Saturday, October 31, 2009

Luas areal hutan Jambi berkurang





JAMBI: Msi
Areal hutan Kabupaten Batanghari, Jambi yang mencapai 215.916,87 hektare (ha) atau 42% dari total luas kabupaten itu, terus berkurang akibat pembalakan liar.
"Saya tidak akan segan menindak pembalak liar, karena kerusakan hutan telah menimbulkan dampak yang cukup luas terhadap masyarakat," ujar Bupati Batanghari Syahirsah di Jambi, Sabtu.
Dia mengatakan dengan berkoordinasi pada polisi, pemda akan menindak tegas pelaku pembalakan liar dengan tidak mengecualikan siapa pun, karena kondisi hutan semakin parah dan menimbulkan masalah lingkungan, ekologis, sosial dan ekonomi.
Perusakan hutan alam melalui penebangan ilegal bukan hanya pelanggaran hukum, melainkan juga mengganggu pembangunan karena menjadi pemicu bencana sosial dan ekonomi dengan hilangnya potensi penerimaan negara. (int)

50 Perusahaan BUMN Berperingkat Hitam

JAKARTA, MSI = Wakil Presiden Jusuf Kalla mengumumkan daftar perusahaan yang masuk dalam kategori paling mencemari lingkungan, yaitu perusahaan yang mendapat peringkat hitam dalam daftar hasil pemeringkatan Kementerian Lingkungan Hidup dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan atau Proper.

"Mana yang kategori hitam, atau paling jelek supaya orang terdorong untuk memperbaiki. Umumkan saja," kata Wapres Jusuf Kalla pada acara penyerahan penghargaan Proper di Jakarta, Kamis (15/10) malam.

Dari hasil Proper 2009, terdapat 50 BUMN yang berperingkat buruk, yaitu 10 BUMN berperingkat hitam, 9 BUMN berperingkat merah minus, dan 31 BUMN berperingkat merah.

"Daftar hitam pertama PT Pertamina Golden Spike di Muara Enim," kata Wapres membacakan daftar peringkat hitam Proper sambil tersenyum.

Perusahaan BUMN yang berperingkat hitam lainnya, seperti PT Kertas Basuki Rachmat Jawa Timur Banyuwangi, PT PG Gorontalo Gula Gorontalo, dan tujuh PT Perkebunan Nusantara (PTPN).

Sebanyak tujuh PTPN berperingkat hitam, yaitu PTPN IX (Persero) PG Rendeng Gula Jawa Tengah Kudus, PTPN IX (Persero) PG Sumberharjo Gula Jawa Tengah Pemalang, PTPN XIV (Persero) PG Camming Gula Sulawesi Selatan Bone, PTPN VIII (Persero) Perkebunan Cikumpai Karet Jawa Barat Purwakarta.

Juga terdapat PTPN XIII Kebun Danau Salak Karet Kalimantan Selatan Banjar, PTPN VI (Persero) PKS Bunut Sawit Jambi Muaro Jambi, dan PTPN XIII (Persero) Gunung Meliau Sawit Kalimantan Barat Sanggau.

Selain itu, ada sembilan BUMN yang berperingkat merah minus yang lima di antaranya merupakan PTPN, antara lain JOB Pertamina Petrochina Tanjung Jabung EP Migas Jambi Tanjung Jabung, KSO Benakat Barat Petroleum EP Migas Sumatera Selatan Muara Enim.

Kemudian, PT Tambang Timah Unit PRODA II Pulau Belitung Tambang Mineral Kepulauan Bangka Belitung Belitung Timur, PT Tambang Timah Unit Pusat Metalurgi Mentok Tambang Mineral Kepulauan Bangka Belitung Bangka Barat.

Sebanyak lima PTPN berperingkat merah minus, yaitu PTPN V (Persero) Unit Sei Lindai Karet Riau Kampar, PTPN VIII (Persero) Kebun Kertajaya Sawit Banten Lebak, PTPN VI (Persero) PKS Pinang Tinggi Sawit Jambi Muarajambi, PTPN III-PMKS Sei Baruhur Sawit Sumatera Utara Labuan Batu, dan PTPN III Sei Kambing PKS Sei Silau Sawit Sumatera Utara Asahan.

Untuk peringkat merah, ada 31 BUMN, yang di antaranya adalah 4 perusahaan Pertamina, 3 PLN, 7 PT PG Rajawali, dan 14 PTPN.

Sebanyak empat BUMN Pertamina yang berperingkat merah yaitu PT Pertamina (Persero) S&D Region I-Depot Pematang Siantar Distribusi Migas Sumatera Utara Kota Pematang Siantar; TAC Pertamina-Binawahana Petrindo Meruap EP Migas Jambi Sarolangun; PT Pertamina EP Area Lirik Region Sumatera EP Migas Riau Indragiri Hulu; dan PT Pertamina EP Area Pendopo Region Sumatera EP Migas Sumatera Selatan Muara Enim.

Adapun tiga BUMN PLN yaitu PT PLN (Persero) PLTD Bengkulu PLTD Bengkulu Kota Bengkulu, PT PLN (Persero) Titi Kuning PLTD Sumatera Utara Kota Medan, dan PT PLN (Persero) Sektor Belawan PLTU / PLTGU Sumatera Utara Kota Medan.

Ketujuh PT PG Rajawali yaitu PT PG Rajawali II Unit PG Jatitujuh Gula Jawa Barat Majalengka, PT PG Rajawali II Unit PG Karang Suwung Gula Jawa Barat Cirebon, PT PG Rajawali II Unit PG Sindang Laut Gula Jawa Barat Cirebon, PT PG Rajawali II Unit PG Subang Gula Jawa Barat Subang.

Selanjutnya, ada PT PG Rajawali II Unit PG Tersana Baru Gula Jawa Barat Cirebon, PT PG Rajawali I Unit PG Krebet Baru I Gula Jawa Timur Malang, dan PT PG Rajawali I Unit PG Rejo Agung Baru Gula Jawa Timur Madiun.

Sementara itu, ke-14 PTPN berperingkat merah adalah PTPN IX (Persero) PG Pangkah Gula Jawa Tengah Tegal, PTPN IX (Persero) PG Sragi Gula Jawa Tengah Pekalongan, PTPN X (Persero) PG Djombang Baru Gula Jawa Timur Jombang, PTPN XI (Persero) PG Assembagoes Gula Jawa Timur Situbondo, PTPN XI (Persero) PG Djatiroto Gula Jawa Timur Lumajang, dan PTPN XI (Persero) PG Pagottan Gula Jawa Timur Madiun.

Selanjutnya, ada PTPN XI (Persero) PG Pradjekan Gula Jawa Timur Bondowoso, PTPN XI (Persero) PG Rejosarie Gula Jawa Timur Magetan, PTPN VIII (Persero) Kebun Jalupang Karet Jawa Barat Subang, PTPN XIII (Persero) PMS Long Pinang Sawit Kalimantan Timur Paser.

Kemudian, PTPN V-PKS Sei Buatan Sawit Riau Siak, PTPN V-PKS Sei Tapung Sawit Riau Rokan Hulu, PTPN V-PKS Tanjung Medan Sawit Riau Rokan Hilir, dan PTPN V (Persero) Unit Sei Galuh Sawit Riau Kampar, PTPN IV Kebun Bah Jambi Sawit Sumatera Utara Simalungun.

BUMN lainnya yang berperingkat merah yaitu PT Tambang Timah Unit PRODA I Belinyu Tambang Mineral Kepulauan Bangka Belitung Bangka Barat, PT Kertas Leces (Persero) Kertas Jawa Timur Probolinggo, dan PT Kawasan Industri Medan I (KIM-I) Kawasan Industri Sumatera Utara Kota Medan.(int)

LMR-RI/LRI.BPH.NMS dan PKRI Sumut Siap Bela Negara Tanpa Pamrih "Jangan Lupakan Jasa Parah Pahlawanmu"

MEDAN (MSI) - Lembaga Misi Reclasering Republik Indonesia (LMR-RI)/Badan Peserta Hukum bagi Negara dan Masyarakat (BPH.NMS) dan Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia (PKRI) Sumut) siap membela negara dan mempertahankan keutuhan NKRI tanpa pamrih sebab oraganisasi ini merupakan bagian dari pasukan relawan bela negara RI yang secara syah secara hukum sebagai bentuk partisipasi masyarakat yang setia kepada RI.
Hal itu diungkapkan Koordinator DPW Sumut LMR-RI/LRI.BPH.NMS, Irwan S.Pane kepada beberapa wartawn Selasa (27/10) di Sekretariat Jalan KL Yosudarso no 88 Pajak Rambe Simpang Kantor Medan Labuhan. Menurut Pane, secara legalitas telah diakui setelah diresmikannya personil PKRI Sumut oleh Drs.RJ Heru Soeratmo MBA selaku ketua umum Markas Besar PKRI Batalyon Serba Guna Veteran Trikora dan Danyon Pasukan Sukarelawan Bela Negara RI kemarin di Hotel Emerald garden yang turut disaksikan sejumlah Muspida dan Instansi terkait.
Diharapkan, dengan diresmikannya seluruh personil pasukan bela negara RI perwakilan Sumut tersebut maka diharapkan masyarakat tidak lagi saling mencurigai, mari kita bangun pertahanan negara ini dengan melibatkan partisipasi dari masyarakat sebab negara RI ini terbangun dan meredka dari rakyat untuk rakyat maka kita berkewajiban membela negara demi tercapainya
keamanan, ketertiban dan sejahteraan masyarakat.
Belakangan ini, kita memang rawan terjadinya konflik dengan negara tetangga akibat perbedaan persepsi maupun klaim mengklaim budaya maupun batas teritorial namun kita tidak bertindak gegabah dalam mengambil keputusan akantetapi apabila negara membutuhkan kita maka kita pasti siap untuk membela keutuhan NKRI ini, ungkap Pane.
Sedangkan Drs RJ Heru Soeratmo MBA yang ditanyai wartawan mengatakan markas besarnya siap menerjunkan pasukan bela negara apabila dibutuhkan negara karena negara ini merdeka berkat perjuangan tanpa pamrih dari para veteran-veteran kita terdahulu dan sangat kita hargai jasa-jasa perjuangan para veteran tersebut yang siap mati demi kemerdekaan negara tercinta ini.
"Mari kita bekerjasama dengan kepemimpinan Presiden SBY-Boediono ini, mari kita bantu perjuangan luhur beliau demi mengisi kemerdekaan untuk kesejahteraan rakyat Indonesia, ingat jangan lupakan jasa-jasa pahlawan kita
yang sudah tak terhingga pengorbanannya demi merdekanya bangsa ini, ayo teruskan perjuanganmu", pesan Danyon Serba Guna Veteran Trikora itu masih
tampak tegar dan gagah berbaret merah meski kini harus terduduk di kursi roda.(AM Tanjung)

