Friday, October 23, 2009

Dugaan Penyimpangan Rp 27 M Dikabupaten Batang hari Kejati Jambi Turunkan Tim Penyaelidik Pejabat Kabupaten Batanghari Diperiksa

JAMBI (Msi) - Diam-diam Kejati Jambi menyelidiki dugaan penyimpangan pemindah bukuan dana kas daerah (Kasda) Setda Kabupaten Batanghari. Dana kas daerah anggaran 2009 sebesar Rp 27 Miliar ini dipindahkan dari Bank Jambi ke Bank Mandiri.
Penyelidikan ini kemarin (20/10) dibeber Aspidsus Kejati Jambi Andi Herman. “Ada penyelidikan dugaan penyimpangan pemindahbukuan dari Bank Jambi ke Bank Mandiri di Batanghari,” katanya. Guna mengungkap kasus ini, Satuan Khusus (Satsus) Kejati Jambi kemarin sudah memeriksa Teller Bank Mandiri Cabang Jambi inisial HY.
“Dari Bank Mandiri dimintai keterangan inisial HY,” ujarnya. Hanya saja Andi Herman mengaku belum begitu banyak mengetahui data dari penyelidikan tersebut. “Masih diselidiki,” katanya. Disebutkannya, beberapa yang ingin diketahui kejati yaitu apakah pemindahbukuan seperti itu memang ada aturannya.
Lalu, rekening di Bank Mandiri atas nama siapa? “Itu yang akan kita cari,” ujarnya. Dia juga belum bisa memastikan apakah dana kas daerah yang dipindahkan itu berasal dari keuangan APBD atau APBN. Karena itu katanya, untuk menindaklanjuti penyelidikan ini, tim Satsus Kejati Jambi akan memeriksa sejumlah pejabat di Kabupaten Batanghari, mulai hari ini, Rabu (21/10).
“Besok (hari ini,red) tim akan melanjutkan pemeriksaan, (tim kejati,red) meminjam ruangan di Kejari Batanghari,” katanya. Sementara itu, Kabag Humas Batanghari Sehan yang dihubungi tadi malam mengaku belum menerima informasi soal pemeriksaan yang dilakukan Kejati Jambi terkait dugaan kasus penyimpangan tersebut. “Saya belum menerima informasinya, akan dikumpulkan dulu informasinya, saya belum bisa komentar,” katanya. (Int)

No comments:

Post a Comment