Tuesday, December 14, 2010

Pasca Banjir Bandang, Kerusakan Hutan Tamiang Bertambah 15 Persen

02 Juni 2010

KUALA SIMPANG - Setelah terjadinya musibah banjir bandang, dalam kurun waktu empat tahun kondisi hutan Aceh Tamiang terus mengalami kerusakan 10 sampai 15 persen dari luas hutan yang tersisa.

Direktur LSM Lembahtari, Sayed Zainal M, SH kepada Serambi, Senin (31/5) mengatakan, kondisi lingkungan hidup berkaitan dengan keruskan hutan di hulu sampai hilir di Aceh Tamiang sangat memprihatinkan. “Pascabanjir sampai sekarang terus terjadi perubahan alih fungsi hutan, baik untuk dijadikan lahan sawit maupun untuk perumahan,” ujarnya.

Luas lahan di Tamiang sekitar 193 ribu lebih hektare, kawasan hutan hanya tersisa 15 persen, namun tingkat kerusakannya juga mencapai 15 persen. Hutan mengalami kerusakan parah, dilihat dari 200 titik koordinat yang ada di empat kecamatan. “Artinya, kondisi tersebut sangat memprihatinkan,” ujarnya.

Menurut Sayed Zainal, penyebab kerusakan, antara lain terjadinya perambahan hutan untuk lahan yang dijadikan kebun maupun perumahan. Di samping tidak tegasnya kebijakan Pemkab, sehingga aturan yang diharapkan memproteksi lingkungan, namun sebaliknya mempercepat kerusaka, seperti penggunaan alat erat untuk mengerjakan kebun tanpa izin.

Penyebab lainnya, terjadi pembalakan liar yang mengatasnamakan kayu kampung, namun tanpa pengawasan yang ketat. Ukuran kegagalan lainnya, berupa kegagalan beberapa program lingkungan hidup, baik yang didanai APBN, daerah, dan BRR, seperti gerhan. Dampak dari kerusakan tersebut kualitas lingkungan terus menurun, seperti kerusakan daerah aliran sungai, kekeuruhan air sungai semakin tinggi.(md)

No comments:

Post a Comment