Tuesday, September 21, 2010

Polisi Belum Pastikan Jenis Senjata Penyerang Polsek

Medan- Kepolisian belum dapat memastikan kesamaan senjata api yang digunakan kelompok penyerang Mapolsek Hamparan Perak dengan senjata yang digunakan dalam perampokan Bank CIMB Niaga.

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Oegroseno di Medan, Rabu, mengatakan, ia belum dapat memastikan hal itu karena masih dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) Cabang Medan.

Berdasarkan selongsong yang ditemukan di Mapolsek Hamparan Perak, diperkirakan senjata api yang digunakan kelompok penyerang itu berjenis AK dan senjata berpeluru 5,6 milimeter.

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri itu tidak menyebutkan jenis AK yang dipergunakan, apakah AK-47 atau AK-56.

Meski telah diketahui jenis selongsongnya tetapi, Kapolda Sumut belum dapat memastikan kesamaannya dengan senjata api yang digunakan pelaku perampokan Bank CIMB Niaga Medan pada 18 Agustus 2010.

"Bukti pelurunya masih diselidiki Labfor," kata mantan Kapolda Sulawesi Tengah tersebut.

Sebelumnya, Mapolsek Hamparan Perak yang dibawah wilayah hukum Polres KP3 Belawan diserang kelompok tidak dikenal dengan menggunakan senjata api pada Rabu dinihari sekitar pukul 00:30 WIB.

Akibat penyerangan itu, tiga personel Polsek Hamparan Perak yakni Aiptu Baik Sinulingga, Aiptu Deto Sutejo dan Bripka Riswandi tewas tertembak.

Selain itu, penyerangan yang dilakukan kelompok berjumlah sekitar 10 orang tersebut juga menyebabkan sejumlah kaca di tempat tersebut rusak terkena tembakan.

Pihak kepolisian memberlakukan status waspada tingkat tinggi terhadap keamanan di Kota Medan dan sejumlah wilayah perbatasan.
(int)

Dua Jenazah Polisi Korban Penembakan Akan Diberangkatkan ke Rumah Duka Hari Ini

MEDAN - Dua jenazah anggota kepolisian yang bertugas di Mapolsekta Hamparan Perak, Haji Aiptu Deto Sutejo dan Brigadir Polisi Kepala Irswandi direncanakan akan di berangkatkan kerumah Duka masing masing di Perumahan Pemda Langkat, Pasar III Plumpang Deliserdang.

Rencananya kedua jenazah akan dikebumikan dengan upacara militer yang akan dipimpin langsung Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Oegroseno.
Di Rumah Sakit Bhayangkara Jalan Wahid Hasyim Medan melaporkan, sejauh ini kedua jenazah masih dalam proses guna dibernagkatkan.

Sementara itu, Istri Kapolda Ny Oegroseno, terlihatberkunjung dan melihat melihat kondisi istri korban, dimana sejak dinihari tadi keluarga korban sudah berkumpuk di RSU Bhaayangkara Medan.

Semementara satu korban tewas lainnya Ajun Inspektur Satu Sinulinggadirencanakan besok akan dibernagkatkan menuju rumah duka di LP, Tj Gusta. (int )

Saksi Mata : Penyerangan Dilakukan Belasan Teroris Bersepeda Motor Pakai Senpi dan Bom Molotov





HAMPARAN PERAK |- Sejumlah saksi mata dari kalangan warga sekitar Jalan Hamparan Perak yang berhasil dihimpun beberapa wartawan Rabu (22/09/2010) mengaku kejadian terjadi sekitar pukul 00:45 dinihari tadi sangat mengagetkan warga yang ketika itu sedang beristirahat, puluhan letusan senjata api dan teriakan sempat mengusik keheningan malam. Bak dikancah perang 'dar der dor, bum' begitu suara yang saya dengar kata, Wagio warga sekitar Mapolsekta Hamparan Perak yang ditanyai.

Selain Wagio, warga lainnya juga turut menyaksikan, meski dalam kondisi ketakutan tapi penasaran, warga melihat kobaran api muncul di depan Mapolsekta bahkan tarikan gas kenderaan sepeda motor memekakan anak telinga.

Komplotan teroris bak membabibuta memuntahkan tembakan serta melemparkan bom molotov kearah mobil patroli, kejadian itu berlangsung hampir beberapa menit.Semula kawanan teroris mendatangi Mapolsekta Hamparan Perak dengan tiga orang saja menyaru berpura-pura hendak melapor akantetapi komplotan perampok setibanya di meja laporan polisi, langsung menembak polisi yang bertugas malam itu.

Akibatnya, 3 polisi yang berjaga malam dinihari tadi masing-masing Bripka Irswandi, Aiptu Sinulingga dan Aiptu Deto bersimbah darah terkapar meski sempat terjadi perlawanan dan bakutembak.peralatan dan senjata polisi yang sedang jaga dinilai kalah canggih dibandingkan dengan senjata yang dimiliki komplotan teroris tersebut.

"Kami tak mampu berbuat banyak hanya bisa melihat dari kejauhan apalagi kala itu komplotan teroris jumlahnya sekitar belasan bersepeda motor siap menenteng senjata api laras panjang bahkan bom molotov,"ungkap warga lainnya menambahkan.

Warga disini berharap, agar pihak kepolisian maupun pihak TNI bekerjasama guna memulihkan kondisi kemanan di Hamparan Perak sehingga situasi mencekam saat ini cepat teratasi.Harap warga sekitar Mapolsekta Hamparan Perak tersebut..(INT).

Wednesday, September 8, 2010

PELTI UNP SILATURRAHMI DENGAN PELTI BATANG HARI








[Sabtu, 24/01/2009]

Pelti Batang Hari, Sabtu, 24 Januari 2009 pukul 7.30 WIB secara resmi menyambut kedatangan keluarga Besar Pelti dari Universitas Negeri Padang ( UNP ) di lapangan Tenis, Taman Muara Bulian.
Kedatangan keluarga Besar Pelti dari UNP yang dipimpin oleh Rektor UNP Prof.DR. Agus tersebut disambut oleh Wakil Bupati Batang Hari H. Ardian Faisal, SE,MSi dan Ibu Dr. Desi Ardian, Asisten Bidang Administrasi umum Ir.H. Damyuti, sejumlah pejabat Pemkab Batang Hari, pengurus dan anggota Pelti Batang Hari.
Wakil Bupati Batang Hari H. Ardian Faisal, SE,MSi pada kesempatan tersebut secara singkat menjelaskan kondisi Kab. Batang Hari antara lain mengatakan, Kab. Batang Hari lahir tanggal 1 Desember 1948, dibentuk berdasarkan Peraturan Komisaris Pemerintah Pusat di Bukit Tinggi No.81/Kom/U tanggal 3 Nopember 1948 tentang pembentukan Kab. Batang Hari dalam Prov. Sumatera Tengah.
Dalam perjalanannya Kab. yang bersemboyan Bumi Serentak Bak Regam ini telah 2 kali mengalami pemekaran, mulai dari pemekaran yang melahirkan Kab. Tanjab sampai pemekaran yang melahirkan Kab. Muaro Jambi sesuai UU No. 54 tahun 1999, sehingga saat ini Batang Hari memiliki luas hanya 5.809,43 KM persegi, terdiri dari 8 Kecamatan, 13 Kelurahan dan 100 Desa, berpenduduk hingga Desember 2007 sesuai dengan data statistik Batang Hari Dalam Angka tahun 2007 sebanyak 222.512 jiwa, dengan kepadatan penduduk rata-rata 38 jiwa/km persegi dan laju pertumbuhan penduduk 2,23 %.
Berkenaan dengan Olah Raga Tenis, Pemkab Batang Hari sejak tahun 80-an telah mendirikan lapangan tenis lapangan termasuk Lapangan Indoor yang bernama Pelti Batang Hari dengan anggota para Pejabat beserta ibu dan Pegawai yang berminat, warga Batang Hari yang berminat, termasuk anggota yunior mulai dari tingkat SD sampai SLTA semua ada disini, ini dimaksudkan untuk memotivasi sekaligus sebagai upaya membudayakan warga Batang Hari agar gemar bermain Tennis Lapangan.
Untuk itu Wabup mengucapkan selamat datang kepada rombongan Pelti dari keluarga besar UMP di Kab. Batang Hari dan selamat bermain, semoga dengan pertandingan persahabatan ini alat lebih mempererat tali silaturrahmi diantara kedua belah pihak.
Sementara itu Rektor UNP Prof.DR. Agus setelah memperkenalkan keluarga besar UNP yang ada, mengucapkan teria kasih atas sambutan Pelti Batang hari terhadap rombongannya di Bumi Seretak Bak Regam Kab. Batang Hari.
Rektor UNP menjelaskan, rombongannya bertolak dari Padang hari Jum’at pukul 9.00 WIB dan tiba di Kota Muara Bulian Jum’at pukul 21.00 WIB disambut oleh Pengurus Pelti Batang Hari termasuk bantuan akomodasi seperti penginapan dan makan.
Menurut Rektor, kondisi lapangan Tenis milik Pelti Batang hari ini sangat bagus bila dibandingkan dengan Pelti milik UNP termasuk keanggotaan yang menggunakan fasilitas ini sudah tertata rapi, dan inilah yang akan kami contoh untuk diterapkan di UNP dan pemain kami adalah para pensiunan diusia anatara 50-70 tahun, dan melalui pertandingan persahabatan ini diharapkan dapat mewujudkan tali silaturrahmi yang semakin kokoh dan berkelanjutan dimasa mendatang.
Dan yang lebih penting lagi UNP mengharapkan agar Pelti Batang Hari mau melakukan kunjungan balasan ke Pelti UNP Padang guna lebih mempererat tali persahabatan.
Acara pertandingan persahabatan tersebut ditandai dengan penyerahan cindermata dari kedua belah pihak. Rektor UNP menyerahkan plakat dan brosur serta kalender UNP, sementara Wabup Ardian Faisal menyerahkan plakat Batang Hari, Majalah Media Batang Hari, leaflet peluang Investasi Batang Hari dan Selayang pandang Batang Hari.

