsung melakukan pencarian di sekitar ledakan. Dari hasil pencarian, ditemukan 64 buah proyektil meriam dari dasar muara.

"Sempat dengar dua kali ledakan dari arah muara. Tapi tidak tahu suara apa itu. Saat tentara menyelam dan warga heboh, baru tahu itu mortir," kata Susi, salah seorang warga, Senin (28/12/2009).

Komandan Denintel Kodam I Bukit Barisan, Letkol Ahmad Rizal Ramdani mengatakan, proyektil meriam berdiameter 76 milimeter tersebut memiliki daya ledak tinggi (high explosive).

"Temuan itu langsung diamankan untuk mengantisipasi agar tidak digunakan pihak-pihak tertentu yang dapat melukai warga atau mengganggu stabilitas keamanan," kata Ahmad.

Guna pengamanan, proyektil meriam tersebut selanjutnya diserahkan kepada Polres KP3 Belawan. Kapolres KP3 Belawan, AKBP Endro mengatakan, pihaknya telah mengamankan 80 mortir dan proktil meriam dalam dua bulan terakhir dari empat kali penemuan.

"Ini temuan yang keempat kali. Atas temuan ini, Polres KP3 Belawan akan terus berkordinasi dengan Detasemen Intelijen Kodam I Bukit Barisan," kata Endro.

(rul/anw)

Pencari Kerang Temukan 44 Mortir Aktif di Belawan



29 December 2009, Pedagang Ikan Temukan Bom

Satu unit bom ditemukan Muslim (26) seorang pedagang ikan di belakang rumahnya di Desa Juli Tambo Tanjong, Kecamatan Juli, Bireuen, Senin (28/12) malam. SERAMBI/FERIZAL HASAN
BELAWAN – Sedikitnya 44 mortir aktif ditemukan seorang pencari kerang di kawasan Bagandeli, Kecamatan Medan Belawan, atau hanya berjarak 40 kilometer dari Pelabuhan Belawan, Senin (28/12). Tim khusus TNI langsung dikerahkan untuk mengevakuasi bahan peledak tersebut. Temuan itu langsung menggemparkan masyarakat setempat, karena takut puluhan mortir berjenis meriam 76 itu menimbulkan ledakan dahsyat. Untuk menjaga agar masyarakat setempat tidak panik dan gundah, Kodam I/Bukit Barisan (BB) langsung mengerahkan tim terlatih untuk mensterilkan lokasi itu dari segala jenis bom dan intervensi warga.

“Hasilnya ditemukan 44 buah mortir seri 76 mm dengan berat dua kilogram,” kata Komandan Detasemen Intelijen Kodam I BB Letkol (CZI) Ahmad Rizal Ramdani, selaku pemimpin tim evakuasi. Menurut Rizal, sebelumnya pada 30 November 2009 di lokasi yang sama pernah terjadi ledakan hingga menewaskan seorang nelayan. Ketika itu tak satu pihak pun yang mengetahui sumber ledakan itu, hinga akhirnya seorang pencari kerang, Abdi Ginting, menemukan 44 mortir aktif kemarin pagi.

Rizal menyebutkan, puluhan mortir itu diduga kuat peninggalan perang pada masa Belanda yang tidak sempat meledak. Ia meyakini bila 44 mortir itu meledak, maka Kelurahan Bagandeli dipastikan hancur lebur. “Kapasitas mortir ini sangat besar. Bayangkan kalau seluruhnya meledak secara bersamaan, maka satu kampung ini pasti hancur,” ujar Rizal. Warga sekitar mengaku sering menemukan mortir sejenis itu saat melintasi kawasan tersebut menuju muara. Namun, karena sebelumnya tak pernah meledak, bom itu mereka jual ke tempat penampungan barang bekas.

“Masyarakat kami tak tahu kalau bom itu bisa meledak, makanya mereka berani bongkar untuk mengambil tembaganya,” kata tokoh masyarakat setempat, Khairudin Nasution. Untuk pemusnahan seluruh mortir temuan itu, pihak TNI langsung menyerahkannya ke Polres KP3 Belawan. Petugas gabungan TNI-Polri juga tampak masih siaga di tempat temuan untuk mensterilkan lokasi itu dari lalu lalang warga.

Bom di Bireuen
Dilaporkan juga bahwa sebuah bom ditemukan di Desa Juli Tambo Tanjong, Kecamatan Juli, Bireuen, Senin (28/12) sekitar pukul 18.15 WIB. Bom itu ditemukan Muslim (26) warga setempat yang berdagang ikan. Berat bom diperkirakan 20 kg, berdiameter 20 cm, sedangkan panjangnya lebih kurang 15 cm.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Serambi kemarin, bom yang belum diketahui jenisnya itu ditemukan pada saat Muslim sedang menggali kolam ikan di belakang rumahnya di Desa Juli Tambo Tanjong. Ia terkejut menemukan bom dan langsung melaporkannya kepada sejumlah warga di desa itu. Bom tersebut kemudian diamankan di sebuah warung kopi, tepatnya di pinggiran jalan Bireuen-Takengon Km 3,1. Jaraknya dari lokasi sekitar satu kilometer. Setengah jam kemudian datanglah sejumlah aparat kepolisian dari Mapolsek Juli. Sekira pukul 19.30 WIB tadi malam bom itu langsung diamankan ke mapolsek setempat. Sampai berita ini diturunkan, Serambi belum mendapat konfirmasi lebih lanjut dari pihak kepolisian setempat tentang jenis dan kondisi bom yang ditemukan pedagang ikan itu. (rw/c38)

Manusia Tertinggi Indonesia Habiskan Tiga Kg Beras




Suparwono (kiri) berbincang dengan pengunjung di kawasan wisata air The Jungle, Kota Bogor, Jabar, Sabtu (26/12). (ANTARA/Jafkhairi)

Bogor (ANTARA News) - Suparwono manusia tertinggi di Indonesia berdasarkan perhitungan MURI 2,42 meter, sedangkan hasil pengukuran dokter Ortopedi dari RSCM mencapai 2,74 meter ternyata mampu menghabiskan tiga kilogram perhari.

Lani manajer Suparwono, di Bogor, Jabar, Sabtu, mengatakan, sesuai bobot tinggi dan besar tubuh Suparwono, takaran makanannya juga sangat besar.

Ia yang hadir di The Jungle sebagai pengisi program liburan dikawasan wisata air terbesar se Asia Tenggara dari tanggal 25 Desember hingga 1 Januari 2010 itu terlihat melayani foto puluhan pengunjung, sambil duduk dikursi bak seorang raja.

Nama Suparwono (24) mencuat kepermukaan setelah memecahkan rekor MURI, November lalu kategori manusia tertinggi (raksasa) nomor tiga di dunia.

Pria asal Lampung Kelurahan Tritunggal Jaya Lampung Utara ini menjadi manusia fenomenal.

Kehadirannya di the Jungle membuat banyak pengujung tertarik untuk berfoto bersama meski di bandrol Rp 40 ribu perfotonya.

Parwono sapaan akrab anak ke empat dari lima bersaudara pasangan Siti Aisyah (50) dan Suyuti (60) tahun merasakan keberuntungan yang luar biasa.

Menjadi terkenal dan dikenal banyak orang merupakan jawaban atas mimpinya diusia 13 tahun.

"Saya pernah bermimpi dulunya, dan saat ini adalah jawaban dari mimpi saya," ucapnya ramah.

Pria yang hanya tamatan SD ini, kedepannya berkeinginan untuk dapat membahagiakan orang tuanya yang hanya seorang petani miskin.

"Jika jalan rezeki saya ada disini, saya ingin membahagiakan orangtua, membangunkan rumah dan jika bisa menaik hajikan mereka," harapnya.

Suparwono kini telah dikenal banyak masyarakat diseluruh penjuru Indonesia, ia pun sudah memiliki kontrak untuk pembutan film layar lebar, dan rencananya awal Januari langsung syuting.

"Memang sudah ada yang menawarkan main layar lebar dan saya sudah teken kontrak, tinggal syutingnya saja ditentukan bulan depan jika cuaca dan alam mengizinkan," ucapnya.

Suparwono putus sekolah, lantar keluarganya miskin. Kondisi tubuhnya yang tidak normal membuat ia pun tidak bisa melanjutkan sekolahnya.

"Cuma sampai SD, tidak bisa melanjutkan karena faktor ekonomi. Saya juga malu karena tidak pakai sepatu, soalnya tidak ada yang jual ukuran sepatu saya," celetuknya.

Pria yang mengenakan ukuran sepatu bernomor 63 ini pernah tinggal selama tiga tahun di Surabaya sebagai pemain basket.

Selama itu dirinya belum dikenal banyak orang, setelah mengalami cidera lutut saat bermain basket, dia pun memutuskan pulang ke Lampung.

Sampai akhirnya warga lampung menjadikannya sebagai manusia tertinggi. Sebelumnya rekor manusia tertinggi asal Indonesia dipegang oleh Nasrul.

"Berdasarkan hitungan ortopedinya tinggi Suparwono sudah memecahkan rekor dunia," jelas Lani.

Sisi lain Suparwono, pria yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini, kini mengisi hidup barunya sebagai orang terkenal.

Dulunya, Suparwono tidak sadar kalau memiliki ukuran tubuh beda dari keluarganya dan masyarakat di kampung. Sampai akhirnya diusia 17 tahun seorang temannya mengujur tinggi tubuhnya.

"Awalnya biasa saja, sampai akhirnya saya tersadar setelah teman saya mengukur tinggi tubuh saya," katanya.

Kelainan Suparwono disebabkan ada kelainan genetika, di keluarganya Suparwono termasuk spesial.

"Seluruh pakaian saya harus dipesan ke tukang jahit, tidak ada yang menjual ukuran baju dan celana saya," sebutnya.

Hingga kinipun, ia belum bisa mengenakan alas kaki karena tidak ada yang menjual dan harus di pesan terlebih dahulu.

"Sepatunya sedang di pesan, baju dan pakaiannya juga kita pesan," jelas Lani.(*)

Ledakan/Pecinan Berkabung/Menuju Jombang


Ledakan
Sejumlah pasukan Gegana Brimob Polda Sulselbar melakukan penyisiran di salah satu warung di Jalan Boulevar Makassar yang meledak, Kamis (31/12). Akibat ledakan yang diduga berasal dari kompor gas tersebut tiga orang luka-luka dan ledakan tersebut sempat membuat panik warga sekitar.(ANTARA/Yusran Uccang)Disiarkan: Kamis, 31 Desember 2009




Pecinan Berkabung
Warga melintas di depan Toko Obat Tionghoa yang memasang bendera setengah tiang, di kawasan pemukiman warga etnis Tionghoa (Pecinan) Sudiroprajan, Solo, Jateng, Kamis (31/12). Abdurrahman Wahid pada masa pemerintahannya sebagai Presiden turut berjasa dalam pengakuan budaya dan agama warga etnis Tionghoa sebagai salah satu budaya nasional Indonesia. (ANTARA/Andika Betha)Disiarkan: Kamis, 31 Desember 2009



Menuju Jombang
Iring-iringan mobil yang membawa jenazah Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid atau yang lebih dikenal dengan nama Gus Dur saat melaju menuju Bandara Halim Perdanakusuma di kawasan Tanjung Barat, Jakarta, Kamis (31/12). Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama itu meninggal di RSCM Jakarta Pusat pada hari Rabu, 30 Desember 2009 pukul 18.45 WIB dan akan dimakamkan di pemakaman keluarga di kawasan Ponpes Tebu Ireng Jombang Jatim. (ANTARA/Andika Wahyu)Disiarkan: Kamis, 31 Desember 2009

PBNU: Segera Selesaikan Persoalan Infotainmen



Rabu, 30 Desember 2009 Ketua Umum PBNU, KH. Hasyim Muzadi (ANTARA/Sahrul Manda Tikupadang)

Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi, Rabu, menegaskan, persoalan infotainmen adalah masalah nasional yang harus segera diselesaikan karena menyangkut martabat dan moralitas bangsa.

"Yang diharamkan oleh sebagian ulama adalah konten atau isi infotainmen yakni `ghibah` (membicarakan keburukan orang lain) dan `namimah` (menghasut atau mengadu domba sehingga menimbulkan permusuhan)," katanya dalam Pertemuan Nasional Tokoh Ormas Islam dan Lembaga Dakwah di Jakarta, Rabu.

Menurutnya, ada dua hal yang harus dicermati yakni adanya korban untuk keluarga yang digosiopkan dan kedua tayangan itu mengajari kejelekan kepada publik.

"Publik diajarkan bahwa masalah selingkuh, cerai, gosip tidak apa-apa," katanya.

Dampak negatif tayangan infotainmen luar biasa besar terhadap masyarakat, seperti naiknya angka perceraian menjadi 10 kali lipat, serta kecenderungan seks bebas tak tertahankan.

"Celakanya berbagai kejelekan yang ditimbulkan dari tayangan infotainmen itu justru dinikmati oleh pemilik modal yang hanya beberapa orang saja," ujarnya seraya mengingatkan, tidak mudah melawan infotainmen karena ada bisnis besar di belakangnya.

