Friday, October 30, 2009

Dua Puluh Orang Ditipu Pemilik Dialer

JAMBI –Msi:
Perjalanan Nanang Fakhrurozi (29) berakhir setelah anggota Polsek Jambi Selatan menangkapnya, Minggu (25/10) dini hari. Warga Lorong Makmur, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan, itu ditangkap karena melakukan penipuan. Total hasil perbuatan itu mencapai Rp 2 miliar. Dalam beberapa bulan ini, Nanang yang memiliki usaha diler mobil telah menipu sekitar 20 pembeli. Salah satunya Asmara, karyawan sebuah bank di Kota Jambi.
Awalnya Asmara membeli satu unit mobil Honda CRV warna silver dari Nanang seharga Rp 175 juta. Namun Nanang hanya memberikan mobil dan STNK. Sementara BPKB mobil masih ditahan dengan alasan belum dikirim dari Jakarta.
Kepada Asmara, Nanang menjanjikan akan memberikan BPKB mobil tersebut dalam tempo seminggu. Namun meski sudah ditanya berkali-kali, BPKB belum juga diserahkan.
Perbuatan jahat Nanang baru diketahui saat Asmara didatangi pihak leasing untuk menagih mobil. Kontan Asmara kaget ketika mengetahui BPKB mobilnya diserahkan Nanang pada leasing. Tak terima, Asmara melapor ke Polsek Jambi Selatan.
Polisi yang menerima laporan langsung mencari keberadaan Nanang. Akhirnya polisi mendapatkan informasi Nanang berada di Malang, Provinsi Jawa Timur. Langsung polisi berangkat menjemput Nanang yang akhirnya berhasil diamankan di Desa Belimbing, Kota Malang.
Kapolsek Jambi Selatan Ajun Komisaris Polisi Hotmaida Sianturi ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. “Sudah kita amankan, dan dia (Nanang, red) sudah mengakui seluruh perbuatannya,” kata Hotmaida.
Sepak terjang Nanang baru diketahui setelah ada korban melapor. Namun dia menyayangkan, sebelum Nanang ditangkap, korban-korbannya tidak ada yang melapor. Sampai kemarin ada delapan laporan yang masuk ke kantor polisi. Tiga laporan di Poltabes Jambi, empat laporan di Polsek Jambi Selatan, dan satu di Polsek Jelutung. “Pihak leasing juga. Seharusnya tidak cuma terima BPKB, mobilnya juga mesti dicek,” kata Hotmaida.
Sementara itu, Nanang saat ditanya mengakui perbuatannya. Dia mengaku sudah hampir dua minggu di Malang untuk menenangkan diri. Perbuatan tersebut dilakukan untuk menutupi modal usahanya. “Semua untuk nutupin utang dan modal usaha. Tidak untuk foya-foya,” katanya.
Sebelumnya dia bekerja sebagai sales eksekutif di Raden Motor Thehok. Saat itu, pihak Raden Motor meminjam uang Rp 1,4 miliar padanya. Utang tersebut tidak dibayar dengan uang tunai, melainkan sebidang tanah.
Nanang yang kemudian berhenti dan membuka usaha sendiri lantas kebingungan untuk memutar modal usahanya lantaran tidak memiliki uang cukup. Akhirnya dia melakukan penipuan ke pemTurman Akan Beberkan Bukti Aliran Dana Rp 770 Juta belinya.(iNT)

No comments:

Post a Comment