Saturday, October 17, 2009

Mengaku Oknum Kehakiman, Minta Sejumlah Uang



MUNTOK, msi—Hati-hati terhadap oknum yang mengaku pegawai dari instansi tertentu. Bisa jadi mereka hanya sekedar mencatut nama instansi atau pejabat tertentu dengan tujuan mencari keuntungan dengan cara mendatangi sejumlah keluarga korban yang sedang tersandung kasus hukum. Seperti yang terjadi di Dusun Pangkalan Ahoi Desa Belo Laut Kecamatan Muntok, Senin (5/9). Tiga oknum salah satunya mengatasnamakan pegawai Kantor Kehakiman Pangkalpinang mendatangi keluarga dari tersangka Usman (16) dan Abdul guna membantu menyelesaikan kasus tersangka namun buntut adalah meminta sejumlah uang. Tersangka Usman (16) maupun Abdul saat ini diamankan di Mapolres Bangka Barat karena membuka TI di lokasi perkebunan sawit milik pengusaha timah dan pemilik smelter di Kelurahan Air Putih Kecamatan Muntok, Rabu (30/9). Berkas perkara keduanya hingga kemarin masih ditangani Polres Bangka Barat. Informasi yang didapat harian ini, salah oknum mengaku bernama Iman bersama dua rekannya, Senin (5/9) menggunakan mobil minibus bernomor polisi B mendatangi keluarga tersangka Usman dengan dalih akan menyelesaikan kasus karena tersangka masih dibawah umur. Ketiganya kemudian meminta sejumlah data tersangka selanjutnya uang dengan alasan untuk keperluan administrasi. Usai mendatangi keluarga tersangka tiga oknum tersebut kemudian beranjak ke rumah Ketua RT 02 Pangkal Ahoi, Saijun untuk meminta stempel atas nama RT setempat. Kapolres Bangka Barat, AKBP Suharjo melalui Kasat Reskrim AKP Agung Budi belum berhasil dikonfirmasi terhadap kedua tersangka yang saat ini diamankan di Mapolres Bangka Barat. Ketika dikonfirmasi via HP, Selasa (6/10), terdengar nada tidak aktif.(int)

No comments:

Post a Comment