Meski demikian, KH Hasyim Muzadi mendorong langkah kongkret berupa koordinasi dengan seluruh ormas Islam dan tokoh lintas agama untuk membahas masalah itu.

"Ini (isi tayangan infotainment) dilarang semua agama, bukan hanya Islam," katanya.

Hasyim menyatakan, pembahasan soal infotainmen harus melibatkan DPR RI, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Dewan Pers, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) serta pihak terkait lainnya.
"Ini masalah nasional yang harus segera diselesaikan. Agama lain juga mendukung, dan ini adalah gerakan moral nasional," katanya.

Berseberangan dengan Hasyim, Dirjen Bimas Islam Depag Nasaruddin Umar menilai tidak semua isi tayangan infotainmen negatif.

"Semua yang negatif harus dihentikan, tetapi kan ada juga yang positif, seperti artis ibadah, berdakwah dan sebagainya. Selain itu, banyak penyanyi dan grup band yang menciptakan lagu-lagu religius yang bagus untuk umat," katanya.

Nasaruddin sependapat bahwa hal-hal negatif seperti menggunjing, membuka aib orang, dan adu domba, harus ditinggalkan namun hal yang positif bisa dikembangkan.

"Agama mana pun tidak senang dengan gunjingan, membuka aib orang, atau mengadu domba. Depag menyikapi aspirasi masyarakat dengan memfasilitasi konsolidasi pimpinan umat," katanya. (*)

Catatan Akhir Tahun Ekonomi Kota Jambi

Metro Jambi
Ditulis oleh nas
Kamis, 31 Desember 2009

Dari Infrastruktur sampai Sulitnya Perizinan
Guna mengetahui kondisi perekonomian Kota Jambi tahun 2009, dan proyeksi ekonomi Jambi tahun 2010, Jambi Independent menggelar diskusi terbuka, Selasa (29/12) lalu. Hasilnya, cukup banyak yang bisa dijadikan masukan bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi. Berikut intisari hasil diskusi tersebut.
Kota Jambi yang berpenduduk sekitar 3 juta, ternyata masih menyimpan berbagai masalah pelik. Di antaranya soal infrastruktur, perizinan usaha, sampai arah kebijakan yang cenderung membuat publik gamang, menjadi pokok bahasan menarik dalam diskusi yang digelar di Graha Pena Jambi, Selasa lalu.

Peserta diskusi yang berasal dari berbagai kalangan, mulai dari akademisi, pelaku usaha, sampai pemerintahan, memunculkan wacana-wacana yang patut direnungkan kembali oleh pemerintah maupun semua pihak. Salah satunya keterkaitan infrastruktur dengan pertumbuhan ekonomi.

Jika di Malaysia orang sulit mencari jalan yang berlubang, justru di Jambi orang sulit mencari jalan yang tidak berlubang. Para pelaku usaha menyorot tajam soal kerusakan jalan kota. Menurut mereka, aspek infrastruktur jalan, amat penting bagi pertumbuhan ekonomi kota menuju arah yang lebih baik. Bagaimana orang mau usaha, kalau jalan yang ada tidak memadai untuk distribusi barang dan jasa.

”Ini sudah rahasia umum, kalau ada pejabat besar yang mau jalan, baru jalan seketika jadi bagus,” ungkap Jefri, peserta diskusi yang juga pelaku usaha di Jambi, ketus.

Malah, peserta yang lain, dengan keras menolak jika sebagian kalangan menyalahkan Dinas Pekerjaan Umum (PU) tidak bekerja maksimal, atas kerusakan jalan-jalan di dalam kota. Yang salah, adalah kucuran anggaran. Tahun 2010 nanti, anggaran untuk perbaikan jalan kota, sangat minim. PU, dinilai tidak bisa berbuat banyak dengan anggaran minim.

Selain infrastruktur jalan, soal sampah dalam kota juga jadi bahasan serius. Selama ini, langkah mewujudkan kota Jambi sebagai kota yang bersih, dinilai peserta diskusi belum terealisasi. Sampah-sampah, masih berserakan di dalam kota. Malah, di STMIK Nurdin Hamzah, sebagai salah satu sekolah tinggi yang notabene di bawah manajerial Wakil Wali Kota Jambi Sum Indra, belum mencerminkan kebersihan. Selain parkir semrawut, di dekat kampus itu ada tempat pembuangan sampah (TPS) yang sering berserakan. Bagaimana mau memberi contoh, jika di tempat sendiri kotor.

Termasuk soal penanganan sampah. Selama ini, pemerintah terkesan mengandalkan TPA sebagai solusi distribusi sampah. Padahal, ada cara lain. Misalnya dengan membuat daur ulang sampa berteknologi tinggi, sehingga, TPA di Talang Gulo tidak penuh akibat sampah yang kian hari kian menggunung. Jika TPA penuh, tentu pemerintah akan mencari TPA baru. Lama-lama, TPA di Kota Jambi yang malah menumpuk seiring bertumpuknya sampah kota. Solusi daur ulang, patut dipertimbangkan.

Di bidang lain, misalnya di segi pelayanan perizinan usaha, pelaku usaha di Kota Jambi masih merasa belum terbantu. Bayangkan, dalam mengurus satu izin usaha, bisa memakan waktu sampai 6 bulan. Itupun, belum ditambah tetek bengek biaya yang tidak sedikit. Malah, pelaku usaha mengaku terpaksa ”memberi pelicin” supaya izin yang dibutuhkan bisa segera diurus dinas bersangkutan. Harga pelicin itu pun variatif.

Tak jarang mereka, para pengusaha itu, ditawari langsung oleh staf di dinas bersangkutan untuk memperlancar pengurusan izin. Tawaran itu berupa perlambangan. ”Biasanya kalau si anu mengurus, sekian,” ungkap seorang peserta diskusi.

Ajuan perizinan pengusaha, seringkali berpindah-pindah dari satu meja ke meja lain dalam satu dinas. Kalau satu hari saja tidak dilihat, maka berkas pengajuan akan tetap di meja itu sampai didatangi kembali.

Salah satu jenis usaha, traveling, malah memiliki izin yang tumpang tindih. Bahkan, pengurusan izin di bidang satu ini, terkesan disepelekan. Tak tahu jenis usaha apa, atau menawarkan wisata apa, perusahaan yang mengurus izin travel tahu-tahu sudah diberi izin. Padahal, proses pengeluaran izin usaha travel, sangatlah sulit. Dinas yang akan mengeluarkan, sampai disarankan membentuk tim khusus untuk mengevaluasi perusahaan yang mengajukan izin. Setelah dinilai layak, baru diberi izin.(nas)

TNI Mutasi 51 Perwiranya

Rabu, 30 Desember 2009
Jakarta (ANTARA News) - Mabes TNI memutasi 51 perwira menengah dan tingginya sebagai bentuk kegiatan rutin organisasi, sesuai Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/818/XII / 2009 tanggal 29 Desember 2009, kata Kapuspen TNI Marsda Sagom Tamboen di Jakarta, Rabu.

Ke-51 perwira menengah dan tinggi yang mengalami mutasi itu terdiri atas 16 orang di jajaran Mabes TNI, 16 orang di jajaran TNI AD, 14 orang di jajaran TNI AU, dua orang di jajaran BIN, dua orang di jajaran Wantanas dan satu orang di jajaran Departemen Pertahanan.

Dari 51 perwira TNI yang mengalami mutasi itu, 13 orang mutasi antar-jabatan dalam pangkat yang sama diantaranya Mayjen TNI Sabar Yudo Suroso dari Gubernur Akmil menjadi Staf Khusus Panglima TNI, Mayjen TNI Sularso (Staf Khusus Panglima TNI) menjadi Koorsahli Panglima TNI, Mayjen TNI Zahari Siregar (Pangdivif-2 Kostrad) menjadi Pati Mabes TNI (Untuk Direktur Strategic Military Cell UNIFIL),

Kemudian Marsda TNI Sudjadijono (Aspers Kasau) menjadi Aspers Panglima TNI, Marsda TNI Sukirno KS (Dankodikau) menjadi Aspers Kasau, Marsma TNI Bambang Purwadi (Wadan Koharmatau) menjadi Kadisaeroau dan Marsma TNI Syahbudiono ( Waaslog Kasau) menjadi Wadan Koharmatau.

Selain itu terdapat pula Laksma TNI TNI Moch. Djunaedi (Pa Sahli Tk. II Kamkonf Komunal Sahli Bid. Polkamnas Panglima TNI) menjadi Irum Itjen TNI, Marsma TNI Suroso (Kadisinfolahtaau) menjadi Kapusinfolahta TNI serta Marsma TNI Sumardjo (Pati Sahli Kasau Bid. Sumdanas) menjadi Kadisinfolahtaau, Brigjen TNI Ngakan Gede Sugiartha (Danpusintelad) menjadi Kaposwil Jateng BIN.

Sementara 22 orang perwira yang mengalami promosi jabatan adalah Brigjen TNI Gatot Nurmantyo (Dirlat Kodiklat TNI AD) menjadi Gubernur Akmil, Kolonel Inf Bachtiar (Danrem 011/ LW Dam IM) menjadi Dirlat Kodiklat TNI AD, Brigjen TNI Geerhan Lantara (Irum Itjenad) menjadi Pangdivif-2 Kostrad, Kolonel Inf Adi Mulyono (Ir Kostrad) menjadi Irum Irjenad, Marsma TNI Daryatmo dari Kadisminpersau menjadi Dankodikau.

Selanjutnya, Kolonel Pnb Mawardi (Pamen Sopau) menjadi Kadisminpersau, Marsma TNI Ferdinand Alex Myne (Kadisaeroau) menjadi Dankoharmatau, Kolonel Chb Abdul Rahim (Wadan Satkomlek TNI) menjadi Dansatkomlek TNI, Kolonel Inf Armyn Ali Anyang (Irdam VI/Tpr) menjadi Wasrena Kasad, Kolonel Inf Ibrahim Saleh dari Pamen Mabes TNI AD menjadi Danpusintelad, Kolonel Inf Aspin Sembiring dari Pabut C-1 Dit C Bais TNI menjadi Kaposwil Maluku BIN.

Terdapat pula, Kolonel Czi Joko Suharsoyo dari Tafung Gol. IV/Kol Puslitbang Strahan Balitbang Dephan menjadi Bandep Hankam Setjen Wantanas, Kolonel Mar Bambang Sutaryo dari Paban III/Binkar Spers TNI menjadi Pa Sahli Tk. II Kamkonf Komunal Sahli Bid. Polkamnas Panglima TNI, dan Kolonel Caj (K) Sri Parmini dari Paban V/ Sahlurcadved Spers TNI menjadi Pa Sahli Tk. II Kawasan Eropa & AS Sahli Bid. Hubint Panglima TNI.

Sedangkan 16 orang dalam rangka pensiun di antaranya Mayjen TNI Tri Subagio dari Staf Khusus Panglima TNI menjadi Pati Mabes TNI AD, Marsma TNI Sutjianto S dari Staf Khusus Panglima TNI menjadi Pati Mabes TNI AU, Mayjen TNI Sudarmaidy dari Koorsahli Panglima TNI menjadi Pati Mabes TNI AD, Marsda?TNI Agus Mudigdo dari Aspers Panglima TNI menjadi Pati Mabes TNI AU, Marsda TNI Sunaryo HW dari Dankoharmatau menjadi Pati Mabes TNI AU, Laksma TNI Fanani Tedjokusumo dari Irum Itjen TNI menjadi Pati Mabes TNI AL dan Marsma TNI Ida Bagus Suryaadikara dari Kapusinfolahta TNI menjadi Pati Mabes TNI AU.(*)

Kejari Sengeti Urung Lakukan Upaya Paksa ,

Ditulis oleh fes
Kamis, 31 Desember 2009

As’ad Akan Dipanggil Kembali

MUAROJAMBI – Rencana Kejaksaan Negeri (Kejari) Sengeti untuk mengeksekusi mantan Bupati Muarojambi As’ad Syam pada 4 Januari batal. Namun korps Adhyaksa tersebut bukan melunak. Tapi kejaksaan ingin mengeksekusi terpidana empat tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan jaringan listrik PLTD Sungaibahar senilai Rp 4 miliar itu sesuai prosedur. Karena itu, Kejari Sengeti akan kembali melayangkan surat pemanggilan kepada anggota DPR RI dari Partai Demokrat itu agar hadir di Kejari Sengeti.

”Upaya paksa tidak jadi kita lakukan. 4 Januari mendatang, kita akan mendatangi As’ad untuk memberikan surat panggilan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Sengeti Rusman Widodo kemarin (30/12). Rusman Widodo akan mendatangi As’ad Syam di Kantor DPR RI di Jakarta.

Rusman mengatakan, hal demikian wajar, sebab surat pemanggilan terakhir yang disampaikan kejaksaan tidak diterima mantan bupati Muarojambi itu, melainkan diterima Ketua Fraksi Demokrat Anas Urbaningrum dan ketua DPR RI serta staf Anas Urbaningrum. ”Sampai sekarang dia tidak pernah menerima surat secara langsung dari kejaksaan. Karena itu kami akan menyerahkannya pada 4 Januari,” terangnya.