Kegiatan DPD Asosiasi Swara Wartawan Demokrasi Bangka Belitung

Merawat Lingkungan dan Air dengan Membersihkan Kolong
Diambil dari Harian METRO BABEL dan di edit oleh ADMIN
Koba- Hari Air Sedunia yang jatuh tanggal 22 Maret telah lewat sebulan lebih. Namun bagi Asosiasi Swara Wartawan Demokrasi (ASWD) DPD Prop. Kep. Bangka Belitung, Hari tersebut masih relevan untuk diperingati. Bekerjasama dengan PEMDA Bangka Tengah melalui kecamatan Pangkalan Baru dan Desa Beluluk, Minggu 3 Mei 2009, DPD ASWD BABEL melakukan pembersihan kolong PL di Desa Beluluk. Erwin, Warga Desa Beluluk mengatakan kolong yang terletak dihamparan lahan Kuasa Penambangan PT.TIMAH seluas 5 hektar itu terlihat memang tidak pernah dirawat. Padahal selama ini sering dimanfaatkan oleh penduduk setempat untuk mandi dan mencuci. Bahkan sering di gunakan sebagai sumber cadangan oleh warga lain yang bertempat tinggal jauh dari lokasi itu jika musim kemarau tiba. Karena itu, Erwin sangat mendukung sekali kegiatan tersebut." Kolong ini sudah bermanfaat banyak bagi warga, jadi sudah seharusnya diselamatkan keberadaannya dengan cara dibersihkan", kata Erwin yang ikut juga dalam kegitan tersebut.
WISATA PEMANCINGAN
Dukungan juga datang dari camat kecamatan Pangkalapan Baru, Desiwantara. Disela-sela kegiatan pembersihan kolong tersebut, Desiwantara juga mengatakan, kegiatan yang dimotori DPD ASWD BABEL ini akan bermanfaat panjang bagi masyarakat."Dan ini merupakan tahap awal dalam penyelamatan lingkungan bekas penambangan, selanjutnya akan ada lagi tahap selanjutnya yaitu melakukan penghijauan di sekitar kolong ini", kata Desiwantara. kolong ini juga bisa dikembangkan untuk wisatapemancingan."Bahkan saat ini sudah ada pengusaha yang ingin menanamkan modalnya di kolong ini untuk membuka wisata pemancingan", ungkap Desiwantara.
DANA PATUNGAN
H. Iskandar, SST selaku ketua DPD ASWD BABEL, merasa senang dengan respon warga dan aparat PEMDA Bangka Tengah melalui Kecamatan Pangkalan Baru akan kegiatan yang dilakukan orginasinya." Meskipun dengan swadana, namun kegiatan ini berjalan lancar", kata H. Iskandar. H.Iskandar juga mengatakan memang kegiatan pembersihan kolong tersebut adalah tahap awal karena nanti puncaknya ada di tanggal 16 Mei 2009, akan dilakukan penghijauan di sekitar kolong PL dan pengobatan gratis yang nantinya akan melibatkan PEMDA Bangka Tengah.
Peringati Hari Air Dunia, ASWD akan Bersihkan Tepian teluk Bayur
Edisi : Minggu, 02.Maret.2008 20:22 wib
PANGKALPINANG, BANGKA POS -- Melihat lingkungan di sekitar masyarakat yang cukup memprihatinkan dengan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan yang sehat sangat kurang. Maka Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Swara Wartawan Demokrasi Indonesia (ASWD) Iskandar bersama ketua Rw 03 Ripin dan Ketua RT 15 Desa Yungfo kelurahan Semabung Lama kecamatan Bukit Intan, Achoi mengajak masyarakat untuk menjaga lingkungan dan membersihkan lingkungan sekitar tanpa harus menunggu bantuan dari pemerintah saat mendatangi kantor Bangka Pos Group Minggu (2/3)."Masih banyak masyarakat yang belum memahami arti pentingnya hidup sehat dengan lingkungan sehat seperti kualitas air yang sehat. Kegiatan yang kita jalankan untuk mengajak Masyarakat agar bersama-sama dalam menjaga lingkungan kita ini untuk tahun 2008 kita fokuskan di kota Pangkalpinang," kata IskandarKegiatan untuk mengajak masyarakat akan peduli terhadap lingkungannya ini, kata iskandar sudah dilakukan sejak lima tahun lalu."Kegiatan serupa seperti Gotong royong, membuat parit atau memperbaikinya dan membersihkan saluransaluran yang mapet sudah dilakukan sejak dulu seperti Tahun 2004 kami membersihkan tanaman bakung sepanjang 800 meter di desa Kepoh tahun 2005 melakukan pembersihan di kolong desa Nangka dan tahun 2007 di Lubuk,"Ujarnya.Kegiatan fisik yang dilakukan tahun 2008 ini berupa pembersihan tepian Telukbayur, sungai Kujud dan tepian ruas jalan sepanjang jalan Batu kadera Di Desa Yugfo kelurahan Semabung lama Kecamatan Bukit Intan sejak 27 Januari lalu. (*) Sumber:

Walikota Deklarasi GN-KPA
edisi: 12/Apr/2008 wib
PANGKALPINANG, BANGKA POS - Walikota Pangkalpinang Zulkarnain Karim, Kamis (10/4) mendeklarasikan Gerakan Nasional Kemitraan Penyelamatan Air (GN-KPA). Deklarasi ini sehubungan dengan kegiatan peringatan hari air dunia ke XVI. Acara peringatan ini dipusatkan di Kampung Yung Fo, Kelurahan Semabung Lama, Kecamatan Bukit Intan. Pada peringatan HAD ke XVI, Walikota Pangkalpinang Zulkarnaian Karim disaksikan Direktur Green Babel, DPD ASWD Babel, Kepala PPLH Kementrian Lingkungan Hidup Regional Sumatera dan sejumlah pejabat tingkat provinsi dan kota serta masyarakat setempat membacakan deklarasi.Deklarasi itu berisikan soal penataan ruang-ruang pembangunan fisik, pertanahan, kependudukan, rehabilitasi pembangunan hutan lahan serta koservasi daya air dan pengendalian daya rusak air. Selaku walikota, Zulkarnain mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta menjaga lingkungannya. Menjaga lingkungan tidak hanya membersihkan lingkungan, tetapi juga tidak melakukan penebangan pohon sembarangan ataupun melakukan kegiatan TI.Hal senada diungkapkan Kepala PPLH Kementrian Lingkungan Hidup Regional Sumatera Sabar Ginting. Ia mengatakan, lingkungan ini milik bersama, karena semua makhluk hidup bersama-sama. Udara dihirup bersama-sama dan air merupakan kebutuhan manusia dan makhluk lainnya. “Sanitasi kegunaan air dan pemanfaatan air harus dijaga, jangan sampai dirusak,” kata Sabar.(s

Wariskan Mata Air Jangan Air Mata

edisi: 23/Feb/2008 wib
TEMPILANG, BANGKA POS - Ketua DPD Asosiasi Suara Wartawan Demokrasi (ASWD) Bangka Belitung, H Iskandar mengingatkan kembali pentingnya air bagi lingkungan termasuk manusia. Dalam kehidupan di dunia, makhluk hidup tidak akan terpisahkan oleh air makanya haruslah selalu dijaga.

“Jangan sampai anak cucu dan generasi kita yang akan datang, menerima warisan air mata, tetapi warisilah mata air,” ujar H Iskandar dalam peringatan Hari Air se Dunia di kolong Alang Desa Benteng Kota, Kecamatan Tempilang, Kamis (21/2). Pada kesempatan tersebut juga dilantik pengurus DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bangka Barat (Babar) dan Bangka Tengah (Bateng) di tempat yang sama. Iskandar mengatakan, air bersih di Bangka Belitung sudah banyak yang terkontaminasi oleh aktivitas manusia sendiri. Keadaan ini harus mendapat perhatian dan kepedulian nyata dari seluruh masyarakat mengingat air kebutuhan pokok bagi kelangsungan hidup.Sebagai bentuk kepedulian DPD ASWD, dilakukan penanaman 500 bibit gaharu di sekitar kolong Alang sehingga nantinya diharapkan dapat berguna bagi masyarakat terutama di musim panas. Selain itu, dibuka saluran air tawar untuk menunjang kebutuhan air bagi masyarakat di perkampungan Dusun Lampu Merah, Desa Benteng Kota yang selama ini dialiri air laut.
Anggarkan DanaSementara Bupati Bangka Barat, H Parhan Ali menyambut baik upaya siapapun yang peduli terhadap lingkungan untuk kepentingan orang banyak. “Air sebagai komponen sumber daya alam yang sangat penting, untuk kepentingan masyarakat umum, apabila ada segelintir orang yang melakukan pencemaran air, maka yang bersangkutan hanya mementingkan diri sendiri. Air harus digunakan dengan bijaksana untuk kepentingan masa kini dan mendatang, jangan sampai anak cucu kita diwarisi air mata, harus kita warisi dengan mata air,” kata Parhan dalam sambutannya. Parhan juga merasa prihatin melihat kondisi lingkungan di daerahnya. Jika dulu sungai dan kolong airnya jernih dan banyak digunakan untuk berbagai kebutuhan, sekarang sumber air tersebut sudah banyak yang menurun kualitasnya.Parhan berjanji, tahun depan akan menganggarkan dana untuk membangun kolong Alang sebagai sumber air bersih masyarakat.Dalam kesempatan tersebut Bupati juga mendeklarasikan Gerakan Nasional Kemitraan Penyelamatan Air (GN-KPA) se Kabupaten Bangka Barat, sekaligus melakukan penanaman bibit pohon gaharu di sekitar Kolong Alang Desa Benteng Kota.(yik) Sumber :