PDIP Bersatu Padu Meraih Simpati Rakyat Dengan Biprof

MEDAN | Mengantisipasi menipisnya rasa kepercayaan masyarakat terhadap partai-partai politik di tanah air PDI Perjuangan khususnya PDI Perjuangan Kota Medan mencanangkan sebuah program yang bermotokan Biprof (Berprilaku Baik Pro Rakyat dan Profesional). Moto Briprof ini akan ditanamkan dalam kehidupan keseharian kader-kader PDI Perjuangan. Prilaku baik, simpati dan sikap pro rakyat yang ditampilkan secara profesional dan proporsional oleh tiap-tiap kader segera akan dinilai dan menarik simpati masyarakat. Pandangan positif yang sejuk
mengubah imej masyarakat dari rasa kekawatiran yang bahwa PDI Perjuangan identik dengan partai premanisme, kekerasan dan brutalisme perlahan pupus dan luntur berubah menjadi sebuah partai yang penuh simpati dan disukai masyarakat.

Demikian dikatakan wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan Irwan Suhelmi kepada beberapa wartawan Rabu(8/9/2010) di sekretariat pimpinan cabang Jalan Sekip Baru Medan . Pernyataan ini berkaitan erat dengan tema "Meningkatkan Kualitas Keimanan dan Hubungan Silaturahmi" pada acara berbuka puasa kader
PDI Perjuangan bersama puluhan anak yatim Panti Asuhan Al Wasliyah Pulo Brayan Kota yang digelar baru-baru ini di tempat yang sama bersama Al Ustadz Sokon Saragih MAg.

Irwan yang juga didampingi ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan Hendry John Hutagalung, SE.SH sekretaris Robby Barus dan Ketua Fraksi PDIPerjuangan DPRD Medan menegaskan, PDI Perjuangan Kota Medan bertekad mengubah imej negatif dengan melakukan perbuatan yang dapat memberi citra baik kepada partai ditengah-tengah kehidupan masyarakat. Bahwa PDI Perjuangan sekarang ini bukan sebuah partai yang perlu ditakuti, seram dan bukan pula partai brutalisme.

Melalui Biprof, fungsionaris PDI Perjuangan kedepan sama-sama dapat menjaga persatuan kesatuan menghilangkan konflik yang selama ini terjadi di internal partai, terlepas dari kepentingan masing-masing personal mari kita mendahulukan kepentingan PDI Perjuangan bukan kepentingan pribadi, ujarnya.

Dijelaskannya, berketerkaitan bahwa PDI Perjuangan adalah sebuah partai yang beroposisi di negara yang kita cintai ini adalah sebuah kelaziman bernegara dalam sebuah dinamika demokrasi. Negara kita Indonesia adalah negara demokrasi yang berlandaskan UUD 45 yang menjamin setiap warganya dan lembaganya untuk bersuara dan bersikap demi kebenaran dan untuk rakyat. Oposisi bukan berarti melawan pemerintahan, pada dasarnya PDI Perjuangan mendukung semua program pemerintah selama program-program yang diterapkan berpihak kepada rakyat. Kalau kebijakan pemerintah tidak berpihak kepada rakyat maka PDI Perjuangan berkewajiban menegur dan mengingatkan pemerintah harus kembali ke
jalan yang benar sesuai konstitusi dan UUD, urai Irwan yang juga fungsionaris BM3 (Badan Musyawarah Masyarakat Minang) Kota Medan itu.

Lebih lanjut ketua panitia pelaksana acara berbuka puasa kaderPDI Perjuangan se Kota Medan bersama yatim piatu dan kaum dhu'afa ini menjelaskan, acara berbuka puasa yang sudah kita laksanakan dengan penuh kesederhanaan dan hikmat tersebut merupakan kegiatan rutin setiap tahun, acara ini sendiri merupakan gelaran acara di tahun pertama kepemimpinan ketua DPC
PDI Perjuangan Kota Medan Hendri John Hutagalung, SE, SH dan sekretaris Robby Barus (2010-2015).

"Tujuan kita laksanakan acara ini meningkatkan kekompakan dankebersamaan fungsionaris PDI Perjuangan se Kota Medan sesuai dengan tema yang kita pilih, meningkatkan kualitas keimanan dan mempererat hubungan silaturahmi. Sampai saat ini PDI Perjuangan adalah partai nasionalis yang tidak membeda-bedakan agama maupun ras. Dapat kita saksikan bahwa kader dananggota PDI Perjuangan diramaikan oleh saudara-saudara kita dari perlbagai agama dan suku di nusantara ini.

PDI Perjuangan Kota Medan lebih memilih dan lebih fokus kepada
masyarakat marginal tersantuni secara lebih baik karena itulah mengapa kita cenderung memilih duduk setikar bersama anak-anak yatim piatu di kantor PDI Perjuangan dari pada menggelar acara di gedung mewah tapi anak yatimnya tidak tersantuni secara optimal. Santunan yang lebih baik itu lebih dibutuhkan oleh anak yatim dari pada berbuka puasa di gedung mewah tapi santunannya kurang
memadai. PDI Perjuangan ingin yatim piatu dapat merasakan kebahagiaan dan kegembiraan secara bersama-sama di hari raya Idul Fitri. Kita ingin berbagi rasa, bahagia dan bergembira bersama anak yatim piatu," ungkap Irwan dengan santun dan bersahaja.(int)

KPK Mulai Usut Kasus Damkar di Kabupaten batang hari Provinsi Jambi





JAMBI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengintensifkan pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobil kebakaran (Damkar) oleh oknum Pejabat Departemen Negeri, sejumlah kepala daerah di Indonesia, termasuk beberapa kepala daerah di Provinsi Jambi.

Kepala daerah di Provinsi Jambi yang diduga terlibat dalam kasus ini antara lain mantan Walikota Jambi, Arifien Manap, mantan Bupati Batanghari Abdul Fattah, Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Abdullah Hich dan Bupati Kabupaten Tebo, Madjid Mu'az.

Demikian keterangan yang diperoleh HOKI di Poltabes Jambi, Rabu (5/11) saat Tim KPK melakukan penyelidikan terhadap sejumlah saksi dalam kasus damkar tersebut. Empat orang saksi datang ke Poltabes Jambi menemui dua anggota tim penyidik KPK.