Rusman Widodo juga menegaskan bahwa tidak ada perlakukan khusus terhadap As’ad Syam. Pemanggilan dilakukan kejaksaan mengingat yang bersangkutan belum pernah sama sekali menerima surat pemanggilan langsung dari Kejari Sengeti. ”Tidak ada istilah perlakuan khusus. Semua sama. Dia tetap akan kita eksekusi,” katanya.

Jadi kapan As’ad Syam hadir di Kejari Sengeti? Rusman belum dapat memastikan. Dia mengatakan akan melihat kondisi pada 4 Januari tersebut. ”Kalau ketemu pada 4 Januari, seminggu dari hari itu,” jelasnya.

Kalau tidak bertemu langsung, Rusman akan memberikan surat panggilan pada hari berikutnya. Pokoknya surat tersebut diterima langsung As’ad Syam. ”Intinya kita upayakan memberikan surat panggilan secara langsung dulu,” pungkasnya.

Sebelumnya, surat putusan kasasi A’ad Syam telah diterima PN Muarojambi dari MA pada Jumat (16/10). Dalam Keputusan Nomor 1142K/Pidsus/2008 tanggal 10 Desember 2008 itu, MA mengabulkan tuntutan kasasi jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Sengeti nomor 207/T/2007 tanggal 13 April 2008 atas nama terdakwa As’ad Syam.

Dalam putusan itu, MA menyatakan bahwa As’ad telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berkelanjutan. Dia pun dijerat Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001, Pasal 55 ayat 1 KUHP atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 Pasal 55 ayat 1 KUHP, dengan hukuman empat tahun penjara dikurangi masa penahanan sebelumnya.

Selain itu, As’ad juga wajib membayar denda sebesar Rp 200 juta. Apabila denda itu tidak dipenuhi, dia akan dikenakan saksi penambahan hukuman enam bulan.(fes)

2009, Terjadi 9.318 Tindak Kriminal di Riau

Kamis, 31 Desember 2009
2009, Terjadi 9.318 Tindak Kriminal di Riau

Tindak kriminalitas di Provinsi Riau mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Sepanjang 2009 terjadi 9.318 kasus. Peningkatan ini sebanding dengan terus berkembangnya provinsi ini.

Riauterkini-PEKANBARU- Tingkat kejahatan di Riau meningkat 1.053 perkara dibandingkan tahun 2008 lalu yakni angka kejahatan sekitar 8.265 perkara dan di tahun 2009 naik menjadi 9.318 perkara tindak pidana umum. Untuk perkara paling menonjol pada 2008 yakni perkara Pebcurian Dengan Pemberatan (Surat) sekitar 1.467 kasus atau perkara dan disusul aksi Pencurian Kendraan Bermotor (Curanmor) sekitar 814 kasus atau perkara,tindak kejahatan pencurian dengan kekerasan (Curas) sekitar 373 kasus, narkoba sekitar 600 kasus.

Sementara di tahun ini aksi Curat sebanyak 1.620 kasus atau perkara dan disusul aksi Pencurian Kendraan Bermotor (Curanmor) sekitar 924 kasus atau perkara,tindak kejahatan pencurian dengan kekerasan (Curas) sekitar 475 kasus. Hal itu dikatakan Kapolda Riau Brigjen Pol Adjie Rustam Ramja kepada wartawan hal itu wajar karen Provinsi Riau terus berkembang dan jumlah penduduk juga meningkat.

"Ditahun 2009 ini tingkat kejahatan di Riau naik, dan hal itu merupakan hal yang wajar saja karena Riau terus berkembang dan penduduknya bertambah. Selain itu juga anggota kita dilapangan cukup aktif menindaklanjuti laporan pelanggaran pidana yang terjadi ditengah-tengah masyarakat," terangkan Kapolda.

Selain itu Kapolda juga menambahkan bahwa tingkat kejahatan tersebut akan terus naik apabila suatu daerah itu maju dan berkembang dan saat itulah jumlah penduduk juga bertambah sehingga kejahatan yang terjadi terbuka lebar."Untuk tindak kejahatan naik hal yang wajar-wajar saja. Setiap daerag yang berkembang pasti tingkat kejahatannya juga bertambah," ujarkannya.***(vila)

189 Bermasalah, Polda Riau Pecat 42 Personilnya

Kamis, 31 Desember 2009
189 Bermasalah, Polda Riau Pecat 42 Personilnya

2009, Kapolda Riau pecat 42 orang dari 189 anggotanya yang bermasalah. Paling banyak dipecat setingkat Bintara dan Pama.

Riauterkini-PEKANBARU- Sepanjang tahun 2009 ini Kapolda Riau Brigjen Pol Ajie Rustam Ramja telah memecat atau Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) terhadap anggota sebanyak 42 orang dari 189 orang yang bermasalah. Pemecatan paling banyak ditingkat Bintara.

Untuk ditingkat Pamen sebanyak 7 orang yang bermasalah dan setelah dilakukan proses penyidikan tidak terbukti, untuk Pama sebanyak 13 orang dan setelah dilakukan proses penyidikan terbukti 6 orang dan diberikan sangsi kode etik 3 orang dan 3 orang PTDH, untuk Bintara sebanyak 105 orang diproses dan terbuti sebanyak 45 orang sangsi kode etik dan 39 PTDH, untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) disidik dan tidak terbukti.

Kamis (31/12), Keterangan Kapolda Riau Brigjen Pol Adjie Rustam Ramja kepada wartawan diruang Tribrata Mapolda Riau bahwa selama tahun 2009 ini sekitar 189 orang jajaran Polda Riau bermasalah dan telah diberikan tindakan dari yang terringan hingga pemecatan.

"Sesuai dengan adanya laporan pengaduan dari masyarakat ataupun interen kita, sepanjang tahun 2009 sudah diperiksa 189 anggota jajaran Polda Riau dan diberikan sangsi kode etik Polri sebanyak 48 orang dan di pecat dari kesatuan Polri sebanyak 42 orang dan itu sudah dilakukan," terangkan Kapolda.***(vila)

Kirim Doa untuk Gus Dur/ Hari Berkabung Nasional /Jenazah Gus Dur Tiba/ Pesawat Jatuh /Masa Depan Hukum


Masa Depan Hukum
Ketua KPK, Bibid Samad (kiri), Pimred Kedaulatan Rakyat, Octo Lampito (tengah) dan pengamat politik, Fajrul Falaah (kanan) saat diskusi hukum di kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Kamis (31/12). Diskusi tersebut membahas masa depan hukum di Indonesia. (ANTARA/Regina Safri)Disiarkan: Kamis, 31 Desember 2009



Jenazah Gus Dur Tiba
Ratusan pelayat dari berbagai daerah berusaha memegang peti jenazah KH Abdurrahman Wahid saat tiba di Masjid Ulil Albab untuk disalatkan sebelum dimakamkan di komplek Ponpes Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, Kamis (31/12). (ANTARA/Syaiful Arif)Disiarkan: Kamis, 31 Desember 2009



Kirim Doa untuk Gus Dur
Siswi-siswi SD Muhammadiyah 4 Pucang, melakukan doa bersama untuk almarhum Gus Dur usai sholat Dhuhur di masjid SD Muhammadiyah Pucang Surabaya, Kamis (31/12). Semua kelas di SD ini secara bergiliran melakukan sholat ghaid dilanjutkan doa bersama untuk almarhum Gus Dur. (ANTARA/Bhakti Pundhowo)Disiarkan: Kamis, 31 Desember 2009



Pesawat Jatuh
Sejumlah warga menyaksikan puing-puing pesawat Cessna di halaman Rumah Sakit Umum Dokter (RSUD) Agoesdjam, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Kamis pagi (31/12). Sebuah pesawat Cessna dengan nomor penerbangan SRI FV 24 950 seri 187 milik PT Sinar Mas jurusan Pangkalan Bun jatuh menimpa RSUD Agoesdjam dan terbelah dua, disebabkan kerusakan mesin. Dalam insiden tersebut, memakan korban dua kru pesawat yaitu Sigit Yudiharjo (49 tahun) dan Tutut Winarto (54 tahun). (ANTARA/Alwi Adi)Disiarkan: Kamis, 31 Desember 2009



Hari Berkabung Nasional
Warga melintas di antara bendera setengah tiang di sepanjang pusat perbelanjaan Pasar Baru, Jakarta, Kamis (31/12). Pemerintah menetapkan Hari Berkabung Nasional atas meninggalnya Presiden keempat Republik Indonesia KH Abdurrahman Wahid, yang akrab disapa Gus Dur, dan meminta agar masyarakat mengibarkan bendera setengah tiang selama satu pekan penuh. (ANTARA/Yudhi Mahatma)Disiarkan: Kamis, 31 Desember 2009

berita gambar kamis 31 desember 2009,Pasokan Listrik Tahun Baru. Biksu Melayat Gus Dur , Pemakaman Gus Dur, Aksi Duka Pelayat Gus Dur


Pemakaman Gus Dur
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tiba di pemakaman keluarga Bani Hasyim di areal komplek Ponpes Tebu Ireng, Jombang, Jawa Timur, Kamis (31/12). Presiden menjadi inspektur upacara pemakaman mantan presiden RI ke -4 tersebut. (ANTARA/Arief Priyono)Disiarkan: Kamis, 31 Desember 2009





Aksi Duka
Seorang simpatisan menaruh karangan bunga di depan foto Gus Dur dalam aksi duka cita di bundaran Gladak, Solo, Jateng, Kamis (31/12). Aksi berduka cita yang dilakukan sejumlah elemen masyarakat tersebut dilakukan atas meninggalnya Mantan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur pada Rabu (30/12). (ANTARA/Hasan Sakri Ghozali)Disiarkan: Kamis, 31 Desember 2009


Pasokan Listrik Tahun Baru
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Darwin Zahedy Saleh (2kiri) mendapat penjelasan dari Dirut PLN Dahlan Iskan (2kanan) didampingi Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi J. Purwono (tengah), Direktur Energi Primer PLN Nur Pamudji (kiri) dan Direktur Bisnis dan Manajemen Resiko PLN Murtaqi Syamsuddin (kanan) saat mengunjungi Gardu Induk 150 KV di PLN Penyaluran dan Pusat Pengaturan Beban (P3B) Jawa Bali region Jakarta dan Banten, di Cinere Gandul, Depok, Kamis (31/12). Kunjungan tersebut dalam rangka memantau ketersediaan pasokan listrik dalam menghadapi pergantian tahun. (ANTARA/Prasetyo Utomo)Disiarkan: Kamis, 31 Desember 2009




Pelayat Gus Dur
Ribuan pelayat dari berbagai daerah, berjalan menuju Masjid Ulil Albab Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, Kamis (31/12), untuk menyambut kedatangan jenazah KH. Abdurrahman Wahid serta mengikuti shalat jenazah. (ANTARA/Syaiful Arif)Disiarkan: Kamis, 31 Desember 2009




Biksu Melayat Gus Dur
Sejumlah biksu melayat pemakaman mantan presiden Abdurrahman Wahid di Ponpes Tebu Ireng Jombang, Jawa Timur, Kamis (31/12). Berbagai tokoh agama di Indonesia hadir dalam pemakaman Gus Dur yang selama ini terkenal sebagai aktivis lintas agama. (ANTARA/Arief Priyono)Disiarkan: Kamis, 31 Desember 2009

Mahfud: Kebebasan Prita Cerminkan Rasa Keadilan Masyarakat



Selasa, 29 Desember 2009 Mahfud MD (ANTARA/Widodo S Jusuf)



Jakarta (ANTARA News) - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan, kebebasan yang diperoleh Prita Mulyasari (32) dalam kasus pencemaran nama baik telah sesuai dan benar-benar mencerminkan rasa keadilan masyarakat.

"Saya senang Prita bebas karena hal itu mencerminkan rasa keadilan," kata Mahfud di Gedung MK di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, kasus Prita pada awalnya memang sama sekali sudah tidak menyentuh rasa keadilan masyarakat.

Hal itu, lanjutnya, karena dalam kasus tersebut terlebih dahulu harus betul-betul bisa dibuktikan apakah Prita benar-benar menyebarluaskan fitnah.

"Apakah merupakan hal yang sama antara mengeluh dan menyebarkan fitnah," katanya.

Menurut Mahfud, orang yang mengeluhkan kejadian atau peristiwa yang benar-benar menimpa dirinya tidaklah bisa dikategorikan dengan memfitnah.

Terkait dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Mahfud menegaskan bahwa UU tersebut tetap konstitusional.

Pihak yang saat ini berwenang merevisi atau mengubah UU ITE, ujar Ketua MK, adalah pihak pemerintah dan DPR.

Prita Mulyasari, terdakwa pencemaran nama baik melalui surat elektronika (email) terhadap RS Omni Internasional, Tangerang, Banten, divonis bebas oleh majelis hakim yang diketuai Arthur Hangewa di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (29/12).