Selamatkan Air dari Pencemaran
edisi: 20/Feb/2009 wib
MUNTOK, BANGKA POS -- Acara puncak Hari Air Dunia di Kabupaten Bangka Barat ditandai dengan penyerahan golok (parang) kepada perwakilan masyarakat dan penanaman pohon secara simbolis dilakukan Bupati Bangka Barat, H Parhan Ali. Acara berlangsung di pinggiran Kolong Terabek, Desa Belo Laut Muntok, Rabu (18/2). ‘Trans Boundary Water’, tema tersebut yang diusung sehubungan dengan penyelamatan kolong sebagai sumber baku air minum dari pencemaran. Bupati Bangka Barat, H Parhan Ali dalam sambutannya mengatakan, kerusakan lingkungan selama ini perlu menjadi renungan untuk perbaikan di kemudian hari. Bupati mengajak merenungi terhadap petaka pencemaran air selama ini. “Pencemaran apakah dari alam atau dari manusia itu sendiri yang tidak bijak mengelola sumber daya alam yang diberikan Yang Kuasa, hal ini juga patut direnungi,” ujarnya. Dengan momentum peringatan Hari Air Dunia ke XVII tahun 2009 ini, kita berkomitmen untuk mengelola dan menggunakan sumber daya air sebaik mungkin melalui berbagai upaya, seperti menjaga kelestarian hutan, menjaga kualitas air dari polutan. Ketua Pelaksana Hari Air Dunia, H Iskandar dalam laporan kegiatannya mengatakan, tujuan diselenggarakan peringatan Hari Air Dunia oleh Gerakan Nasional Kemitraan Penyelamatan Air dan Kelestarian Hutan (GNKPA) DPD ASWD Babel salah satunya untuk menyebarluaskan informasi sehubungan dengan sumber daya air untuk kehidupan dan pembangunan. (udy) Sumber :

Friday, October 30, 2009

Delapan Kapolda Lakukan Serah Terima Jabatan

JAKARTA--MSI :
Sebanyak delapan kapolda melakukan serah terima jabatan di Mabes Polri.
Kedelapan kapolda di jajaran Polri itu berasal dari Papua, Sumsel, Lampung, Jambi, Kalteng, Jatim, Sulut, dan Sumbar. Acara serah terima jabatan dipimpin langsung oleh inspektur upacara Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri.

"Dan bisa melakukan percepatan trust building dan pengubahan perilaku anggota Polri menjadi profesional, jujur, dan baik," ujar Kapolri. Ia juga mengingatkan agar para kapolda memerangi tindak pidana apapun di daerahnya masing-masing. "Tidak ada kompromi bagi pelaku tindak pidana," tegas Bambang.

Kedelapan kapolda yang melakukan serah terima jabatan adalah Kapolda Papua Irjen Bagus Eko Danto digantikan Brigjen Bekto Suprapto. Pemberhentian dan pengangkatan ini tertuang dalam Skep Kapolri No.488/X/2009 tertanggal 17 Oktober 2009. Sebelumnya, Brigjen Bekto Suprapto menduduki jabatan Kapolda Sulut yang kini diisi Brigjen Hertian A Yunus, dari Badan Intelkam Polri.

Kapolda Lampung Brigjen Ferial Manaf diganti oleh Brigjen Edmon Ilyas, Direktur Serse Ekonomi Bareskrim Polri. Sedangkan jabatan Edmon diisi oleh Kombes Raja Erizman, yang sebelumnya menjabat Wadir Kamtranas Bareskrim Polri.

Kapolda Jatim Irjen Anton Bachrul Alam dimutasi menjadi staf ahli. Sedangkan penggantinya Brigjen Pratiknyo. Kapolda Sumsel Irjen Sisno Adiwinoto diganti oleh Brigjen Hasyim Irianto. Sedangkan Sisno menjadi staf ahli Kapolri.

Kapolda Jambi Brigjen Budi Gunawan menjadi Kadiv Pembinaan Hukum Polri dan naik bintang dua. Yang menjadi Kapolda Jambi adalah Brigjen Sulistyono.

Kapolda Kalteng diisi oleh Brigjen Damianus Jeki. Sedangkan kapolda sebelumnya, Brigjen Syamsu Rizal, naik pangkat menjadi Irjen dan bertugas sebagai Widiaswara Sespimpol (Sekolah Staf dan Pimpinan Polri). Sedangkan Kapolda Sumbar Brigjen Wahyu Daili digantikan oleh Brigjen Andayono. (int)

Pengadaan Tiga Kapal Kabupaten Tanjung Jabung Barat Dipertanyakan


Pengadaan Tiga Kapal Kabupaten Tanjung Jabung Barat Dipertanyakan

Jumat, 30 Oktober 2009
JAMBI, - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Provinsi Jambi, akan meminta penjelasan pada PT Sinar Laut Utama (SLU) terkait pengadaan tiga kapal ikan dari Thailand.

"Kita akan tanya PT SLU, dimana tiga kapal ikan yang pengadaanya dilakukan melalui kerja sama dengan Thailand, sebab sampai saat ini kapal-kapal itu tidak pernah mendarat di perairan Kuala Tungkal," katanya di Kuala Tungkal, ibukota Tanjabbar, Jumat (30/10).

DKP Tanjabbar, beberapa waktu sudah mengirimkan surat kepada PT SLU untuk mempertanyakan tindak lanjut dan perkembangan realisasi kerjas sama dengan Thailand untuk meningkatkan ekspor ikan laut dari Tanjabbar yang terus menurun.

Namun surat tersebut hingga kini belum ada jawaban, karena itu DKP akan meminta penjelasan langsung dari PT SLU, agar tidak menjadi pertanyaan masyarakat.

Menurut Zabur, pada Juli, PT SLU mendatangkan tiga kapal dari hasil kerja sama dengan Thailand guna mengatasai kekurangan bahan baku ikan pada pabrik mereka, namun sampai sekarang kapal tersebut tidak pernah terlihat ndi perairan Tanjabbar.

Dalam aturan disebutkan, setiap hasil tangkapan ikan tidak boleh langsung dibawa keluar negeri dan diwajibkan terlebih dahulu didaratkan, kemudian diolah di Kualatungkal, setelah itu baru boleh diekspor.

"Sesuai Perda memang harus didaratkan terlebih dahulu di Kualatungkal. Dari pendaratan itu Pemkab akan mendapatkan keuntungan retribusi dari jasa lelang. Jika langsung dibawa keluar negeri, daerah mau dapat apa," tegasnya.

Jasa lelang hasil produksi ikan laut dihitung perkilogram ikan, dan dari retribusi ikan itu Pemkab Tanjabbar akan mendapat sekitar Rp 85 juta pertahun.

Secara terpisah, Kepala Bagian Tata Usaha PT SLU Ansori mengatakan, belum mendaratnya kapal mereka di Kualatungkal karena terhambat akibat adanya kerusakan pada alat pendingin dan baru selesai diperbaiki di Thailand.

"Insya Allah pertenggahan November ini kapal akan datang dan mendarat di Kualatungkal," katanya.

Ia mengaku, kekurangan bahan baku secara tidak langsung menurunkan produksi yang dihasilkan PT SLU. Produk yang dihasilkan di antaranya tepung ikan dan Surimi.

Padahal, perusahaan ini sudah beroperasi sejak tahun 2000 dan diresmikan Menteri Kelautan dan Perikanan Sarwono Kusumatmaja kala itu.(int)

Ratusan HP Ilegal Marak Beredar Di Jambi 14 Buah Ban Tak Berstandar SNI Juga Disita



JAMBI – Msi
Ini peringatan bagi konsumen handphone (HP). Saat ini diduga banyak HP ilegal beredar di Jambi. Itu terungkap dari hasil inspeksi mendadak (sidak) yang digelar Departemen Perindustrian di Jambi kemarin (29/10). Dalam sidak itu, tim dari pusat tersebut menyita ratusan HP ilegal yang tidak terdaftar di Departemen Perindustrian (Depperindag) dan Departemen Pariwisata, Pos, dan Telekomunikasi (Deparpostel).
Dari pantauan Jambi Independent, selain HP, tim Depperindag juga memeriksa dua produk lain, yakni ban dan printer. Sedikitnya 14 ban dan delapan unit printer yang diduga digunakan untuk pembuatan uang palsu juga berhasil disita.
Ratusan HP yang diduga tidak memiliki izin itu ditemukan di beberapa toko HP di Kota Jambi, di antaranya di AK Phone di Pasar, Kota Jambi, sebanyak 140 buah HP. Jumlah itu terdiri atas merek Mie Exon 22, Venera 82, HT Mobile 630, dan Blackberry.
Lalu di toko Brother Phone, disita 14 HP dengan merek s...TV Mobile, 8310V, Hiwire, e-71, dan Mobile e-Phone. Di toko G2000 disita 4 HP mereka IMO, G910, G911, dan Nexian. Selain itu, di beberapa lokasi berbeda lainnya, juga disita 40 HP merek Blackberry, 82 merek Xeneram, 22 merek Mixon, dan 37 merek HP Mobile. “Yang kita sita ini adalah produk yang tidak terdaftar di Depperindag dan Deparpostel. Kalau tidak terdaftar, berarti ilegal yang tentu sangat merugikan konsumen,” kata koordinator penyidikan dari Depperindag, Martin Siregar.
Selain itu, juga ditemukan printer yang bisa digunakan untuk mencetak uang palsu. Printer tersebut disita dari Toko Eleven, samping Novotel Jambi. Ada delapan unit printer yang ditemukan. Lima di antaranya merek Pixma IP 1300 dan tiga lagi merek Pixma 145. “Ini kita tarik karena tidak memiliki stiker hologram sebagai tanda terdaftar,” ujar Martin.
Setelah menyita ratusan HP dan printer, selanjutnya tim Depperindag mendatangi beberapa toko ban. Tujuannya memeriksa ban yang tidak besertifikat SNI. Di antaranya Toko Raja Ban Jaya di depan Trona, Kota Jambi; Aneka Variasi Auto Accessories di Jalan Jenderal Sudirman No No 55; dan Sinar Jaya Ban di Jalan M Yamin No 11.
Hasilnya, tim menemukan ban dalam yang tidak sesuai standar sebanyak 14 buah di Toko Raja Ban Jaya. Ke-14 ban itu langsung disegel di tempat. “Untuk sementara kita segel dan tidak boleh dijual. Jika mereka menjual, sudah menyalahi aturan dan sangat merugikan konsumen. Mereka bisa ditindak dengan undang-undang konsumen. Ancaman hukumannya dua tahun penjara dan denda Rp 5 miliar,” jelas Fery, koordinator tim.
Menurut dia, temuan akan langsung ditindaklanjuti. Pemilik toko hingga tingkat distributor akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Masing-masing pemilik toko harus mempertanggungjawabkan distribusi barang yang telah dijual. Selain itu, barang bukti juga akan dibawa ke Jakarta untuk diselidiki lebih lanjut. “Kita akan selidiki hingga tingkat distributor. Jika terbukti barang tersebut ilegal, mereka menyalahi perlindungan terhadap konsumen,” ujarnya. Fery mencontohkan, jika ban dalam yang dijual tidak sesuai standar, akan mudah rusak. Bahkan bisa mengakibatkan kecelakaan yang cukup fatal.(Yus)