Ke-empat saksi yang menyerahkan dokumen dan berkas surat-surat terkait pengadaan mobil Damkar pada tahun 2004, lalu yakni, yakni Syarifuddin Yasak, Mantan Kepala Damkar Kota Jambi, Syargawi Usman, mantan Kepala Dinas Tata Kota Kabupaten Batanghari, Raden Usman, dari Kabupaten Tebo dan Djafar, S.Sos, dari Kabupaten Tanjab Timur.

Para saksi dan dua orang perempuan anggota tim penyidik KPK tidak mau memberikan keterangan terkait dengan kedatangan mereka di Poltabes Jambi. Penyidik KPK saat keluar dari ruangan Kapoltabes Jambi, langsung ditanya wartawan tentang proses permaslahan Damkar di Provinsi Jambi.

“Jika ingin tanya tentang Damkar, silakan tanya pada Humas KPK Johan Budhi. Kami tidak bisa berkomentar. Yang berhak untuk menerangkan ini hanya Johan Budhi. Silakan anda tanya,”ujarnya sembari menuju mobil Avanza warna biru langit.

Berdasarkan informasi yang dihimpun HOKI, sepekan terakhir, penyidik KPK melakukan pengumpulan data di Kabupaten Batanghari, Tebo, Tanjabtim dan Kota Jambi terkait dengan barang bukti mobil Damkar yang diduga di mark-up berjemaah oleh oknum Pejabat Departemen Negeri dan beberapa kepala daerah di Indonesia.

Enam anggota penyidik KPK memeriksa mobil Damkar Pemda Batanghari dan Tebo di Lapangan Merdeka Muara Bulian, Selasa (4/11). Sebelumnya penyidik KPK telah memeriksa bukti Damkar di Muarasabak milik Pemkab Tanjung Jabung Timur.

Pemeriksaan Damkar dilakukan yakni surat-surat mobil, pengukuran fisik serta pengujian langsung mesin pompa air mobil Damkar.

Kasus mobil Damkar untuk Kabupaten Batanghari, pengadaan melalui dinas perkotaan Batanghari yang bekerja sama dengan PT. Istana Saranaraya selaku pemborong yang tertuang dalam surat perjanjian nomor 050/05/SPK/2004 dengan nilai penawaran Rp. 1.198.750.000.

Damkar dengan jenis kendaraan roda enam type V 80 ASM Isuzu ELF 66 ini diadakan diduga tanpa pelaksanaan tender terlebih dahulu. Penunjukan langsung ini berdasarkan radiogram Menteri Dalam Negeri Hari Subarno.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan satu orang tersangka yakni Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda), Oentarto Sindung Mawardi.

Pemeriksaan sebelumnya, KPK juga sudah pernah melakukan pemeriksaan terhadap Mantan Bupati Batanghari, Abdul Fattah, Mantan Walikota Jambi, Arifin Manap, Bupati Tebo Madjid Mua”z dan Bupati Tanjung Jabung Timur, Abdullah Hich

Sebagaimana diketahui, kasus ini berawal dari radiogram Departemen Dalam Negeri di masa Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno kepada sejumlah pemerintah daerah. Radiogram itu meminta supaya kepala daerah membeli mobil damkar dengan jenis dan rekanan yang telah ditentukan.

Radiogram yang ditandatangani Direktur Jenderal Otonomi Daerah Oentarto Sindung Mawardi itu menunjuk PT Istana Sarana Raya dengan Direktur Utama (Dirut) Hengky Samuel Daud sebagai rekanan tunggal.

Beberapa pejabat telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Di antaranya Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda), Oentarto Sindung Mawardi, Anggota DPR mantan Gubernur Riau, Salhe Djazit, Mantan Gubernur Jawa Barat Dany Setyawan, Wali Kota Medan Abdillah dan Wakil Wali Kota Medan Ramli. Bahkan, mantan Wali Kota Makassar Amiruddin Maula Baso telah divonis empat tahun penjara terkait kasus ini.

Humas KPK, Johan Budhi, yang dihubungi Batak Pos lewat telepon gengamnya dari Jambi, Rabu (5/11) tidak berhasil diwawancarai. Telepon yang dihubungi hanya ada suara nada penjawab yang bernada “mohon maaf saya tidak bisa dihubungi, nanti saya hubungi kembali”.(INT)

Suara Di Kecamatan Bajubang Jadi Rebutan Calon Bupati Batang Hari Pilkada Batanghari 2010

