Friday, August 28, 2009

Bea Cukai Segel 275 Kapal Laut di Belawan

Bea Cukai Segel 275 Kapal Laut di Belawan
Selasa, 13 Januari 2009 21:23 WIB |
Belawan (MEDIA SWARA INDONESIA) –

Ditjen Bea dan Cukai (BC) sedikit-dikitnya menyegel 275 kapal laut dalam Operasi Patroli Laut Terpadu (OPLT) tahap II tahun 2008 untuk mencegah masuknya barang-barang ilegal ke tanah air.

Ratusan kapal yang disegel itu masing-masing berada di empat sektor OPLT yakni sector Aceh sebanyak 19 kapal, kemudian Tanjung Balai, Asahan 54 kapal, Dumai 148 kapal dan sektor Pekanbaru sebanyak 54 kapal.

"Ratusan kapal yang disegel itu dengan memeriksa kondisi fisik barang impor baik yang dilakukan di laut atau di darat," ujar Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) Ditjen Bea dan Cukai, Jusuf Indarto, usai rapat evaluasi pelaksanaan OPLT tahap II di Belawan, Selasa.

Menurut dia, OPLT tahun 2008 membawa hasil yang positif yakni meningkatnya pungutan bea masuk atau pajak impor di Kantor Wilayah Ditjen Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) setempat yakni NAD, Sumut, Riau dan Sumbar dan Kepulauan Riau.

Kepatuhan para pengusaha sarana pengangkut dan importir terhadap peraturan perundang-undangan kepabeanan dan cukai serta ketentuan lain juga meningkat dari pengawasan intensif yang dilakukan pihaknya dalam operasi tersebut.

Dengan jumlah itu secara nasional sepanjang tahun 2008 P2 Ditjen Bea dan Cukai telah melakukan 5.300 pengawasan dan sekitar 40 persen atau sebanyak 2.100 kasus diantaranya telah dilakukan penindakan.

Dari jumlah yang ditindak itu, 182 kasus dilakukan penyelidikan dan 120 kasus diantaranya telah dinyatakan lengkap atau P21 dan dilimpahkan kekantor kejaksaan setempat.

Tindakan pengawasan secara intensif dalam operasi itu P2 Ditjen Bea dan Cukai yang dilakukan pihaknya bersama intansi terkait lain itu bertujuan untuk menekan kerugian negara seminimal mungkin dari kemungkinan masuknya barang-barang ilegal ke dalam negeri.

"OPLT kami lanjutkan pada tahun 2009 selain bertujuan untuk menekan kerugian Negara juga sebagai langkah untuk mengantisipasi dari berlakunya Kep Mendag tentang impor produk tertentu dan diharapkan diperluas wilayah patrolinya," katanya menambahkan. (DEDEK)

Polisi Belawan Amankan Enam Kg Ganja Aceh

Polisi Belawan Amankan Enam Kg Ganja Aceh
13/08/2009 19:20 WIB
Belawan,MSI
Polisi Resor Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (Polres KP3) Belawan mengamankan 6 kg daun ganja kering yang berasal dari Kabupaten Aceh Timur dan menangkap dua orang tersangka pelaku yang diduga sebagai pemilik.
Tersangka masing-masing bernama Andi, (32) dan Bayu Kurniawan, (23) yang keduanya tercatat sebagai penduduk Pasar IV Timur, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.Kepada wartawan di Polres KP3 Belawan, Andi, mengaku, barang haram tersebut hanya dititipkan temannya bernama Amat, warga Kota Langsa yang pernah menjadi tetangganya di Rengas Pulau karena menikahi wanita setempat.“Pada Kamis, (6/8) pukul 01.30 WIB Amat menitipkan daun ganja kering itu kepada saya dan saya menyimpannya di rumah Bayu,” jelasnya.
Semula ganja yang dibungkus rapi dengan kertas koran dan bagian luar dibalut lakban itu sebanyak tujuh kg, namun satu kg diantaranya telah dijual cepat seharga Rp800 ribu untuk ongkos perjalanan Amat kembali ke Aceh.Rencananya enam kg ganja itu akan segera dipasarkan ke agen-agen ganja, namun hal itu tidak terwujud karena pada Rabu, (12/8) pukul 07.00 WIB kegiatan haram itu terburu diketahui polisi.Andi juga mengaku baru pertama kali menjalankan aksinya itu dalam jumlah yang besar atau ganja kilo-an, karena selama ini dia hanya menjadi agen ganja per am seharga Rp10.000.Di tempat yang sama Kapolres KP3 Belawan, AKBP Robert Haryanto melalui Kasat Narkoba, Aiptu Rolihardo Sinaga, mengatakan, tertangkapnya kedua orang tersangka itu dari hasil laporan masyarakat yang kemudian ditindaklajuti.Namun pihaknya kesulitan melakukan pengembangan kasus jaringan narkoba karena antar propinsi itu karena komunikasi Andi dan Amat tidak terputus.
“Kasus ini masih kita dalami, tetapi kami kewalahan karena tersangka lain yang mengantarkan ganja itu tidak dapat dihubungi,” ujarnya. ***3***

Selama 2009, 15 Kasus Pencurian Aset Negara di Polres KPPP Belawan

Selama 2009, 15 Kasus Pencurian Aset Negara di Polres KPPP Belawan
Belawan, MSI
Sejak Januari hingga Juli 2009, sebanyak 15 kasus pencurian aset negara di jajaran Polres Kepolisian Pelaksana Pengamanan Pelabuhan (KPPP) Belawan.
Dari belasan kasus tersebut tiga di antaranya sudah diproses secara hukum dan selebihnya masih dilidik.
Demikian dikatakan Kapolres KPPP Belawan, AKBP. Robert Haryanto Watratan didampingi kasat reskrimnya, AKP. Andrea Ananta, Rabu (29/7) pagi, di hadapan puluhan pedagang barang bekas di kawasan Medan Utara pada acara "Sarasehan hukum pengamanan aset negara".
Ia menjelaskan, rincian kasus tersebut, sebanyak empat kasus di tangani Polres KPPP Belawan, sembilan kasus ditangani Polsekta Medan Labuhan dan dua kasus ditangani Polsekta Belawan. Sedangkan di wilayah hukum Polsekta Hamparan Perak kasus itu nihil.
Hambatan selama ini yang dihadapi petugas yaitu, karena identitas pelaku tidak diketahui, pelaku memilih lokasi dan waktu tertentu yang jauh dari pantauan petugas dan masyarakat sehingga tidak ada saksi yang menyaksikan kejahatan yang merugikan negara tersebut.
Selanjutnya, pelaku menjual barang hasil kejahatannya keluar daerah sehingga penadah tidak mengenal pelaku. Selain itu, Kapolres KPPP Belawan menegaskan tidak ada kompromi dengan pelaku dan penadah pencurian aset negara.
Sementara itu, General Manager Kantor Daerah Telkom (Kandatel) Medan, Overlis menambahkan, sejak 2006 hingga Juli 2009, kerugian negara akibat pencurian aset Telkom di wilayah Medan, Binjai, Langkat dan Deli Serdang itu sebesar Rp 3,5 Milyar. Sedangkan selama 2009 saja, kerugian yang ditanggung BUMN itu sebesar Rp 555 juta.
Menurutnya, sejak 2006 hingga saat ini kasus pencurian kabel telepon dan prasarana Telkom lainnya semakin berkurang. Hal itu disebabkan, pihaknya telah bekerjasama dengan kepolisian.
Dampak dari pencurian itu mengganggu infrastruktur kota, ekonomi dan bisnis, proses belajar mengajar dan lainnya karena terganggungnya sarana komunikasi dan jaringan internet, tandasnya. (TON)

Bea Cukai Belawan Sita 2 Kontainer Tekstil Asal Singapura

Bea Cukai Belawan Sita 2 Kontainer Tekstil Asal Singapura
Rabu, 04/03/2009 05:40 WIB

BELAWAN: MSI
- Petugas Peyidikan dan Penindakan (P2) Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Belawan, Medan, masih melakukan pengembangan untuk mengusut kasus penyelundupan dua kontainer berisi tekstil, Selasa (3/3/2009). Kedua kontainer itu berasal dari Singapura.

Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan (P2) Kanwil Bea Cukai Belawan Budi Karsono mengatakan, dua kontainer tersebut awalnya diinformasikan berisi Paraffin Wax Semirefiined atau bahan bakar pembuat lilin. Karena melihat ada beberapa kejanggalan, Bea Cukai kemudian melakukan pemeriksaan.
“Ternyata isinya bahan tekstil,” ujar Karsono di Terminal Peti Kemas Gabion, Belawan.
Temuan ini kemudian dicek kepada PT Sukabumi Trading yang dalam manifes disebutkan sebagai pihak pengimpor. Namun hasil konfirmasi, ternyata perusahaan itu mengaku tidak mengetahui adanya pengiriman tekstil. Diduga ada yang memalsukan dokumen perusahaan tersebut.
Impor tekstil ini melanggar Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/PER/5/2008 Tahun 2008 tentang Ketentuan Impor Tekstil dan Produk Tekstil. Selain itu ada beberapa peraturan lain berkenaan dengan kepabeanan yang turut dilanggar.
Untuk sementara, barang temuan tersebut disita sebagai bukti dan ditempatkan di halaman samping Kantor Bea Cukai Belawan. Negara berpotensi mengalami kerugian hingga ratusan juta jika saja kasus ini tidak terbongkar. (DUL/MEN)
-

Thursday, August 27, 2009

Di duga PT . SARI KATAMA DAN GM UPMS I Medan KKN Negara Rugi Miliyaran Rupiah

Di duga PT . SARI KATAMA DAN GM UPMS I Medan KKN
Negara Rugi Miliyaran Rupiah

Peliput Tim .

