Tuesday, December 14, 2010

Rekomendasi HTI Percepat Banjir Bandang Naik "Tayang" di Tamiang

10 Agustus 2010

Rekomendasi Hutan Tanaman Industri (HTI) seluas 8.691 hektar di Kecamatan Tamiang Hulu, Aceh Tamiang yang diberikan Gubernur Pemerintah Aceh, Irwandi Yusuf kepada PT Rencong Pulp And Paper Industri (RPPI), upaya mempercepat bencana banjir bandang tahap dua naik tayang di Tamiang.

Meski rekomendasi HTI kepada PT RPPI melalui proses di Kabupaten, tapi sangat bertentangan dengan apa yang di dengungkan Irwandi melalui Jeda Tebang-nya (Moratorium Logging), sebab HTI hanya akan menguntungkan kelompok ataupun perorangan, juntrungnya hanya akan mempercepat kerusakan hutan di wilayah hulu Aceh Tamiang.

Apalagi, saat ini kondisi hutan di hulu dan hilir Aceh Tamiang sudah sangat kritis dari perubahan global. Reduksi dari Emisi dan Degradasi Deforetasi (REDD) hutan Aceh pada umumnya dan Tamiang khususnya. Namun tudingan yang ditujukan ke Gubernur Irwandi di bantahnya.

“Saya memberikan rekom kan, atas telaah yang dilakukan Bupati, artinya telaah yang dikirim ke provinsi benar tidak bermasalah. Kalau memang ada masalah kenapa harus dikeluarkan rekomendasi. Bupati harus bertanggungjawab untuk soal ini, sebab telaah dilakukan di daerah bukan provinsi.” Kata Irwandi beberapa waktu lalu saat pencanangan Hari Keluarga Nasional (Harganas) kepada wartawan di Aceh Tamiang.

Lagi-lagi pernyataan Irwandi tersebut dibantah oleh Bupati Aceh Tamiang, Abdul Latif dengan mengatakan dirinya tidak tahu menahu tetang HTI, “wah…saya tidak tahu menahu tetang HTI, kalau koperasi saya tahu. Nanti sore saya mau umrah, Tanya saja kepada Syahri, kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Aceh Tamiang.

Kepala Dishutbun Aceh Tamiang, Syahri SP kepada Wartawan mengatakan; rekomendasi dikeluarkan setelah tim Dishutbun Aceh Tamiang turun ke lapangan, melihat status tanah, hutan dan lahan, setelah proses ini ditempuh baru Dishutbun mengeluarkan rekomendasi untuk dilanjutkan ke provinsi.

“Kita sudah lakukan tahapannya, tapi pastinya besok (red hari ini) tanyakan saja langsung kepada pak Ichwan, sebab saya harus buka kembali file-nya, tanggal mengeluarkan rekomnyapun saya lupa, tapi saya besok baru ada di Aceh tamiang.” Kata Syahri.

Kepastian rekomendasi yang diberikan kepada HTI PT Rencong Pulp And Paper Industry terkesan ada upaya buang badan, seolah tidak tahu menahu tentang Rekomendasi yang diberika kepada PT Rencong Pulp Anda Paper Industry.

Tolak Rekom Tuntut Melalui People Power

Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Hutan Lestari (LembAHtari), Sayed Zainal MSH menegaskan, pemberian izin rekomenasi kepada PT RPPI ada upaya pembenaran politis yang menguntung segelintir orang saja.

Sayed menuding, proses pemberian rekomendasi dilalui tidak dengan mekanisme yang berlaku, seperti telaah, perencanaan yang matang kepada PT RPPI untuk mendapatkan ijin HTI seluas 8.691 hektar di wilayah Aceh Tamiang.

Lebih lanjut dikatakan, proses pemberian rekomendasi juga terkesan asal-asalan, tanpa mempertimbangkan atau memperhatikan potensi banjir bandang, menjurus kepada kebijakan yang salah, mengingat lahan atau lokasi yang diusulkan bekas Eks Hak Penguasaan Hutan (HPH) PT Kwala Langsa mati ijin tahun 1980, Eks HPH PT Tjipta Rimba Djaja mati ijin 20 Mei 2000, bukan lahan kritis.

“Kalau mau jujur, mereka harus terbuka, sebab lahan yang mereka ambil bukan lahan kritis melainkan lahan eks HPH yang saat ini kondisi tutupan hutanya sudah penuh, disamping ketinggian rata-rata areal 800 meter diatas permukaan laut dengan derjat kemiringan 40 derjat keatas dengan curah hujan yang tinggi.” Katanya.

Selanjutnya, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten harus bertanggung jawab, jika terjadi banjir bandang jilid dua di Aceh Tamiang, sebab tidak memiliki tata kelola hutan yang baik dan berkelanjutan. “dengan ini, LembAHtari menolak rekomendasi yang diberikan kepada PT RPPI, jika tidak ditanggapi kami akan menggunakan People Power (kekuatan masyarakat) dan langkah-langkah hokum yang akan kami tempuh.” Ujar Sayed.

Dia menegaskan, kearifan lokal dan kebijakan harus ditempuh dalam membangun Aceh Tamiang, tidak memikir kepentingan sesaat dan kelompok tertentu. Jangan takut terhadap tekanan-tekanan dari luar, sebab semua itu adalah resiko jabatan. “Kalau tak mau ada ancaman ya ndak usah jadi pejabat, tidur-tidur saja dirumah.” Tegasnya. (***)

No comments:

Post a Comment