JAMBI - Suara pemilih di Kecamatan Bajubang sepertinya menjadi rebutan pasangan calon bupati dan wakil bupati di Pilkada Batanghari 23 Oktober mendatang. Pasalnya, dari Lima pasangan calon , semuanya berasal dari luar Kecamatan Bajubang.
Pasangan calon Abdul Fattah-Sinwan, berasal dari Bathin XXIV dan Marosebo Ulu, Syahirsah-Erpan mewakili Muara tembesi, Mersam dan Marosebo Ilir, serta Ardian Faisal-Apani Saharuddin mewakili Muarabulian-Marosebo Ilir.
Di luar tiga pasangan calon itu, masih ada pasangan calon Fathuddin Abdi-Kemas Ismail Azim (Marosebo Ilir-Pemayung, Hamdi Rahman-Juhartono (Mersam-Muarabulian) dan pasangan Edi Sukarno-Umrin Eri (Muarabulian.
Selain itu, suara di tiga kecamatan, yakni Mersam, Muarabulian dan Marosebo Ilir diyakini juga bakal terpecah. Pasalnya, lebih dari satu orang calon maju dari tiga kecamatan itu.
Mersam misalnya, dari kecamatan ini, maju dua nama yakni Syahirsah dan Hamdi Rahman, sementara Fathuddin Abdi, Erpan dan Apani Saharuddin sama-sama berasal dari Marosebo Ilir. Setali tiga uang, Muarabulian juga menyumbang Ardian Faisal, Juhartono dan Umrin Eri.
Pengamat politik Jambi Tabrani M Soleh yang juga Dosen FH Unja mengatakan, soal peta basis wilayah, menurut mantan Panwas ini, jika setiap kecamatan memiliki calon yang maju, maka di beberapa kecamatan yang tidak punya calon menjadi perebutan.
“Dan biasanya, calon yang basis wilayahnya lebih dekat dari kecamatan yang tidak punya calon, yang akan lebih dipilih oleh masyarakat kecamatan tersebut,” bebernya.
Dengan demikian, peta pertarungan akan sengit di Pilbup Batanghari.
Selain itu, sambungnya, tiga kandidat yang maju merupakan tokoh sentral pemerintahan saat ini, yakni Syahirsah sebagai bupati incumbent, Ardian Faisal Wakil Bupati dan Abdul Fattah Ketua DPRD.
“Mereka punya peluang yang sama – sama besar, apalagi mereka sama-sama pernah berkuasa,” jelasnya.
Dengan jumlah pemilih yang tidak sampai 200 ribu orang, maka persaingan akan semakin ketat. “Pemilih tidak terlalu besar, jadi siapa yang strateginya kuat, dia yang akan menang,” bebernya.
Lalu, bagaimana dengan calon independen ? “Mereka tidak punya perahu politik, dan sampai saat ini marketing politik mereka belum tampak, sehingga cukup sulit bagi mereka untuk bisa bersaing,” jelas Tabrani.
Namun begitu, jika calon independen ini mempunyai strategi politik yang kuat, tidak menutup kemungkinan mereka bisa melebihi perolehan suara calon lainnya.
“Namun mereka memang harus punya strategi yang kuat sekali, karena cukup sulit melawan calon dengan posisi saat ini,”bebernya.
Lebih jauh, Tabrani juga mengakui bahwa pengaruh incumbent cukup besar dalam pilkada.
Pasalnya, Incumbent sedikit banyak bisa mempengaruhi birokrasi saat ini. “Paling tidak staf-staf nya yang ada saat ini, dan itu cukup bepengaruh,” tukanya.
Secara geografis, Fattah memiliki basis massa di Kecamatan Batin XXIV, daerah asalnya. Sejauh ini, dia satu-satunya kandidat dari wilayah yang bermata pilih 18.677 orang itu. Dia juga diprediksi mendapat dukungan di Kecamatan Marosebo Ulu, basis massa Sinwan, yang memiliki mata pilih 20.476. Fattah juga diprediksi mendapat dukungan signifikan di daerah pemilihan (Dapil) Muarabulian dan Bajubang.
Syahirsah juga memiliki basis massa yang jelas. Pasalnya dia berasal dari Muaratembesi dan Mersam, dengan mata pilih 19.482.
Bupati Batanghari itu juga mendapat dukungan cukup besar dari kalangan PNS. Belum lagi, dua partai pemenang pemilu, yakni Golkar dan PBR, yang mendukungnya kini masih solid. Dua partai itu menguasai 12 kursi DPRD, hampir separuh jumlah anggota legislatif daerah itu.
Ardian Faisal punya nilai jual dari ayahnya, yakni Saman Khatib (mantan Bupati Batanghari) juga menjadi nilai plus. Basis massa PDIP tentu saja bisa menjadi patokannya menggalang dukungan.
Pengamat lainnya, Navarin Karim mengatakan, perpecahan Syahirsah – Adrian Faisal di pilbup kali ini menguntungkan calon lainnya.
“Mereka dulu menang karena koalisi mereka solid dan didukung masyarakat, sementara dengan perpecahan saat ini, dipastikan mempengaruhi suara masing-masing,” jelas Navarin.
Menurut Dosen STIPOL NH Jambi ini, dukungan Demokrat terhadap Fattah juga memberi nilai positif terhadap ketua DPRD Batanghari tersebut.
“Karena Demokrat saat ini memimpin di tingkat pusat, dan cukup berpengaruh disetiap pilkada,” jelasnya.
Namun demikian, pertarungan juga semakin ketat, jika Syahirsah mampu mengkondisikan jajaran PNS yang ada di Batanghari.
“Ini bukan rahasia lagi, PNS sering mendapatkan tekanan dalam pilkada,” bebernya.
Lalu, bagaimana dengan calon independen ? pengamat yang satu ini cukup pesimistis.
“Ibaratnya ikan tanpa air, itulah calon independen, mereka tidak punya perahu politik, sehingga perlu tenaga yang ekstra untuk dapat dukungan dari masyarakat,”bebernya.
Selain faktor strategi, diungkapkan Navarin, faktor financial juga akan berpengaruh dalam pilbup Batanghari nanti.
“Dengan jumlah pemilih yang tidak terlalu besar, faktor financial cukup berpengaruh,” tukasnya.
Kandidat cabup Abdul Fattah, dikonfirmasi koran ini, mengatakan, selain mengamankan basis massa yang ada di Bathin XXIV dan Marosebu Ulu, dirinya juga yakin bisa meraup suara signifikan di basis lawan.
‘’Kita tetap optimis, Saya tidak akan maju di pilkada kali ini jika tidak ada dukungan dari masyarakat. Saya mencintai masyarakat Saya, seperti Saya mencintai kabupaten ini (Batanghari, red),’’ katanya.
Tim Koalisi Pemenangan Fattah-Sinwan, Jasasila, menambahkan, dukungan parpol koalisi yang cukup solid siap all out memenangkan pasangan ini.
‘’Masyarakat sudah tahu track record Pak Fattah seperti apa, banyak sudah yang diperbuatnya untuk Batanghari ini,’’ katanya.
Di lain pihak, calon independen Fathuddin Abdi mengatakan, meskipun banyak calon dari Marosebo Ilir, tapi masyarakat tahu siapa yang akan dipilih.
‘’Cuma kita yang maju sebagai nomor satu, masyarakat tahu siapa yang akan dipilih,’’ katanya, belum lama ini.
Sementara itu, Sekretaris DPD II Golkar Batanghari, Afithoni mengatakan, pihaknya tetap optimsi, Syahirsah-Erpan dapat mempertahankan perolehan suara lima tahun lalu sebanyak 63.000 pemilih.
“Bahkan, kami optimis bisa lebih, karena saat itu Syahirsah bukan incumbent, kalau sekarang, pak Syahir sudah dikenal hampir semua masyarakat Batanghari setelah menjadi bupati lima tahun ini,” ujar Fithoni.
Namun demikian, Fithoni juga tidak sesumbar. Dia mengakui, ada beberapa basis masa yang dianggap menjadi target utama pendulang suara, yakni Mersam, Pemayung dan Bajubang.
“Di daerah ini, dulu Pak Syahir dapat suara maksimal, dan saat inipun terus kita garap,” bebernya.
Beberapa kegiatan yang dilakukan Syahirsah untuk mensosialisasikan kembali dirinya, menurut Fithoni dengan melakukan kegiatan Jum’at keliling, Subuh keliling dan tentunya Tarawih bersama masyarakat.
“Kita terus bangun komunikasi dengan masyarakat, untuk mengetahui, apa yang masih harus dibenahi lima tahun ke depan,” tukasnya.
Cawabup pendamping Ardian Faisal, Apani Saharuddin, juga optimis bisa meraup dukungan signifikan di Bajubang. Pasalnya, dirinya pernah menjabat sebagai Camat Muarabulian yang waktu itu masih bergabung dengan Bajubang.
‘’Insya Allah para tokoh masyarakat masih ingat dengan Saya, dan Alhamdulillah sambutan mereka terhadap kami berdua juga cukup bagus,’’ katanya.
Selain itu, menurut Pani, posisi Ardian Faisal yang notabenenya wakil bupati Batanghari juga sudah cukup dikenal masyarakat.
Kandidat cabup lainnya Hamdi Rahman, saat dikonfirmasi baru-baru ini terkait majunya lebih dari satu calon dari Mersam, tidak terlalu merisaukan hal tersebut.
‘’Saya orang Mersam tulen, bapak orang Mersam, mak orang Mersam, dan Saya pun lahir di Mersam,’’ jawabnya.
Cawabup Umrin Eri yang dikonfirmasi via ponselnya, semalam, mengatakan, dirinya juga optimis bisa meraup suara siginifikan di Bajubang.
‘’Tidak hanya Bajubang, kita juga optimis di kecamatan lainnya,’’ tandasnya.
(int)

Komisi III DPR RI Terus Mendesak Kasus Dugaan Pengemplangan Pajak PT Deli Muda Perkasa




[KOMISI III DPR RI: Herman Heri, salah satu anggota DPR RI yang memberi keterangan kepada wartawan kemarin.]




JAMBI - Kasus di PT Deli Muda Perkasa (DMP) mendapat perhatian serius anggota Komisi III DPRRI. Bahkan anggota Komisi III DPR RI mendesak Polda Jambi agar memanggil dan memeriksa Bupati Batanghari, Syahirsah. Ini dilakukan karena Pemkab dituding telah mengeluarkan izin operasional PT Deli Muda Perkasa (DMP) yang dinilai mendadak dan di luar prosedur.

"Kami meminta Polda Jambi agar segera memanggil dan memeriksa Bupati Batanghari, karena kami menilai pengeluaran izin operasional kepada DMP Juni 2010 dinilai mendadak dan menyalahi prosedur," Herman Heri, salah seorang anggota Komisi III DPR RI, kepada wartawan seusai melakukan kunjungan kerja ke Polda Jambi, Rabu (01/09).

Tujuh orang anggota Komisi III DPR RI datang ke Polda Jambi untuk mempertanyakan sejauh mana aparat kepolisian daerah ini mengusut kasus PT DMP yang beroperasi hampir empat tahun, tapi tanpa memiliki izin operasional. Kunjungan ini adalah kali kedua setelah belum genap sebulan lalu anggota Komisi III DPRRI juga telah mendatangi Polda Jambi.

Herman Heri, anggota Komisi III dari Fraksi Golkar mengatakan kunjungan ini adalah untuk mengetahui perkembangan penanganan kasus ini. "Kami awal Agustus lalu sudah memohon aparat kepolisian daerah ini untuk segera menuntaskan kasus ini, dan hari ini kami mau tau perkembangannya,"ujarnya.

Diakui Herman, pihaknya telah mendapat jawaban langsung dari Kapolda Jambi, Brigjen Bambang Suparsono, bahwa pengusutan kasus ini sudah dilaksanakan sesuai prosedur. Sekarang berkas sudah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Tinggi Jambi dan sudah dinyatakan P-19.