MEDAN – miliyaran rupiah . Dugaan Korupsi Kolusi dan Nepatisme ( KKN ) di perusahaan BUMN PT . ( Persero ) Pertamina Labuhan Deli semakin jelas dengan adanya istilah beli BBM di waktu pengisian , sehingga kas negara di rugikan


Aksi unjuk rasa di Istana Negara dan kantor Mentri ( Menneg ) BUMN Negara di lakukan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu ( FSPPB ) di Jakarta baru – baru ini , yang mana mereka mendesak pemerintah untuk mencopot semua Direksi PT . Pertamina ( Persero ) serta mendesak untuk mengaudit semua proses bisnis di perusahaan itu , karena kinerja direksi Pertamina tak kan mampu menjadikan Pertamina sebagai perusahaan kelas dunia , bahkan menjadi BUMN yang sehat saja sulit .
Ketua umum Dewan Pimpinan Pusat LSM Pengabat Pejabat Pemerintahan Indonesia yang korupsi - Coruption Indonesia Functionary Observation Reign ( CIFOR ) Sumut , Robby Haris melalui Humas , A . Ahmad pada sejumlah wartawan setelah usai Rapat Kerja Daerah ( Rakerda ) LSM CIFOR Sumut di ruang loby hotel Emerald Gardent Medan kamis ( 18 \ 4 ) mengatakan , kebobrokan Pertamina itu tidak hanya di pusat , akan tetapi juga di daerah – daerah .
A . Ahmad menjelaskan , dari hasil Investigasi dan Moitoring DPP LSM CIFOR Sumut bahwa dari Pertamina Labuhan Deli , kas Negara jelas di rugikan miliyaran Rupiah karena PT .Sari Katama yang bertugas pengisian BBM dari tangki besar Pertamina Labuhan Deli ke mobil mobil tangki memakai istitilah beli BBM , sehingga pengisian BBM ke tangki berlebih , atau pengisian BBM tidak sesuai dengan DO , hal itu dilakukan mereka dengan menjalankan Computer secara manual setelah kapasitas muatan sudah terpnuhi .
Kemudian dugaan keterrlibatan petugas Pertamina juga terlihat , mereka menerima imbalan dari para sopir , jadi mulai dari GM , Wisnuntoro yang sebagai penanggung jawab penuh , K.I. Pertamina Labuhan Deli , Agus Dwi Atmojo , Scurity serta PT . Sari Katama ( rekan bisnis ) adalah rangkaian KKN yang mengakibatkan kas Negara rugi miliyaran rupiah , dan ini berjalan sejak lama .
K.I. Pertamina Labuhan Deli , Agus Dwi Atmojo ketika di konfirmasi Gaya Medan melalui Staf mengatakan K.I. tidak ada , rapat di Medan , sementara Manager PT . Sari Katama , Totok yang juga Manager CV . Bunga ( kedua nya rekanan bisnis ) alergi terhadap wartawan , sedangkan GM . UPMS I Medan , Wisnuntoro melalui staf Humas ketika di hububungi lewat telepon selular mengatakan kita belum bisa memberikan komentar karena belum tahu duduk permasalahan yang sebenarnya .



Disisilain DPR R-I menyikapi dengan membentuk Pansus
yang disetujui Rapat Paripurna kepada Kajagung dan KPK
pada tanggal 2 Februari 2007 lalu , sehingga Jaksa
Penyidik Bagian Tindak Pidana pada hari jum’at tanggal
16 Maret 2007 memeriksa Mantan BUMN Laksana Sukardi
sekaligus Komisaris Utama PT.(Persero) Pertamina.
Kini muncul masalah baru adanya indikasi dugaan
Korupsi , Kolusi , dan Nepotisme ( KKN ) yang
dilakukan salah satu perusahan swasta PT. Sari Katama
Medan yang melaksanakan pengisian BBM (Bahan Bakar
Minyak) dari tangki besar Instalasi
PT.Pertamina Labuhan Deli “Menguap” alias
dipertanyakan ? .
Dari hasil pengamatan dan informasi yang diterima tim
monitoring dan investigasi DPP LSM Pengamat Pejabat
Pemerintahaan Indonesia Yang Korupsi (Coruption
Indonesia Functionary Observation Reign) CIFOR Sumatra
terhadap PT. Sari Katama Medan yang mengerjakan
pengisian BBM dari tangki besar Pertamina Labuhan Deli
ke mobil – mobil tangki terindikasi melakukan KKN,
hal tersebut salah satu bukti dan menjadi pertanyaan
besar dengan masih banyaknya para sopir tangki yang
nakal dengan mampir di pingir – pingir sekitan jalan
Yus Sudarso Medan sebelum diantar ketempat tujuannya.
Yang menjadi pertanyaan kepada pihak jajaran pejabat
PT.Pertamina Medan di paparkan Ketua Umum DPP LSM
CIFOR Sumut bung Robby Haris melalui Departemen Humas
dan Investigasi DPP LSM CIFOR Sumut A.Ahmad diruang
kerjanya di Medan, ketika itu sedang menerima laporan
dari tokoh pemuda, pemuka masyarakat tentang
kebijakkan Pertamina melalui Kapala Instalasi
Pertamina Labuhan Deli , Faris Azis menimbulkan
polemik di Kecamatan Medan Labuhan.Senin (26/3).
Kapala Instalasi Prtamina Labuhan Deli , Faris Azis
ketika di konfirmasi Gaya Medan melalui Pws.Security
Instalasi MG Pertamina Labuhan Deli , Lopo masalah ini
coba di temui pihak PT . Sari Katama Medan , namun
setelah di giring oleh anggota Scurity , Sopian ke
Direktur PT . Sari Katama , Darma alias Toto terkesan
elergi temui wartawan , kemudian yang timbul
pertanyaan baru wartawan selalu dihadang oleh karyawan
CV . Bunga yang mengatakan Direktur PT . Sari Katama ,
Darma tidak pernah datang kemari ( kantor PT . Sari
Katama di Pertamina Labuhan Deli ) .( tim)

KI Dan Scurity Pertamina Labuhan Deli Harus Dicopot

KI Dan Scurity Pertamina Labuhan Deli Harus Dicopot

Medan, msi
Diduga Kepala Instalasi (KI) Pertamina Labuhan Deli yang disebut-sebut bermarga Nainggolan pelihara gembong mafia minyak tanah yang merangkap jabatan sebagai mandor mobil tangki minyak tanah sekaligus pengawas mobil tangki minyak bensin dan solar Khairuddin Hasibuan alias Udin di Instalasi Pertamina Labuhan Deli jalan KL Yos Sudarso Km. 20 Medan-Belawan. KI terkesan tutup mata atas kejahatan oknum yang mengkoordinir mobil tangki minyak tanah bersubsidi kencing dijalan-jalan, disinyalir KI berkolusi meraup asset Negara untuk keuntungan pribadi.
Hal itu diungkap TFK (48) warga Lingkungan 22 Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan pada wartawan belum lama ini di lapangan area Pertamina Labuhan Deli.
Ditambahkannya, “KI dan Kepala Scurity Pertamina Labuhan Deli tak mampu menjalankan tugasnya. Scurity acapkali meminta uang kepada sopir mobil tangki saat mobil tangki masuk ke tempat pengisian dan begitu juga saat keluarnya. Untuk itu demi Negara dan rakyat Indonesia , KI dan Kepala Scurity Pertamina Labuhan Deli harus dicopot dari jabatannya”, tegas TFK yang aktif memantau kegiatan di Pertamina Labuhan Deli.
Informasi dan pantauan yang dihimpun DP dilapangan, bertahannya Khairuddin menjabat ganda itu diyakini terkait dengan berkembangnya penyimpangan minyak tanah di sepanjang jalan KL Yosudarso seperti milik Nining warga Pekan Labuhan yang berlokasi persis di depan Pertamina Labuhan Deli, dan lokasi penampungan minyak tanah di samping pagar Pertamina Labuhan Deli milik Zul warga Hamparan Perak.
Walau penyimpangan minyak tanah ini berada di depan mata KI, namun beliau tetap saja tak mau tahu. Diduga kuat KI Pertamina Labuhan Deli menerima jatah dari hasil kejahatan itu.
Selain menjabat dwi fungsi, Khairuddin Hasibuan alias Udin juga mengkoordinir supir-supir illegal untuk membawa mobil tangki minyak tanah masuk kedalam area pengisian. Motifnya belum diketahui secara pasti, namun Kairuddin membayar supir-supir illegal itu sebesar Rp. 25 ribu per unit mobil tangki.
Di lokasi penampungan minyak tanah siong milik Nining hingga sampai sekarang tetap berjalan mulus. Lokasi yang berada persis didepan Instalasi Pertamina Labuhan Deli ini setiap harinya menampung ratusan kaleng minyak tanah dari mobil tangki yang keluar setelah pengisian di Pertamina Labuhan Deli.
Dari penampungan minyak siong milik Nining dan Zul yang beroperasi bertahun-tahun itu merugikan Negara dan masyarakat. Sejauh ini belum ada tindakan dari aparat Polres Kp3 Belawan maupun dari Poldasu.
KI Pertamina Labuhan Deli yang disebut-sebut anti wartawan itu ketika hendak dikonfirmasi tidak ada di tempat, “Bapak tidak ada”, ujar perempuan di ruang tunggu.(am tanjung)

