Friday, October 23, 2009

Tujuh Orang Perampok Sikat Karyawan PT SAL DIwilayah hukum Polres Merangin

BANGKO ( MSI)– Perampokan kembali terjadi wilayah hukum Polres Merangin. Kali ini, korbannya Yudi bin Biyantoro (24) dan Gianto bin Pawirowiyono (26) keduanya karyawan PT SAL yang tinggal di Perumahan PT SAL Desa Bungo Antoi Kecamatan Tabir Selatan Merangin.
Kedua korban, dirampok tujuh pria tak dikenal, di kebun sawit plasma avdeling, K blok 16, Tabir Selatan, Merangin, Kamis (22/10), sekitar pukul 18.00 WIB. Tak ayal, akibat kejadian tersebut uang tunai Rp 18 juta, milik korban raib dibawa kabur ketujuh perampok tersebut.
Sementera itu, di wilayah hukum Tebo seorang penjaga peternakan, Firdaus dirampok oleh tiga orang pria yang menggunakan senjata tajam. Berbeda dengan di Merangin, dua orang perampok di Tebo tersebut berhasil diringkus.
Informasi yang berhasil dihimpun koran ini di Kabupaten Merangin, sebelum kejadian kedua korban yang tak lain karyawan PT SAL, pada bagian pembayaran gaji Buruh Harian Lepas (BHL) avdeling kebun PT SAL membawa uang tunai senilai Rp 18 juta. Uang itu akan dibayarkan untuk gaji Buruh Harian Lepas (BHL), di Perusahaan sawit setempat.
Namun dalam perjalanan, kedua korban yang menggunakan motor, di hadang tujuh orang pria tak dikenal dengan membawa Senjata Tajam (Sajam) jenis celurit. Dua orang tak dikenal diantaranya, langsung menyergap korban Yudi yang membawa buntalan uang. Sedangkan lima orang lainnya berjaga-jaga di sekitar kebun di lokasi kejadian. Saat itu, hanya korban Yudi yang berusaha memberikan perlawanan, sedangkan korban Gianto hanya terpaku tak berdaya dibawah ancaman Sajam.
Akibat perlawanan yang dilakukan korban Yudi, pelipis Yudi sebelah kanan mengalami luka robek. Selain itu juga jari telunjuk Yudi mengalami luka robek yang diduga akibat sabetan senjata tajam. Setelah korbannya tak berdaya, ke tujuh pelaku langsung merampas uang gaji yang direncanakan akan dibayarkan kepada para BHL sebesar kurang lebih Rp 18 juta, selain itu HP milik korban juga ikut lenyap dibawa pelaku.
Kapolres Merangin AKBP V Bagas Uji Nugroho SIK ketika dikonfirmasi koran ini membenarkan telah terjadi pencurian dengan kekerasan di wilayah hukumnya. “Kita sudah mendapat laporan dari korban, dan saat ini kita juga masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini,” jelas Bagas saat dihubungi via telepon selulernya.
Dikatakan Kapolres bahwa saat ini jajaran Polsek Tabir dibantu tim dari Polres Merangin juga sedang melakukan penyelidikan. “Kita akan terus lakukan penyelidikan terhadap pelaku curas ini, untuk itu jajaran dari Polsek Tabir dan dari Polres Merangin kita turunkan untuk mengejar pelaku,” tegasnya.
Sementara itu, kawanan rampok juga beraksi di Tebo. Korbannya, Firdaus (28), seorang penjaga peternakan di Desa Rantau Langkap, Kecamatan Tebo. Perampokan tersebut terjadi Kamis (22/10) sekitar pukul 19.30 WIB, ketika korban sedang menjalankan tugasnya sebagai pejaga peternakan ayam. Akibat perampokan tersebut, selain mengalami luka sayat pada jari tangan kanan, korban juga mengalamu kerugian materil.
Menurut keterangan Firdaus kepada pihak Polsek Tebo Ulu, perampokan bermula ketika ia sedang melakukan aktivitasnya sebagai penjaga peternakan. Tiba-tiba datang tiga orang tak dikenal menghampirinya, dan langsung menodongkan celurit ke arah lehernya. Tidak terima dengan aksi tersebut, ia sempat melawan, sehingga menyebabkan salah seorang perampok langsung membacokkan celurit ke arah lehernya. Dia sempat mengelak dan tangan kanannya menangkis datangnya celurit ke lehernya. Akibatnya, sejari jempolnya luka akibat kena sabetan celurit tersebut.
Karena dibawah ancaman senjata tajam, Firdaus akhirnya bisa dilumpuhkan. Setelah itu, ia diikat dan dipaksa menyerahkan uang dan benda berharga. Korban pun, dengan terpaksa menunjukkan tempat uang dan satu unit handphone Nokia seri 6633 miliknya. “Setelah mendapatkann uang tersebut, tiga orang kawanan rampok tersebut langsung kabur,” kata Firdaus.
Dari Keterangan Kapolsek tebo Ulu AKP Syarifudin, setelah tiga perampok kabur, korban langsung berteriak minta tolong. Sehingga tidak lama kemudian warga berhasil membantunya melepaskan diri dari ikatan para perampok tersebut. Kemudian massa langsung menyebar mencari pelaku, sedangkan korban sekitar pukul 21.00 WIB melapor ke Polsek Tebo Ulu.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, warga bersama aparat Polsek Tebo Ulu, yang mengejar pelaku akhirnya berhasil membekuk satu orang tersangka, bernama Muhamad Miswan bin Kasmin (29), warga Dusun Ulak Banjir, Desa Teluk Kasai Rambahan, Kecamatan tebo Ulu. Warga yang kesal dengan pelaku, langsung menghajarnya dan harus mendapatkan perawatan di Puskesmas Tebo Ulu, sedangkan dua tesangka lain berhasil melarikan diri ke hutan.
Sementara itu, masih menurut keterangan Kapolsek tebo, karena merasa terdesak dan takut menjadi bulan-bulanan massa jika tertangkap, maka satu orang pelaku lainya, bernama Darwansyah bin Ishak (22), yang juga merupakan warga Dusun Ulak Banjir, Desa Teluk Kasai Rambahan, menyerahkan diri ke rumah anggota DPRD Tebo, Taufik, di Desa Pulau Temiang. Taufik kemudian melaporkannya ke Polsek Tebo Ulu. (Int)

No comments:

Post a Comment