Nama Petinggi Poltabes Dicatut Korban Dimintai Voucher sampai Rp 8 Juta Lebih

JAMBI – Msi:
Praktik penipuan dengan modus berpura-pura menjual barang elektronik, yang merupakan barang bukti dari kepolisian, kembali terjadi. Korban kali ini adalah Agus Mujiono (38), warga Jakarta Barat.
Bahkan beberapa nama petinggi kepolisian juga ikut dicatut. Akibatnya, korban mengalami kerugian hampir Rp 9 juta. Kasus berawal saat korban mendapat informasi dari temannya bernama Yakobus, ada orang yang menawarkan 40 unit laptop dan 40 unit handphone Nokia. Barang-barang tersebut dikatakan sebagai barang bukti Poltabes Jambi yang akan dijual.
Karena tertarik, korban meminta nomor handphone orang bersangkutan. Saat dihubungi, ternyata yang menyambut adalah pria yang mengaku bernama Zainal. Setelah Agus menyampaikan maksudnya, Zainal meminta agar sebelum membeli barang-barang tersebut, Agus mengirimkan vouchervoucher itu akan diberikan pada para petinggi Poltabes Jambi seperti Kasat dan Wakapoltabes Jambi. Simpati. Menurut Zainal, Agus pun setuju memberikan voucher hingga senilai Rp 8,940 juta. Dijanjikan setelah voucher dikirim, barang-barang elektronik tersebut akan diberikan padanya. Namun setelah ditunggu, barang bukti itu tidak juga diserahkan Zainal pada Agus. Merasa tertipu, Agus melaporkan hal itu ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Kabid Humas Polda Jambi Ajun Komisaris Besar Polisi Almansyah ketika dikonfirmasi mengatakan, ada aturan untuk barang bukti. “Tidak bisa dijual begitu saja. Ada prosedurnya. Bisa saja bakal dilelang,” katanya. Untuk itu, dirinya mengimbau masyarakat agar tidak mudah tertipu modus penipuan seperti itu. “Cek dulu kebenarannya, jangan langsung percaya,” katanya. Terkait kasus itu, Almansyah mengatakan, masalah itu sedang ditangani Poltabes Jambi dan jajaran. “Kita masih mencari tahu siapa Zainal ini, apa benar itu namanya atau tidak,” katanya.(Int)

Oknum Pegawai Tata Kota Kabupaten Batang Hari Dipolisikan Diduga Menipu Rekan Sekantornya

MUARABULIAN – Msi)
M Maki (33), seorang pegawai di Dinas Perkotaan Batanghari, kemarin (28/10) melaporkan rekan sekantornya ke Polres Batanghari dengan perkara tindak pidana penipuan.
Informasi yang berhasil didapat menyebutkan, Maki datang ke Mapolres Batanghari kemarin pagi pukul 09.00 WIB dalam rangka melaporkan rekan sekerjanya bernama Defrianson, dengan nomor LP/B-212/X/2009/ KA SPK tanggal 28 Oktober 2009.
Sepengakuan korban, tindak pidana penipuan yang dialami bermula ketika terjadi perjanjian jual-beli dengan cara tukar tambah satu unit mobil dengan satu unit kendaraan roda dua. Dalam surat perjanjian jual-beli yang disepakati kedua belah pihak pada 12 September 2008 tersebut, Maki sebagai pemilik mobil sedan merek Honda Accord 1982 bernopol BH 1028 BL warna putih, sepakat menjual kendaraan itu kepada Defrianson dengan satu unit sepeda motor merek Honda Revo nopol BH 2774 MQ ditambah uang sebesar Rp 1 juta.
Defrianson berjanji melunasi kredit motor yang telah diserahkan kepada Maki hingga kredit motor lunas. Namun Maki merasa dirugikan setelah beberapa bulan motor itu dipindahtangankan. Dia merasa dipermalukan setelah kedatangan beberapa orang dari salah satu pihak perusahaan pembiayaan kredit ke Dinas Perkotaan Batanghari guna menarik sepeda motor tersebut karena tidak membayar kredit motor selama enam bulan terakhir.
Atas kejadian itu, Maki mengaku dirinya ditipu rekannya, Defrianson. “Waktu perjanjian itu dibuat, dia berjanji membayar kredit motor itu sampai lunas. Tahu-tahu saya didatangi pihak FIF untuk menarik motor. Saya sangat malu dengan kejadian ini,” ungkap Maki.
Hingga kemarin Defrianson belum dapat dikonfirmasi terkait dugaan penipuan tersebut. Dia juga tidak masuk kantor. Sepengakuan seorang pegawai di Dinas Perkotaan, Defrianson sudah tidak masuk kantor sejak tiga bulan lalu tanpa alasan jelas.(lNT)

Dua Puluh Orang Ditipu Pemilik Dialer

JAMBI –Msi:
Perjalanan Nanang Fakhrurozi (29) berakhir setelah anggota Polsek Jambi Selatan menangkapnya, Minggu (25/10) dini hari. Warga Lorong Makmur, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan, itu ditangkap karena melakukan penipuan. Total hasil perbuatan itu mencapai Rp 2 miliar. Dalam beberapa bulan ini, Nanang yang memiliki usaha diler mobil telah menipu sekitar 20 pembeli. Salah satunya Asmara, karyawan sebuah bank di Kota Jambi.
Awalnya Asmara membeli satu unit mobil Honda CRV warna silver dari Nanang seharga Rp 175 juta. Namun Nanang hanya memberikan mobil dan STNK. Sementara BPKB mobil masih ditahan dengan alasan belum dikirim dari Jakarta.
Kepada Asmara, Nanang menjanjikan akan memberikan BPKB mobil tersebut dalam tempo seminggu. Namun meski sudah ditanya berkali-kali, BPKB belum juga diserahkan.
Perbuatan jahat Nanang baru diketahui saat Asmara didatangi pihak leasing untuk menagih mobil. Kontan Asmara kaget ketika mengetahui BPKB mobilnya diserahkan Nanang pada leasing. Tak terima, Asmara melapor ke Polsek Jambi Selatan.
Polisi yang menerima laporan langsung mencari keberadaan Nanang. Akhirnya polisi mendapatkan informasi Nanang berada di Malang, Provinsi Jawa Timur. Langsung polisi berangkat menjemput Nanang yang akhirnya berhasil diamankan di Desa Belimbing, Kota Malang.
Kapolsek Jambi Selatan Ajun Komisaris Polisi Hotmaida Sianturi ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. “Sudah kita amankan, dan dia (Nanang, red) sudah mengakui seluruh perbuatannya,” kata Hotmaida.
Sepak terjang Nanang baru diketahui setelah ada korban melapor. Namun dia menyayangkan, sebelum Nanang ditangkap, korban-korbannya tidak ada yang melapor. Sampai kemarin ada delapan laporan yang masuk ke kantor polisi. Tiga laporan di Poltabes Jambi, empat laporan di Polsek Jambi Selatan, dan satu di Polsek Jelutung. “Pihak leasing juga. Seharusnya tidak cuma terima BPKB, mobilnya juga mesti dicek,” kata Hotmaida.
Sementara itu, Nanang saat ditanya mengakui perbuatannya. Dia mengaku sudah hampir dua minggu di Malang untuk menenangkan diri. Perbuatan tersebut dilakukan untuk menutupi modal usahanya. “Semua untuk nutupin utang dan modal usaha. Tidak untuk foya-foya,” katanya.
Sebelumnya dia bekerja sebagai sales eksekutif di Raden Motor Thehok. Saat itu, pihak Raden Motor meminjam uang Rp 1,4 miliar padanya. Utang tersebut tidak dibayar dengan uang tunai, melainkan sebidang tanah.
Nanang yang kemudian berhenti dan membuka usaha sendiri lantas kebingungan untuk memutar modal usahanya lantaran tidak memiliki uang cukup. Akhirnya dia melakukan penipuan ke pemTurman Akan Beberkan Bukti Aliran Dana Rp 770 Juta belinya.(iNT)

Dugaan Korupsi APBD Kota Jambi dengan kerugian negera Rp 770 juta. giliran mantan Bendahara Sekretariat (Bensek) Turman diperiksa