Terkait Pencemaran Lingkungan Warga Harapkan Pejabat Pusat Jakarta

Terkait Pencemaran Lingkungan
Warga Harapkan Pejabat Pusat Jakarta

Marelan, msi
Aroma bau busuk yang bersumber dari PT SAS jalan Titi Pahlawan Lingkungan 3 Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan sangat meresahkan warga. PT SAS membuang limbah hasil laut keparit umum, akibatnya pencemaran lingkungan itu tidak saja mengganggu pernafasan warga sekitar, namun juga mengganggu nelayan tambak di daerah Siombak Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan.
Keresahan warga yang tergolong tinggi itu sudah berulang kali dilaporkan ke Dinas terkait di Sumatera Utara. Bapedelda Sumut, Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, DPRD kota Medan , DPRD Sumut. Bahkan sebagai protes, warga sekitar berulang kali menggelar aksi demo. Begitu juga surat teguran yang dilayangkan Lurah Rengas Pulau, namun hingga sampai saat ini PT SAS tetap saja menyalurkan limbahnya ke parit-parit umum.
Limbah PT SAS ini mengancam kesehatan masyarakat. Air sumur-sumur warga sekitar berobah menjadi warna hitam dan bau busuk. Ketidak nyamanan juga dirasakan ribuan pengguna jalan raya yang melintas di jalan umum itu.
Masyarakat disana mengharapkan uluran tangan pejabat pusat Jakarta untuk segera menyikapi keresahan ribuan warga yang terserang limbah PT SAS. Mereka juga meminta agar PT SAS yang sudah bertahun-tahun merugikan warga itu dan berdiri di tengah-tengah perkampungan masyarakat untuk dipindahkan ke Kawasan Industri Medan (KIM) atau ketempat lainnya.
Ritinitas pengolahan hasil laut eksport ini setiap bulannya dikunjungi Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Sumut. Kendatipun demikian pejabat di Dinas itu tidak mau tahu dengan keresahan masyarakat yang sudah menjurus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Menutupi kemarahan warga, PT SAS menggunakan jasa pihak ketiga untuk mendekati warga dan menawarkan sembako yang disalurkan menjelang lebaran Idul Fitri. Sebahagian besar masyarakat di sana tetap menolak pemberian itu.
Selain itu, PT SAS ini menggunakan hampir seribuan tenaga kerja harian lepas (harlep) dan borongan. Mereka bekerja dibagi menjadi 3 sif (masuk pagi,siang, dan masuk malam-red), seribuan pekerja ini juga perlu mendapatkan perhatian khusus dari Disnakertrans pusat Jakarta .
UC (36) warga gang Pringgan Paya Pasir Kecamatan Medan Marelan pada SRI ditempat kediamannya, Minggu lalu mengaku pasrah dengan limbah PT SAS, “ kami sudah bolak-balik melakukan protes atas limbah PT SAS, namun pintu hati pejabat dan Dinas terkait di Sumut ini belum terbuka mendengarkan rintihan masyarakat. Kami pasrah, sedangkan pejabat saja tak sanggup atasi PT SAS, apalagi masyarakat seperti kami ini, ibarat mentimun lawan durian ya hancur “, pasrah UC yang sehari-harinya mengharapkan hasil tambak untuk menghidupi anak dan istrinya.(rahman).

KEJATISU SEGERA PANGGIL 18 KEPSEK PENERIMAH DAK TAHUN 2008 DI KECAMATAN HAMPARAN PERAK

KEJATISU SEGERA PANGGIL 18 KEPSEK PENERIMAH DAK TAHUN 2008
DI KECAMATAN HAMPARAN PERAK

Medan: MSI
Terkait dugaan tindak pidana korupsi ( TIPIKOR ) penyalagunaan dana dak tahun 2008 yang terjadi di Kecamatan Hampaan Perak.Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Mohon ditinjau kenbali oleh kejatisu ,kejagung dan KPK karena Sampai saat ini belum ada kejelasan dari pihak kejari lubuk pakam tentang pemangilan 18 orang kepala SDN (Kepsek) di kecamatan hamparan perak yang nekat menghabiskan dana pengadaan mobiler sebanyak Rp. 240 Juta untuk kepentingan pribadi, sehingga banyak kalangan pendidikan dan orang tua murid mengharapkan agar koruptor Dana Alokasi Khusus (DAK) 2008 itu harus dipenjarakan.karena merusak citra para guru yang ada di Indonesia
Ketiga Kepsek yang diduga korupsi Rp 80 Juta dana DAK tersebut, Fauzia (SDN 101756), Sonti (SDN 101757), Dan Khairani (SDN 101758). Lokasi ketiga SDN tersebut berada di Desa Tandem Hilir II Hamparan Perak. Terbongkarnya permainan nekat ketiga Kepsek “Emak-emak” tersebut ketika rekanan pemasok mobiler menagih dana kepada ketiganya. Barang pesanan sudah masuk semuanya, sementara pembayarannya tidak dilaksanakan oleh ketiga Kepsek pemesan. padahal dana DAK APBN TA 2008 sudah masuk direkening mereka , masing-masing sebesar Rp. 280 Juta dari Pemerintah,Dari sinilah sang rekanan menyimpulkan ketiga Kepsek tersebut telah korupsi dana DAK TA 2008, sehingga dilaporkan ketiganya di Kejaksaan Negeri (KEJARI) Lubuk Pakam sekitar pertengahan Maret 2009.
Dari laporan tersebut ketiga kepsek diepriksa di KEJARI Lubuk Pakam pada tanggal 16 Maret 2009. dihadapan Tim penyidik, ketiganya mengaku ada menyalahgunakan uang DAK 2008, karena salah menghitung. Akibat perbuatan ketiganya , Negara dirugikan sebesar Rp.240 Juta.
Menurut pengakuan ketiganya lagi, mereka ada “ menyiram” sebagian uang DAK 2008 kepada KCD Kec. Hamparan Perak. Ishak SPd, masing-masing Rp. 40 Juta. Dana tersebut langsung mereka antarkan kerumah Ishak, meski secara bertahap/mencicil.
Rupanya sedang terjadi konpirasi atau korupsi lingkungan Cabang disdikmudora Hamparan Perak. Untuk pengembangain itu, giliran Ishak pula diperiksa oleh tim penyidik Kejari Lubuk Pakam pada sehari berikutnya, persisnya Selasa tanggal 17 Maret 2009. Selaku Pimpinan, dinas tingkat Kecamatan, Ishak dipersalahkan dan hampir ditahan.
adanya pemanggilan dan penyidikan oleh kejari lubuk pakam, tentu saja karena ketiga kepsek tersebut serta ishak diyakini bersalah, sebab keempatnya diduga kuat melakukan penyimpangan, tetapi sampai saat berita ini diterbit kan tidak seorang pun yang ditahan dan dipenjarakan oleh pihak kejaksaan negri lubuk pakam Padahal secara hukum keempat orang tersebut sudah selayaknya dipenjara! Kasus korupsi berjamaah ini harus ditindak lanjuti oleh kejaksaan tinggi sumatera utara (kejatisu),Kejagung dan KPK
Bukan keempat orang itu saja yang terkait kasus penyimpangan DAK 2008 tetapi juga ada sejumlah kepsek lainnya. Maka tidak salah kalau ada indikasi korupsi berjamaah di jajaran Cabdis dikmudora kec. Hamparan perak.
Buktinya rabu tanggal 18 Maret 2009 dua kepsek lainnya kembali dipanggil kejaksaan. Kedua kepsek dimaksud, Jemiran MK (SDN 101761 bukuh cina) dan M. Darman,SPd (SDN 106148 klumpang kebun). Pada Rabu (18/3) ini hanya Jemirah MK yang menghadiri panggilan Jaksa. Sedangkan M.Darman tidak hadir dengan alasan sakit.
soal penyimpangan dana DAK TA 2008 Kajari Lubuk Pakam Tambok Nainggolan, SH kembali memanggil lima kepsek dihamparan perak. Kelima kepsek dimaksud yakni, Ahmad Danuri (SDn 104193), Subari (SDN 101744). Abdul Basir, SPd (SDN 105280), Muslimin (SDN 101755) dan Rini Tampubolon (SDN 104192).
Kelima kepsek tersebut dipanggil kajari melalui surat tertanggal 17 Maret 2009 untuk menghadap tim penyidik pada jumat 20 Maret 2009. tim penyidik dimaksud adalah Riki Septa Tarigan, SH MHum, (kasipidsus). Trias Dewanto ,SH Msi (Kasubsi Penyidikan), chairul Fadli, SH dan Faridah Puspita Sari, masing-masing sebagai jaksa fungsional.Ternyata panggilan kejari bisa tidak dihadiri kelima kepsek atau ‘koruptor’ tersebut, artinya oknum tersebut ikut melakukan penyimpangan dana DAK TA 2008.(tim)