Dalam amar putusan, hakim menyebutkan Prita mengirimkan email kepada 20 alamat berisi "Penipuan di RS Omni Internasional" agar diketahui orang lain.

Hakim menilai tidak ada muatan penghinaan dalam email Prita yang didistribusikan kepada orang lain itu sehingga pihak lain yang berkepentingan mengetahuinya.

Prita juga dinilai tidak melakukan penistaan terhadap RS Omni, namun hanya memberikan kabar kepada pihak lain agar menghindari dan berhati-hati terhadap praktik medis RS lainnya.

Untuk itu, majelis hakim berpendapat bahwa pencemaran nama baik melalui email tidak dapat dibuktikan sehingga harus dibebaskan dari tuntutan jaksa.(*)

KPK Selamatkan Uang Negara Rp144 Miliar



Selasa, 29 Desember 2009


Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp144 miliar melalui pengusutan kasus-kasus korupsi dan gratifikasi selama Januari hingga 25 Desember 2009.

"Penyelamatan keuangan negara itu berdasarkan penanganan tindak pidana korupsi," kata Pelaksana Tugas Ketua KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, di Jakarta, Selasa.

Tumpak menyatakan hal itu pada konferensi pers laporan KPK akhir tahun 2009 yang bertemakan "Perjuangan Melawan Korupsi Tak Pernah Berhenti".

KPK menyetorkan uang ke kas negara terdiri dari pendapatan penjualan mata anggaran penerimaan (MAP) sebesar Rp188,3 juta, pendapatan jasa lembaga keuangan/jasa giro sebesar Rp1,72 miliar, pendapatan denda (Rp7,6 miliar) dan pendapatan ongkos perkara (Rp787.500),

Selanjutnya, pendapatan penjualan hasil lelang tindak pidana korupsi (Rp1,92 miliar), pendapatan uang sitaan hasil korupsi yang telah ditetapkan pengadilan (Rp30,15 miliar) dan pendapatan uang pengganti tindak pidana korupsi yang sudah ditetapkan pengadilan (Rp31,5 miliar).

Sedangkan setoran keuangan ke kas daerah meliputi pengembalian uang hasil rampasan ke kas daerah Kabupaten Kendal dengan pelaku Hendy Boedoro sebesar Rp19,3 miliar, pengembalian ke kas daerah Kabupaten Kutai Kartenegara atas nama Setia Budi (Rp25,29 miliar) dan atas nama Samsuri Aspar (Rp950 juta), pengembalian ke kas umum daerah Provinsi Jawa Barat dengan nama Danny Setiawan (Rp13,347 miliar), serta pengembalian uang ke kas daerah Kota Medan dengan terpidana Ramli (Rp10,295 miliar).

Tumpak menyatakan keberhasilan KPK menyetorkan keuangan ke kas negara maupun daerah menunjukkan lembaga penegak hukum itu mampu mengembalikan 50 persen anggaran negara untuk operasional KPK sebesar Rp217 miliar pada tahun 2009.

"Hanya lembaga KPK yang mampu mengembalikan anggaran negara untuk operasional kegiatannya," ujar Tumpak seraya menambahkan pihaknya berharap KPK mampu meningkatkan kinerjanya pada tahun 2010.

Selain mengembalikan keuangan negara yang berpotensi merugi, KPK juga mampu menyelesaikan 13 laporan perkara dengan total aset yang terlacak mencapai Rp1,15 triliun selama tahun 2009.

Sedangkan total penyelamatan aset atau kekayaan negara yang berpotensi terjadi kerugian pada bidang pencegahan mencapai Rp4,5 triliun sepanjang tahun 2009.

Total penyelamatan aset negara mencakup sektor kegiatan usaha hulu BP Minyak dan Gas (Migas) dengan rekomendasi perbaikan penyelamatan keuangan melalui penyetoran dana "Abandonment and Site Restoration" (ASR) dan koreksi pembebanan insentif Kredit Investasi sebesar Rp2,5 triliun.

Kemudian penerbitan barang milik negara di lingkungan kementerian, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan pemerintah yang dapat mencegah potensi kerugian keuangan negara mencapai Rp1,96 triliun.

Bahkan KPK bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) guna menyebarkan surat edaran kepada seluruh bank tentang larangan pemberian bonus (fee) atau fasilitas lainnya bagi pegawai negeri sipil maupun kepala daerah terkait penempatan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah/Negara (APBD/APBN).

Tumpak mengungkapkan KPK menemukan adanya pemberian bayaran kepada penyelenggaran negara dan fasilitas lainnya terkait penempatan dana APBD dan BUMD pada enam Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebesar Rp360,3 miliar.
(*)

Saksi: Polisi Tangkap dan Pukul Orang Sembarangan



Ilustrasi (ANTARA/Yusran Uccang)Rabu, 30 Desember 2009



Gorontalo (ANTARA News) - Sejumlah saksi mata yang menyaksikan tawuran antar polisi dan mahasiswa Selasa (29/12) di Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menyatakan bahwa polisi menangkap dan memukul siapa saja tanpa menanyakan identitas terlebih dahulu.

"Yang dipukuli itu bukan hanya mahasiswa, tapi juga Siswa SMA, pengemudi becak motor, bahkan masyarakat biasa," Kata Fajar, salah seorang saksi mata, Rabu.

Dengan mata kepala sendiri, Fajar menyaksikan sejumlah orang tak bersalahserta merta ditangkap, lantas dipukuli beramai-ramai oleh polisi yang tampak buas dan emosional.

Saksi mata lainnya, Ema mengungkapkan, tidak sedikit anggota polisi yang mendatangi tempat kos mahasiswa dan langsung memukuli siapa saja yang berada di dalamnya.

"Pokoknya main pukul, kemudian ditinggal begitu saja," ujarnya.

Tidak hanya tempat kos mahasiswa, polisi juga merusak dua warung internet di samping kampus, dan menghajar sejumlah penghuni di dalamnya.

"Padahal di dalamnya banyak anak SMA yang sedang main internet, ada juga seorang ibu yang nyaris dipukuli polisi, namun segera dihadang masyarakat," ujar Udin yang mengaku menyaksikan peristiwa itu.

Tawuran berlangsung sejak pukul 12.30 hingga pukul 18.00 dan berakhir setelah polisi menyerbu kampus, hingga meluas ke rumah-rumah penduduk dan tempat kos di sekitarnya.

Tawuran dipicu oleh pembubaran paksa polisi terhadap demonstrasi mahasiswa menentang kedatangan Wapres Boediono di Gorontalo.

Kapolda Gorontalo, Brigjen Sunarjono telah menyatakan permohonan maafnya kepada semua pihak yang dirugikan dan bersedia menanggung semua kerugian yang ada.

Tetapi, rektorat UNG dan seluruh perguruan tinggi di Gorontalo, akan menuntut dan melaporkan tindakan polisi itu ke Komnas HAM, kementerian terkait, dan Presiden RI. (*)

Perampokan Rp2,75 Miliar Diduga Libatkan Mantan Polisi

Kamis, 31 Desember 2009
BANDARLAMPUNG--MI: Kapolda Lampung Brigjen Edmon Ilyas menyatakan perampokan Rp2,75 miliar pada mobil Bank Mandiri di depan portal PT Gunung Madu Plantation (GMP) beberapa waktu lalu, diduga melibatkan mantan anggota Polri.

"Dugaan kami mengarah kesana, salah satu dari empat anggota sidikat yang belum tertangkap merupakan mantan Kanit Jatanras Polres Oku Timur," kata dia, di Bandarlampung, Kamis (31/12).

Meski demikian, dia belum dapat memastikan kebenaran dugaan tersebut, karena hingga saat ini timnya, bekerjasama dengan Polda Sumbagsel, dan Mabes Polri, masih melakukan pengejaran di lapangan. "Hal ini sekaligus membantah pemberitaan bahwa ada oknum anggota Polri yang terlibat dalam aksi perampokan itu," kata dia.

Saat ini aparat kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap empat anggota gerombolan perampok yang beraksi di portal PT GMP Lampung Tengah, beberapa waktu lalu. Ditreskrim Polda Lampung meringkus dua dari enam pelaku perampokan dan mengamankan sebagian uang hasil rampokan mereka, sebagai barang bukti.

Tim Gabungan yang terdiri atas personil dari Polda Lampung, Polda Sumatra Selatan dan Mabes Polri, kini memfokuskan pengejaran ke wilayah Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Kedua perampok yang ditangkap tersebut adalah pria berinisial So, mantan rekanan PT GMP sekaligus otak perampokan yang dibekuk di sebuah hotel di Jalan A. Yani, Bedeng 15A Metro, Jumat (25/12) dan MA (38), warga Belitang dan menetap di Kampung 1, Ilir, Pematang Panggang, OKI, Sabtu (26/12) dini hari. "Penangkapan Ma atas pengembangan petugas yang sebelumnya berhasil meringkus So," kata Kapolda.

Polisi juga berhasil mengamankan dua pucuk senpi laras panjang dan satu laras pendek dari tangan tersangka dan sebagian uang hasil rampokan senilai Rp386,5 juta. (Ant/OL-06)

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bengkulu Selatan Diminta Mundur

Kamis, 31 Desember 2009
BENGKULU--MI: Karena dinilai tidak aktif, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu Fauzan Jamil diminta mundur dari jabatannya demi kelancaran roda organisasi.

"Sebaiknya Pak Fauzan mundur, sebab selama ini ia tidak aktif sebagai Ketua Partai Demokrat Kabupaten Bengkulu Selatan," kata Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Bengkulu Ir Chaerul Guswendy di Bengkulu, Kamis (31/12).

Kecuali yang bersangkutan bersedia tinggal di Kabupaten Bengkulu Selatan, maka secara otomatis tidak akan diadakan pergantian atau penunjukan pelaksana harian (Plh).

Tetapi sebaliknya jika tidak bisa tinggal di kabupaten itu, maka sebaiknya mantan Bupati Bengkulu Selatan periode 2003-2008 ini mengundurkan diri, karena kini berkembang wacana untuk menggantinya dan dibahas dalam rapat ditingkat DPD provinsi.

Rapat DPD Partai Demokrat Provinsi Bengkulu itu nanti akan menunjuk Plh ketua dengan tugas antara lain menyusun struktur kepengurusan baru demi kebaikan organisasi.

Menanggapi aturan main organisasi partai dan hal-hal yang perlu diperhatikan oleh ketua partai sekarang, Sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Bengkulu Selatan Faizal Mardianto mengatakan, memahami apa yang disampaikan Chaerul Guswendy.

"Kami akan mengikuti apa yang terbaik menurut pihak DPD provinsi maupun DPP, karena semua itu pasti demi kebaikan dan masa depan Partai Demokrat," katanya.

Ia mengharapkan seluruh pengurus, anggota dan simpatisan Partai Demokrat Bengkulu Selatan, tetap sabar dan menerima keputusan dari tingkat DPD dan DPP asal sesuai prosedur atau mekanisme partai. (Ant/OL-06)

Warga Kampar Ancam Pisahkan Diri dari Riau

Kamis, 31 Desember
PEKANBARU--MI: Ribuan warga Kabupaten Kampar, Riau, mengancam akan memisahkan diri dari provinsi itu dan bergabung dengan daerah tetangga, Kabupaten Payakumbuh, Sumatra Barat.

"Jika pemerintah daerah dan Provinsi Riau tidak memperhatikan kondisi akses jalan di desa kami, warga meminta bergabung dengan daerah tetangga," ujar Kepala Desa Batu Sasak Masrul di Pekanbaru, Rabu (30/12).

Menurutnya, ribuan warga yang tinggal di daerah perbatasan Riau dan Sumatra Barat (Sumbar) itu mengaku kesal dan putus asa karena tidak mendapat perhatian dari pemerintah setempat atas buruknya akses jalan selama 25 tahun lebih yang menghubungkan 16 desa pada dua kecamatan tersebut.

Ke- 16 desa itu yakni Desa Tanjung Harapan, Tanjung Mas, Sungai Raja, Sungai rambai, Sunai Tontang, Lubuk Agung, Sungai Sarik dan Desa Muara Selaya yang termasuk dalam wilayah Kecamatan Kampar Kiri.

Kemudian Desa Deras Tajak, Tanjung Karang, Batu Sasak, Lubuk Bigau, Kebun Tinggi, Pangkalan Kapas, Tanjung Permai, dan Desa Danau Sentul, yang berada di wilayah administratif Kecamatan Kampar Kiri Hulu.

Masrul mengatakan, pada musim hujan, jalan sepanjang 75 kilometer yang menghubungkan desanya itu daerah Lipat Kain, Lubuk Agung Batu Sasak, Riau, menuju Payakumbuh tidak bisa dilalui kendaraan karena dipenuhi lumpur sedalam 50 sentimeter (cm) lebih.

