Friday, December 31, 2010

LMR-RI Klaim Dapat Dana Hibah Rp 600 Triliun

Sabtu, 18/03/2006 23:05 WIB
LMR-RI Klaim Dapat Dana Hibah Rp 600 Triliun
Chaidir Anwar Tanjung - detikNews

Pekanbaru - Entah benar atau tidak, yang pasti Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia (LMR-RI) mengklaim mendapat dana hibah sebesar US$ 60 miliar. Dana itu bila dihitung dengan kurs US$ 1 setara Rp 10 ribu maka dana hibah itu mencapai Rp 600 triliun. Wow! Pengakuan adanya dana hibah itu datang dari Hendrik Simon. Pria berbadan tinggi dan tidak terlihat gaya parlente sebagai mana layaknya pengusaha muda, mengaku menduduki jabatan sebagai Vice President LMR-RI. Di hadapan wartawan di Kabupaten Bengkalis-Riau, Sabtu (18/03/2006) dia mengaku mendapat dana hibah dari Perry Morgen pemilik perusahaan Tamplar House Ltd USA. Sulit rasanya diterima akal sehat soal dana hibah itu. Tapi Simon tetap pede kalau dana itu memang akan diserhkan donatur asa Amerika kepada LMR-RI. Apa lagi gaya Simon sendiri tidak meyakinkan sebagai konglomerat. Dalam memberi keterangan kepada waratwan dia sendiri hanya mengenakan baju batik celana hitam. Terus didampingi sejumlah orang tua yang mengaku dari jajaran LMR-RI. Simon menuturkan, dana hibah sebanyak US$ 60 miliar, masih tersimpan di lima bank di London. Untuk meyakinkan akan misi dana hibah yang akan dibangun untuk infrastruktur di Sumatera itu, dia menunjukan bukti perjanjian Perry Morgen terhadap LMR-RI di atas akte notaris Racmad Musiran di Jakarta. Dalam akte notaris itu dijelaskan, LMR-Ri akan mendapat dana hibah sebanyak US$ 60 miliar. Dan perjanjian dana hibah ini tidak bisa dibatalkan. Lantas dana sebanyak itu akan dipergunakan diantaranya membanguan jalan bebas hambatan sepanjang 7.000 km dari Aceh sampai ke Lampung. Luas badan jalan pun mencapai 65 meter. Itu artinya akan memiliki dua lajur yang bisa dilintasi oleh 8 mobil. Selanjutnya, membangun pelabuhan ekspor-impor bertaraf internasional di Kabupaten Bengkalis Riau. Ini belum lagi membangun lapangan terbang diatas tana 4.000 hektar yang juga di Bengkalis. Malah, Simon mengaku lapangan ini akan memiliki dua jalur landasan pacu. Yang anehnya, Simon mengaku dana hibah ini diberikan secara cuma-cuma dan tidak ada timbah baliknya terhadap donatur. Yang tidak masuk akal lagi, dalam pemberian dana hibah ini tidak ada sanksi hukumnya bila terjadi penyelewengan. "Tidak ada sanksi hukumnya. Hanya ini kepercayaan penuh antara donatur dengan saya," kata Simon penuh keyakinan. Bukankah dana hibah sebanyak Rp 600 trliun ini hanya sebuah wacana gila dan tak masuk akal? "Benar. Banyak orang yang mengatakan tidak masuk akal. Tidak cuma Anda saja, anggota DPR RI juga menilai dana hibah yang akan kami terima ini tidak masuk akal," timpal Simon pada detikcom. Simon mengaku, saat ini pihaknya hanya menunggu Inpres dari Presiden SBY agar dana hibah yang masih tersimpan di lima bank di London bisa segera dicairkan. "Kami ini ingin membangun infrastruktur demi anak bangsa. Kami tidak menggunakan dana APBD atau APBN. Ini dana hibah cuma-cuma. Mestinya presiden bisa mengeluarkan inpresnya untuk mencairkan dana ini," kata Simon lagi dengan penuh keyakinan. LMRI RI sendiri berpusat di Jakarta. Tepatnya Komisariat Pusat LMR-RI ini berada di Jalan Letjen Suprapto No 90 Jakarta Pusat. Dari situs reclasseering.tripod.com, diketahui lembaga ini dididirkan pada tahun 1931 silam yang begerak dalam bidang kemanusiaan. Awalnya didirikan oleh oleh Prof. Mr. Djojo Adhi Diningrat, dkk dalam upaya persiapan kemerdekaan dengan konsep "Reclasseering Indonesia" dan mendampingi proklamasi 17 Agustus 1945. (ddn/

No comments:

Post a Comment