"Kami menilai Polda Jambi sudah serius dan sesuai dengan keinginan kita bersama dalam mengusut kasus ini, karena tidak hanya menyangkut izin operasional, tapi juga dugaan pengemplangan pajak dan masalah analisa dampak lingkungan pabrik pengelohan buah kelapa sawit milik DMP,"kata Herman.

Lebih lanjut dikatakan Herman jika pihaknya tidak memberi target khusus upaya penyelesaian pengusutan kasus ini. Sebab penyidik sudah dinilai serius dan melakukan yang terbaik.

Sementara itu, Kaploda Jambi Brigjen Bambang Suparsono, menyatakan sudah menjalankan proses sesuai prosedur. "Kami sudah bekerja sesuai prosedur dan hinga saat ini tidak menemui hambatan dan kendala apa pun,"ujarnya.

Menyinggung upaya memanggil Bupati Batanghari, Syahirsah, Kapolda, menyatakan telah mengirim surat kepada Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono. "Sekarang tengah menunggu surat izin itu keluar,"katanya.

Polda Jambi saat ini telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus itu. Ketiganya adalah Direktur Utama PT DMP, Jufendiwan, Pemilik Perusahaan, Surya Darmadi dan Manajer Pabrik, Bijak Perangin-Angin.

Tidak hanya itu Penyidik Polda juga telah memanggil dan memeriksa Erfan, Sekretaris Pemerintah Kabupaten Batanghari dan mantan Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Batanghari sebagai saksi.

Kasus ini bermula dengan adanya pengaduan dari salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat setempat dan anggota dewan Kabupaten Batanghari ke Polisi Daerah Jambi beberapa waktu lalu. Berdasarkan asumsi, PT DMP yang memiliki pabrik pengolahan buah kelapa sawit di Desa Sengkati Baru, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, Jambi, beroperasi tanpa izin sekitar empat tahun lalu, diduga telah mengamplang pajak sebesar Rp 160 miliar.

"Berdasarkan pantauan kami, PT DMP tidak pernah membayar pajak. Padahal, kewajiban perusahaan ini untuk membayar pajak ke negara ditaksir Rp40 miliar per tahun, artinya selama empat tahun itu sudah Rp 160 miliar tidak pernah disetor kepada negara,"kata Ahmad Dailami, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Batanghari, kepada wartawan, beberapa waktu lalu.

Jufendiwan, Direktur Utama PT DMP ketika dihubungi melalui ponselnya, menolak memberikan komentar. "Tolong tanya saja kepada lawyer kami,"katanya.(int)

Friday, September 3, 2010

Kajari Dilaporkan Peras Kepala Dinas Bambang : Saya Tidak Memeras, Itu Hanya Surat Kaleng

JAMBI - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi memeriksa sekretaris daerah (Sekda) dan sejumlah kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemkot Jambi. Pemeriksaan ini terkait laporan dugaan pemerasan, yang dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jambi Bambang Riawan.


Pejabat yang diperiksa, di antaranya Sekda Kota EC Mardjani, Kepala Dinas Perhubungan Alamina Pinem, Kadis Kebersihan Arief Munandar, Kadis PDK A Syihabuddin. Kemudian, Kepala Dinas Pertanian Harlik, Kepala RS Abdul Manap, dan Kepala Dinas Perindag Izhar Muzani, juga dimintai keterangan oleh penyidik bidang pengawasan Kejati Jambi. Pemeriksaan tersebut mulai dilakukan Kamis (26/8) lalu.

Informasi yang diperoleh Jambi Independent menyebutkan, Bambang Riawan diduga meminta sejumlah uang pada SKPD Pemkot Jambi. Nilai yang diminta bervariasi, mulai Rp 50 juta hingga Rp 150 juta. Uang itu, katanya, sebagai jatah dan jaminan, agar kasus yang ada di institusi itu tidak diungkit.

Gerah dengan pemerasan itu, ada SKPD yang membuat laporan ke Kejaksaan Agung dan Kejati Jambi. Intinya melaporkan ada pemerasan yang dilakukan oleh Bambang Riawan. Laporan itu lalu ditindak lanjuti dengan memanggil Sekda Kota Jambi dan sejumlah kepala dinas.

Hingga kini pemeriksaan tersebut masih dilakukan. Menurut beberapa kepala dinas yang berhasil ditemui usai pemeriksaan, mereka diperiksa terkait dugaan pemerasan oleh Kejari Jambi. Hanya saja, mereka tidak menyebutkan apakah pemerasan itu benar dilakukan atau tidak.

“Kalau panggilan kami ke kejati, terkait adanya laporan pemerasan yang dilakukan oleh Kajari Jambi,” kata beberapa kepala dinas usai diperiksa jaksa di bagian pengawasan Kejati Jambi. Mereka tak banyak komentar soal dugaan pemerasan tersebut. “Saya no comment (tidak berkomentar) kalau soal materinya,” tambahnya.

Sementara itu, Bambang Riawan ketika dihubungi tidak membantah pemeriksaan atas dugaan pemerasan olehnya. Menurutnya, pemeriksaan dilakukan oleh asisten pengawasan Kejati Jambi sejak bebearpa waktu lalu.

Menurut Bambang, kisah ini berawal ketika ada surat kaleng yang dikirimkan, atas nama pejabat Pemkot Jambi. Dalam surat kaleng tersebut menyebutkan, Kajari Jambi melakukan pemerasan terhadap sejumlah SKPD di Pemkot Jambi.

“Saya katakan kepada asisten pengawasan agar menindaklanjuti hal itu dengan memanggil orang-orang terkait. Saya tidak merasa memeras,” tegasnya. “Sebaiknya beritanya jangan ditulis, karena akan membuat si pengirim merajalela. Itu kan hanya surat kaleng, ada banyak surat seperti itu yang masuk. Apakah semua harus ditindaklanjuti,” katanya. (int)

Kejari Usut Korupsi Proyek Pengadaan Bibit di Batanghari Diduga Kerugian Negara Capai Rp 250 Juta

MUARABULIAN - Kejati Jambi dan jajarannya makin gencar mengusut kasus dugaan korupsi yang terjadi di daerah. Menyusul kasus-kasus korupsi di Kota, Tebo, Kerinci, Merangin, Tanjab Timur, dan Tanjab Barat, kini korps penegak hukum berlambang dewi keadilan itu membidik kasus korupsi yang terjadi di Batanghari dan Muarojambi.

Saat ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Muarabulian sedang mengusut kasus proyek pengadaan bibit di Dinas Kehutanan Batanghari 2005-2006. Proyek itu diperkirakan bermasalah dan berpotensi merugikan negara sebesar Rp 250 juta.

Pengadaan bibit tersebut merupakan proyek Gerakan Nasional Reboisasi Hutan dan Lahan (GNRHL) yang bersumber dari dana APBN 2005-2006 dengan nilai kontrak sekitar Rp 800 juta. Pelaksanaan tendernya di kantor Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Jambi.

Proses tender pengadaan bibit tanaman seperti mahoni, meranti, pulai, dan karet okulasi itu dimenangkan oleh CV MA untuk penyediaan bibit di Batanghari. Berdasarkan nomor kontrak SPK.163/V/BPDAS.BH/2006 tanggal 30 Januari 2006, nilai kontrak pengadaan bibit sebanyak 528 ribu batang itu Rp 828.954.500.

Menurut perjanjian kontrak, serah-terima bibit antara kontraktor dengan pihak BPADS Jambi, bibit diserahterimakan di desa yang akan menjadi sasaran pelaksanaan program itu. Namun ternyata serah-terima itu dilakukan di lokasi penyemaian bibit CV MA di Desa Sungai Bertam.

Informasi yang didapat menyebutkan, dugaan penyimpangan itu muncul karena jumlah bibit yang akan ditanam tidak bisa ditampung pada lahan yang telah disiapkan oleh Dishut Batanghari. Pasalnya, berdasarkan dari DIPA Dinas Kehutanan Batanghari, luas atau volume yang harus ditanam 1.900 hektar. Namun pada tahun anggaran tersebut, dana yang dikucurkan melalui DIPA hanya sebesar 30 persen dari volume. Dengan kata lain, luas lahan yang tersedia hanya sekitar 570 hektar.