JAMBI - Kejati Jambi segera menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi APBD Setda Kota Jambi dengan potensi kerugian negera Rp 770 juta. Setelah memeriksa pejabat Pemkot Jambi sebagai saksi, kemarin (26/10) giliran mantan Bendahara Sekretariat (Bensek) Pemkot Jambi Turman diperiksa sebagai tersangka.
Dia diperiksa penyidik Fauzan dengan 34 pertanyaan, pukul 09.00-13.30 WIB. “Pemeriksaan dihentikan,” kata Fauzan. Penghentian pemeriksaan kemarin karena Turman belum memiliki bukti aliran dana Rp 770 juta tersebut.
“Dia menyebut aliran dana itu untuk mantan pejabat kota, tapi buktinya tidak ada, sementara ditunda,” katanya. Pemeriksaan Turman akan dilanjutkan Jumat (30/10). Turman kemarin didampingi pengacaranya, Nurhasan dan Suhairi. Sejatinya Turman kemarin akan diperiksa dengan 55 pertanyaan. Dari 55 pertanyaan yang diajukan ke Turman, masih seputar aliran dana Rp 770 juta yang semestinya digunakan untuk pembayaran listrik, air, dan telepon.
Terpisah, pengacara Turman, Nurhasan, mengatakan bahwa penetapan kliennya sebagai tersangka masih dipertanyakan. “Penetapan tersangka itu kan harus berdasarkan bukti cukup. Ada kerugian negara, nah kita pertanyakan buktinya,” kata Nurhasan. “Di BAP jaksa dan surat panggilan memang sudah tersangka,” katanya. Menurut dia, kliennya akan menunjukkan bukti aliran dana tersebut. “Pemeriksaan bukan dihentikan, hanya saja klien kami akan menunjukkan bukti-bukti, makanya Jumat (30/10) akan dilanjutkan,” katanya.
Sebelumnya, terkait rekanan Pemkot, penyidik telah memeriksa tiga rekanan, yaitu Kepala Rayon PLN Kotabaru dan Telanaipura Jambi Rustam Arifin, Kasi Penagihan PDAM Jambi Khairudin, dan Parno dari Telkom Jambi. Sebelumnya, pihak ketiga sudah diperiksa penyidik pada Selasa (20/10) lalu.
Mereka diperiksa penyidik Fauzan di ruang ekspos lantai dua Kejati Jambi selama tiga jam dengan 20 pertanyaan, pukul 09.00-12.00 WIB. Pemeriksaan terkait penjelasan dan keterangan serta bukti-bukti atas keterangan tersangka Turman.(INT)

Diduga Korupsi Uang Masyarakat Miskin, Mantan Kepala BPPMKB Pekanbaru Diperiksa Jaksa



Mantan kepala BPPMKB dan Kasubid TTG,SDA, dan UEM diperiksa tim jaksa penyidik Kejari Pekanbaru terkait dugaan korupsi dana bantuan untuk masyarakat miskin senilai Rp 500 juta.
PAKANABRU-Msi=
Mantan kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat Keluarga Berencana (BPPMKB) yakni Musrifah dan Kasubid TTG,SDA, dan UEM Hayati diperiksa dua tim jaksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru terkait dugaan korupsi dana bantuan untuk masyarakat miskin senilai Rp 500 juta.

Pemeriksaan berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB dan dilakukan secara terpisah dilantai II gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru. Untuk mantan Kepala BPPMKB Pekanbaru diperiksa jaksa penyidik Jendra Firdus dan untuk Heayati diperiksa jaksa penyidik M.Sardion Pasaribu. Pemeriksaan kedua saksi-saksi tersebut berlangsung tertutup.

Jumat (30/10), Keterangan Kajari Pekanbaru Rudi Prabowo Adjie melalui kasi Pidsus Zulkifli kepada wartawan membenarkan adanya pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus dugaan tersebut dan saat ini tim masih melakukan pemeriksaan."Saat ini tim masih memeriksa dua saksi terkait kasus dugaan korupsi dana bantuan masyarakat miskin di tubuh BPPMKB Pekanbaru," terangkannya.

Sementara dugaan penyimpangan dana bantuan tersebut sedikit diungkapkan Zulkifli kepada wartawan bahwa awalnya bantuan tersebut diberikan kepada 100 kepala keluarga (KK) miskin dengan jumlah uang masing-masing Rp 5 juta, ternyata dilapangan ditemukan bahwa pihak BPPMKB tersebut memberikannya dalam berntuk barang dan barang yang diberikannya tersebut tidak sesuai dengan harga per KK seharusnya.

"Sementara ini, bantuan tersebut seharusnya diberikan kepada masyarakat miskin tersebut dalam berntuk uang yakni Rp 5 juta, ternyata pihak BPPMKB tidak memberikannya tetapi diganti dengan berupa barang dan barang yang diberikannya tersebut diduga tidak sesuai dengan harga untuk per KK tersebut," terangkan Zulkifli.(int)

Ipar Sekda Serta Dua Pejabat Teras Di Pemkab Indragiri hulu Diperiksa Jaksa




Tim jaksa penyidik terus memeriksa keterangan saksi-saksi terkait dugaan penyalahgunaan dana APBD Pemkab Inhu sebesar Rp 116 miliar, saat ini iparnya Sekda dan dua pejabat teras diperiksa secara terpisah.
PEKANBARU-Msi= Tim jaksa penyidik terus memeriksa keterangan saksi-saksi terkait dugaan penyalahgunaan dana APBD Pemkab Inhu sebesar Rp 116 miliar, saat ini Kamis (29/10) sekitar pukul 09.00 WIB iparnya Sekretaris Daerah (Sekda) Tengku Razmara yakni Raja Asman yang juga mantan Kadisnaker dan kini menjabat sebagai Kadis Perindag Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) diperiksa dua jaksa penyidik yakni S.Waruwu dan Surma.

Selain itu juga ada dua pejabat teras yakni Abdul Sani mantan Kasubag Rumah Tangga pada Bagian Umum yang kini menjabat sebagai Kasubag Penanaman Modal pada Bidang Administrasi dan Ekonomi diperiksa jaksa penyidik Andri Ridwan dan untuk Kusmedi Husein mantan Kepala Badan Penanaman Modal Daerah (BPMD) yang kini non job (Staf AhliPemkab,red) diperiksa jaksa penyidik Budi Utarto.

Keterangan Asisten Intelijan (Asintel) Kejati Riau Heru Choiruddin melalui Kasi Penkum dan Humas Budi Utarto kepada riauterkini bahwa saat ini tim jaksa penyidik tengah memeriksa tiga pejabat Pemkab Inhu dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

"Tiga pejabat Pemkab Inhu saat ini tengah diperiksa secara terpisah terkait kasus dugaan penyelahgunaan dana APBD Inhu sebesar Rp 116 miliar," terangkan Budi Rahardjo.Int

Kejati Riau Layangkan Surat Izin ke Gubri Guna Pemeriksa lima Anggota DPRD Inhu

Perkembangan proses penyidikan, tim jaksa penyidik Kejati Riau telah melayangkan surat permohonan izin secara tertulis ke Gubernur Riau untuk memeriksa lima anggota DPRD Inhu.

PEKANBARU:Msi= Perkembangan proses penyidikan kasus dugaan penyalahgunaan APBD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) sebesar Rp 116 miliar keterangan para anggota DPRD masih aktif sangat diperlukan. Sehingga tim jaksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau melayangkan surat permohonan izin secara tertulis ke Gubernur Riau (Gubri) Rusli Zainal untuk memeriksa lima anggota DPRD tersebut.

Sesuai dengan surat nomor R-1073/N.4/Fd.1/10/2009 tertanggal 29 Oktober 2009 agar Gubri dapat memberikan permohonan izin atau persetujuan untuk memeriksa lima anggota DPRD Inhu yang masih aktif yakni,
-Marpoli menjabat sebagai Ketua DPRD Inhu,
-R.Dekritman menjabat sebagai wakil Ketua DPRD Inhu,
-Buhari sebagai anggota DPRD Inhu,
-Darma Wangsa anggota DPRD Inhu, dan
-Deari Zamora anggota DPRD Inhu.
Kelima anggota DPRD Inhu tersebut diduga ikut serta mengutang dana APBD Inhu.

Kamis (29/10), Keterangan Kajati Riau Suroso melalui Asisten Intelijen (Asintel) Heru Choiruddin, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Sudarwidadi didampingi Kasi Penkum dan Humas Budi Rahardjo kepada wartawan usai melayangkan surat tersebut bahwa saat ini surat permohonan izin untuk pemeriksaan saksi-saksi terhadap lima anggota DPRD Inhu yang masih aktif sudah diterima di Kantor Gubri.

"Kita sudah melayangkan surat permohonan izin untuk memeriksa lima anggota DPRD Inhu yang masih aktif terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana APBD Inhu sebesar Rp 116 miliar tersebut," terangkan Budi Rahardjo.Int

Kasus Pengorekan Drainase, Pejabat PU Medan Divonis Dua Tahun Delapan Bulan




Medan, Msi

Pejabat Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan, Parlaungan Lubis divonis dua tahun delapan bulan penjara atas kasus korupsi dana pemeliharaan drainase, Rabu (28/10). Terdakwa juga dikenakan denda senilai Rp50 juta subsider tiga bulan kurungan.

Selain denda majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan diketuai Charles Simamora juga menjatuhkan hukuman agar terdakwa membayar biaya pengganti kerugian negara senilai Rp224 juta lebih. Bila dalam tempo sebulan tidak dibayar maka harta bendanya disita, jika tidak mencukupi terdakwa wajib menjalani hukuman tambahan selama empat bulan kurungan.

Terdakwa yang merupakan Kasubdis Pelayanan PU Medan ini dikenakan Pasal 2 jo Pasal 18 UU Korupsi No.31 tahun 1999 sebagaimana telah dirubah menjadi UU No.20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Pertimbangan majelis hakim menjatuhkan vonis disebutkan hal memberatkan dan meringankan terdakwa. Hal meringankan, selain perbuatannya telah merugikan keuangan negara, terdakwa juga sudah merusak cita-cita pemerintah yang tengah gencarnya memberantas korupsi di Indonesia. Meringankan, terdakwa sopan dan belum pernah dihukum.

Tuntutan

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rehulina Sitepu menuntut terdakwa penjara selama empat tahun subsider 6 bulan kurungan dan denda Rp50 juta, mengganti kerugian negara senilai Rp2.872.132.864, subsider setahun kurungan.

Sebagaimana diketahui, pejabat PU Medan non aktif ini didakwa melakukan korupsi dana proyek pemeliharaan/pengorekan drainase (parit) tersier bersumber dari dana APBD tahun 2006 sebesar Rp3,9 miliar lebih.

Dugaan korupsi itu dengan menyalahgunakan kewenangannya untuk menguntungkan diri sendiri. Dana tersebut seharusnya diperuntukkan bagi pemeliharaan drainase tersier pada 11 kecamatan di Kota Medan dalam bentuk swakelola, dengan ketentuan proyek tersebut dikuasakan kepada para camat selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

11 kecamatan itu, Kecamatan Medan Denai, Tuntungan, Johor, Sunggal, Timur, Area, Barat, Maimun, Perjuangan, Polonia dan Baru dalam perjalanannya justru dikerjakan sendiri oleh terdakwa dan memberikan proyek itu ke sub kontraktor yang ditunjuk secara pribadi.