Wednesday, August 19, 2009

Kasus Pelindo I medan pengadaan dua unit container crane UTPK Belawan

Kasus Pelindo 1 medan pengadaan dua unit container crane UTPK Belawan
Medan :media swara indonesia
Sementara itu, Pengadaan peralatan untuk operasional Terminal Peti Kemas oleh PT (Persero) Pelabuhan Indonesia(Pelindo) I Medan dengan nilai Rp80 miliar terus didalamiKejatisu.

Asisten Intelijen Kejati Sumut, M Yusni menyangkal Direktur Utama PT Pelindo I Medan, kemarin siang, menjalani pemeriksaan.

Pemeriksaan terhadap pejabat di BUMN itu, lanjutnya, telah dilakukan. Dan, kini tinggal pemeriksaan terhadap perusahaan yang memenangkan tender dalam proyek terminal peti kemas bernilai Rp80 miliar dari APBN 2007.

Sementara itu, tender pengadaan dua unit container crane dan empat unit transtainer dimenangkan PT Transindo beralamat di Jakarta. Peralatan yang didatang dari Singapura dan Jepang itu untuk operasional peti kemas antarpulau di Pelabuhan Belawan.

Kejaksaan Usut Kasus Pelindo I Medan

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mulai memeriksa kasus pengadaan peralatan untuk operasional Terminal Peti Kemas oleh... Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mulai memeriksa kasus pengadaan peralatan untuk operasional Terminal Peti Kemas oleh PT (Persero) Pelabuhan Indonesia I Medan, dengan nilai Rp80 miliar. Diduga kasus tersebut berindikasi korupsi.

Asisten Intelijen Kejati Sumut, M Yusni mengatakan para pejabat di BUMN itu sudah diperiksa. Tahap berikutnya adalah memeriksa perusahaan yang memenangkan tender dalam proyek terminal peti kemas bernilai Rp 80 miliar dari APBN 2007. "Kesimpulannya belum ada," ujarnya.

Menurut Juru bicara PT (Persero) Pelindo I Medan, Suryono, tender pengadaan dua unit container crane dan empat unit transtainer dimenangkan PT Transindo beralamat di Jakarta. "Itu bukan anggaran dari APBN 2007, tapi anggaran Pelindo," kata Suryono saat dihubungi Tempo melalui telepon genggamnya.

Peralatan yang didatang dari Singapura dan Jepang itu, kata dia, untuk operasional peti kemas antar pulau di Pelabuhan Belawan. Diakui Suryono, alat-alat itu masih diujicoba. "Ujicoba sudah kita lakukan, masih single operation," kata Suryono.(ROY)

ILLEGAL LOGGING DITEMUI PADA SEMUA KAWASAN HUTAN

ILLEGAL LOGGING DITEMUI PADA SEMUA KAWASAN HUTAN
Medan, media swara indonesia
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Utara, Djati Wicaksono Hadi mengatakan, penjarahan dan illegal logging dapat ditemui pada hampir semua kawasan hutan, baik hutan produksi maupun hutan konservasi.

"Seiring bergulirnya reformasi, hutan di Indonesia mengalami tekanan yang luar biasa," katanya pada pertemuan dengan anggota DPRD Langkat di Medan, Senin.

Wicaksono menambahkan, luas hutan mangrove di Sumut mencapai 85.177 hektar yang tersebar di Kabupaten Labuhan Batu, Asahan, Deli Serdang, Langkat, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, dan Nias.

Sebagian hutan mangrove yang berada di Kabupaten Langkat dan Deli Serdang merupakan kawasan konservasi Suaka Margasatwa (SM) Karang Gading/Langkat Timur Laut yang dikelola oleh BKSDA Sumut.

Ia mengatakan, hutan mangrove di Kabupaten Langkat dalam kondisi cukup kritis, dimana seluas 19.942 hektare sudah berubah menjadi areal pertambakan dan 283,25 hektare jadi persawahan serta 18.381 hektare merupakan kawasan mangrove dengan tutupan lahan yang tersisa.

Semakin tingginya ancaman terhadap kelestarian SM Karang Gading/Langkat Timur Laut, maka diperlukan pengelolaan yang tepat, baik dari aspek perlindungan, pengawetan dan pemanfaatan.

Pada awalnya kawasan SM Karang Gading/Langkat Timur Laut ini merupakan hutanm produksi dengan register 2/L, sesuai beslut Kerajaan Deli tanggal 16 Agustus 1932 Nomor 148/PK dan disahkan oleh Gubernur Pesisir Laut Pulau Perca pada tanggal 24 September 1932.

Selanjutnya pada tahun 1980 oleh Menteri Pertanian daerah tersebut ditetapkan sebagai kawasan SM melalui Kepmentan Nomor 811/Kpts/Um/11/1980 seluas 15.766 hektar.

Kawasan seluas 9.520 hektar berada di Kabupaten Langkat dan 6.245 hektar berada di Kabupaten Deli Serdang.

Latar belakang penetapan kawasan itu adalah fungsi perlindungan sistem penyangga kehidupan (pencegah banjir, interusi air laut, penahan abrasi), sebagai spawning groud (pemijahan ikan), sebagai nursery site (pembesaran ikan, udang dan biota laut) serta paling utama adalah sebagai habitat burung migran.

Dijelaskannya, secara administratif pemerintahan, kawasan SM Karang Gading/Langkat Timur Laut terletak di Kecamatan Tanjung Pura dan Secanggang Kabupaten Langkat dan Kecamatan Labuhan Deli, dan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang.

Topografi kawasan datar dengan kelerengan 0-3 persen, struktur tanah lempung bercampur kerikil dan pasir halus. Vegetasi didominasi oleh Rhizopora apiculata, Bruguiera parvifolis, Exceocaria Spp dan Xylocarpus granatu.

Sedangkan faunanya adalah 12 jenis mamalia, 13 jenis reptil, 52 jenis ikan, 44 jenis aves (13 jenis burung migran).

Lebih lanjut dijelaskan, gangguan terhadap keutuhan kawasan yang muncul adalah penebangan liar/pencurian kayu bakau yang disuplai ke kilang arang yang sudah berlangsung sejak tahun 1990.

Kegiatan perambahan kawasan untuk pertambakan, persawahan, dan perkebunan kelapa sawit juga berlangsung sejak tahun 1990.

Beberapa areal juga telah memiliki sertifikat tanah dari BPN dan SKT dari Desa dan Kecamatan. Saat ini diperkirakan kurang lebih 5.000 hektar kawasan telah rusak.

Hasil identifkasi, faktor-faktor pemicu pengrusakan terhadap kawasan SM Karang Gading/Langkat Timur Laut itu adalah peningkatan jumlah penduduk di sekitar kawasan, krisis moneter/multidimensi, konservasi lahan untuk tambak dan kebun kelapa sawit, permintaan bahan baku industri arang dan kurangnya pengawasan oleh petugas.(roy)