Sedangkan pihak BPDAS Jambi selaku satker pengadaan bibit sudah menyediakan bibit sebanyak 528 ribu batang. Karena luas lahan tanam tidak mencukupi, pihak satker penanaman, yaitu Dinas Kehutanan Batanghari, meminta sebanyak 337 ribu batang bibit. Akibatnya, terdapat kelebihan bibit sebanyak 190.100 batang.

Supaya semua bibit tersebut bisa ditanam, Dishut Batanghari harus menunggu kucuran dana DIPA tahap II. Kemudian dilakukan perjanjian antara Dishut Batanghari dengan CV MA selaku rekanan pemenang tender. “Dalam perjanjian tersebut, disebutkan, pihak Dishut menitipkan bibit sebanyak 190.100 batang itu kepada CV MA. Dalam masa penitipan tersebut, rekanan juga berjanji merawat dan memelihara bibit serta akan menyerahkan kepada pihak Dishut jika diminta,” ungkap sumber koran ini kemarin.

Sayang, setelah beberapa kali pihak Dishut Batanghari melayangkan surat permintaan bibit kepada rekanan dan beberapa kali surat peringatan, bibit tersebut belum juga diserahkan kepada Dishut Batanghari.

Diperkirakan kerugian yang ditimbulkan akibat CV MA tidak mengembalikan bibit tersebut mencapai Rp 250 juta, yang mengakibatkan munculnya indikasi korupsi.

Kasi Pidsus Kejari Muarabulian Hamsudin membenarkan pihak kejaksaan tengah menangani kasus pengadaan bibit yang terindikasi menimbulkan kerugian negara itu. Menurut dia, kejaksaan telah menetapkan dua tersangka. “Kasus ini memang sedang kami proses, sejauh ini telah ditetapkan dua tersangka, yaitu direktur CV MA dan AF alias BF,” ungkapnya kepada wartawan kemarin.

Menurut informasi yang didapat, diduga pihak yang paling berperan dalam dugaan korupsi pengadaan bibit tersebut adalah AF alias BF. AF alias BF berstatus PNS di lingkungan DPPKAD Batanghari, dan BF merupakan pendiri CV MA dan terlibat langsung dalam proses pengadaan bibit tersebut. Sedangkan SF selaku direktur CV MA sejauh ini terlibat secara administratif, lantaran statusnya sebagai direktur pada perusahaan yang memenangkan proses tender itu.

Hamsudin mengatakan, kedua tersangka dikenakan Pasal 23 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman penjara minimal empat tahun.

Bidik Proyek Reboisasi

Di bagian lain, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sengeti juga tengah intensif mengusut dugaan korupsi proyek reboisasi di Desa Seponjen, Kecamatan Kumpeh Ilir. Kemarin (10/9), Kejari memeriksa saksi dalam perkara yang diduga berpotensi merugikan negara ratusan juta itu.

Kepala Kejari Sengeti Rusman Widodo melalui Kasi Intel Yayan Yuinantoha SH membenarkan pemeriksaan saksi dalam perkara tersebut. Saksi yang diperiksa adalah pelaksana proyek reboisasi berinisial BB.

“Benar, hari ini kami sedang memeriksa pelaksana proyek. Insialnya BB. Hasilnya belum bisa kita ungkapkan, soalnya masih dalam lid,” ujar Yayan di ruang kerjanya.

Dalam perkara itu, Yayan mengaku telah memeriksa delapan saksi. Mereka adalah Amril Mail, pejabat pembuat komitmen (PPK), Bambang (verifikasi), Ketua Panitia Lelang Agus Rizal, serta anggotanya. Selanjutnya Sekretaris Kehutanan Supandi, Sandi Yudo (PHO dari Dinas PU), dan kontraktor pelaksana yang sebenarnya pemilik PT Dita Karya Mandiri, Mumfah.

“Jadi pemenang sebenarnya Mumfah, tapi pelaksananya BB,” kata Yayan. Meski telah memeriksa cukup banyak saksi, Yayan belum bersedia membeberkan hasil penyelidikan sementara. Alasannya, pihaknya masih melakukan pul data.

“Kami masih pul data. Kalau sudah di penyidikan, nanti akan kita beberkan. Termasuk tersangkanya,” kata Yayan.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Jambi Independent, proyek rebosisasi dilaksanakan pada 2008 di Desa Seponjen, Kecamatan Kumpeh Ilir. Jumlah dana proyek pembangunan kanal itu sebesar Rp 534 juta, berasal dari dana alokasi khusus (DAK) DR.

Menurut sumber yang namanya enggan disebutkan, proyek tersebut dinilai bermasalah karena pembangunan kanal yang direncanakan sepanjang 6 km hanya dilaksanakan sepanjang 4 km. Selain persoalan itu, pengerjaan proyek diduga dilaksanakan kontraktor lain yang bukan pemenang tender. Proyek diduga dikerjakan inisial BB, padahal seharusnya dikerjakan Mumfah dari PT Dita Karya Mandiri selaku pemenang tender.

Selain itu, proyek pembuatan kanal sudah dikerjakan sebelum panitia lelang mengumumkan pemenang tender. “Inilah kira-kira poin persoalan dalam kasus ini,” katanya kemarin.

Hari Ini Asnawi Diperiksa

Sementara itu, Kejati Jambi terus menggenjot penyelidikan kasus dugaan korupsi dana APBD 2009 senilai Rp 770 juta dari total Rp 1,090 miliar yang diduga penggunaannya tak jelas. Kemarin (10/8) Kejati meminta keterangan pejabat pembuat komitmen Setda Pemkot Jambi, Heni Sara.

Menurut Kasi Penkum Kejati Jambi Andi Ashari, Heni Sara hanya dimintai keterangan terkait anggaran Rp 1,090 miliar tersebut. “Apakah benar ada anggaran sebesar itu pada Maret 2009,” terang Andi di ruangannya.

Rencana, kata Andi, sesuai jadwal, kemarin ada tiga orang yang dimintai keterangan, yaitu Heni Sara, mantan Bendahara Pengeluaran Setda Pemkot Mukti, dan staf Keuangan Pemkot Muslim. “Mukti dan Muslim tidak hadir,” ujarnya.

Disebutkan, Selasa ini pihaknya akan memintai keterangan mantan Sekda Kota Jambi Asnawi AB. “Kalau istri Turimin, Sunarti, kita masih belum memastikan apakah akan dimintai keterangan atau tidak,” katanya.

Seperti diketahui sebelumnya, Turman saat diperiksa penyidik menyebut bahwa uang tersebut digunakan untuk membayar keperluan dua mantan atasannya, yaitu ,antan Wakil Wali Kota Jambi Turimin (alm) dan mantan Sekda Asnawi AB.

Seperti diketahui, dana Rp 1,090 miliar tersebut dianggarkan untuk belanja listrik, PDAM, dan telepon di Sekretariat Daerah (Setda) Kota Jambi. Terakhir, penyidik menelusuri aliran dana senilai Rp 770 juta yang diduga diselewengkan.

Sebelumnya, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jambi Andi Herman mengatakan, dari sejumlah saksi yang diperiksa, termasuk mantan staf bendahara Setda Kota Jambi Turman, diketahui dana itu dialirkan ke beberapa pejabat daerah lain.

Turman mengungkapkan bahwa uang senilai Rp 720 juta itu digunakan untuk membayar utang sejumlah mantan pejabat di Pemkot Jambi. Termasuk almarhum mantan Wakil Wali Kota Jambi Turimin. Dana itu, kata Turman, tidak dia gunakan untuk pembayaran rekening listrik, PLN, dan PDAM Setda Kota. Yang dibayarkan hanya senilai Rp 320 juta.

Kejari Segera Tetapkan Banyak Tersangka

Sementara itu, dari Kerinci dilaporkan, dalam waktu dekat Kejari segera menetapkan beberapa tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) senilai Rp 4 miliar yang dianggarkan untuk masjid dalam APBDP 2008 dan APBDP 2009 Kerinci. Demikian diungkapkan Kepala Kejari Sungaipenuh Daru Tri Sadono SH MH saat dihubungi kemarin (10/9).