Dengan demikian tindakan terdakwa melanggar PP No.30 tahun 1980 tentang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dilarang melakukan pengerjaan rangkap di luar kedinasannya.

Diduga dana yang diperoleh dari tiap kecamatan yang dikuasai terdakwa sekitar 30 persen diberikan kepada pelaksana proyek di lapangan dan sisanya sekitar 70 persen dipergunakan secara pribadi. Hasil audit BPKP kerugian negara sekitar Rp2 miliar lebih dari total anggaran yang tersedia. (int)

Puluhan Rumah Terendam Banjir di Medan




MEDAN(Msi) - Puluhan rumah di Sei Mati, Kecamatan Medan Baru, Medan, terendam banjir akibat luapan Sungai Babura. Air sungai meluap lantara hujan yang turun beberapa jam sejak Rabu malam.

Banjir seperti ini selalu datang setiap tahun pada musim hujan. Karena daerah tersebut memang berada di lokasi yang lebih rendah. Begitu juga beberapa kawasan di sekitar daerah Padang Bulan berada di seberang sungai tersebut.

"Memang sering banjir di sini, setiap tahun. Tadi pagi sampai dua meter. Rumah terendam semua," ujar Edy, salah seorang warga, Kamis (30/10/2009).

Namun pemerintah sendiri hingga saat ini belum memberikan solusi untuk mengatasi banjir. Padahal sudah beberapa kali warga menyampaikannya kepada pejabat Pemerintah Kota Medan.

Hingga Kamis siang, warga masih sibuk memindahkan barang-barangnya ke tempat yang lebih tinggi dan kering sambil menunggu air surut. Mereka sendiri tidak berniat untuk mengungsi, karena sudah terbiasaRatusan Rumah Terendam Banjir di Medan Hujan deras yang mengguyur kota Medan sejak Rabu malam, mengakibatkan ratusan rumah di kawasan bantaran Sungai Deli terendam banjir, Kamis (29/10/2009). Ketinggian air di beberapa kawasan mencapai dua meter.

Selain dikarenakan hujan deras di Medan, banjir juga dipicu hujan deras di daerah hulu sungai sepanjang malam hingga Sungai Deli tidak dapat menampung debit air.

Pada Kamis siang air mulai surut di pemukiman warga di Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Baru. Namun warga belum berani kembali ke rumah, karena khawatir datangnya banjir susulan.

Salah seorang warga, Dewi mengatakan, banjir mulai menggenangi pemukiman warga sejak Kamis sekitar pukul 01.00 WIB dinihari. Mereka terpaksa mengungsi ke tempat yang lebih tinggi.

"Banyak juga yang mengungsi ke rumah saudara-saudaranya di tempat lain. Sudah sering seperti ini, asal hujan di hulu dan di Medan, pasti banjir," kata Dewi.(INT)

Drainase Tidak Berfungsi Akibatnya Puluhan Ruas Jalan di Kecamatan Percut Sei Tuan Teredam Air

PERCUT SEI TUAN (Msi) - Akibat Drainase tidak berfungsi, bila turun hujan lebat, puluhan ruas jalan di Kecamatan Percut Sei Tuan 'menjelma jadi lautan'. Bahkan hampir seluruh desa di kecamatan tersebut mengalami nasib yang sama.
Hal ini terungkap dari pantauan Wartawan, Senin (26/10) disejumlah ruas jalan dibeberapa dusun di Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan. Seperti di jalan Banteng pasar V, Dusun XII, ruas jalan hancur berlubang lubang dan mirip seperti kolam ikan. Demikian pula dijalan Datuk Kabu, Dusun XV, sekitar tiga titik ruas jalan telah menjelma mirip seperti lautan. Hal ini diakibatkan seringnya turun hujan beberapa hari belakangan ini, sementara Drainase sama sekali tidak berfungsi.

Ratusan rumah penduduk pun menjadi korban banjir, walaupun barang barang elektronik sempat diselamatkan namun tidak sedikit pula barang barang berharga terutama seperti kursi, lemari dan lainnya menjadi rusak dan lapuk termakan air.

“Sebenarnya hal tersebut bisa tidak sampai terjadi bila sistem proses
pelaksanaan pembangunan infrastruktur didahului dengan proses dasar, yaitu pembangunan dan pembenahan saluran parit,” ungkap Ngadimin (60), tokoh masyarakat Tembung. Hal senada juga diungkapkan H.Bejo (54) dan Agus Salim (42). Menurut mereka bila saluran parit berfungsi dengan baik, walaupun wilayah tersebut terbilang rendah namun banjir akan cepat surut dan mengering, sehingga tidak sempat tergenang.

Ditambahkannya bila hal ini dibiarkan berlarut larut bukan tidak mungkin akan mengancam kesehatan masyarakat. Karena di air yang tergenang tersebut akan bertelur nyamuk yang akan menyebarkan beberapa Virus Virus penyakit.

Sementara itu Kepala Desa Tembung, Sisman, yang ditemui saat meninjau lokasi banjir dijalan Datuk Kabu, Dusun XV, mengungkapkan tergenangnya air akibat banjir itu juga terjadi mulai dari Dusun XII sampai Dusun XVI. Kades mengakui genangan air banjir itu diakarenakan kurang berfungsinya drainase saluran pembuangan air. Baik parit parit kecil dan parit pinggiran jalan maupun saluran induk pembuangan air menuju sungai.

Menurutnya walaupun telah berulang kali dilakukan gotong royong massal namun hasilnya tidak memadai, karena saluran parit disekitar wilayah tersebut tidak jalan serta tidak mampu menampung volume debit air hujan yang cukup banyak.

“Pembangunan saluran drainase dan perbaikan beberapa ruas jalan yang rusak sebelumnya telah kita usulkan ke Pemkab Deli Serdang melalui Musrembang maupun dalam reses DPRD-DS setahun yang lalu,” ujar Kades Sisman. Namun, lanjutnya, sampai sejauh ini usulan tersebut belum terealisasi, padahal pembangunan drainase permanen dan perbaikan jalan saat ini sudah sangat mendesak. Mengingat sudah banyaknya rumah warga dan ruas badan jalan yang rusak parah.

Disamping banjir menggenangi rumah penduduk, dibadan jalan yang rusak dan berlubang telah berulang kali memakan korban yang nyaris merenggut nyawa pengendara kenderaan, karena terjatuh dan terjerembab dijalan berlubang yang digenagi air itu.

Kades Sisman memohon dan berharap kepada Pemkab Deli Serdang melalui Dinas Pekerjaan Umum untuk merealisasikan pembangunan drainase yang permanen dan memperbaiki jalan yang rusak.(int)



PERCUT SEI TUAN (Msi) - Akibat Drainase tidak berfungsi, bila turun hujan lebat, puluhan ruas jalan di Kecamatan Percut Sei Tuan 'menjelma jadi lautan'. Bahkan hampir seluruh desa di kecamatan tersebut mengalami nasib yang sama.
Hal ini terungkap dari pantauan Wartawan, Senin (26/10) disejumlah ruas jalan dibeberapa dusun di Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan. Seperti di jalan Banteng pasar V, Dusun XII, ruas jalan hancur berlubang lubang dan mirip seperti kolam ikan. Demikian pula dijalan Datuk Kabu, Dusun XV, sekitar tiga titik ruas jalan telah menjelma mirip seperti lautan. Hal ini diakibatkan seringnya turun hujan beberapa hari belakangan ini, sementara Drainase sama sekali tidak berfungsi.

Ratusan rumah penduduk pun menjadi korban banjir, walaupun barang barang elektronik sempat diselamatkan namun tidak sedikit pula barang barang berharga terutama seperti kursi, lemari dan lainnya menjadi rusak dan lapuk termakan air.

“Sebenarnya hal tersebut bisa tidak sampai terjadi bila sistem proses
pelaksanaan pembangunan infrastruktur didahului dengan proses dasar, yaitu pembangunan dan pembenahan saluran parit,” ungkap Ngadimin (60), tokoh masyarakat Tembung. Hal senada juga diungkapkan H.Bejo (54) dan Agus Salim (42). Menurut mereka bila saluran parit berfungsi dengan baik, walaupun wilayah tersebut terbilang rendah namun banjir akan cepat surut dan mengering, sehingga tidak sempat tergenang.

Ditambahkannya bila hal ini dibiarkan berlarut larut bukan tidak mungkin akan mengancam kesehatan masyarakat. Karena di air yang tergenang tersebut akan bertelur nyamuk yang akan menyebarkan beberapa Virus Virus penyakit.

Sementara itu Kepala Desa Tembung, Sisman, yang ditemui saat meninjau lokasi banjir dijalan Datuk Kabu, Dusun XV, mengungkapkan tergenangnya air akibat banjir itu juga terjadi mulai dari Dusun XII sampai Dusun XVI. Kades mengakui genangan air banjir itu diakarenakan kurang berfungsinya drainase saluran pembuangan air. Baik parit parit kecil dan parit pinggiran jalan maupun saluran induk pembuangan air menuju sungai.

Menurutnya walaupun telah berulang kali dilakukan gotong royong massal namun hasilnya tidak memadai, karena saluran parit disekitar wilayah tersebut tidak jalan serta tidak mampu menampung volume debit air hujan yang cukup banyak.

“Pembangunan saluran drainase dan perbaikan beberapa ruas jalan yang rusak sebelumnya telah kita usulkan ke Pemkab Deli Serdang melalui Musrembang maupun dalam reses DPRD-DS setahun yang lalu,” ujar Kades Sisman. Namun, lanjutnya, sampai sejauh ini usulan tersebut belum terealisasi, padahal pembangunan drainase permanen dan perbaikan jalan saat ini sudah sangat mendesak. Mengingat sudah banyaknya rumah warga dan ruas badan jalan yang rusak parah.

Disamping banjir menggenangi rumah penduduk, dibadan jalan yang rusak dan berlubang telah berulang kali memakan korban yang nyaris merenggut nyawa pengendara kenderaan, karena terjatuh dan terjerembab dijalan berlubang yang digenagi air itu.

