Friday, September 3, 2010

Kajari Dilaporkan Peras Kepala Dinas Bambang : Saya Tidak Memeras, Itu Hanya Surat Kaleng

JAMBI - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi memeriksa sekretaris daerah (Sekda) dan sejumlah kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemkot Jambi. Pemeriksaan ini terkait laporan dugaan pemerasan, yang dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jambi Bambang Riawan.


Pejabat yang diperiksa, di antaranya Sekda Kota EC Mardjani, Kepala Dinas Perhubungan Alamina Pinem, Kadis Kebersihan Arief Munandar, Kadis PDK A Syihabuddin. Kemudian, Kepala Dinas Pertanian Harlik, Kepala RS Abdul Manap, dan Kepala Dinas Perindag Izhar Muzani, juga dimintai keterangan oleh penyidik bidang pengawasan Kejati Jambi. Pemeriksaan tersebut mulai dilakukan Kamis (26/8) lalu.

Informasi yang diperoleh Jambi Independent menyebutkan, Bambang Riawan diduga meminta sejumlah uang pada SKPD Pemkot Jambi. Nilai yang diminta bervariasi, mulai Rp 50 juta hingga Rp 150 juta. Uang itu, katanya, sebagai jatah dan jaminan, agar kasus yang ada di institusi itu tidak diungkit.

Gerah dengan pemerasan itu, ada SKPD yang membuat laporan ke Kejaksaan Agung dan Kejati Jambi. Intinya melaporkan ada pemerasan yang dilakukan oleh Bambang Riawan. Laporan itu lalu ditindak lanjuti dengan memanggil Sekda Kota Jambi dan sejumlah kepala dinas.

Hingga kini pemeriksaan tersebut masih dilakukan. Menurut beberapa kepala dinas yang berhasil ditemui usai pemeriksaan, mereka diperiksa terkait dugaan pemerasan oleh Kejari Jambi. Hanya saja, mereka tidak menyebutkan apakah pemerasan itu benar dilakukan atau tidak.

“Kalau panggilan kami ke kejati, terkait adanya laporan pemerasan yang dilakukan oleh Kajari Jambi,” kata beberapa kepala dinas usai diperiksa jaksa di bagian pengawasan Kejati Jambi. Mereka tak banyak komentar soal dugaan pemerasan tersebut. “Saya no comment (tidak berkomentar) kalau soal materinya,” tambahnya.

Sementara itu, Bambang Riawan ketika dihubungi tidak membantah pemeriksaan atas dugaan pemerasan olehnya. Menurutnya, pemeriksaan dilakukan oleh asisten pengawasan Kejati Jambi sejak bebearpa waktu lalu.

Menurut Bambang, kisah ini berawal ketika ada surat kaleng yang dikirimkan, atas nama pejabat Pemkot Jambi. Dalam surat kaleng tersebut menyebutkan, Kajari Jambi melakukan pemerasan terhadap sejumlah SKPD di Pemkot Jambi.

“Saya katakan kepada asisten pengawasan agar menindaklanjuti hal itu dengan memanggil orang-orang terkait. Saya tidak merasa memeras,” tegasnya. “Sebaiknya beritanya jangan ditulis, karena akan membuat si pengirim merajalela. Itu kan hanya surat kaleng, ada banyak surat seperti itu yang masuk. Apakah semua harus ditindaklanjuti,” katanya. (int)

No comments:

Post a Comment