Monday, October 12, 2009

Izin Tempat Hiburan Di Jambi Akan Diperiksa

Izin Tempat Hiburan Di Jambi Akan Diperiksa
JAMBI –:Msi
Belum satu pun orang yang ditetapkan sebagai tersangka penggerebakan yang dilakukan Polda Jambi, Rabu (7/10) malam pukul 19.00 WIB. Penggerebekan terjadi di sebuah tempat hiburan ketangkasan di Jalan Sam Ratulangi, tepatnya di lantai 4 bekas Bioskop Duta, yang diduga merupakan praktik judi.
Kasat III Direktorat Reserse Kriminal (Dit Reskrim) Polda Jambi Ajun Komisaris Besar Polisi Slamet Loesiono kemarin (9/10) mengatakan, kasus itu masih dalam penyelidikan. “Saksi-saksi juga belum ada lagi yang diperiksa,” katanya.
Pihaknya sampai saat ini masih terus menyelidiki dugaan perjudian dalam kasus itu. Polisi juga terus berkoordinasi dengan pemerintah terkait izin yang diberikan pada tempat hiburan milik pria asal Jakarta Utara bernisial CD dengan nama PT Lithium Lucky Strike.
Polisi juga akan memeriksa tempat-tempat hiburan sejenis lainnya yang berada di mal-mal. “Yang kita periksa adalah izinnya dan apakah tempat itu memang membayar pajak,” kata Slamet.
Sebelumnya, 12 orang telah diamankan polisi dalam penggerebekan yang dipimpin Irwasda Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Yotje Mende. Mereka terdiri atas satu wanita yang bertugas sebagai kasir, empat pegawai tempat hiburan tersebut, serta tujuh pengunjung.
Dari penggerebekan itu, polisi ikut menyita barang bukti berupa 3.510 koin game yang dijual Rp 1.000 per koin, uang tunai hasil penjualan Rp 530 ribu, alat penghitung koin, dan satu berkas pembukuan. “Uang Rp 530 ribu itu sejak pukul 17.00 WIB–19.00 WIB atau baru dua jam. Yang sebelumnya sudah disetor ke bank, jadi bisa dilihat sendiri berapa omzet per hari,” katanya. Sayang, pihak kepolisian belum mau membeberkan nama-nama ke-12 orang yang diamankan tersebut dengan alasan untuk kepentingan penyidikan.
Polisi baru akan memintai keterangan dari CD dalam kapasitasnya sebagai saksi. “Kita harap dia mau datang. Jika tidak datang pemanggilan pertama, kedua, dan ketiga, maka akan kita jemput paksa,” katanya.
Yang jelas, pihaknya akan berkoordinasi dengan wali kota Jambi untuk menutup usaha tersebut. “Itu jelas merugikan. Memang yang main tidak terasa karena terus penasaran. Masyarakat yang dirugikan. Apalagi selama pemantauan kami satu hari itu, ada dua pelajar yang ikut main pada siang hari,” katanya.(yis)

No comments:

Post a Comment