Masyarakat nelayan belawan bahari Budidayakan Lele DUMBO

Masyarakat nelayan belawan bahari Budidayakan Lele DUMBO
Ir H WAHID Msi : MENDUKUNG BUDIDAYA IKAN LELE
Belawan : media swara indonesia
penghasilan masyarakat nelayan tradisional mulai berkurang,bahkan hampir tidak membawa hasil kerumah hal ini dikarenakan Ombak, angin dan hujan yang akhir-akhir ini sering terjadi,sehinga masarakat nelayan kelurahan belawan bahari lingkungan VI dan VIII kecamatan medan belawan khusunya mengambil langkah-langkah jalan alternatif,yaitu budidaya LELE DUMBO guna untuk menambah penghasilan dan untuk menghidupi keluarga, oleh karena itu para nelayan melaklukan ternak ikan lele Dumbo selain mudah memeliharanya juga makanannya muda didapat dipasar , demikian dikatakan M Thamrin,asrol,Siman,Pepen,Hasan lubis,Herman Pakaji dan Ali Andak, masyarakat nelayan pembubidaya lele dumbo dilokasi kolam di lingkungan VIII ke OR baru-baru ini.
Thamrin juga menambahkan upaya ini kami lakukan untuk mewujudkan perikanan budidaya sekaligus percontohan karena air disini ,air payau (pertemuan air tawar dan air asin), sebagai masarakat nelayan kami harus proaktif untuk menciptakan iklim usaha dan mendukung program pemerintah khusunya Dinas Perikanan & Kelautan Kota Pemko Medan di bawah pimpinan Ir.H.A.Wahid, M.Si, yaitu lewat gerakan makan ikan produksi dalam negeri , dan kami juga berharap kepada DISKANLA MEDAN agar membantu bibit ikan lele dumbo dan sekaligus memberikan pembinaan,pengarahan, ucap nya.
Disisi lain Ir.H. A. WAHID Msi saat dikonfiormasi diruangan kerjanya (1/4) mengatakan kepada OR Kebijakan dalam pembangunan perikanan adalah Pengendalian Perikanan Tangkap, Pengembangan Perikanan Budidaya dan Peningkatan Nilai Tambah Hasil Perikanan. Sejalan dengan kebijakan tersebut, Diskanla Medan akan membantu bibit ikan lele dumbo , sekaligus memberikan pembinaan,pengarahan, karena itu, kita berupaya untuk meningkatkan produksi budidaya ikan . Mudah-mudahan budidaya ikan lele dumbo dapat meningkat penambahan keuangan para masyarakat nelayan khususnya di Medan Utara dan marilah kita bersama untuk menggalakkan budidaya tersebut. Ucapnya
Ir H.A.Wahid juga menambahkan Dalam hal Meningkatnya permintaan ikan berkualitas dan bermutu sehingga dapat bersaing di pasar global .stakeholder perikanan budidaya harus melakukan 3 (tiga) hal, antara lain: (1). Produksi super efficient, yaitu para pembudidaya mampu memproduksi ikan dengan biaya yang paling murah, dengan menekan biaya produksi sedemikian rupa sehingga dapat menjual dengan harga yang lebih murah (affirdable) dibandingkan negara lain. Super Efficient dapat diwujudkan dengan menerapkan cara budidaya yang benar sehingga peluang keberhasilan tinggi, menurunkan biaya - biaya yang tidak perlu dan menggunakan sarana dan prasarana serta sumber daya alam secara tepat guna.
(2). Real quality, kedepan masyarakat maju dengan tingkat kesejahteraan yang tinggi akan menuntut makanan yang berkualitas terbaik dan tersedia secara kontinyu. Mutu baik berarti memenuhi standar kualitas/mutu yang dipersyaratkan (acceptable), sedangkan kontinyu berarti mutunya harus dijaga agar tidak berfluktuasi yang dapat menimbulkan ketidakpercayaan konsumen,
dan (3). Mega marketing, produk perikanan harus mempunyai pasar yang luas. Hal ini menuntut para pengolah/processing agar dapat menciptakan produk yang bernilai tambah dan lebih bervariasi sehingga membuka pasar yang lebih luas.
Selain itu, pembudidaya akan dituntut untuk memperbanyak keanekaragaman species yang dipelihara untuk menyediakan pilihan yang lebih banyak kepada konsumen sehingga konsumen mudah mendapatkannya (accessible).
Perikanan budidaya kelak harus mampu meningkatkan konstribusinya secara nyata terhadap sektor perikanan secara keseluruhan. Keberhasilan ini dapat dicapai dengan baik, apalagi terdapat dukungan dan peran aktif semua stakeholders dari hulu sampai ke hilir, termasuk di dalamnya Masyarakat Akuakultur Indonesia.(ROY)



PEMERINTAH PUSAT DAN SUMUT HARUS SEGERA MEMBANGUN
Perluasan PPSB Belawan Dan PPN Sibolga, KARENA MENDATANGKAN PAD YANG BESAR.
Belawan: media swara indonesia
Percepatan pembangunan Kelautan dan perikanan di sumatera utara harus segera di tingkatkan agar pendapatan hasil daerah meningkat (PAD), pemerintah pusat dan daerah harus secepatnya membangun pasilitas yang memadai diareal PPSB ( Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan ) gabion belawan dan PPN (Pelabuhan Perikanan Nusantara) nauli sibolga, upaya pemerintah untuk meningkatkan program pembangunan sektor kelautan dan perikanan khususnya PPSB gabion belawan saat ini kami nilai belum terlihat karena kondisi pelabuhan tidak teratur ,dan pasilitas yang digunakan para pengusaha sektor kelautan di gabion belawan,mengunakan dermaga yang mereka bangun secara pribadi ,akibat keterlambatan pemerintah pusat dan daerah membangun perluasan dermaga dan lemahnya pengawasan tersebut ,dampak dari kurangnya perhatian pemerintah harga ikan selalu mahal dan tidak terjangkau harganya oleh masyarakat sementara kampanye gerakan makan ikan sering dilakukan oleh pemerintah dengan kondisi seperti ini, pemerintah pusat harus secepatnya membangun perluasan dermaga gabion belawan dan sibolga, yang mana akibat keterlambatan pembangunan tersebut pengusaha seenaknya,sehingga membuat harga ikan melambung tinggi,demikian dikatakan Koordinator DPP Aswd Roy Andre dan Nazaruddin selaku ketua kelompok nelayan KUB di Pekan Labuhan, Sabtu (29/3)
Bung Roy menambahkan, Pelabuhan belawan sebagai ujung tombak pelaksana program serta menggalang keterpaduan bersama sektor terkait lainnya, Sektor kelautan dan perikanan merupakan salah satu sektor pembangunan yang berbasis pada sumber daya alam dan jasa-jasa lingkungan, sehingga kekuatan sektor ini terkandung dalam potensi ekonominya dan dapat dioptimalkan menjadi salah satu pilar keunggulan kompetitif bangsa dalam pembangunan ekonomi dan kemakmuran rakyat. Hal tersebut didasari dengan pertimbangan antara lain:
(1) potensi sumber dayanya besar dan beragam, serta memiliki daya saing yang cukup tinggi; (2) memiliki keterkaitan yang kuat terhadap perkembangan sektor-sektor lainnya; (3) sumber dayanya merupakan sumber daya yang dapat diperbaharui sehingga dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang bila pengelolaannya dilakukan secara tepat dan benar; (4) tingkat pengembalian dan keuntungan investasi relatif tinggi sehingga merupakan sektor ekonomi yang efisien; (5) daya serap tenaga kerja sektor kelautan dan perikanan tinggi, dan (6) dapat menghasilkan devisa bagi Negara. Ujarnya. (Roy)

Hentikan Eksplorasi di Hutan Lindung

Hentikan Eksplorasi di Hutan Lindung


Tambang Gas Juga Rambah Taman Nasional Sembilang
Bandar Lampung, msi- Areal tambang emas seluas 12.790 hektar yang mendapat izin eksploitasi dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral belum boleh dibuka karena belum memenuhi prosedur izin pinjam pakai dari Menteri Kehutanan. Dinas Kehutanan Lampung meminta PT Natarang Mining mematuhi instruksi tersebut.

Manajer Teknik PT Natarang Mining (PT NM) Muhammad Amin, Selasa (5/9), melalui telepon mengatakan, sejak mendapatkan izin kontrak karya dari pemerintah pusat tahun 1986, perusahaan itu sudah melakukan eksplorasi.

Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 Pasal 38 Ayat 4 tentang Kehutanan tidak membolehkan kegiatan tambang di hutan lindung. Perusahaannya, kata Amin, sudah mengurus izin pinjam pakai ke Dephut. "Namun, sampai sekarang kami belum mendapat respons," katanya.

Kepala Dinas Kehutanan Lampung Arinal Djunaidi mengatakan, tidak diresponsnya surat PT NM itu karena tidak pernah melibatkan pemerintah daerah.

Sesuai UU tentang Kehutanan, jika tambang berada di lokasi nonwilayah hutan lindung, izin dari Menteri ESDM berlaku. Dalam kasus ini, izin Menteri ESDM itu berlokasi di Hutan Lindung Register 39 Kota Agung Utara seluas 11.290 hektar, dan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) Register 46B Gunung Sekincau seluas 1.500 hektar.

Kepala TNBBS Tamen Sitorus mengatakan, sesuai UU Kehutanan itu, segala bentuk kegiatan di hutan lindung dan taman nasional tidak dibenarkan.

Seharusnya PT NM mencari lahan pengganti areal yang diizinkan Menteri ESDM itu. Perusahaan harus mengganti dua kali luas lahan yang dipakai untuk pertambangan tersebut.

Seusai pertemuan dengan dinas kehutanan, Selasa sore, PT NM bersedia mematuhi instruksi untuk menghentikan sementara kegiatan eksplorasi.

Tambang gas

Sementara itu, Joint Operating Body Pertamina-HESS Jambi Merang menawarkan eksplorasi gas di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Gas yang akan ditambang mencapai 120 juta kaki kubik per hari.

