Friday, September 3, 2010

Kepala Stasiun P2SDKP Stasiun Belawan Dicopot Duduga Terkait Hilangnya Mesin Kapal Trawl Thailand,






BELAWAN
Pasca hilangnya belasan mesin kapal trawl Tahiland sebagai barang bukti yang terdampar tangkahan di gudang PT Alsa dengan alasan tak ada penjaganya ternyata berimbas pada dicopot/ digantinya jabatan Slamet Spi selaku Kepala Stasiun Pengawasan Pengendalian Sumber Daya Kelautan Perikanan (P2SDKP) di Belawan.

Acara serahterima jabatan Kepala Stasiun Belawan P2SDKP dari Slamet Spi kepada pejabat baru bernama Mochtar itu berlangsung sederhada di halaman kantor P2SDKP Belawan, Jumat siang (03/09/2010) yang dihadiri pejabat teras dari Kementerian Kelautan Perikanan serta Kepala Dinas Perikanan Kelautan Propinsi Sumut H Zulkarnaen maupun instansi terkait di Belawan.

"Sertijab ini bukan karena masalah hilangnya mesin barang bukti kapal trawlThailand itu, melainkan memang karena berakhirnya masa tugas Kepala Stasiun Belawan P2SDKP,"bantah Ali, seorang staf pegawai Kementerian Kelautan Perikanan Belawan saat dipertanyakan beberapa wartawan usai kegiatan sertijab tersebut.

Sebagaimana diketahui, masalah hilangnya belasan mesin maupun peralatan kapal trawl Thailand kini hanya tinggal kapal tanpa bermesin dan masih terdampar di tangkahan gudang PT Alsa Gabion.

Hilangnya seluruh mesin dan peralatan kapal asing illegal fishing tersebutsempat menimbulkan protes kalangan masyarakat nelayan tergabung dalam HNSI Kota Medan, sebagaimana yang diutarakan Idham Yonara selaku Wakil Ketua HNSI Kota Medan, bahkan ia menilai masalah hilangnya mesin dan peralatan kapal tak terlepas dari lemahnya pengawasan dari P2SDKP Stasiun Belawan sebab kesebelas kapal itu merupakan barang titipan penjagaan oleh pihak Kejari Belawan maupun pihak Pengadilan.

"Mana mungkin maling leluasa mengambil mesin barang bukti itu bila tidak ada konfirasi maupun lampu hijau dari instansi terkait, untuk itu pihaknyamendesak pihakpenegak hukum harus mengusut tuntas kasus raibnya mesin dan peralatan kapal trawl Tahiland itu,"ungkap Idham.

Padahal sebagaimana diketahui, barang bukti kapal trawl Thailand tersebutsesuai rencananya akan dilelang serta dihibahkan pada sejumlah organisasimasyarakat elayan maupun lembaga pendidikan nelayan namun akibat kondisikapal saat ini tak bermesin dan hanya tinggal badan kapalnya saja membuatsejumlah organisasi nelayan diantaranya HNSI menjadi kecewa serta menuding aparat keamanan maupun pihak Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan (P2SDKP) tutup mata dan tak mampu menjaga barang bukti tangkapan tersebut meski sudah dilimpahan pada pihak Kejari Belawan.

Belum diketahui secara pasti nama satu unit kapal yang yang hilang tersebutnamun sesuai catatan ada 11 kapal yang beberapa waktu ditangkap petugas DKP kerjasama dengan pihak HNSI Tanjung Balai saat kapal-kapal trawl Thailand itu mencuri ikan di sektar perairan Tanjung Balai, kesebelas kapal bermasalah itu masing-masing, KM.Tuna III No 1367/PPb, KM.Tuna IV No.1371 PPb, KM Tuna VI No 1371 PPb, KM Tuna VIII No 1375 PPb, KM.Makmur Indah No 2596 PPb, KM.Bintang Laut No1367, KM.Antartika No 861 PPf, KM.Bintang MakuNo876 PPf, KM.Hasil Jaya No 886 PPf, KM.Makmur Indah No2596 PPf dan KM.32809, 30994/PP.*

No comments:

Post a Comment