Akibatnya, aktivitas perekonomian warga lumpuh karena hasil perkebunan karet warga dan pertanian gambir tidak bisa dipasarkan ke luar desa. Begitu juga dengan pasokan kebutuhan pokok masyarakat menjadi terhambat. (Ant/OL-01)

Pemilihan Kepala Desa di Deli Serdang Ricuh

Rabu, 30 Desember 2009
Penulis : Yennizar Lubis


MEDAN--MI: Pemilihan kepala Desa Namorih, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten
Deli Serdang, Sumatra Utara, Rabu (30/12), berlangsung ricuh karena sejumlah warga mengamuk di tempat pemungutan suara dan menolak pemilihan itu.

Mereka menerobos masuk dan berusaha menggagalkan pelaksanaan pemilihan kepala desa karena menurut mereka pemilihan tersebut direkayasa untuk membatalkan hasil pemilihan yang berlangsung pada 31 Januari lalu.

Namun, usaha mereka dihalang-halangi belasan petugas kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Deli Serdang yang menjaga pelaksanaan pemilihan itu.

Ketua Badan Perwakilan Desa Namorih Ahmad Imbas yang menolak dilaksanakannya pemilihan ulang kepala desa mengatakan pemilihan itu merupakan kosnpirasi dan rekayasa. "Pemilihan sudah dilakukan pada 31 Januari lalu dan kita akan mengambil langkah hukum untuk membatalkan pemilihan ini," katanya.

Sementara itu, Camat Pancur Batu Haris Binar Ginting mengatakan hasil pemilihan kepala desa pada 31 Januari lalu dibatalkan karena pelaksanaannya cacat.

Selain membatalkan hasil pemilihan kepala desa sebelumnya, panitia pemilihan kecamatan juga menganulir dua calon kepala desa lama dan memasukkan daftar dua calon yang baru. Salah seorang calon di antaranya adalah kepala desa yang saat ini masih menjabat.

Akhirnya pemilihan kepala desa tetap berlangsung hingga penghitungan suara usai di bawah penjagaan ketat pihak kepolisian. (YN/OL-01)

ICW Minta KPK 2010 Tidak Seperti "Siput"

Kamis, 31 Desember 2009
Jakarta (ANTARA News) - Indonesia Corruption Watch (ICW) menginginkan agar kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2010 tidak seperti siput yang lambat dan tidak cekatan.

Siaran pers dari ICW yang diterima ANTARA di Jakarta Kamis menyebutkan, KPK direkomendasikan agar melakukan pembenahan internal, yang dimulai dari jajaran Direktorat Penindakan KPK yang merupakan titik kunci yang berpotensi membuat KPK "dibajak dari dalam" sehingga membuat kerja KPK lamban.

Selain itu, ICW juga meminta agar KPK melakukan evaluasi khusus dan perbaikan strategi penindakan perkara korupsi serta menuntaskan kasus yang belum tuntas karena "macet".

ICW merekomendasikan tiga kasus yang paling prioritas untuk diselesaikan KPK pada 2010 yaitu kasus Anggodo Widjojo, kasus dugaan suap sebagaimana yang disampaikan Agus Condro, dan kasus Bank Century.

LSM itu juga menginginkan KPK memprioritaskan bidang penindakan daripada pencegahan, dan memperkuat efek jera bagi pelaku korupsi dengan memberlakukan seragam kasus KPK pada tersangka kasus korupsi.

Tahun 2009, menurut ICW, merupakan tahun yang paling berat yang dihadapi KPK karena terdapat sejumlah upaya pelemahan KPK seperti tindakan rekayasa dalam kasus Bibit-Chandra serta rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang Penyadapan yang dinilai banyak kalangan akan melemahkan kewenangan KPK.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Rianto dalam konferensi pers laporan akhir tahun 2009 di Jakarta, Selasa (29/12), menyatakan, KPK pada 2010 mendatang akan menangani indikasi tindak pidana korupsi pada sektor keuangan.

Bibit memaparkan KPK berencana menindak dan mengungkap dugaan praktik korupsi pada sektor keuangan termasuk pasar modal pada tahun 2010, selain mengungkap kasus korupsi pada sektor pengadaan barang dan jasa.

"Pada 2010, KPK tidak hanya menangani kasus korupsi pada pengadaan barang dan jasa tetapi akan menangani pada sektor keuangan," katanya.

Ia menuturkan, selama ini KPK menangani kasus korupsi pada pengadaan barang dan jasa karena sebagian besar praktik korupsi terjadi pada sektor tersebut sehingga lembaga penegak hukum itu konsen terhadap penanganan kasus pada bidang barang dan jasa.

KPK juga akan meningkatkan koordinasi dengan lembaga penegak hukum lainnya, seperti kepolisian dan kejaksaan guna sinergitas penanganan kasus korupsi.
(*)

Presiden Tanda Tangani Keppres Satgas Pemberantas Mafia Hukum

Rabu, 30 Desember 2009
Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum pada Rabu 30 Desember 2009.

Staf Khusus Kepresidenan Bidang Hukum, Denny Indrayana, di Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa Keppres tersebut mengatur ruang lingkup tugas Satgas sekaligus menunjuk personil yang mengisi Satgas tersebut.

Sebagai Ketua Satgas Pemberantasan Mafia Hukum adalah Kepala Unit Kerja Presiden untuk Pengendalian dan Pengawasan Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto, Sekretaris Satgas Denny Indrayana dan sebagai anggota adalah Wakil Jaksa Agung Darmono, Herman Effendi dari kepolisian.

Kemudian, mantan Pelaksana Tugas Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mas Achmad Santosa mewakili kalangan profesional, serta Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Hussein.

Denny menjelaskan, Presiden Yudhoyono secepatnya akan bertemu dengan Satgas yang baru terbentuk itu guna menjelaskan kewenangan serta ruang lingkup satuan tugas tersebut.

"Kewenangan Satgas melakukan koordinasi, evaluasi, dan koreksi,guna makin efektif dan cepatnya pemberantasan mafia hukum," ujar Denny.

Satgas Pemberantasan Mafia Hukum yang akan bekerja selama dua tahun dibentuk menyusul terungkapnya pembicaraan telepon oleh Anggodo Widjojo dengan beberapa oknum pejabat penegak hukum yang secara gamblang menunjukkan lembaga hukum telah terjadi praktik mafia.

Presiden Yudhoyono menjanjikan satgas pemberantasan mafia hukum itu akan membongkar semua hambatan yang ada guna membersihkan lembaga hukum Indonesia.

Satgas akan bekerja sama dengan kepolisian, kejaksaan, hingga Mahkamah Agung untuk evaluasi dan koordinasi. Sedangkan penindakan tetap berada pada kejaksaan dan kepolisian guna menghindari tumpang tindih kewenangan. (*)

Seribu Pil di Celana Dalam untuk Sang Pacar



ilustrasi (ANTARA/Yusran Uccang)Minggu, 27 Desember 2009
Cirebon (ANTARA News) - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas I Cirebon berhasil mengagalkan upaya penyelundupan 1.000 butir pil dextro yang dilakukan oleh seorang pembesuk, Sabtu (26/12).

Kepala Lapas Kelas I Cirebon, Nur Ahmad Santosa menceritakan upaya penyelundupan tersebut dilakukan oleh Kartini (42) warga Kelurahan Kebon Kelapa, Kecamatan Kejaksan Kota Cirebon saat membesuk pacarnya, Susilo, penghuni Lapas karena kasus pencurian dan harus menjalani hukuman penjara selama 1 tahun delapan bulan.

"Kartini datang bersama dua anaknya kemudian petugas kami menggeledahnya. Sebenarnya sejak awal kami sudah melihat gerak-gerik Kartini sangat mencurigakan. Namun sengaja kami tidak melakukan penggeledahan karena jika terbukti pun kami yakin dia tidak akan mengakui barang tersebut untuk siapa," kata Santosa.

Untuk meyakinkan kecurigaan tersebut, lanjut Santosa, petugas terus memantau pergerakan Kartini secara langsung dan dari CCTV. Kecurigaan petugas tersebut ternyata membuahkan hasil. Berdasarkan pantauan CCTV di ruangan pembesuk telihat Kartini sempat masuk ke dalam WC kemudian keluar lagi dan melanjutkan pembicaraan dengan Susilo namun dari bawah meja tampak ada gerakan mencurigakan Kartini seperti memberikan sesuatu kepada Susilo.

Setelah barang tersebut berhasil diserahkan kepada Susilo, Kartini pun beranjak untuk pulang dan Susilo kembali masuk ke dalam selnya. Namun, sebelum sempat meninggalkan Lapas, petugas meminta kartini untuk menunggu sambil kemudian Susilo pun dipanggil.

Saat pemanggilan tersebut, tampaknya Susilo mencurigai perbuatannya diketahui petugas. Susilo yang disuruh jalan jongkok oleh petugas sempat membuang barang bukti yang disembunyikannya dalam lipatan celana namun berhasil diketahui petugas.

Meskipun ragu kasus ini akan ditangani oleh pihak kepolisian mengingat pil dextro bukan merupakan salah satu barang jenis narkoba, Namun Santosa tetap akan menyerahkan kasus ini ke pihak Polres Kota Cirebon.

"Memang pil dextro hanya obat batuk biasa, namun jika diminum dalam dosis banyak bisa memabukkan dan ini sangat meresahkan jika beredar di lingkungan Lapas. Meskipun besar kemungkinan kasus ini tidak akan diproses, kami akan menyerahkan Kartini ke pihak yang berwajib," katanya.

Sementara itu Kartini saat ditemui wartawan mengaku penyelundupan tersebut dilakukan karena disuruh oleh Susilo dengan imbalan uang Rp140.000.

"Dia memberi uang kepada saya Rp300.000 untuk beli pil dextro sebanyak itu. Harga satu paket isi 500 butir adalah Rp80.000 jadi totalnya RpRp160.000 dan kembaliannya untuk saya," kata janda beranak dua ini.

Kartini mengaku perbuatannya tersebut sudah empat kali dilakukannya dan sejak penyelundupan yang pertama kali untuk mengelabui petugas, dia menyembunyikan pil dextro tersebut di dalam celana dalamnya. Kali ini upaya tersebut berhasil digagalkan petugas. (*)

Kapasitas Lapas Berlebih 41.789 Orang



Kamis, 31 Desember 2009



Jakarta (ANTARA News) - Seluruh lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia sekarang dihuni 132.372 orang, berlebih 41.789 orang dari kapasitas ideal yang seharusnya yakni 90.853 orang.

Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Untung Sugiono, mengungkapkan hal itu pada refleksi akhir tahun 2009 Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan di Jakarta, Kamis.

Ditjen Pemasyarakatan mencatat jumlah narapidana dan tahanan yang menghuni lapas atau rumah tahanan (rutan) pada tahun 2009 mencapai 132.372 orang, sedangkan kapasitas idealnya sebanyak 90.853 orang.

Jumlah total penghuni lapas atau rutan terdiri dari 55.471 tahanan, 76.901 narapidana, 2.175 anak tahanan, 3.364 anak pidana dan 152 anak negara.

Untung menyebutkan, jumlah penghuni lapas atau rutan setiap tahunnya naik, namun Ditjen Pemasyarakatan berupaya untuk menambah kapasitasnya lapas untuk mengurangi dampak risiko yang ditimbulkan.

Pada tahun 2008 tercatat jumlah penghuni penjara mencapai 130.075 orang, berlebih 41.476 orang dari kapasitas yang seharunya yakni 88.599 orang.

Tahun 2007 menunjukkan jumlah penghuni lapas sekitar 127.238 orang dan kapasitasnya 86.550 orang atau kelebihan kapasitas 40.688 orang, sedangkan jumlah penghuni penjara pada 2006 sebanyak 112.744 orang dan sementara kapasitas seharusnya hanya 76.550 orang, berlebih 112.744 orang.

Untung menuturkan, pihaknya berusaha untuk menambah kapasitas lapas/rutan yang sudah dengan tujuan agar tidak mengganggu keamanan dan ketertiban, serta meningkatkan pelayanan terhadap penghuni penjara.

Untung menyatakan kelebihan kapasitas lapas/rutan menyebabkan menurunnya pengawasan, pelayanan dan kendali, meningkatnya penularan penyakit, kematian, serta kasus peredaran narkotika di penjara.

Dirjen Pemasyarakatan juga mencari solusi mengatasi kelebihan kapasitas lapas/rutan di daerah dengan cara bekerja sama dengan pemerintah daerah provinsi dan kota/kabupaten.

Untung mengirim surat dan meminta kepala pemerintah daerah menyediakan anggaran untuk membangun lapas/rutan di daerahnya sebagai aset pemerintah setempat, sedangkan Ditjen Pemasyarakatan mengelola manajemennya.

Dirjen Pemasyarakatan memproyeksikan penambahan kapasitas lapas pada tahun 2010 hingga 4.116 orang atau menjadi 93.565 orang dengan memanfaatkan lapas/rutan yang sudah ada di daerah.