Dalam pemaparannya, Manajer Umum JOB Pertamina-HESS Jambi Merang Haposan Napitupulu, di Palembang, Selasa, mengatakan, luas areal pertambangan gas direncanakan 1.000 kilometer persegi. Pihaknya akan membebaskan hutan produksi dan lahan milik masyarakat seluas 250.000 hektar di Provinsi Sumsel dan Jambi.

Sebagian areal kerja JOB Pertamina-HESS Jambi Merang mencakup kawasan Taman Nasional Sembilang. Namun, Koordinator Polisi Kehutanan dan Penyelidikan Pegawai Negeri Sipil Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumsel Sunyoto menyatakan, pembangunan tambang minyak di kawasan taman nasional akan membabat hutan untuk jalur penambangan.{msi}

Saturday, August 15, 2009

TRAWL , PUKAT HARIMAU / LONG BEACH SET NET SEMAKIN MARAK DIPULAU SUMATERA PERUSAK TERUMBU KARANG DAN BIOTA LAUT LAINNYA Thema : Kembalikan Hasil Lau


TRAWL , PUKAT HARIMAU / LONG BEACH SET NET SEMAKIN MARAK DIPULAU SUMATERA PERUSAK TERUMBU KARANG DAN BIOTA LAUT LAINNYA

Thema : Kembalikan Hasil Lautku Seperti Semula, Sumber Kehidupan Anak Nelayan

Artikel : roy andre

Trawl atau dikenal dengan sebutan pukat harimau,LONG BEAGH SET NET /Jaring katong besar dan lain sebagainya merupakan sebuah alat tangkap ikan yang mempergunakan teknologi modern.

Trawl mulai dikenal ketika revolusi biru muncul menjadi solusi bagi dunia kelautan dan perikanan tahun 60-an, trawl menjadi semakin popular karena mampu melakukan penangkapan ikan dalam jumlah yang sangat besar. Cara kerja trawl (pukat harimau) dalam setiap operasinya menggunakan jarring (pukat) yang diameternya cukup rapat dengan ukuran 0,5 milimeter. Jarring (pukat) tersebut disebar dengan mempergunakan tenaga mesin (sering juga disebut nelayan katrol) serta mempergunakan pemberat besi lebarnya 1 meter mirip seperti kura-kura yang membuat jarring (pukat) sampai kedasar laut. Setelah jarring (pukat) dan pemberat besi sampai kedasar laut kapal (boat) dengan berjalan sambil mengulur tali besarnya 4 cm sepanjang 200 meter dan melakukan penangkapan ikan . mengenai pemberat ada beberapa jenis besi baja, papan dan yang lain.

Dan biasanya wilayah tangkapannya trawl adalah wilayah pesisir. Karena memang alat ini dibuat untuk diperghunakan dikawasan pesisir atau laut tidak dalam sekitar kedalamannya 5, 10 sampai 20 meter kedalaman laut. Secara umum trawl (pukat harimau)LONG BEAGH SET NET /Jaring katong besar dapat diklasifikasikan tiga bentuk yaitu : trawl yang mini menggunakan mesin satu piston ciandong 30 pk buatan cina, dan pemakaian mesin kapasitas besar enam piston, delapan piston /100 GT, seperti PI di gabion belawan kota medan sumatera utara dan diindonesia trawl pertama kali dikenal ketika belanda menggunakannya sebagai sarana untuk meneliti bidang kelautan. Kemudian setelah Indonesia merdeka, angkatan laut Indonesia mempergunakannya. Sebagai alat riset. Karena kemampuannya trawl mampu melakukan penangkapan ikan, hingga timbul pemikiran untuk memodifikasi sebagai alat tangkap ikan yang mampu melakukan penangkapan dalam jumlah yang sangat besar. Gagasan ini dilatar belakangi adanya upaya pemerinta ketika itu untuk mendorong moderennisasi perikanan dengan alas an karena mampu meningkatkan pendapatan nelayan pada khusunya neklayan tradisionil. Dengan latar belakang tersebut akhirnya keluarlah kebijakan pemerintah dengan memberi bantuan kredit bagi nelayan tradisional untuk memodernisasi alat tangkap, melalui bantuan kredit tersebut. Program kredit pada awalnya memang berjalan dengan baik. Sehingga wialyah laut kita dipenuhi dengan operasi trawl denga hasil tangkapan yg cukup besar dan mencapai puncak kejayaannya ditahun 1970-1980. namun disisi lain trawl memunculkan berbagai persoalan yang berbuntut dengan dikeluarkan KEPPRES NO. 39 tahun 1980 dimana isinya menghentikan dan melarang trawl sebagai alat tangkap ikan dan beroperasi diwilayah perairan Indonesia. Sejalan dengan Intruksi Presiden NO. 11 tahun 1982 dan SK Mentri pertanian NO. 503/ KPTS/UM/7/1980 tentang langkah-langkah pelaksanaan penghapusan jarring (pukat) trawl tahun pertama dan juga didukung dengan surat edaran mahkama agung NO. 3 tahun 1988 yang diperuntukkan bagi hakim seluruh Indonesia yang menyidangkan kasus trawl agar memberikan sangsi yang berat bagi siapa saja yang kedapatan mempergunakannya maupun menyimpannya.Hasil pantauan Asosiasi Swara wartawan Demkrasi (ASWD) disumatera utara penegakan hukum (law enforcement) dilaut tentang trawl, pukat harimau (PI).yang beruba nama yaitu LONG BEACH SET NET/JARING KATONG BESAR sesui peraturan pemerintah no 142 tahun 2000 tentang tarip atas jenis penerimahan Negara bukan pajak yang berlaku pada dinas kelautan dan perikanan ya memeng sah akan tetapi mereka yang jelas nama katrol /pukan harimau masih lemah alias jalan ditempat. Buktinya trawl masi berkeliaran semakin marak disumatera utara yaitu di gabion belawan dan semakin mengsengsarakan nelayan tradisionil di pesisir lautindonesia, terutama pesisir pantai timur dan barat. Pada umumnya masyarakat nelayan tradisionil disumatera utara menolak dengan tegas pukat trawl (pukat harimau) beroperasi di perairan laut indoneisa dan semakin marak. Bentuk protes dari berbagai masyarakat nelayan tradisionil akhir-akhir ini bermunculan seperti nelayan pantai labu kabupaten deli serdang, jarring halus, brandan kab. Langkat, kab. Asahan, kab. Serdang bedagai, kab. Sibolga, tanjung balai akan tetapi belum ada respon sama sekali dari pemerintah. Sementara sudah banyak yang menjadi korban akibat pertikaian tersebut. Hingga mencapai 150 orang lebih atas dasar tersebut Asosiasi Swara Wartawan Demokrasi (ASWD) menyikapi dengan pandangan sebagai berikut : trawl atau sebutan pukat harimau dan lain-lain yang sangat berbahaya baik dari segi lingkungan social dan ekonomis. Alat tangkap trawl membawa resiko terjadinya kerusakan lingkungan di wilayah pesisir pantai dimana alat tangkap ini dioperasikan membawa dampak terhadap lingkungan seperti : penangkapan ikan yang berlebihan (over fishing) atau melebihi ambang batas penangkapan atau MSY (maksimum Sustainnable Yield) dan menyebabkan terjadinya kerusakan dasar laut seperti planton atau terumbu karang dan berkembang biaknya biota laut seperti ikan, udang dan lainnya. Akibat penggunaan pemberat besi, baja dan papan yang mengkeruk yang rata-rata menyapu bersih tiap trawl beroperasi juga. Merusak dan menghabat pertumbuhan biota laut seperti anak-anak ikan dan biota laut lainnya dikarenakan penangkapan biota laut yang bukan menjadi target (baycatch), seringkali ikan, udang yang sudah mati ditangkap dan dibuang kembali kelaut, bahwa jumlah bycatch (organisme yang bukan target dan akhirnya dibuang) antara 6 hingga 15 kali dari berat yang ditargetkan (udang, scallops dll) yaitu sekitar 39000-75000 ton setiap tahun. Kondisi ini tentu saja merusak rantai dan system ekologis (termasuk turbidity ) dilaut disamping implikasi social ekonomi kepada masyrakat nelayan tradisionil. Meskipun banyak modifikasi alat tangkap untuk mengeluarkan bycatch tersebut tidak efektif sama sekali. Berbagai dampak tersebut pada gilirannya akan membuat terjadinya ketidak seimbangan ekosistem diwilayah laut dipesisir pantai. Penelitian yang pernah dilakukan marine conservation biologi institute (MCBI) yang berkedudukan di amerika yang melibatkan 17 pakar kelautan dari amerika, Australia, selandia baru, kanada pada tahun 1986 yang hasil penelitiannya terangkup dalam laporan MCBI menemukan bahwa trawl sangat merusak, seperti yang dinyatakan ELLIOTA, NORSE presiden MCBI ketika membacakan hasil penelitian dalam sebuah pertemuan mengatakan “bahwa pengerusakan dasar laut mempunyai dampak yang lebih besar terghdap dunia secara global, misalnya kita harus memulikan kehidupan dasar laut yang telah rusak akiibat pengoperasian trawl paling tidak 150 kali lebih lama dari memulihkan hutan. Laporan lain yang juga menyatakan trawl merusak terungkap dalam pernyataan teddenson, presiden amerika ocean campaign (AOC) berdasarkan penelitian mengatakan : trawl adalah alat penangkap ikan dengan menggunkan jarring yang diletakkan disamping kapal atau boat dan ditarik dengan menggunakan katrol, hal ini memungkinkannya menjadi alat tangkap komersil yang paling besar didunia, sasaran utama adalah udang, minyak, ikan dan gepeng. Tetapai menggunkan alat tangkap trawl harus dibayar mahal akibat kerusakan tersebut. Elliot norse dan watling (akhir 1998) menyimpulkan bahwa efek trawl seluruh dunia setiap tahun adalah kongo, brazil dan India.