Kades Sisman memohon dan berharap kepada Pemkab Deli Serdang melalui Dinas Pekerjaan Umum untuk merealisasikan pembangunan drainase yang permanen dan memperbaiki jalan yang rusak.(int)

Sidang Kasus Dugan Korupsi Dinkes Medan Kasus Korupsi Dinkes Medan Rp1,2 M Mantan Kasubag Keuangan Ngaku Tak Pernah Dilibatkan Umar Zein : Saksi Boho

MEDAN : (Msi) Terkait keterangan sejumlah saksi di persidangan dugaan korupsi Rp1,2 Milyar di Dinas Kesehatan Medan, mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Medan Umar Zein mengungkapkan kesaksian saksi dipersidangan adalah bohong.
Dalam persidangan yang dipimpin Panusunan Harahap, yang beragendakan mendengarkan saksi-saksi Umar Zein membantah kesaksian sejumlah saki.
Umar mengakui dirinya tidak pernah melakukan intimidasi , karena saksi-saksi sudah bekerja puluhan tahun di dinas Kesehatan dan memungkinkan mereka sudah mengetahui soal tugas dan fungsinya sebagai PNS Dinas Kesehatan.Kasus Korupsi Dinkes Medan Rp1,2 M
Mantan Kasubag Keuangan Ngaku Tak Pernah Dilibatkan Mantan Kepala Sub Bagian (Kasubag) Keuangan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan, Indun Siregar mengakui dirinya tidak pernah dilibatkan dalam persoalan keuangan di Dinkes Kota Medan ketika Umar Zein masih menjabat sebagai Kepala Dinkes Kota Medan.
Hal ini diungkapkannya di depan majelis Hakin yang diketuai Panusunan Harahap saat menggelar sidang lanjutan kasus korupsi Dinkes Medan sebesar Rp 1,2 Milyar, Senin (26/10) di PN Medan, Jalan Pengadilan Medan.Indun mengaku dirinya juga tidak pernah diajak koordinasi oleh terdakwa mantan Bendahara Dinkes Medan Rudi Hartono. “Saya tidak pernah dilibatkan dalam permasalahan tersebut, bahkan saya tak pernah diajak koordinasi,” cetusnya dalam sidang lanjutan tersebut.
Sidang yang juga menghadirkan dua terdakwa kasus korupsi yanki mantan Kadis Kesehatan Umar Zein dan Mantan Bendahara Rudi Hartono, juga menghadirkan saksi-saksi di Dinas Kesehatan yanki mantan Bendahara Askes Hendra Winingsi, Kepala Puskesmas Simpang Limun Sri Harningsih, Kepala Puskesman Medan Sunggal Susi Lesmana, serta Kepala Puskesmas Sentosa Baru Erina.Sidang Korupsi Dinkes Medan
Umar Zein Pinjam Uang Askes 100 juta Sidang kasus dugaan korupsi di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan dengan terdakwa Mantan Kepala Dinkes Umar Zein dan mantan Bendahara Dinkes Rudi Hartono kembali di gelar di PN Medan, jalan Pengadilan Medan, Senin (26/10.
Sidang yang dipimpin Panusunan Harahap itu beragendakan mendengarkan saksi-saksi diantaranya Mantan Kepala Sub Bagian (Kasubag) Keuangan Dinkes Kota Medan Indun Siregar, mantan Bendahara Askes Hendra Winingsi, Kepala Puskesmas Simpang Limun Sri Harningsih, Kepala Puskesman Medan Sunggal Susi Lesmana, serta Kepala Puskesmas Sentosa Baru Erina.
Dalam kesaksiannya, mantan Bendahara Askes Hendra Winingsih mengaku Umar Zein pernah meminjam uang kepada dirinya sebesar Rp 100 Juta dari uang Kafitasi Askes, namun uang tersebut dikembalikan Umar pada 16 November 2008 sebesar Rp 56 Juta.
Hendra juga mengakui, sisa utang Umar Zein sebesar Rp 44 juta hingga sekarang belum di bayar dan Umar Zein kala itu mengatakan jika sisanya dianggap lunas.
Hendra juga menngakui, peminjaman yang dilakukan Umar Zein telah menyalahi prosedur, sebab uang itu bukan untuk dipinjamkan, melainkan untuk kebutuhan Askes.
Dalam sidang itu, Hendra juga mengakui dirinya merasa segan dan takut kepada pimpinannya sehingga tidak bisa berbicara banyak. Bahkan soal uang Rp 44 juta yang merupakan uang Askes yang dianggap lunas, Hendra mengaku tidak segan. (INT)

Korwil LMMRI/RI-BPH NMS Sumut Gelar Syukuran Kemenangan SBY Boediono

MEDAN Utara-(Msi) Korwil DPW Sumut LMRRI/LRI-BPH.NMS akan mengelar syukuran kemenangan SBY-Boediono pada Minggu, 25 Oktober 2009 di Hotel Emerald Garden Jalan KL.Yosudarso No 88 Medan sekira pukul 14.00 WIB.
Hal itu dibenarkan Ketua Korwil DPW Sumut LMRI/LRI-BPH NMS sekaligus ketua panitia Irwan S Pane dengan Sekretaris Sulaiman S.Ag kepada Wartawan, Kamis (22/10) di Sekretriatnya Jalan L.Yosudarso Km 15 Pajak Rambe Simpang Kantor Medan Labuhan.

Acara yang bakal meriah penuh hikmad tersebut juga turut dihadiri sekaligus turut mengundang HM.Jali Yusuf selaku Ketua Relawan SBY-Boediono Tingkat Nasional, KPA Drs. H.Herman sirens Saediro mayjend TNI-AD (Purn), Drs.RJ.Heru Soeratmo MBA selaku Danyon Serna Trikora/Ketum PKRI, Indra Yudono Brigjen TNI-AD (Purn), DR.A.Hamid hariantoni, Muhammad Syaari selaku ketua umum DPP LMRRI/LRI-BPH.NMS se-Indonesia.

Dalam acara syukuran itu nantinya juga dirangkaikan dengan pelantikan dan penetapan personil Yon Serna Trikora Veteran PKRI Perwakilan Sumut, Jelas Pane mengakhiri.(Am Tanjung)

Pembalakan Liar Semangkin Marak,Di Kabupaten Batang hari Jambi

MUARABULIAN( Msi) – Aksi pembalakan liar yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab mendapat kecaman dari bupati Batanghari. Akibat pembalakan liar itu, kawasan hutan kian berkurang. Padahal, Batanghari memiliki kawasan hutan seluas 215.916,86 hektar atau berkisar sekitar 42 persen dari luas Batanghari.
Namun ulah pembalakan liar hutan alam, kini hutan tersisa saat ini jumlahnya sudah sangat jauh berkurang. “Kegiatan-kegiatan ilegal dalam bidang kehutanan telah memperparah dan mempercepat kerusakan hutan,” ungkap Bupati Batanghari Ir Syahirsah SY dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten II Damyuti saat meresmikan Pusat Informasi (Pusinfo) Kehutanan belum lama ini.
Menurut dia, pembalakan liar tersebut telah menimbulkan kerusakan sumber daya hutan. Juga menimbulkan berbagai permasalahan lingkungan, ekologi, sosial, ekonomi, maupun politik. “Perusakan hutan alam yang utamanya dari kegiatan penebangan secara ilegal. Bukan hanya berarti pelanggaran hukum, tetapi juga memberi makna berupa gangguan upaya pembangunan karena timbulnya bencana sosial dan ekonomi dengan hilangnya potensi penerimaan negara,” bebernya.
Untuk diketahui, kawasan hutan di Batanghari yang berjumlah 215.916,87 hektar terdiri atas hutan produksi tetap seluas 118.411.50 hektar, hutan produksi terbatas seluas 41.869 hektar, Cagar Alam Durian Luncuk 41,37 hektar, Taman Nasional Bukit Dua Belas 39.450 hektar, Taman Wisata Alam Bukit Sari 315 hektar, dan Taman Hutan Raya Sulthan Thaha Syaifudin Senami 15.830 hektar.(Bujang)

Hutan di Batanghari Terus Berkurang

JAMBI-Msi-Hutan di Kabupaten Batanghari, Jambi, yang luasnya mencapai 42 persen dari luas kabupaten itu, kini terus berkurang akibat pembalakan liar atau "illegal logging".

Melihat kondisi ini, Bupati Batanghari Syahirsah di Jambi, Sabtu, menyatakan akan menindak tegas para pembalak hutan secara ilegal yang diduga masih terus beroperasi di wilayahnya.

"Saya tidak akan segan-segan menindak pembalak liar, karena kerusakan hutan telah menimbulkan dampak yang cukup luas terhadap masyarakat," katanya.

Pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk bersama-sama menindak para pelaku illegal logging, dan tidak ada pilih kasih dalam memberikan tindakan tersebut.

Kegiatan-kegiatan ilegal dalam bidang kehutanan telah memperparah dan mempercepat kerusakan hutan, dan menimbulkan berbagai permasalahan, baik lingkungan, ekologi, sosial maupun ekonomi.
Pengrusakan hutan alam yang utamanya dari kegiatan penebangan secara ilegal bukan hanya berarti pelanggaran hukum, namun juga memberi makna berupa gangguan terhadap pembangunan karena timbulnya bencana sosial dan ekonomi dengan hilangnya potensi penerimaan negara.

"Pemanasan global yang dialami oleh dunia dewasa ini juga merupakan dampak negatif yang ditimbulkan oleh kerusakan hutan," tambahnya.

