Monday, October 12, 2009

Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Batang hari Mangkir

Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Batang hari Mangkir
MUARABULIAN – MSi)
Diam-diam Kejaksaan Negeri (Kejari) Muarabulian, terus menyelidiki dugaan pemotongan SPPD pegawai di Dinas Perkebunan Kabupaten Batanghari sebesar Rp 18 juta. Kemarin sesua jadwal giliran Kadisbun Kabupaten Batanghari Bambang Purnomo yang diperiksa.
Sayangnya, hingga sore kemarin, Bambang tidak memenuhi panggilan tersebut dengan alasan mengantar anaknya ke Pariaman, Sumbar. Informasi yang berhasil didapat, panggilan tersebut merupakan panggilan pertama dalam rangka meminta klarifikasi dari Bambang Purnomo terkait dugaan pemotongan SPPD. Kasi Intel Kejaksaan Negeri Muarabulian A Silalahi, kepada sejumlah wartawan saat ditemui di ruang kerjanya kemarin membenarkan bahwa penyidik hari itu menunnggu kedatangan Kadisbun Batanghari guna dimintai keterangan terkait dugaan pemotongan SPPD tersebut.
“Pemanggilan cuma untuk dimintai klarifikasi saja, tapi informasinya dia (Bambang,red) tidak bisa hadir karena mau ngantar anaknya ke Pariaman,” ungkap Silalahi. Karena kemarin Bambang tidak memenuhi panggilan pihak Kejari, Silalahi mengatakan akan kembali memanggil yang bersangkutan minggu depan dengan agenda serupa. “Yang jelas permasalahan ini akan terus berlanjut dan sekarang kita masih melengkapi dokumen,” ujarnya.
Untuk diketahui, lima orang pegawai Dinas Perkebunan Kabupaten Batanghari juga telah menjalani pemeriksaan terkait hal itu, yaitu Ramzi, Asnawi, Muslim, Nuzarwin dan Sekretaris Disbun Sudiono. Mereka menjalani pemeriksaan pada tanggal 12, 15 dan 16 Juni lalu. Pemeriksaan itu dilakukan terkait adanya dugaan pemotongan uang perjalanan dinas pegawai (SPPD) di lingkungan Disbun sebesar 30 hingga 35 persen yang jumlahnya mencapai Rp 18 juta. Menurut salah seorang pegawai Disbun, yang enggan namanya disebutkan, pemotongan SPPD tersebut telah berlangsung sebanyak tiga kali.
“Kalau saya tidak salah yang dipotong itu selama 3 bulan, yaitu Maret April dan Mei. Seluruh SPPD pegawai dipotong antara 30 sampai 35 persen, yang dipotong oleh Bendahara, jumlahnya Rp 18 juta,” bebernya. Menurut dia, teknis pemotongan tersebut, uang potongan itu dipungut oleh Muslim dari tangan Juri Bendahara Disbun Batanghari, selanjutnya uang tersebut rencananya akan diserahkan kepada Kadisbun Batanghari Ir Bambang Purnomo.
“Tapi waktu itu Muslim minta kwitansi penerimaan, tapi ditolak oleh Kadisbun,” kata sumber Koran ini lagi. Masih kata dia, uang itu kemudian diambil oleh Sudiono Sekretaris Disbun dan dia menandatangani kwitansi tersebut. Sudiono yang sempat ditemui wartawan mengakui adanya pemotongan uang tersebut. “Memang dana itu disisihkan, tapi bukan masuk kantong kita, tetapi untuk kegiatan sosial, seperti bikin spanduk, dan kebijakan-kebijakan kepala dinas yang lain,” tuturnya. Hingga berita ini diturunkan, Koran ini belum berhasil menghubungi Kadisbun Batanghari Ir Bambang Purnomo. (lias)

No comments:

Post a Comment