Thursday, October 15, 2009

Pembangunan Jembatan Muarasabak Tanpa Koordinasi

Pembangunan Jembatan Muarasabak Tanpa Koordinasi
JAMBI : Msi
Terkait Pembangunan Jembatan Muara Sabak di Kabupaten Tanjung Jabung Timur,
Dinas Perhubungan Provinsi Jambi yang akan menelan dana Rp300 miliar lebih dilakukan pemerintah setempat tanpa Berkoordinasi, sehingga menimbulkan pertentangan.
Kabid Laut Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Ali Kadir di Jambi, Kamis (15/10) mengatakan, pihaknya tidak pernah dikoordinasikan soal rencana pembangunan jembatan yang akan melintasi alur Sungai Batanghari tersebut., dana dan wilayah pembangunan jembatan itu berada di Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan didanai APBD setempat, namun kewenangan memanfaatkan alur pelayaran harus seizin Departemen Perhubungan pusat," katanya.

Ia menjelaskan, sebelum pembangunan jembatan, seharusnya pemerintah setempat minta pendapat dan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jambi sebagai pembina teknis. Rencana tersebut akan ditindak lanjuti ke Depertemen Perhubungan untuk mendapatkan rekomendasi sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku, supaya tidak menggangu aktivitas pelayaran di bawahnya.

Ali Kadir mengakui pihaknya sudah menerima rekomendasi Dari Menteri Perhubungan melalui Dirjen Perhubungan Laut No PU60/3/4/DTAL-09 ketinggian ruang bebas jembatan tersebut harus 18 meter.

Pemerintah setempat tetap membangun dengan ketinggian ruang bebas jembatan itu 12,5 meter, sehingga mendapat pertentangan dari berbagai pihak, terutama masyarakat maritim. Adanya pertentangan itu Dinas Perhubungan juga tidak bisa berbuat banyak, karena pembangunan itu sepenuhnya wewenang Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, apakah dilanjutkan, diubah atau dihentikan.

Dalam keterangan terpisah Ketua DPC Pelra (Pelayaran Rakyat) Jambi, Suryanto mengatakan, dampak dari pembangunan jembatan dengan ketinggian ruang bebas 12 meter itu akan berdampak secara luas, usaha galangan kapal di sepanjang daerah aliran aungai (DAS) Batanghari akan mati, ribuan pekerja terancam diberhentikan, pasokan pupuk, sembako, BBM ke kota Jambi lewat sungai juga akan terhenti.
Untuk itu pembangunan jembatan itu harus mematuhi rekomendasi Menteri Perhubungan," kata Suryanto. (Int)

No comments:

Post a Comment