Menurut data, kawasan hutan di Batanghari berjumlah 215.916,87 Ha terdiri dari hutan produksi tetap 118.411.50 Ha, hutan produksi terbatas seluas 41.869 Ha, Cagar Alam Dulian Luncuk 41,37 Ha, Taman Nasional Bukit Dua Belas (TNBT) 39.450 Ha, taman wisata alam Bukit Sari 315 Ha dana taman hutan raya Sulthan Thaha Syaifudin Senami 15.830 Ha.(Yulius)

Reklame Gatot Subroto Jadi Sorotan

MEDAN (Msi)- Menyusul aksi yang berakibat nyaris bentroknya sejumlah kepling dan satlantas Poltabes Medan, terkait pembongkaran reklame tanpa izin di Bundaran Mayestik Jalan Gatot Subroto Medan, terus menuai sorotan.
Sejumlah anggota DPRD Medan meminta pemberian izin bagi pengusaha reklame tidak bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Seperti diketahui, salah satu reklame yang persisnya berada di belakang bangunan pos polisi hanya mengantongi Memorandum of Under Standing (Mou) antara Pemko Medan dan pengusaha serta satlantas

“MoU tidak boleh melanggar Perda. Artinya, MoU yang disepakati itu atomatis gugur,”kata Sekretaris Komisi A DPRD Medan, Ilham Sah.
“Tertibkan yang ada. Karena jika dibiarkan dikhawatirkan, akan menghalangi kontribusi dengan Pemko Medan. Bahkan disinyalir, ini tidak ada kontribusi bagi Pemko,”katanya Ilham seraya menambahkan sama seperti di Jalan Sudirman, yang berdasarkan Perda kawasan itumerupakan daerah bebas reklame, namun tepat di dekat persimpangan rumah dinas Kapolda, yang dibangun pos polisi dan dibelakangnya adareklame yang terpampang.(int)

Thursday, October 29, 2009

Lahan Konservasi dan Hutan Mangrove di Nelayan Indah Terancam Punah

Lahan Konservasi dan Hutan Mangrove di Nelayan Indah
Terancam Punah


Medan Labuhan (Msi)– Lahan konservasi maupun hutan mangrove (bakau) yang ada di kawasan Kelurahan nelayan Indah saat ini kondisinya kian kritis menyusul maraknya aksi perambahan hutan bakau disunglapn jadi tambak maupun lokasi perumahan.
Padahal, hutan bakau atau mangrove berguna demi perkembangan hidup seluruh hewan yang ada di laut.maupun pesisir pantai dan sungai, namun kini keberadaannya sangat mengkhawatirkan.

Sesuai hasil pantauan Wartawan, Jumat (30/10), di Kelurahan Nelayan Indah persisnya dilokasi tikungan jalan menuju perumahan itu mulai diurambah untuk pembuatan tambak udang.

Bahkan ratusan burung mangrove atau burung bangau putih terus menerus bertahan disekitar lahan yang dirambah seakan para burung putih itu mengisyaratkan penolakan habitat mereka dirambah.

Kabid Sumber Daya Kelautan Distanla Medan Drs Bonar Lumban Gaol kepada DNAberita mengaku sangat prihatin terus dirambahnya hutan mangrove tanpa adanya hambatan dari instansi terkait.

Padahal sesuai peraturan jelas itu mengangkangi Perda, seharusnya pembukaan lahan hutan bakau melalui izin dari pihak Distanla Medan maupun Dinas terkait lainnya agar pembukaan lahan baru diatas lahan konservasi dan hutan bakau bias dikendalikan demi berlangsungnya habitat makhluk hidup pesisir pantai.

“Bila dibiarkan terus perambahan maka bisa saja mengakibatkan tangkapan nelayan menurun karena persedian ikan semakin sedikit dan harus kemana lagi mahluk hidup yang selama ini menempati ruang di hutan bakau tersebut,” tanya petugas Distanla Medan yang eksis peduli lingkungan pesisir tersebut.(GUS)

Progaram Jamkesmas dan JPKMS Tak Sentuh Warga Medan

MEDAN (msi) - Jaminan kesehatan masyarakat di Kota Medan benar-benar belum merata, hal ini terbukti dimana warga sulit melakukan perobatan ke Rumah Sakit.
Siti Hamidah warga Kelurahan Terjun dan Kelurahan Tanah 600, Kecamatan Medan Marelan, Kamis (29/10) kepada wartawan mengungkapkan kesedihannya dimana dia tidak bisa membawa anaknya Ali Imran (9) yang menderita hernia.
Iapun mengungkapkan kesedihannya karena tak mampu membawa anaknya berobat ke rumah sakit akibat ketiadaan biaya.
“Itu makanya kami sangat berharap kartu Jamkesmas,” katanya sedih sembari memperlihatkan bagian alat kelamin anaknya yang mengalami pembengkakan.
Raut sedih dan penuh harapan juga terpancar dari wajah warga lainnya, yang siang tadi datang ke DPRD Medan, namun belum mendapatkan hal yang diinginkan. Terkait permasalahan Jaminan Kesehatan Masyarakat (JPKMS) yang tak menyentuh warga Kelurahan Terjun dan Kelurahan Tanah 600, Kecamatan Medan Marelan.
Lurah Tanah 600, Kecamatan Medan Marelan, Irwansyah Lubis ketika dikonfirmasi seputar warganya tidak mendapatkan kartu Jamkesmas dan JPKMS, malah mengatakan permasalahan itu bukan urusan mereka. Karena pihaknya tidak ada diberikan tugas untuk mendata warganya.

“Kita hanya menyalurkan kartu Jamkesmas dan JPKMS kepada warga yang diberikan pihak BPS. Karena mereka langsung (pihak BPS-red) yang mendata warga, apakah berhak mendapatkan atau tidak. Jadi di luar itu bukan urusan dan tanggung jawab kita,” ungkapnya singkat dan langsung menutup handphonenya.(Gus)

Akibat Tak Drainase, Puluan Rumah Warga di Tanjung Morawa Terendam Air



Tanjung Morawa(Msi) - Akibat tidak adanya drainase menyebabkan rumah warga di Dusun III Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang terendam air, keterangan yang dihimpun dilapangan Jum'at (30/10) dari beberapa warga disana menyebutkan, hujan yang melanda kawasan Deliserdang, pada Kamis dinihari menyebabkan rumah warga di Dusun III Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa terendam air.Derasnya curah hujan yang mengguyur pemukiman warga, mengakibatkan debit air semakin naik, sedangkan diseputar Dusun III Desa Tanjung Morawa B, tidak memiliki drainase, sehingga air hujan masuk kerumah warga.

Biah (36) yang rumahnya direndam air sebatas mata kaki orang dewasa, bersama anak lelakinya menguras air yang masuk kerumahnya, Biah berharap Pemkab Deliserdang, secepatnya mengatasi permasalahan yang dialami warga, pasalnya wanita paro baya ini menghawatirkan jika hujan turun lokasi Dusun III yang rendah ini akan mengalami kebanjiran.(Bin)

Monday, October 26, 2009

Sidang Kasus Dugan Korupsi Dinkes Medan Kasus Korupsi Dinkes Medan Rp1,2 M Mantan Kasubag Keuangan Ngaku Tak Pernah Dilibatkan Umar Zein : Saksi Boho

MEDAN : (Msi) Terkait keterangan sejumlah saksi di persidangan dugaan korupsi Rp1,2 Milyar di Dinas Kesehatan Medan, mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Medan Umar Zein mengungkapkan kesaksian saksi dipersidangan adalah bohong.

Dalam persidangan yang dipimpin Panusunan Harahap, yang beragendakan mendengarkan saksi-saksi Umar Zein membantah kesaksian sejumlah saki.

Umar mengakui dirinya tidak pernah melakukan intimidasi , karena saksi-saksi sudah bekerja puluhan tahun di dinas Kesehatan dan memungkinkan mereka sudah mengetahui soal tugas dan fungsinya sebagai PNS Dinas Kesehatan.

Kasus Korupsi Dinkes Medan Rp1,2 M
Mantan Kasubag Keuangan Ngaku Tak Pernah Dilibatkan

Mantan Kepala Sub Bagian (Kasubag) Keuangan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan, Indun Siregar mengakui dirinya tidak pernah dilibatkan dalam persoalan keuangan di Dinkes Kota Medan ketika Umar Zein masih menjabat sebagai Kepala Dinkes Kota Medan.

Hal ini diungkapkannya di depan majelis Hakin yang diketuai Panusunan Harahap saat menggelar sidang lanjutan kasus korupsi Dinkes Medan sebesar Rp 1,2 Milyar, Senin (26/10) di PN Medan, Jalan Pengadilan Medan.

Indun mengaku dirinya juga tidak pernah diajak koordinasi oleh terdakwa mantan Bendahara Dinkes Medan Rudi Hartono. “Saya tidak pernah dilibatkan dalam permasalahan tersebut, bahkan saya tak pernah diajak koordinasi,” cetusnya dalam sidang lanjutan tersebut.

Sidang yang juga menghadirkan dua terdakwa kasus korupsi yanki mantan Kadis Kesehatan Umar Zein dan Mantan Bendahara Rudi Hartono, juga menghadirkan saksi-saksi di Dinas Kesehatan yanki mantan Bendahara Askes Hendra Winingsi, Kepala Puskesmas Simpang Limun Sri Harningsih, Kepala Puskesman Medan Sunggal Susi Lesmana, serta Kepala Puskesmas Sentosa Baru Erina.Sidang Korupsi Dinkes Medan
Umar Zein Pinjam Uang Askes 100 juta Sidang kasus dugaan korupsi di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan dengan terdakwa Mantan Kepala Dinkes Umar Zein dan mantan Bendahara Dinkes Rudi Hartono kembali di gelar di PN Medan, jalan Pengadilan Medan, Senin (26/10.

Sidang yang dipimpin Panusunan Harahap itu beragendakan mendengarkan saksi-saksi diantaranya Mantan Kepala Sub Bagian (Kasubag) Keuangan Dinkes Kota Medan Indun Siregar, mantan Bendahara Askes Hendra Winingsi, Kepala Puskesmas Simpang Limun Sri Harningsih, Kepala Puskesman Medan Sunggal Susi Lesmana, serta Kepala Puskesmas Sentosa Baru Erina.

Dalam kesaksiannya, mantan Bendahara Askes Hendra Winingsih mengaku Umar Zein pernah meminjam uang kepada dirinya sebesar Rp 100 Juta dari uang Kafitasi Askes, namun uang tersebut dikembalikan Umar pada 16 November 2008 sebesar Rp 56 Juta.

Hendra juga mengakui, sisa utang Umar Zein sebesar Rp 44 juta hingga sekarang belum di bayar dan Umar Zein kala itu mengatakan jika sisanya dianggap lunas.

Hendra juga menngakui, peminjaman yang dilakukan Umar Zein telah menyalahi prosedur, sebab uang itu bukan untuk dipinjamkan, melainkan untuk kebutuhan Askes.

Dalam sidang itu, Hendra juga mengakui dirinya merasa segan dan takut kepada pimpinannya sehingga tidak bisa berbicara banyak. Bahkan soal uang Rp 44 juta yang merupakan uang Askes yang dianggap lunas, Hendra mengaku tidak segan. (INT)