Dalam bidang ekonomi menurut kami trawl antara lain : membuat terjadi monopoli penangkapan ikan yang dilakukan oleh pemilik kapal (BOAT ) trawl atau pukat hariamu. Dilokasi tangkapan nelayan tradisionil menjadi rusak disapu habis oleh trawl (pukat harimau), hingga penyebab terjadinya penurunan hasil tangkapan nelayan kecil/ tradisionil dan terjadinya persaingan yang tidak sehat antara trawl denga nelayan kecil/ tradisionil maupun sesama pemilik trawl (pukat harimau). Sementara berdampak social yang ditimbulkannya terus terjadi antara pemilik trawl dengan nelayan tradisionil dengan alasan tersebut koordinator DPP ASDW SUMATERA Roy Andre dengan berbagai penilain yang harus dilakukan pemerintah pusat adalah trawl atau sebutan Pukat harimau / LONG BEACH SET NET/JARING KATONG BESAR harus dihapuskan dan mencari alat tangkap yang ramah lingkungan (ramli) dan menjamin hak nelayan tradisionil dengan pengakuan terhadap milik laut, hak pemanfaatan dan hak untuk turut terlibat langsung dalam setiap pengaturan sumber daya pesisir dan laut, juga ditetapkan pembagian wilayah penangkapan nelayan tradisionil dengan modern yang didukung dengan penegakan hokum secara tegas dan bertanggungjawab dan memberikan pembinaan dalam hal managemen. Pemasaran dan bantuan dana (bila memang dibutuhkan) dengan mekanisme yang jelas dan bukan untuk pengusaha yang menagatsnamakan pemberdayaan nelayan kecil. Asosiasi Swara Wartawan Demokrasi (ASWD) bersama seluruh nelayan tradisionil Indonesia meminta kembalikan lautku seperti semula. Sumber kehidupan anak nelayan. Dan mari kita berusaha meningkatkan kesejahteraan nelayan sekaligus menjamin kelestarian sumber ikan walaupun berat harus kita tegakkan supermasi hokum dilaut. Bahwa hari ini kita sebgai putera puteri Indonesia yang masih diberikan kesempatan agar sama-sama mencari solusi penggunaan alat atangkap yang ramah lingkungan (ramli) agar kerusakan sumberdaya laut dan kemiskinan, konflik dan yang lainnya tidak terjadi lagi. Jayalah negeriku terimalah wahai pemimpin-pemimpin negeri ini dan kami sudah tidak punya lagi air mata karena sudah banyak penderitaan kami yang kami hadapi selama ini………

Salam demokrasi…..

Merdeka…..

HUTAN MANGROVE HIJAU DIATAS LAUT INDONESIA KU”

HUTAN MANGROVE HIJAU DIATAS LAUTAN INDONESIA
ROY ANDRE
Dimata Dunia Internasional Indonesia termasuk kategori Negara yang mengalami degradasi lingkungan hidup. Penyebab diantaranya adalah pengrusakan hutan, termasuk hutan mangrove(bakau). Sekarang ini tercatat ±29 juta hektar hutan yang kritis dan rusak parah setiap tahunnya, kerusakan hutan dikarenakan berbagai sebab di indonesia yang mencapai 1,8 hektar pertahunnya dan belakangan ini cenderung meningkat, jika terus berlangsung kita akan menyaksikan kerusakan hutan lebih parah lagi, selama ini perhatian pemerintah lebih banyak tertuang dalam pelestarian kawasan hutan daerah pegunungan sebab banyak mengalami kerusakan cukup parah termasuk hutan di Sumatera Utara namun kawasan hutan mangrove juga telah dirusak, dari 8 juta hektar hutan mangrove di Indonesia 60 % mengalami degradasi dan tidak virgin lagi dan sangat memerlukan perhatian serius sebab dampak dari kerusakan tersebut sangat fatal. Sebab hutan mangrove sangat penting sebagai penjaga antara laut dengan daratan untuk menghindari abrasi laut, perluasan daratan, pelindung pantai, penahan angin, penggendali banjir(tsunami), penyerap logam berat, bahan berbahaya dan racun serta meningkatkan produktivitas perikanan (persemaian biota laut) hutan mangrove di Sumatera Utara luasnya adalah ±85.393 hektar pada umumnya sudah tidak virgin lagi dan masih banyak lagi kerusakan lingkungan hidup, akibat belum terpadunya sistem pengelolaan umumnya limbah industri, limbah rumah tangga, limbah rumah sakit, perambahan hutan mangrove, perusakan terumbu karang, perkebunan sawit, tambak dan eksploitasi lainnya. Sementara perbaikan tidak seimbang dengan besarnya kerusakan yang ada sehinga bangsa ini dihadapkan berbagai permasalahan yang sangat serius, seperti kemiskinan dan hampir setiap tahunnya memakan korban yang tidak sedikit dikarenakan kita telah melupakan lingkungan sekitar kita dan ada sekelumit orang-orang yang bukan saja melupakan lingkungan hidup tetapi melakukan pengrusakan dan membalak hutan secara terang-terangan dan illegal dan telah merugikan Negara ± 45 triliun pertahunnya itupun untuk penebangan sebanyak 50 hingga 60 juta m3.begitu banyak kerugian yang dialami Negara kita, bukan hanya itu saja pembalakan liar juga berdampak pada beberapa bidang seperti kerusakan ekologis sumber daya air, sungai, waduk dan danau yang mengakibatkan pembakit listrik tidak dapat berpungsi dengan semestinya dan juga pengairan bagi sawah tidak berjalan dengan baik yang mengakibatkan para petani gagal panen.
Tidak sampai disi saja hilangnya flora dan fauna merupakan efek dari kegiatan tersebut. Sengaja maupun tidak sengaja karena UU No 41 tahun 1999 tentang kehutanan, UU no 5 tahun 1990 tentang sunber daya alam dan hayati serta UU no 7 tahun 2004 tentang sumber daya air tidak disosalisasikan kemasarakat oleh si pengambil keputusan di daerah di seluruh Indonesia. Dan pemerintah harus mengembalikan hak pengelolahan hutan kepada rakyat bukan kepada pengusaha ataupun mafia perhutanan, berdasarkan pengamatan Swara Wartawan Pemberantas Korupsi (ASPK) di berbagai tempat pengelolaan hutan yang dilakukan masarakat justru memiliki performa jauh lebih baik dibandingkan pengusaha. Dan masarakat lebih mampu melestarikan lingkungan sekaligus meningkatkan pendapatan mareka. Contohnya pengelolaan hutan rakyat di pegunungan kapur di selat pulau jawa, pengelolaan rempong di Sumatera serta simpunk dikalimatan yang berhasil mengelolah hutan dengan baik, atas dasar itu sudah saatnya pengelolaan hutan rakyat diberikan tempat oleh pemerintah jika tidak, pengerusakan dan pencemaran terus berjalan dan mengacam kita semua, yang mana Indonesia memiliki arti penting bagi kehidupan dunia sebab Indonesia merupakan paru-paru dunia tentang kehutanan, namun hal ini tidak harus menjadi kewajiban pemerintah akan tetapi menjadi kewajiban seluruh rakyat Indonesia dan semua umat manusia yang ada dimuka bumi ini. Dan coba kita mengarah pada permasalah hutan mangrove (bakau) yang mana disatu sisi kehidupan masarakat nelayan pesisir pantai yang nuasanya begitu jelas dapat kita lihat dan rasakan untuk mencukupi kehidupan sehari – hari para nelayan tradisional yang tidak sanggup menangkap ikan dilautan terbuka atau lepas di tempat-tempat ikan yang letaknya jauh ditengah lautan dengan fasilitas yang sederhana dan berhubungan langsung dengan alam laut sudah pasti hasil mereka pun sederhana, kemudian para nelayan tradisional untuk merubah hasil tangkapan mereka menjadi uang biasanya menjualnya kepenampungan atau toke boat ( toke sampan) begitu kehidupan para nelayan tradisionil berbeda dengan nelayan yang sudah mengunakan fasilitas alat tangkap ikan yang lebih modern seperti di Sumatera Utara dikota medan yaitu gabion Belawan. Keadaan alam juga sangat merpengaruhi terhadap nelayan tradisional misalnya cuaca tidak mendukung para nelayan tradisional pun turun kelaut walaupun mereka berlayar dengan cuaca yang cukup baik para nelayan tradisionil tersebut saat-saat ini selalu sering pulang dengan penghasilan minim atau kosong tak dapat hasil alias tak dapat ikan, dan kita sama –sama tahu bahwa hal ini di sebabkan oleh hal-hal tersebut diatas yang telah dipaparkan secara jelas. Masalahnya sekarang kenapa hal ini masih bisa terjadi ? bagaiman masalah hutan mangrove jika dibiarkan berlarut-larut lebih lama lagi? apa yang akan terjadi dengan negeri ini? padahal kampanye-kampanye yang menggalang kesadaran dan mengajak seluruh lapisan masarakat Indonesia agar dapat berpartisipasi untuk menjaga lingkungan hidup sudah sering dilakukan apalagi, sudah banyak LSM dan organisasi – organisasi yang membawa satu nama besar yang diberikan hak atau wewenang oleh Negara agar dapat menegur dan menindak tegas industri-industri atau pengusaha yang dengan sengaja mencemari air laut, sungai dengan limbahnya dan menebang hutan termasuk hutan mangrove, kemana semua para intansi-intansi terkait yang telah di beri tangung jawab untuk memberi penyuluhan kepada masarakat, sementara kerusakan kawasan pesisir pantai di Sumatera Uatara cukup parah dan menjadi problematika lingkungan hidup,dalam hal ini Untuk membangun kesadaran masarakat misalnya peran media electronic, Koran, radio dan lembaga-lembaga pendidikan jelas sangat menjadi hal yang paling penting, dimana dalam hal publikasi tentang lingkungan hidup masih kalah dibandingkan pemberitaan tentang kriminaltas, pilkadasung, gosip-gosip yang tidak memiliki arti sama sekali, salah menyalahkan, demonstrasi yang dilakukan mahasiswa dan orang – orang untuk mendapatkan simpatik orang yang diuntungkan, tawuran antara pelajar, mahasisiwa, Tni Vs Polri, suporter bola yang akibatnya jelas – jelas tidak membuahkan hasil apa-apa.selain kerugian yang akan di tanggung oleh Negara, dan sekarang bukan waktunya lagi untuk membahas masalah ini tetapi saat ini dalam jam yang sama menit yang sama dan detik yang sama hari yang sama pikiran kita sama-sama berkata bahwa: “sudah berapa banyak uang yang sudah dibuang dengan percuma, dalam hal ini tidak ada yang harus disalahkan karena suasana ini tercipta hanya untuk memberi kesempatan kepada kita agar dapat berbuat sesuatu yang berguna bagi Bangsa Dan Negara Kesatuan Republik Indonesia “.Swara Pemberantas Korupsi (ASPK) yang merupakan wadah bagi insan Pers yang telah menulis di berbagai media, baik terbitan berskala lokan maupun berskala Nasional sebagai motor masarakat akan terus berjuang walaupun dengan keterbatasan, baik dari segi moral dan moril, hal itu tidak jadi penghalang dikarenakan adanya dukungan ormas seperti: Pujakesuma, LSM PHP, DPP Himpass. dan tokoh agama, tokoh adat dan segelintir nelayan yang mana program penanaman mangrove yang sudah kami jalankan bisa membawah perdamaian dunia agar nelayan tradisional lima tahun atau sepuluh tahun kedepan dan generasi mendatang dapat merasakan hasilnya. Swara Wartawan Pemberatas Korupsi (ASPK) mengajak seluruh elemen masarakat Indonesia terutama Sumatera Utara, ini merupakan interaksi pers, masarakat dan pemerintah yang sangat sadar akan hal tersebut adalah merupakan implementasi bergandeng tangan dengan pemerintah pusat, daerah dan dinas – dinas terkait untuk mewujudkan : “HUTAN MANGROVE HIJAU DIATAS LAUT INDONESIA KU”