Penambahan kapasitas lapas/rutan meliputi daerah Aceh sebanyak 500 orang, Sumatera Barat (350 orang), Lampung (350 orang), Banten (100 orang), Jawa Barat (578 orang), Jawa Tengah (328 orang), Sulawesi Tengah (150 orang) dan Nusa Tenggara Timur (500 orang).
(*)

Warga Mentawai Rasakan Guncangan Gempa Padang

Rabu, 23 Desember 2009
Padang (ANTARA News) - Gempa tektonik berkekuatan 6,1 Skala Richter (SR) mengguncang pesisir pantai Sumatera Barat (Sumbar) dirasakan juga warga Kepulauan Mentawai, Rabu, sekitar pukul 08:11 WIB.

Data dihimpun dari warga Mentawai di Taupejat, menyebutkan guncangan gempa itu membuat warga berhamburan keluar rumah dan perkantoran.

Data Badan Meteologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebutkan, gempa berpusat di 1.48 LS - 99.33 BT, atau 56 km Tenggara Siberut-Mentawai, Sumbar, dengan kedalaman 10 Km.

Kepala Bagian Umum Pemkab Mentawai, Eliza Murti ketika dikonfirmasid dari Padang, menyebutkan guncangan gempa cukup kuat dirasakan tetapi sebentar saja.

Namun, sebagian masyarakat sempat berhamburan keluar rumah tetapi tidak terlihat kepanikan dan sudah kembali lagi ke rumah.

"Tak ada warga yang terlalu panik, apalagi yang mengungsi," katanya seraya menambahkan belum ada informasi laporan kerusakan.

Sementara itu, guncangan gempa sempat juga membuat kepanikan warga pada sejumlah perumahan di pinggiran Padang.

Warga terlihat berhaburan keluar rumah setelah gucangan yang kedua sehingga banyak mencari lokasi terbuka.

"Saya merasakan dua kali guncangan gempa dan getaran kedua cukup keras dirasakan sehingga sempat lari keluar rumah," kata Ilham warga Peru Tarok II, Gunung Sarik Padang. (*)

Gus Dur Wafat Kompak Letakkan 2 Karangan Bunga di Bundaran HI


Kamis, 31/12/2009
Moksa Hutasoit - detikNews

Jakarta - 2 Buah karangan bunga tanda berduka cita hinggap di Bundaran HI. Menandakan tanda kesedihan sekaligus penghargaan tertinggi untuk kepergian KH Abdurahman Wahid.

"Bagi Kompak (Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi), Gus Dur kami anggap Bapak Demokrasi," ujar anggota Kompak, Fadjroel Rahman, Kamis (31/12/2009).

Karangan bunga tersebut diletakan persis di depan Hotel Kempinski. Beberapa lilin disematkan di sisi karangan bunga itu.

Bagi Fadjroel, acara ini nantinya akan diisi dengan refleksi perjalanan bangsa selama setahun terakhir. "Tidak ada acara khusus, bagi yang mau datang silahkan saja," jelasnya.

Beberapa korban HAM ikut hadir dalam acara ini. Mereka tampak khusyu saat menyalakan lilin untuk Gus Dur yang kini telah tiada.

(mok/rdf)

Dugaan Korupsi Dana Asuransi PT Pelindo I Merasa Jadi Korban

31-12-2009*m fahmi
MedanBisnis – Medan
Sebagai nasabah yang membeli produk dari PT Asuransi Bringin Life, PT Pelindo I Medan justru sebagai korban dari penyelewengan. Hal itu ditegaskan Junaidi Matondang SH selaku kuasa hukum tersangka Bambang Rudianto, didampingi Penjabat Humas PT Pelindo I, Taufik dan Kepala Biro Hukum PT Pelindo I, Juhairy, pada Rabu (30/12) di Medan.
Penegasan itu terkait penahanan GM PT Pelindo I Cabang Pekanbaru, Bambang Rudianto, oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) pada Senin (28/12) dan dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IA Tanjung Gusta Medan. Namun, menurut mereka, proses hukum yang dalam tahapannya menetapkan Pejabat PT Pelindo sebagai tersangka diamini sebagai suatu proses hukum yang sedang berjalan.
“Dengan azas praduga tak bersalah kita tidak menyoal penahanan yang dilakukan penyidik. Sebab prosedur yang dilakukan Kejaksaan sudah sesuai dengan KUHAP,” kata Junaidi.
Disebutkannya, kasus ini bermula atas kebijakan yang diambil bekerjasama dengan perusahaan Asuransi PT Bringin Life dalam menjamin kesehatan karyawan PT Pelindo. Alasannya, Pelindo I ingin memberikan jaminan layanan kesehatan yang merata pada karyawannya. “Demi pemerataan dan efesiensi, maka layanan kesehatan diserahkan pada asuransi,” kata Juhairy menambahkan pernyataan Junaidi.
Menurut Junaidi, kerjasama dengan PT Asuransi Beringin Life dilakukan melalui lelang. Akan tetapi penetapannya dilakukan dengan penunjukkan langsung. Sebab hanya PT Bringin Life yang memenuhi syarat.
Untuk menentukan pagu, PT Pelindo I melakukan perkiraan secara konvensional dan pagunya adalah Rp 6,9 miliar. Namun, PT Bringin Life hanya mampu membayar premi Asuransi Rp 6,4 miliar selama setahun, per Desember 2007 sampai November 2008. Sedangkan pembayarannya dilakukan selama 4 termin per flet. Dalam kerjasama itu, menurut Junaidi, PT Asuransi Bringin Life tidak pernah memberikan polis asuransi kepada Pelindo.
Kasus ini lantas mencuat ketika pembayaran premi termin ke-3 tidak lagi dilanjutkan oleh PT Pelindo. Alasannya, rumah sakit yang menjadi provider telah melapor kalau klaimnya belum dilunasi. Padahal PT Pelindo, menurut Junaidi, tidak pernah menunggak.
Setelah itu, ada laporan bahwa dalam kerjasama telah terjadi perbedaan antara surat perjanjian dengan yang dibayarkan, di mana dalam perjanjian disebutkan Rp 6,4 miliar sedangkan dalam polis disebutkan hanya Rp 4,6 miliar. “Ini lah yang disebut-sebut adendeum atau perubahan konrak kerja. Padahal itu belum pernah disepakati,” kata Junaidi.
Bahkan Polis yang seharusnya isinya sama dengan kotrak kerjasama tidak pernah diterima oleh Pelindo. Sebab bukti pembayaran premi adalah surat kontrak kerjasama, bukan polis. “Kami melihat polis itu saat dipanggil oleh penyidik. Jadi saiapa yang menyepakati polis itu?” ungkapnya.
Dengan runutan itu, katanya, jelas bahwa PT Pelindo I sebagai perusahaan yang bekerjasama dengan PT Asuransi Beringin Life merupakan korban dari penyimpangan. “Masalah apakah ada oknum-oknum yang terlibat, kita serahkan pada penyidik di Kejaksaan,” ungkap Junaidi.

Hingga Desember, Bantuan Gempa Padang Rp37,3 Miliar



Rabu, 30 Desember 2009
(ANTARA/Maril Gafur/ss/hp)


Padang (ANTARA News) - Total bantuan gempa yang diterima Pemerintah Kota Padang, Provinsi Sumbar, sampai Desember 2009 sebesar Rp37,3 miliar lebih dan berasal dari berbagai pihak.

"Sejumlah pihak yang telah memberikan bantuan adalah pemerintah pusat, Pemrov Sumbar, pemerintah dari daerah lainnya, badan atau lembaga dan kelompok masyarakat," kata Walikota Padang Fauzi Bahar di Padang, Rabu.

Ia merinci, bantuan dari pemerintah Pusat mencapai Rp22,97 miliar lebih, dari Pemerintah Provinsi Sumbar Rp100 juta, dari sejumlah Pemerintah Kota dan Kabupaten di sejumlah daerah di Indonesia sekitar Rp6,68 miliar.

Bantuan juga bersumber dari badan atau lembaga dan kelompok masyarakat dari sejumlah kabupaten dan kota di Indonesia yakni Rp7,59 miliar lebih.

"Bantuan tersebut sebagian besar sudah disalurkan untuk korban gempa berupa uang lauk pauk bagi yang rumah mereka mengalami rusak berat," katanya.

Ia menjelaskan, bantuan yang datang ke Padang adalah bantuan kemanusian atas simpati berbagai pihak dari luar guna mendorong percepatan pemulihan Padang pascagempa.

Simpati ke Padang, khususnya mulai dari provinsi tetangga, pemerintah pusat, asosiasi profesi, unsur pribadi, kelompok, komunitas, pemerintah negara sahabat, UNICEF, WHO, UNDP, IOM serta lembaga dunia lainnya.

"Bantuan tersebut meringankan beban yang dialami masyarakat kota Padang serta mempercepat pemulihan kondisi mental masyarakat dan perekonomian dalam jangka pendek," katanya.

Berdasarkan data Posko Utama Penanggulangan Bencana Gempa Kota Padang, Sumbar tercatat total kerugian Kota Padang mencapai Rp6,35 triliun lebih, terdiri dari perumahan dan prasarana permukiman Rp5,05 triliun dan infrastruktur Rp275,2 miliar lebih.

Kerugian dari sektor sosial mencapai Rp561 miliar lebih, sektor ekonomi mencapai Rp243,9 miliar lebih, dan lintas sektor sebesar Rp217,2 miliar lebih. (*)

Pemerintah Berencana Utang Rp233 Triliun Pada 2010



Selasa, 15 Desember 2009
Dirjen Pengelolaan Utang Depkeu, Rahmat Waluyanto (ANTARA/Ujang Zaelani)


Jakarta (ANTARA News) - Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Rahmat Waluyanto mengatakan pada 2010 pemerintah merencanakan untuk berutang sebesar Rp233,666 triliun guna menutup pembiayaan yang dibutuhkan guna membayar utang luar negeri dan surat berharga yang jatuh tempo, pembelian kembali (buyback) surat berharga negara, penerusan pinjaman (two step loan) dan defisit APBN 2010 yang totalnya mencapai Rp236,129 triliun.

"Nah dengan kebutuhan pembiayaan sebesar Rp236,129 triliun dan rencana tambahan utang sebesar Rp233,666 triliun, pemerintah berencana menutup sisa kebutuhan pembiayaan dari sumber non utang seperti saldo kas sebesar Rp2,426 triliun," katanya.

Menurut dia, pembiayaan akan diusahakan semaksimal mungkin untuk meminimalkan biaya dan resiko sehingga pembiayaan anggaran tetap berkelanjutan.

Ia menambahkan, pihaknya akn mengoptimalkan sumber pembiayaan dalam negeri untuk merealisasikan seluruh rencana utang baru tersebut.

"Intinya kami akan meminimalisasi biaya dan resiko untuk biaya anggaran yang berkelanjutan," katanya.

Berdasar Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Departemen Keuangan, utang baru sebesar Rp233,666 triliun tersebut direncanakan berasal dari penerbitan surat utang bruto sebesar Rp175,061 triliun.

Penerbitan surat utang tersebut akan diterbitkan dalam denominasi rupiah sebesar 70 persen dan 30 persen lainnya dalam bentuk valuta asing.

Kemudian dari pinjaman program yang telah memperoleh komitmen lembaga keuangan multilateral sebesar Rp24,4 triliun.

Pinjaman program tersebut diantaranya berasal dari Bank Dunia sebesar 14,4 triliun, Asin Development Bank sebesar Rp2 triliun, Japan International Corporation Agency sebesar Rp3 triliun dan Agence Francaise de Development sebesar Rp2 triliun.

Pinjaman proyek direncankan sebesar Rp33,162 triliun, sedangkan Rp1 triliun akan diusahakan dari pinjaman dalam negeri.

Menurut Rahmat, pinjaman dalam negeri tersebut bisa berasal dari perbankan dalam negeri.

Sementara itu, pembiayaan yang dibutuhkan pada 2010 adalah untuk menutup defisit sebesar Rp98 triliun, utang luar negeri jatuh tempo Rp58,843 triliun, surat utang pemerintah yang jatuh tempo dan yang akan dibeli kembali (buyback) Rp70,632 triliun dan penerusan pinjaman sebesar Rp8,643 triliun.(*)

Penerimaan ESDM Lebihi Target APBN




Jakarta (ANTARA News) - Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan, penerimaan sektor energi dan sumber daya mineral pada 2009 mencapai Rp235,3 triliun, melebihi target APBN Perubahan 2009 yang ditetapkan Rp230,2 triliun.

Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh dalam paparan akhir tahun di Jakarta Kamis mengatakan, angka penerimaan tersebut mengalami kenaikan Rp5,1 triliun atau 2,2 persen dibandingkan target APBN.

"Sektor ESDM masih tetap menjadi sumber penggerak utama roda perekomian nasional baik perannya bagi penerimaan negara dan daerah, investasi, subsidi, energi dan bahan baku domestik, termasuk penciptaan lapangan kerja sekaligus memperbaiki indeks kesejahteraan," katanya.

Menurut dia, penerimaan subsektor migas masih menyumbang porsi tertinggi pada 2009 yakni mencapai Rp182,6 triliun, disusul pertambangan umum Rp51,6 triliun dan penerimaan lainnya Rp1,1 triliun.