Daru memastikan akan banyak tersangka dalam kasus itu. Saat ini Kejari masih terus melakukan penyidikan. “Setelah semua berkas lengkap, segera mungkin akan dilimpahkan ke pengadilan,” katanya. Daru juga mengakui, saat ini pihak Kejari masih menunggu hasil audit BPKP Provinsi Jambi mengenai berapa total kerugian akibat dugaan korupsi dana bansos tersebut.

Informasi yang diperoleh Jambi Independent menyebutkan, beberapa nama yang diduga kuat menerima aliran dana sosial, baik dari eksekutif maupun legislatif, saat ini sedang mengadakan pertemuan di salah satu hotel di Padang, Sumatera Barat. Pertemuan tersebut diduga kuat membahas kasus yang sedang mereka hadapi.

Informasi tentang adanya pertemuan beberapa penerima aliran dana bansos di Padang itu diperkuat karena beberapa hari belakangan gedung DPRD Kerinci sepi. Hanya beberapa anggota dewan yang terlihat berkantor. Sedangkan nama-nama yang disebut menerima dana sosial tersebut tidak ada sama sekali.(int)

Sekda Batanghari Diperiksa Soal Kasus PT DMP

Jambi - Penyidik Sat I Direskrim Polda Jambi memeriksa Sekretaris Daerah Pemkab Batanghari Erpan ME, sebagai saksi terkait kasus perizinan pabrik sawit PT Delimuda Perkasa yang berpotensi merugikan negara miliaran rupiah.

Direktur Reserse dan Kriminal (Direskrim) Polda Jambi Kombes Dul Alim di Jambi, Jumat mengatakan, penyidik kepolisian selain sedang memeriksa Erfan, juga sedang memeriksa saksi lainnya, yakni meminta keterangan dari mantan Sekda Batanghari Salim Jufri.

Pemeriksaan terhadap Sekda dan mantan Sekda Batanghari tersebut masih dalam kapasitas sebagai saksi untuk melengkapi berkas kasus perizinan PT DMP atas nama tersangka Bijak Perangin-angin.

"Polisi masih memerlukan keterangan dan data untuk melengkapi berkas tersangka yang dikembalikan jaksa. Sebab salah satu petunjuk jaksa adalah menambah keterangan saksi," katanya.

Direskrim mengatakan, pemeriksaan Erpan hanya sebagai saksi tersangka Bijak, sedangkan untuk tersangka lain masih belum dilakukan, karena penyidik masih fokus kepada berkas tersangka Bijak Perangin-angin.

Mengenai dugaan adanya pengemplangan pajak atas kasus ini jika dikembangkan penyidikannya, Dul Alim menyatakan hal itu wewenang Ditjen Pajak, dan polisi sudah mengecek dan pekan depan akan berkoordinasi dengan Ditjen Pajak.

Begitu pula dengan persoalan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) PT DMP, menurut Direksrim, menurut Dul Alim, perusahaan itu memang tidak mempunyai Amdal.

Sedangkan mengenai pencemaran lingkungan, setelah dicek ke lokasi, hasilnya tidak ada pencemaran lingkungan yang dilakukan PT DMP.

Sementara itu, usai pemeriksaan saksi Erfan mengakui dirinya diperiksa sebagai saksi dalam kasus perizinan PT DMP, dan sudah dperiksa sebanyak tiga kali. (int)

Polda Jambi Limpahkan Kasus Korupsi Satpol PP

Selasa, 6 April 2010
Jambi -
Penyidik Sat II Ditreskrim Polda Jambi melimpahkan berkas pekara tersangka Asmed, mantan kepala kantor (Kakan) Polisi Pamong Praja (PP) Kabupaten Batanghari, yang tersandung kasus dugaan korupsi Rp251,7 juta untuk perpanjangan izin senjata api di kesatuannya.

Setelah menyelesaikan proses pemberkasan, pada Kamis lalu (1/4), penyidik Sat II Reskrim Polda Jambi, melimpahkan berkas perkara kasus dugaan korupsi untuk pengurusan 16 unit senpi di Sat Pol PP Batanghari, perkaranya dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, kata Kabid Humas Polda Jambi AKBP Almansyah, Senin.

Dalam kasus ini, penyidik Polda Jambi menetapkan Asmed bin Jaber, mantan Kepala Kantor Sat Pol PP Batanghari sebagai tersangka.

Setelah dilimpahkan berkas perkaranya, kini pihak kepolisian tinggal menunggu hasil penelitian berkas tersangka di Kejaksaan Tinggi Jambi.

"Kalau berkasnya dinyatakan lengkap, secepatnya dilakukan pelimpahan tahap II yaitu pelimpahan tersangka dan barang bukti, tetapi kalau memang ada petunjuk jaksa yang harus dilengkapi maka akan dilengkapi lagi," kata Almansyah.

Dalam berkas perkara, akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 238 UU nomor 31 tahun 1999 jo UU nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi, jo pasal 64 KUHP.

Saat ini tersangka tidak ditahan, namun kalau berkasnya dinyatakan lengkap (P21), kemungkinan tersangka bisa ditahan.

"Yang jelas, saat ini kita masih menunggu kejaksaan dan dalam kasus itu, kepolisian baru menetapkan satu orang tersangka," ujarnya.

Selain menetapkan tersangka, pihak kepolisian juga sudah menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp127,5 juta, uang ini Rp120 juta di antaranya berasal dari pihak ketiga, sisanya sebesar Rp7,5 juta berasal dari tersangka.

Selain barang bukti uang tunai, penyidik juga menyita dokumen terkait kasus ini dan hasil audit potensi kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp251,7 juta.

Rincian dana tersebut dari anggaran tahun 2007 sebesar Rp189,6 juta dan anggaran tahun 2008 sebesar Rp62,1 juta, kata Kabid Humas.

Mabes Polri diminta ambil alih kasus dugaan korupsi PT DMP




Bambang Soesatyo (Zul/Primair)




Jakarta - DPR RI mendesak Mabes Polri untuk segera mengambil alih kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh PT Deli Muda Perkasa. DPR juga mendesak agar segera menangkap Direktur Utama PT DMP Surya Dharmadi alias Apeng.

"Kita mendesak Mabes Polri untuk mengambil alih kasus tersebut dan segera memerintahkan Kapolda Jambi untuk menangkap Apeng. Sebab kasus ini sudah lama tapi Kapolda Jambi sepertinya lamban," kata anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo, Jakarta, Selasa (13/7).

Dua Direktur PT DMP Adil Dharmadi dan Jufendiwan memang sudah ditangkap Polda Jambi awal Juli lalu di Jakarta. Akan tetapi, hingga kini penyidikan keduanya masih jalan di tempat. Padahal, para anggota Komisi III DPR sudah menyerukan agar Direktur Utama PT DMP Surya Dharmadi alias Apeng juga ditangkap.

Terkait hal ini, Bambang Soesatyo menduga ada intervensi dari invisible hands (tangan-tangan tak kelihatan) di pemerintahan terhadap Kapolda Jambi Brigjen Dadang Garhadi sehingga yang bersangkutan tidak berani melangkah lebih jauh.

"Sebab itu, Mabes Polri perlu melakukan intervensi. Kalau tidak mencopot Kapolda, ya segera menarik kasus itu ke Mabes. Bila terbukti Polda Jambi tidak mampu mengusut kasus ini, kami dari Komisi III minta Polri segera mencopot Kapolda Jambi," pinta Bambang Soesatyo.

Pencopotan Kapolda Jambi, jelas Bambang, sangat wajar karena kasus pengemplangan pajak, perusahaan beroperasi tanpa izin, maupun pelanggaran aturan soal analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) oleh perusahaan milik pengusaha Apeng ini telah sejak lama ditangani Polda Jambi. Namun, hingga kini belum tuntas juga. Akibat kasus ini negara diduga mengalami kerugian hingga Rp300 miliar.

Bambang menegaskan, bila Polda Jambi memang serius menangani kasus dugaan pengemplangan pajak ini, seharusnya salah satu tersangka yaitu Manajer Operasional PT DMP, Bijak Perangin-Angin, tidak bisa lolos dan melarikan diri begitu saja dari panggilan pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

"Kalau memang Polda Jambi mau serius, ya, segera ditangkap buronan PT DMP itu,” tegasnya.

