Wednesday, October 14, 2009

Oknum Pejabat Perikanan Yang Terlibat Pemalsuan Dokumen Kapal Thailand Harus Di Penjarakan

Oknum Pejabat Perikanan Yang Terlibat Pemalsuan Dokumen Kapal Thailand Harus Di Penjarakan
.
BELAWAN :MSi
Kasus illegal fishing semakin marak dilaut perairan Indonesia , Praktek illegal fishing dinilai tidak hanya merugikan Negara melainkan juga sangat merugikan kalangan nelayan Indonesia maka sudah sewajarnya para pelaku praktek pencurian ikan dihukum berat, termasuk oknum pejabat yang terlibat memuluskan praktek illegal fishing.
Kita berharap agar semua kapal tangkapan DKP tersebut disita untuk Negara jangan lagi sudah dilelang namun akhirnya kapal bewarna merah itu bisa kembali kenegara asalnya serta bisa berbendera Indonesia dengan dokumen palsu kembali merambah perairan RI.

“Patut diancungan jempol pihak DKP yang berhasil menyikat seluruh kapal ikan Thailand tersebut dan kita menginginkan agar siapa-siapa oknum pejabat perikanan yang terlibat dalam hal pemalsuan dokumen Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dapat diseret dan ditangkap diajukan ke pengadilan sebab itu sama halnya dengan penghianat bangsa dan nelayan,”cetus Ketua HNSI Medan Pendi Pohan ketika berada di gedung TPI Gabion kepada wartawan Rabu pagi
(13/10) .

Sebagaimana diketahui, belasan kapal ikan asing mengunakan alat tangkap pukat harimau yang berpraktek illegal fishing berbendera Indonesia ditangkap di sekitar perairan Tanjungbalai Asahan akhirnya berhasil ditangkap petugas kapal Pengawasan Pengamanan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (P2SDKP).

Hingga kini, kondisi kesebelas kapal pencuri ikan RI itu masih nongkrong di dermaga Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan (PPSB) Gabion berikut para nahkoda dan Anak Buah Kapal (ABK)nya guna pengusutan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Sebenarnya ada 13 kapal yang ditangkap namun dikabarkan 2 kapal ikan Thailand lainnya dipergunakan untuk memulangkan para ABK kapal ke Negara asal guna menghemat anggaran biaya Negara.

Sedangkan para Nahkoda dan KKMnya tinggal bersama sebelas kapal lainnya masing-masing, KM.Tuna III No 1367/PPb, KM.Tuna IV No.1371 PPb, KM Tuna VI No 1371 PPb, KM Tuna VIII No 1375 PPb, KM.Makmur Indah No 2596 PPb, KM.Bintang Laut No1367, KM.Antartika No 861 PPf, KM.Bintang Maku No876 PPf, KM.Hasil Jaya No 886 PPf, KM.Makmur Indah No2596 PPf dan KM.32809, 30994/PPf.
Pantauan DNAberita dilapangan, barisan kapal ikan asing itu masih di dermaga Perikanan Samudera Gabion Belawan dijaga petugas P2SDKPStasiun Belawan sedangkan ikan hasil tangkapannya belum diketahui persis jumlahnya sebab belum ada penjelasan resmi dari pegawai Dinas Departemen Kelautan Perikanan (DKP) kantor Stasiun P2SDKP Belawan.

No comments:

Post a Comment