Thursday, October 15, 2009

Warga Negara Malaysia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 1 Miliar

Warga Negara Malaysia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 1 Miliar
Jakarta : msi
Bidang Unit Pengawasan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Madya Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten, berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat satu kg senilai sekitar Rp1 miliar.
Kepala Humas Ditjen Bea dan Cukai Evy Suhartantyo di Jakarta, Rabu [14/10] , menyebutkan, aparat BC Bandara Soekarno-Hatta sudah mengawasi tersangka pelaku sejak beberapa saat sebelumnya hingga akhirnya mengamankan pelaku pada Selasa malam sekitar pukul 20:00 WIB.
“Tersangka pelaku adalah seorang laki-laki warga negara Malaysia berinisial HM Kit yang lahir di Perak (Malaysia) 6 Juni 1982, dengan paspor Nomor A20296495,” jelas Evy.
Tersangka naik pesawat dengan nomor penerbangan CI-679 dari Hongkong tujuan Bandara Soekarno-Hatta. “Pencegahan penyelundupan sabu-sabu ini berawal dari analisa dan profilling terhadap penumpang, lalu dikembangkan dengan pengamatan terhadap gerak-gerik penumpang yang ditarget,” kata Evy.
Ia menjelaskan, modus yang digunakan pelaku adalah dengan menyimpan sabu-sabu sebanyak satu kg di telapak kaki sepasang sepatu di mana masing-masing sepatu seberat 500 gram.
Sebelumnya pada Rabu (8/10), aparat BC KPPBC Tipe A3 Teluk Nibung Kepulauan Riau juga menggagalkan penyelundupan psikotropika jenis Sabu-sabu seberat 156 gram.
Tersangka pelaku berinisial RAR menggunakan modus operasi dengan menyembunyikan sabu-sabu itu di selangkangan. Pelaku menumpang kapal penyeberangan Boing Sky King dari Port Klang Malaysia menuju Teluk Nibung. ( int )

No comments:

Post a Comment