Terkait kemungkinan adanya intervensi dari Istana, mengingat Presiden Komisaris PT DMP dijabat oleh Sardan Marbun yang juga Staf Khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Bambang justru mendesak Kapolri Bambang Hendarso Danuri untuk membuktikan bahwa intervensi itu tidak ada dengan menuntaskan penyidikan kasus tersebut.

Kasus PT DMP mencuat setelah Ketua DPRD Kabupaten Batanghari, Jambi, Abdul Fatta, melaporkan perusahaan pengolah minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) ini ke Polda Jambi pada 14 Februari 2010. Perusahaan ini diketahui sudah beroperasi sejak 2006, tapi tidak dilengkapi izin operasional, serta diduga tidak membayar pajak. Negara diduga rugi lebih dari Rp300 miliar.

Indikasi Dugaan Korupsi Disejumlah Proyek Pemerintah Jambi

JAMBI - Surat Kejaksaan Agung RI tertanggal 01 April 2008, nomor: R-053/TPK/L03/04/2008, beredar di Jambi terkait dugaan dan temuan beberapa kasus korupsi di Jambi. Dalam surat tersebut yang diterbitkan Kabid Analisa Data Laporan dan Informasi Kejaksaan Agung menyebutkan beberapa indikasi dugaan korupsi di sejumlah proyek pemerintah.
Dalam surat tersebut ada beberapa bagian yang dilaporkan terjadi dugaan penyelewengan dan penyalahgunaan keuangan Negara seperti biaya pemeliharaan untuk investasi bangunan di Rumah Sakit Daerah Raden Mattaher sebesar Rp.4.760.350.000.
Sedangkan di urutan abjad B, disebutkan adanya dugaan penyelewengan dan penyalahgunaan wewenang serta KKN dalam pelaksanaan proyek pelepasan 425 unit rumah sebesar Rp. 2.152.783.108. untuk urutan abjad C, tentang adanya dugaan mark up dan penyelewengan serta tindak pidana korupsi dalam pengeluaran biaya pemeliharaan sebesar Rp.1.394.508.660, dengan pembagian masing-masing, pada sekretariat Daerah sebesar Rp.735.821.290. untuk bagian Kepala Daerah dan wakil sebesar Rp.492.773.620, dan sekretariat DPRD sebesar Rp.165.913.750.
Selanjutnya pada urutan abjad D, disebutkan, adanya dugaan penyimpangan dan penyelewengan serta KKN dalam pelaksanaan pemberian subsidi alat praktek untuk 16 SMK di 10 Kabupaten/Kota sebesar Rp.2.150.0000. untuk urutan abjad E disebutkan adanya dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang dalam pengeluaran biaya akomudasi dan transportasi di Sekretariat Daerah sebesar Rp. 772.678.964..
Masih disurat itu juga, sesuai dengan urutan abjad F disebutkan, dugaan mark up penyimpangan KKN dalam pelaksanaan pengadaan barang di Dinas Kelautan dan Perikanan serta Pembangunan Struktur Gedung CMU Rumah Sakit Daerah Raden Mattaher sebesar Rp.5.630.549.000. Dan begitu juga dengan urutan abjad G, menyebutkan adanya dugaan penyimpangan dan KKn pelaksanaan pengadaan Jasa Konsultan pada Bappeda dan Dinas Perhubungan sebesar Rp.4.414.492.000. Sedangkan isi lainnya pada surat dengan urutan abja I dan J juga disebutkan berbagai dugaan penyimpangan dan dugaan korupsi.
Dengan beredarnya surat Kejaksaan Agung itu, menurut Presidium Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Garansi) H. Nasroel Yasier mengatakan terlepas surat itu asli atau bukan, yang penting semua pihak harus menyikapi dari data-data yang tersaji pada surat tersebut,”Benar atau tidak fakta itu, aparat hukum harus menyelidikinya, karena pintu masuk itu sudah terbuka,” katanya.
Selanjutnya, Nasroel juga mengatakan pihak yang berkompeten yang itu memang sudah ditugaskan oleh Negara untuk memberantas korupsi di Propinsi Jambi untuk tidak tinggal diam dan segera menindaklanjutinya sesuai dengan tugas dan wewenang yang diberikan oleh Negara. (NST)

Kepala Stasiun P2SDKP Stasiun Belawan Dicopot Duduga Terkait Hilangnya Mesin Kapal Trawl Thailand,






BELAWAN
Pasca hilangnya belasan mesin kapal trawl Tahiland sebagai barang bukti yang terdampar tangkahan di gudang PT Alsa dengan alasan tak ada penjaganya ternyata berimbas pada dicopot/ digantinya jabatan Slamet Spi selaku Kepala Stasiun Pengawasan Pengendalian Sumber Daya Kelautan Perikanan (P2SDKP) di Belawan.

Acara serahterima jabatan Kepala Stasiun Belawan P2SDKP dari Slamet Spi kepada pejabat baru bernama Mochtar itu berlangsung sederhada di halaman kantor P2SDKP Belawan, Jumat siang (03/09/2010) yang dihadiri pejabat teras dari Kementerian Kelautan Perikanan serta Kepala Dinas Perikanan Kelautan Propinsi Sumut H Zulkarnaen maupun instansi terkait di Belawan.

"Sertijab ini bukan karena masalah hilangnya mesin barang bukti kapal trawlThailand itu, melainkan memang karena berakhirnya masa tugas Kepala Stasiun Belawan P2SDKP,"bantah Ali, seorang staf pegawai Kementerian Kelautan Perikanan Belawan saat dipertanyakan beberapa wartawan usai kegiatan sertijab tersebut.

Sebagaimana diketahui, masalah hilangnya belasan mesin maupun peralatan kapal trawl Thailand kini hanya tinggal kapal tanpa bermesin dan masih terdampar di tangkahan gudang PT Alsa Gabion.

Hilangnya seluruh mesin dan peralatan kapal asing illegal fishing tersebutsempat menimbulkan protes kalangan masyarakat nelayan tergabung dalam HNSI Kota Medan, sebagaimana yang diutarakan Idham Yonara selaku Wakil Ketua HNSI Kota Medan, bahkan ia menilai masalah hilangnya mesin dan peralatan kapal tak terlepas dari lemahnya pengawasan dari P2SDKP Stasiun Belawan sebab kesebelas kapal itu merupakan barang titipan penjagaan oleh pihak Kejari Belawan maupun pihak Pengadilan.

"Mana mungkin maling leluasa mengambil mesin barang bukti itu bila tidak ada konfirasi maupun lampu hijau dari instansi terkait, untuk itu pihaknyamendesak pihakpenegak hukum harus mengusut tuntas kasus raibnya mesin dan peralatan kapal trawl Tahiland itu,"ungkap Idham.

Padahal sebagaimana diketahui, barang bukti kapal trawl Thailand tersebutsesuai rencananya akan dilelang serta dihibahkan pada sejumlah organisasimasyarakat elayan maupun lembaga pendidikan nelayan namun akibat kondisikapal saat ini tak bermesin dan hanya tinggal badan kapalnya saja membuatsejumlah organisasi nelayan diantaranya HNSI menjadi kecewa serta menuding aparat keamanan maupun pihak Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan (P2SDKP) tutup mata dan tak mampu menjaga barang bukti tangkapan tersebut meski sudah dilimpahan pada pihak Kejari Belawan.

Belum diketahui secara pasti nama satu unit kapal yang yang hilang tersebutnamun sesuai catatan ada 11 kapal yang beberapa waktu ditangkap petugas DKP kerjasama dengan pihak HNSI Tanjung Balai saat kapal-kapal trawl Thailand itu mencuri ikan di sektar perairan Tanjung Balai, kesebelas kapal bermasalah itu masing-masing, KM.Tuna III No 1367/PPb, KM.Tuna IV No.1371 PPb, KM Tuna VI No 1371 PPb, KM Tuna VIII No 1375 PPb, KM.Makmur Indah No 2596 PPb, KM.Bintang Laut No1367, KM.Antartika No 861 PPf, KM.Bintang MakuNo876 PPf, KM.Hasil Jaya No 886 PPf, KM.Makmur Indah No2596 PPf dan KM.32809, 30994/PP.*