Friday, December 24, 2010

Peserta Tender Laporkan Rekayasa Proyek Pengadaan Buku

JAMBI-: Dua peserta tender proyek pengadaan buku melaporkan panitia lelang dan Kepala Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, ke Polda Jambi atas dugaan 'bermain' dalam penentuan pemenang tender lima paket proyek pengadaan buku perpustakaan SD dan SMP, Kamis (23/12).

Menurut CV Reza Barokah dan CV Anggun Fish, dua peserta tender tersebut, laporan ke Mapolda Jambi menyebutkan pelaksanaan tender pengadaan buku bernilai miliaran rupiah yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2010 tersebut sarat rekayasa dan mengarah ke pemborosan keuangan negara.

Indikasi tersebut terungkap dari rekanan yang ditetapkan sebagai pemenang oleh panitia. Dari kelima proyek yang dilelang, tidak satu pemenangnya dari rekanan penawar terendah.

Padahal, seperti dilaporkan mereka, karena tender menggunakan sistim gugur, penawar terendahlah yang berhak dipertimbangkan untuk memenangi lelang.

Kalaupun digugurkan, harus ada penjelasan atau klarifikasi dari pihak panitia kepada rekanan penawar bersangkutan.

Selain itu, seperti dikemukakan Yusri, dari CV Anggun Fish, pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan.

Antara lain, pihak panitia menambahkan aturan yang dinilai mengada-ngada, seperti kertas buku yang ditawarkan rekanan 80 persen dinyatakan lulus dari evaluasi Pusat Perbukuan (Pusbuk).

Sebelum melaporkan ke Polda Jambi, Yusri mengaku sudah melayangkan sanggahan kepada pihak Bupati dan Kepala Dinas Diknas Kabupaten Batanghari.

Namun, sanggahan tersebut tidak digubris.

Padahal, jelas Yusri, jika memercayakan pekerjaan ke rekanan penawar terendah, kelima proyek pengadaan buku yang dilelang bisa menghemat uang negara sekitar Rp1,2 miliar.

Sementara, Kabid Humas Polda Jambi AKBP Almansyah, ketika dihubungi Media Indonesia, Kamis siang, membenarkan pengaduan rekanan

mengenai kemelut tender proyek pengadaan buku di lingkungan Kantor Diknas kabupaten Batanghari.

"Ada. Laporannya sudah kami terima dan akan ditindaklanjuti," kata Almansyah.

Sementara itu, Media Indonesia juga mendapatkan informasi, keberatan rekanan penawar terendah yang digugurkan sepihak oleh panitia Dikas Batanghari, juga terjadi dalam paket pengadaan laboratorium Bahasa dan Alat Peraga IIPA untuk SMP.

Perusahaan dimaksud adalah CV Melayu Bangkit, meskipun menawar paling rendah Rp 1,4 miliar--dengan jenis dan kualitas barang yang sama, terpaksa gigit jari.

Panitia memutuskan pemenangnya adalah rekanan lain dengan tawaran Rp 1,6 miliar, atau lebih mahal 200-an juta rupiah.

"Memang atau kalah dalam tender sebetulnya tidak masalah. Tetapi tanpa klarifikasi dari panitia kesalahan kami di mana, itu tidak benar. Ini membuktikan proses tendernya tidak transparan. Kita juga sudah menyanggah, tetapi tidak digubris," ujar Johan, Kepala CV Melayu Bangkit di Jambi.

Kepala Dinas Diknas Batanghari Ahmad AR maupun Ketua Panitia Lelang, Rusli, ketika dihubungi Media pada Rabu (22/12) kemarin, belum juga bisa dikonfirmasi. Namun, kepada wartawan di Batanghari sebelumnya, Ahmad AR menyebutkan proses tender yang dipersoalkan sejumlah rekanan sudah berjalan sesuai aturan. (*/OL-10)

No comments:

Post a Comment