Saturday, October 17, 2009

Tersangka Kasus Alkes Dinkes Basel Bakal Bertambah

Pangkal pinag : Msi -- Masih ingat kasus pengadaan alat kesehatan (Alkes) Rumah Sakit Umum Toboali yang diduga di mark up? Dalam kasus ini kerugian negara diperkirakaan mencapai Rp 1,150 miliar.

Wadir Reskrim AKBP Andi Indra Jaya seizin kapolda melalui Kasat III AKBP Masrur, menyebutkan, penyidik satuan III Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reskrim Polda Babel masih melakukan penyidikan dalam kasus dugaan penyelewengan pengadaan Alkes Rumah Sakit Umum Toboali itu. Pengadaan Alkes sendiri menggunakan APBD Bangka Selatan tahun 2007.

Sebelumnya, penyidik telah menetapkan empat tersangka, pengguna anggaran yang juga Kepala Dinas Kesehatan Yf, PPTK yaitu Ty, ketua panitia lelang Eg dan Pemenang Lelang/Penyedia barang PS. Namun hasil P19 kejaksaan, lima orang lagi yang bakal menjadi tersangka. Masrur membenarkan, dari petunjuk kejaksaan, dalam kasus pengadaan Alkes Dinkes Kabupaten Bangka Selatanini tersangkanya akan bertambah.
"Dari pengembangan dan hasil petunjuk jaksa, akan ada tambahan tersangka, yaitu panitia penerima barang. Panitia penerima barang ini akan diperiksa, sementara barang bukti yang sudah diamankan berupa dokumen pengadaan Alkes," ungkap Masrur kepada harian ini, Senin (28/9).

No comments:

Post a Comment