Kondisi Hutan Di Hulu Sungai Deli

Kondisi hutan di hulu yang tinggal 15 persen, berakibat pada kondisi debit air di Sungai Deli. Hal ini berdampak besar bagi pengadaan air masa datang. Untuk itu, pemerintah dan semua elemen harus cepat mengambil sikap, menanggapi ancaman krisis air Sungai Deli yang mengalami defisit 2,5 M3/detik pada 2008. Dari tahun ke tahun ketersediaan air sungai cenderung menurun.
Harus ada upaya mengatasi debit air Sungai Deli dengan melakukan tutupan lahan/vegetasi di hulu mencapai 45 persen. Kondisi hutan di hulu demikian parahnya saat ini. Hal itu bisa dilihat dari data yang diperoleh dari survei tahun 2006 yang mendapati kondisi tutupan lahan ini sangat memprihatinkan.
Hutan negara hanya memiliki lahan tutupan sekitar 4,69 persen. Lahan milik masyarakat hanya 0,03 persen dan 45,5 persennya adalah lahan budi daya. Dengan kondisi seperti ini sudah tentu konservasi hutan harus segera dilakukan.
Dalam hal ini, lanjutnya, kondisi Sungai Deli hanya memiliki daerah tutupan hanya 12,02 persen. Kondisi inilah yang memicu persoalan debit air di Sungai Deli. Karenanya, perbaikan harus segera dimulai sejak sekarang dengan cara melakukan penjagaan dan konservasi hutan, memperbanyak kawasan resapan air yang bisa menahan dan menampung air pada saat hujan dan bisa dimanfaatkan pada saat kemarau.
Kesadaran masyarakat dan pemerintah perlu terus ditumbuhkembangkan untuk menjaga kondisi air di Sumatera Utara. Persoalan Sungai Deli, bukan persoalan sepele. Setidaknya tiga kabupaten kota (Deli Serdang, Karo dan Medan) mempunyai andil yang cukup besar dalam menjaga kondisinya. Dinas Kehutanan dan Badan Pengelola Daerah Aliran Sungai (BP DAS), serta stakeholder termasuk mereka yang menggunakan sumber daya alam dalam kegiatannya di hulu, perlu berperan aktif dalam rangka menumbuhkembangkan kesadaran pemeliharaan hutan ini. Ini masalah kita bersama, jadi harus ada penyelesaiannya. Krisis hutan di hulu dan semakin meningkatnya volume pembangunan di sana dan gampangnya memotong pohon adalah sebuah persoalan.

Pemerintah Ultimatum Perambah Lahan Konservasi


Sabtu, 18 Oktober 2008 | 01:03 WIB
Medan, - Pemerintah mengultimatum perambah di kawasan konservasi yang menduduki secara tidak sah. Setelah memberi peringatan tiga kali, pemerintah akan mengambil langkah represif untuk mengembalikan kawasan itu ke fungsi semula.
”Sebelum upaya represif, kami akan melakukan pemetaan perambah di dalam kawasan. Pemetaan ini perlu kami lakukan untuk menyelamatkan kawasan dari kehancuran,” kata Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara Djati Witjaksono Hadi, Jumat (17/10) di Medan.
Menurut Djati, upaya represif benar-benar dilakukan setelah sosialisasi selama tiga kali ke penghuni kawasan. Sosialisasi dilakukan tim gabungan dari lintas instansi dalam kurun waktu selama tiga kali 14 hari.
Pada awal pekan ini Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (Ditjen PHKA) menggelar pertemuan di Medan, khusus untuk membahas perambahan di kawasan Suaka Margasatwa Langkat Timur Laut (SMLTL) Karang Gading seluas 15.675 hektar (ha) dan Taman Wisata Alam (TWA) Holiday Resor 1.963 ha. Di dua kawasan ini terjadi kerusakan parah.
SMLTL Karang Gading yang terletak di Kabupaten Deli Serdang dan Langkat kini tinggal 9.087 ha. Sebagian kawasan itu berubah fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit, tambak ikan, dan permukiman warga. Adapun TWA Holiday Resor di Kabupaten Labuhan Batu tinggal 200 ha. TWA Holiday Resor sebelumnya pusat pelatihan gajah. Namun, hampir seluruh kawasan itu kini berubah menjadi perkebunan kelapa sawit.
Djati mengingatkan agar perambah meninggalkan kawasan sesuai dengan waktu yang ditentukan. Pemerintah juga meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) meninjau kembali sertifikat yang telanjur keluar.
Sejak zaman Belanda
Camat Labuhan Deli, Deli Serdang, Darwin Zein, minta solusi yang tak merugikan siapa pun.
Ratusan warga Desa Karang Gading menempati lokasi itu sejak tahun 1918. Namun, petugas BBKSDA Sumut menyatakan lahan seluas 6.245 ha wilayah desa itu masuk dalam kawasan SMLTL Karang Gading. Padahal, luas Desa Karang Gading 6.250 ha. Total sekitar 1.683 keluarga atau 5.840 jiwa yang tinggal di desa itu ingin mengajukan revisi luas kawasan.