"Pada tahun 2010, target penerimaan negara dari sektor ESDM sekitar Rp211 triliun," katanya.

Darwin juga mengatakan, pada 2009, meski perekonomian dunia mengalami krisis keuangan, namun realisasi investasi sektor ESDM masih tetap tinggi atau hampir menyamai 2008 yang mencapai 19,9 miliar dolar AS.

Pada 2009, realisasi investasi ESDM mencapai 19,3 miliar dolar AS yang terdiri dari migas 12,2 miliar, mineral, batubara, dan panas bumi 1,8 miliar dolar AS, dan ketenagalistrikan 5,3 miliar dolar AS.

Menurut dia, pada 2009, realisasi produksi energi mencapai 5,29 juta barel setara minyak atau naik 5,25 persen dibandingkan tahun 2008 yang 5,026 juta barel setara minyak.

Produksi energi 2009 itu terdiri dari minyak 949.000 barel per hari, gas 1,42 juta barel setara minyak, dan batubara 2,921 juta barel setara minyak.

Untuk produksi mineral pada 2009, komoditas tembaga mencapai 868.717 ton atau naik dibandingkan 2008 yang 655.058 ton, emas 105.404 kg (64.376 kg tahun 2008), perak 232.064 kg (226.051 kg), dan timah 105.000 ton (72.017 ton).

Selanjutnya, produksi bauksit 10,083 juta ton (9,885 juta ton), bijih besi 4,044 juta ton (4,503 juta ton), feronikel 17.917 ton (17.566 ton), bijih nikel 10,847 juta ton (10,634 juta ton), dan granit 1,989 juta m3 (1,95 juta m3).

Untuk sektor kelistrikan, lanjut Darwin, pada 2009, kapasitas terpasang pembangkit listrik 30.940 MW atau meningkat dibandingkan tahun 2008 yang 30.526 MW.
(*)

Presiden Juluki Gus Dur Bapak Pluralisme



Kamis, 31 Desember 2009
(ANTARA/Arief Priyono)

Jombang (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjuluki mantan presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur sebagai Bapak Pluralisme yang patut menjadi tauladan bagi seluruh bangsa.

Presiden mengungkapkan hal itu saat memberikan sambutan dalam memimpin upacara kenegaraan pemakaman Gus Dur di kompleks Pondok Pesantren (PP) Tebuireng, Cukir, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis sore.

"Kita telah kehilangan putra terbaik bangsa, guru, bapak bangsa, dan negarawan yang terhormat. Hari ini kita semua, seluruh rakyat Indonesia berkabung atas wafatnya K.H. Abdurrahman Wahid yang akrab di masyarakat dengan panggilan Gus Dur," katanya mengawali sambutan.

Menurut dia, sejarah bangsa ini tidak lepas dari peran serta Gus Dur. Ia menyebutkan, pada awal 1990-an, Gus Dur bersama beberapa rekan-rekannya membentuk Forum Demokrasi (Fordem).

"Forum ini memberikan pelajaran kepada kita mengenai strategi berdemokrasi dalam menciptakan perdamaian. Beliau juga merupakan tokoh berpengaruh, tidak hanya nasional, melainkan juga internasional," kata Presiden.

Pluralisme dan multikulturalisme yang diajarkan Gus Dur, lanjut dia, tidak hanya menjadi inspirasi elemen bangsa ini, tetapi bangsa-bangsa di dunia.

"Oleh sebab itu, Gus Dur merupakan Bapak Pluralisme yang telah memberikan inspirasi bagi kita semua. Namun sebagai sosok manusia biasa, Gus Dur tidak luput dari khilaf dan kekurangan," katanya.

Dalam kesempatan itu, Presiden meminta seluruh bangsa untuk mendoakan agar arwah Presiden RI ke-4 itu diterima di sisi Allah swt. Kepada keluarga yang ditinggalkan, Presiden memohon agar tetap diberi ketabahan dan ikhlas melepas kepergian Gus Dur.

Sebelumnya Sekretaris Presiden Bidang Militer, Mayjen TNI Budiman, membacakan riwayat hidup Gus Dur. Putra pertama pasangan K.H. Wahid Hasyim dan Nyai Solihah itu dilahirkan di Jombang pada 14 Agustus 1940.

Cucu pendiri Nahdlatul Ulama (NU) K.H. Hasyim Asy`ari itu mengawali pendidikan agamanya di PP Tegalrejo Magelang dan PP Tambakberas Jombang. Kemudian Gus Dur menimba ilmu di Universitas Al Azhar, Kairo, Mesir dan Universitas Baghdad, Irak.

Semasa hidupnya Gus Dur mendapatkan gelar doktor "Honoris Causa" dari sejumlah perguruan tinggi ternama di Jepang, Korea Selatan, Perancis, Thailand, dan Israel.

Gus Dur pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Kesenian Jakarta (DKJ), Ketua Forum Demokrasi, Ketua Umum PBNU, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), anggota MPR, Ketua Dewan Syura DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Presiden RI ke-4.

Gus Dur juga pernah meraih sejumlah penghargaan di bidang perdamaian dan keagamaan dari sejumlah organisasi perdamaian dan keagamaan di beberapa negara.

Gus Dur wafat di usianya yang ke-69 di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, Rabu (30/12) pukul 18.45 WIB dengan meninggalkan seorang istri dan empat orang anak perempuan.
(*)

Thursday, December 24, 2009

11 Kontainer Bantuan Medis Pemerintah Jerman Ke Aceh Tertahan Di Belawan

Agustus 26, 2009 oleh dianmetro

“Presiden SBY Berang”

BELAWAN

Sebanyak 11 unit kontainer bermuatan perlengkapan dan peralatan medis hibah dari pemerintah Jerman untuk rumah sakit Zainal Abidin (RSUZA) Banda Aceh senilai Rp 45 miliar tertahan di Pelabuhan Belawan. Berbagai kalangan menyayangkan sikap Bea Cukai Belawan yang menahan peralatan Medis tersebut. Bahkan Presiden SBY berang mendengar kabar tersebut dan memerintahkan bawahannya untuk mencek kebenarannya.

Sedangkan pihak Bea Cukai bersikukuh bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima kelengkapan dokumen dari instansi terkait dan siap menghadapi semua konsekuensi dampak dari kejadian ini.

Usai tsunami yang melanda kawasan Aceh membuat hamper keseluruhan infrastruktur di sana rusak berat. Pemerintah bekerja keras untuk memulihkan keadaan dan bantuan asing Dari berbagai Negara-negara bermunculan, salah satunya pemerintah Jerman.

16 Juni 2009 lalu, Melalui EPOS, NGO asal Jerman memberikan bantuan 11 kontainer, berupa alat-alat medis berupa alat-alat operasi dan furniture rumah sakit. Sebelumnya, NGO tersebut membangun Gedung baru Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh.

Namun, begitu masuk ke pelabuhan Belawan, pihak Bea Cukai Belawan tak memberikan izin. Pihak Bec cukai beralasan kalau kelengkapan persyaratan atas hibah pemerintah jerman oleh pihak rumah sakit tak lengkap.

Karena tak kunjung selesai, pihak RSUZA melayangkan surat ke KPPBC Madya Pabean Belawan bernomor 028/3422/2009 tertanggal 07 juli 2009 tantang permohonan pembebasan Barang Hibah.

Tak puas, Nikmal Walad selaku Branch Manager PT SDV Logistic Indonesia selaku agen pengiriman/Forwarder yang di tunjuk pihak RSUZA mendatangi pihak Bea cukai Belawan dengan maksud yang sama.

Meski telah bermohon dan meminta langsung, namun pihak KPPBC Madya Pabean Belawan tetap bersikukuh tidak memperbolehkan kesebelas container tersebut untuk lewat melalui pelabuhan Belawan dengan alasan surat-surat tidak lengkap.

Belakangan muncul rumor, pihak NGO asal luar negeri itu harus membayar biaya kepabeanan sebesar Rp 3 hingga 4 miliar. Epos sendiri berangggapan kalau peralatan medis itu bantuan paket Tsunami yang bebas pajak (No Tax) untuk masuk Aceh.

Bila kita berkaca dengan kenyataan yang ada, seharusnya kita malu. Negara luar saja yang mau membantu malah di persulit. Padahal bantuan tersebut sangat di butuhkan masyarakat Aceh yang telah menjadi korban Tsunami.

Kabar tertahannya 500 item alat alat medis di 11 kontainer bantuan Negara Jerman itu sangat di sayangkan banyak pihak. Bahkan, Presiden RI, Susilo Bambang Yudoyono yang mendengar kabar tersebut angkat bicara.

“Ini good goverment, reformasi birokrasi yang lalai harus mendapatkan sanksi,” ucap Presiden SBY beberpa waktu lalu saat meresmikan Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar.

Dengan nada tinggi, SBY memerintahkan Mensesneg untuk mengecek ke Menteri Keuangan dan Dirjen Bea dan Cukai. Jika memang ini disengaja, maka harus diambil tindakan tegas demi tegaknya Good Government, tandasnya.

Belum tuntas permasalahan 11 kontainer, awal Agustus 2009, sebanyak lima container dengan jenis yang sama masuk ke Pelabuhan Belawan.

// Apa Yang Menjadi Kendala ?

Menanggapi tertahannya sebelas container bantuan pemerintah Jerman untuk RSUZA di Banda Aceh, Kepala Kantor Bea Cukai Belawan Ir Karuna melalui Kasubsi Penerimaan dan Jaminan I, KPPBC MAdya Pabean Belawan, Bambang Tri Utomo, Jumat (7/8) di Belawan membantah kalau pihaknya telah menahan ke sebelas container tersebut. “Kita tidak menahannya, persyaratan yang diminta masih belum cukup, kita masih membutuhkan beberapa surat dari instansi terkait. Dan masih menunggunya hingga saat ini untuk di lengkapi,”ucapnya.

Lebih lanjut Bambang menjelaskan, pihaknya telah mengirimkan surat ke RSUZA dengan surat bernomor S-1932/WBC.02/KPP.01/2009 tanggal 17 Juli 2009 tentang penjelasan Pengeluaran Barang Hibah, yang menyebutkan bahwa layanan pengeluaran barang hibah milik RSUZA tidak dapat dip roses lebih lanjut sampai di lengkapi dokumen pendukung.

Diantaranya, persetujuan import tanpa API yang telah di tanda tangani Direktur Import pada Direktorat Jendral PErdagangan Luar Negeri sebagaimana diatur dalam pasal 4 Peraturan Menteri Perdagangan nomor 31/M-DAG/Per/7/2-007.

Surat Rekomendasi dari Departemen Teknis terkait berdasarkan pasal 3 ayat (3) Keputusan Menteri Keuangan RI nomor 144/KMK.05/1997, atau adanya rekomendasi dari Departemen Kesehatan tentang barang-barang yang akan di kirimkan ke Indonesia.

Selain dua persyaratan di atas, pihak RSUZA juga harus melengkapinya dengan Jaminan tertulis yang di tanda tangani oleh pejabat serendah-rendahnya PEjabat Eselon I sesuai Keputusan Menteri Keuangan nomor 441/KMK.05/1999 tanggal 7 September 1999.

“Persyaratan tersebut telah kita jelaskan ke RSUZA dan pohak pengiriman bahwa dokumen mereka masih kurang dan kita masih menunggu mereka untuk melengkapinya. Yang herannya, disaat kita masih menunggu, kenapa kabarnya begitu santer,”ungkap Bambang yang membantah kalau pihaknya telah meminta uang sebesar Rp 3-4 miliar pada pihak terkait untuk membayar biaya kepabeanan.

“Itu tidak benar, kami tidak pernah meminta apapun agar container-kontainer itu bias masuk ke kawasan Aceh. Barang hibah tidak di kenai biaya kepabeanan alias bebas TAX. Kalau kami minta juga, berarti kami yang salah. Yang jelas, selama ini kami masih menunggu mereka untuk melengkapinya,”ucap pria berkacamata minus itu menerangkan.

Masih Bambang katanya, kalau dahulu saat masa bencana Tsunami barang-barang bantuan maupun hibah dari luar negeri selalu di perkenankan masuk ke PElabuhan BElawan dan surat-surat kelengkapannya belakangan baru di berikan. Sebab saat itu situasinya darurat.

Namun kini, sejak April 2009 lalu, BRR untuk korban Tsunami Aceh telah di bubarkan. Karena itu, semua bantuan yang akan di serahkan ke kawasan dimaksud dianggap barang hibah dan harus melengkapi beberpa dokumen dari instansi terkait.

“Masa Tsunami, kita selalu mendahulukan barang-barang yang akan di kirim ke kawasan Bencana dan kelengkapan Administrasinya menyusul belakangan. Tapi setelah BRR di bubarkan, semua bantuan ke Indonesia harus melengkapi persyaratan Administrasi, setelah lengkap baru barangnya di keluarkan. Itu peraturan dari pemerintah atas barang hibah. Kalau kami hanya melaksanakan tugas berdasarkan Undang-Undang yang berlaku,”tandasnya.

