Friday, August 28, 2009

Bea Cukai Segel 275 Kapal Laut di Belawan

Bea Cukai Segel 275 Kapal Laut di Belawan
Selasa, 13 Januari 2009 21:23 WIB |
Belawan (MEDIA SWARA INDONESIA) –

Ditjen Bea dan Cukai (BC) sedikit-dikitnya menyegel 275 kapal laut dalam Operasi Patroli Laut Terpadu (OPLT) tahap II tahun 2008 untuk mencegah masuknya barang-barang ilegal ke tanah air.

Ratusan kapal yang disegel itu masing-masing berada di empat sektor OPLT yakni sector Aceh sebanyak 19 kapal, kemudian Tanjung Balai, Asahan 54 kapal, Dumai 148 kapal dan sektor Pekanbaru sebanyak 54 kapal.

"Ratusan kapal yang disegel itu dengan memeriksa kondisi fisik barang impor baik yang dilakukan di laut atau di darat," ujar Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) Ditjen Bea dan Cukai, Jusuf Indarto, usai rapat evaluasi pelaksanaan OPLT tahap II di Belawan, Selasa.

Menurut dia, OPLT tahun 2008 membawa hasil yang positif yakni meningkatnya pungutan bea masuk atau pajak impor di Kantor Wilayah Ditjen Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) setempat yakni NAD, Sumut, Riau dan Sumbar dan Kepulauan Riau.

Kepatuhan para pengusaha sarana pengangkut dan importir terhadap peraturan perundang-undangan kepabeanan dan cukai serta ketentuan lain juga meningkat dari pengawasan intensif yang dilakukan pihaknya dalam operasi tersebut.

Dengan jumlah itu secara nasional sepanjang tahun 2008 P2 Ditjen Bea dan Cukai telah melakukan 5.300 pengawasan dan sekitar 40 persen atau sebanyak 2.100 kasus diantaranya telah dilakukan penindakan.

Dari jumlah yang ditindak itu, 182 kasus dilakukan penyelidikan dan 120 kasus diantaranya telah dinyatakan lengkap atau P21 dan dilimpahkan kekantor kejaksaan setempat.

Tindakan pengawasan secara intensif dalam operasi itu P2 Ditjen Bea dan Cukai yang dilakukan pihaknya bersama intansi terkait lain itu bertujuan untuk menekan kerugian negara seminimal mungkin dari kemungkinan masuknya barang-barang ilegal ke dalam negeri.

"OPLT kami lanjutkan pada tahun 2009 selain bertujuan untuk menekan kerugian Negara juga sebagai langkah untuk mengantisipasi dari berlakunya Kep Mendag tentang impor produk tertentu dan diharapkan diperluas wilayah patrolinya," katanya menambahkan. (DEDEK)

No comments:

Post a Comment