Untuk sebelas container yang telah masuk saja suratnya belum lengkap, bagaimana dengan lima container yang awal Agustus 2009 lalu masuk ke pelabuhan Belawan.

Hingga saat ini, pihak kepabeanan Belawan masih menunggu kelengkapan rekomendasi dari puluhan belasan container bantuan luar negeri itu untuk di lengkapi pihak RSUZA.

“Bagaimana mungkin kita mengeluarkan barnag begitu saja tanpa adanya pertanggung jawaban secara administrasinya. Pemerintan yang buat aturan, ya kita tinggal menjalankannya saja dan siap menghadapi semua konsekuensi atas apa yang kita laksanakan,”akhir Bambang.

lahan PTPN II Kebun Helvetia Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang

LABUHAN DELI-Dalam sejarah perjalanan bangsa ini, konflik pertanahan di negeri agraris ini tidak pernah terlewatkan. Sengketa tanah selalu bermunculan dan acap membawa masyarakat berhadapan dengan penguasa. Ujung-ujungnya, masyarakat lah yang selalu menjadi korban dari kekuasaan penguasa negeri ini.

Itu pula yang terjadi di Perkampungan Semangat di lahan PTPN II Kebun Helvetia Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang. Lewat perusahaan perkebunan, tangan besi pemerintah mengusir masyarakat yang pernah tinggal dan menggarap lahan 125 Hektar di sana.

Ratusan Kepala Keluarga (KK) yang mendiami Perkampungan Semangat sejak tahun 1942 dipaksa keluar dari lahan itu dengan dalih warga yang memiliki surat semisal KRPT dan Ontsla Gbrief adalah PKI. Perladangan dan kediaman warga itu akhirnya dirubuhkan, sedangkan masyarakatnya lari kocar kacir menyelamatkan keluarganya. Setelah menguasai lahan tersebut, perusahaan perkebunan Negara itu menanaminya dengan tanaman yang menghasilkan tapi tak pernah memperdulikan nasib masyarakat yang terusir.

Mirisnya lagi, setelah mengusir masyarakat, PTPN II malah membiarkan dan terkesan telah menjual beberapa bagian lahan kebun kepada warga pendatang yang notabene berkantong tebal. Keadaan ini diperparah dengan orang-orang yang mengambil keuntungan dari kelemahan PTPN II dengan cara menjual lahan pada orang lain. Keadaan ini telah berlangsung lama tanpa adanya tindakan tegas terhadap orang yang telah menjual lahan Negara tersebut.

Karena itu tak heran, kini di lahan PTPN II berdiri ribuan rumah permanen, pergudangan, ruko, perumahan mewah, bahkan kafe remang-remang yang diduga menjadi ajang prostitusi. Melihat pembangunan gedung di atas lahannya, PTPN II ‘hanya diam dan tak pernah bertindak’. Timbul pertanyaan, apakah ini yang dinamakan kebijakan pemerintah dalam menyejahterakan masyarakatnya? Kalau memang hal ini dibenarkan, maka pemerintah dianggap gagal dalam melaksanakan UUD 1945 yang mestinya menjadi tolak ukur perjalanan negeri ini dalam menyejahterakan warga negaranya.

Sayangnya, operasi besar-besaran menumpas tabiat bak komunis yang berdampak kepada kesengsaraan masyarakat Kampung Semangat itu tak dapat dibuktikan secara yuridis. “Setelah keseluruhan warga Kampung Semangat terusir, di tahun 70an lahan tersebut ditanami sawit oleh pihak perkebunan,” ungkap Kimin, warga yang tersisa di Kampung Semangat.

Sejak terusir dari kediamannya, warga Kampung Semangat hidup dalam kemiskinan. Rumah dan perladangan mereka dikuasai negara dengan paksa. Kini mereka menuntut pemerintah agar mengembalikan lahan tersebut.

Selain itu, mereka juga meminta ganti rugi atas tanaman mereka yang dahulu dirusak, bahkan pemerintah telah mengambil untung dari lahan mereka yang ditanami dengan tanaman pokok perkebunan.

Namun alih-alih pemerintah ingin mengembalikan, menggubris permohonan masyarakat saja pemerintah serasa tak sudi. Padahal mereka telah menunjukkan bukti-bukti serta saksi-saksi yang mengetahui secara pasti keberadaan perkampungan tersebut.

Di tahun 2003, salah satu warga yang pernah menghuni perkampungan tersebut ingin bertani kembali. Begitu tanaman sedang tumbuh, pihak PTPN II merusak dan membuldozer tanaman warga. Kini warga yang terusir hidup dalam kesengsaraan, kebanyakan dari mereka hidup dengan menumpang pada sanak saudara dan anak-anak mereka tanpa adanya perhatian pemerintah.

Mirisnya lagi, secarik kertas (peta) yang menerangkan keberadaan Kampung Semangat tak menggugah hati pemerintah. Bahkan, Abdul Rahman (pensiunan PTPN IX) yang saat itu menjabat sebagai staf Agraria mengakui keberadaan Perkampungan Semangat.

Saat itu, Abdul Rahman yang membuat peta PTPN mengakui, dulunya di sana ada perkampungan dan itu tidak dimasukkan ke dalam HGU PTPN II (eks PTPN IX). Pembuatan peta perkebunan itu dilaksanakan pada tahun 1961. Di tahun itu pula ia mengakui, Perkampungan Semangat yang tersebar dari Pasar V hingga X memang dulunya di luar areal PTPN.

Upaya Kimin itu ditindaklanjuti dengan balasan surat, di antaranya surat dari Departemen Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Republik Indonesia bernomor 593/257/UMPEN yang dikeluarkan di Jakarta pada 18 Juni 2001 dan ditandatangani oleh A/N Menteri Dalam Negeri OTDA Dirjen Umum Pemerintahan, Oetarno Sindung Mawardi. Isi surat itu memohon kepada Gubernur Sumatera Utara dan Bupati Deli Serdang agar segera mendistribusikan lahan 125 hektar untuk 130 KK di Desa Manunggal kebun Helvetia, tepat di pinggiran Sungai Bedera.

Selain itu, Menteri OTDA juga meminta Gubernur dan Bupati Deli Serdang untuk segera melaporkan hasil pelaksanaannya. Sayang, Gubsu maupun Bupati tak pernah menggubris permintaan Menteri OTDA itu. Bahkan BPN Sumut juga pernah mengadakan pertemuan antara pihak-pihak terkait guna membahas tuntutan Kimin Cs.

Surat undangan itu bernomor 570.926/Pan.BP/IX/2001 tertanggal 17 September 2001 yang ditandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah BPN PropSu, Zaufi Lubis dengan NIP:010053385, selaku ketua panitia B Plus. “Acara pertemuan itu dilaksanakan di aula II Kanwil BPN Propsu Jalan Brigjen Katamsonomor 45 Medan,”terang Kimin.

Lambannya pemerintah dalam menyikapi permasalahan ini menjadi tanda tanya besar. Ada apa sebenarnya ? Tanya warga yang terusir. Bila berpedoman pada UU No 8 Darurat Tahun 1954 tentang Penyelesaian Soal Pemakaian Tanah Perkebunan oleh Rakyat dalam pasal-pasalnya tidak dilaksanakan sepenuhnya oleh pemerintah sendiri.

Untuk memastikan keberadaan Kampung Semangat, Sekdakab Deli serdang bersama masyarakat meninjau dan melakukan penelitian ke lapangan pada tahun 2007. Hasilnya, dari Pasar V hingga Pasar X, Desa manungal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang persis di pinggiran Sei Bedera terdapat lahan 125 hektar yang merupakan lahan masyarakat. Dengan perincian, 85.59 hektar terdapat tanaman tebu, 3 hektar terdapat tanaman jati dan 10 hektar terdapat tanaman kelapa sawit.

Di sisi sebalah utara berbatasan dengan jalan Pasar X Kebun Helvetia. Sebelah timur berbatasan dengan jalan primer kebun Helvetia PTPN II (Atau yang lebih dikenal dengan daerah Lending Bel). Sebelah barat berbatasan dengan Sungai Bedera sedangkan sebelah Selatan berbatasan dengan jalan pasar IV kebun Helvetia.

Sebagai bukti keberadaannya, di sana masih terdapat 40 kuburan masyarakat yang berada di sebelah barat Pasar VI. Sayang, kuburan yang telah ada tahun 1952 ini kurang terawat. Begitu pula dengan kediaman Tarsak di Pasar X, kini kediaman itu tinggal pondasi yang telah tertutup semak-semak. Sangat disayangkan, pemerintah pusat maupun daerah, Menteri BUMN, PTPN II, dan BPN mengingkari kebenaran yang memang benar adanya.

Miris memang, warga yang telah jelas-jelas menempati lahan Perkampungan Semangat (diakui dengan surat Ontsla Gbfrief dan KRPT serta saksi sejarah) diusir dari perkampungan sendiri. Sedangkan orang yang tak memiliki kelengkapan apapun atas lahan PTPN II dibolehkan menempati lahan. Hajabnya, lahan PTPN II dijadikan ajang bisnis. Tak heran ruko, perumahan mewah, gudang skala besa, kafe dan lain sebagainya berdiri kokoh di lahan PTPN II. Rumah karyawan perkebunan yang berada di kiri kanan jalan Veteran, kecamatan Labuhan deli, Kabupaten deli serdang di perjual belikan dengan harga Rp 125 juta hingga Rp 150 juta.

Belakangan, penjualan rumah karyawan PTPN ini di alihkan kepada orang ketiga dan dijual dengan harga berfariasi atau istilahnya, lahan yang luas di kapling dan dijadikan warung , ruko dan berbagai tempat usaha, padahal di atas lahan tersebut masih terdapat pohon sawit yang masih menghasilkan buah.

Seperti di salah satu sudut lahan PTPN II, sebuah perumahan mewah yang dilengkap dengan lapangan Golf berdiri megah. Padahal dulunya, lahan itu merupakan perkampungan kaum tani yang memiliki KRPT. “Mereka dulu disuruh menandatangani surat dan belakangan surat itu ternyata di perjual belikan dan tanah dijadikan perumahan mewah,”heran warga. Tak hanya itu, persis di persimpangan Jalan Veteran dan Sumarsono menuju Helvetia, tampak berdiri deretan ruko berlantai III yang dijual sekitar Rp 800 juta per ruko. Sungguh nilai yang fantastis untuk sebuah lahan PTPN II.

Lahan yang dijadikan ruko itu dulunya merupakan pondok kebun (tahun 60an). Kemudian dijadikan pondok janda bagi karyawan PTPN II. “Dahulu di pondok itu tinggal janda-janda perkebunan, karena mereka tak memiliki rumah, maka oleh PTPN ditempatkan di sana,”ucap Suwanto. Belakangan, pondok janda itu dijadikan tempat tahanan oleh instansi militer. Sejak saat itu, pondok janda hilang dari percaturan sejarah lahan PTPN II. Tidak diketahui secara pasti mengapa lokasi tahanan militer itu bisa disulap menjadi deretan ruko yang memiliki nilai jual tinggi. Dan masih banyak lagi lahan PTPN II kebun Helvetia Desa Manunggal yang telah beralih fungsi.

Para pemilik lahan di areal HGU PTPN II yang membeli tapak hanya berdasarkan surat keterangan garap yang dikeluarkan Kepala Desa setempat dan ada juga oknum tertentu yang menjual lahan berdasarkan Surat Keterangan Tanah (SKT) yang dikeluarkan aparat Desa setempat. Bahkan, oknum-oknum tertentu mengatasnamakan kamu tani dan menjual lahan kepada orang lain yang bukan petani.

Padahal di tahun 1984, sudah ada peraturan yang melarang camat dan lurah mengeluarkan surat tanah. Anehnya meski sudah ada larangan, tetap saja oknum-oknum camat dan lurah mengeluarkan surat tanah. Peraturan tersebut dianggap angin lalu oleh mafia tanah dan aksi penjualan tetap berlangsung. Sekali lagi, Drs H Amru Tambunan, Bupati Deli Serdang mengeluarkan surat bernomor 593/1795 tertanggal 18 Mei 2004, perihal larangan penerbitan surat keterangan tanah yang ditujukan kepada 13 Camat, yang berada di bawah naungannya.

Salah satunya termasuk Camat Labuhan Deli Dalam surat tersebut, Amru mengatakan, Camat dan Kepala Desa setempat tidak dibenarkan untuk mengeluarkan surat keterangan dan diminta untuk melakukan pengawasan dan mempertanggung jawabkannya sesuai dengan hukum yang berlaku. Dan untuk surat keterangan yang terlanjur dikeluarkan akan ditarik atau dibatalkan karena tidak dapat dipertanggung jawabkan.

Seperti penuturan salah satu pembeli lapak di pinggir jalan. “Lahan selebar 5×15 ini aku beli dari seseorang dengan harga Rp 17 juta, dan kami hanya memiliki surat garapan dari lurah setempat,”ucap Roy, salah satu pemilik usaha yang mendirikan tempat usahanya di atas lahan PTPN II. (Dian)