JAMBI-: Dua peserta tender  proyek pengadaan buku melaporkan panitia lelang dan Kepala Dinas  Pendidikan Nasional Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, ke Polda Jambi  atas dugaan  'bermain' dalam penentuan pemenang tender lima paket  proyek pengadaan buku perpustakaan SD dan SMP, Kamis (23/12). 
Menurut CV Reza Barokah dan CV Anggun Fish, dua peserta tender  tersebut, laporan ke Mapolda Jambi menyebutkan pelaksanaan tender  pengadaan buku bernilai miliaran rupiah yang menggunakan Dana Alokasi  Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2010 tersebut sarat rekayasa dan mengarah ke  pemborosan keuangan negara.
Indikasi tersebut terungkap dari rekanan yang ditetapkan sebagai  pemenang oleh panitia. Dari kelima proyek yang dilelang, tidak satu  pemenangnya dari rekanan penawar terendah. 
Padahal, seperti dilaporkan mereka, karena tender menggunakan  sistim gugur, penawar terendahlah yang berhak dipertimbangkan untuk  memenangi lelang. 
Kalaupun digugurkan, harus ada penjelasan atau klarifikasi dari pihak panitia kepada rekanan penawar bersangkutan.
Selain itu, seperti dikemukakan Yusri, dari CV Anggun Fish, pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan. 
Antara lain, pihak panitia menambahkan aturan yang dinilai  mengada-ngada, seperti kertas buku yang ditawarkan rekanan 80 persen  dinyatakan lulus dari evaluasi Pusat Perbukuan (Pusbuk).
Sebelum melaporkan ke Polda Jambi, Yusri mengaku sudah  melayangkan sanggahan kepada pihak Bupati dan Kepala Dinas Diknas  Kabupaten Batanghari.
Namun, sanggahan tersebut tidak digubris. 
Padahal, jelas Yusri, jika memercayakan pekerjaan ke rekanan  penawar terendah, kelima proyek pengadaan buku yang dilelang bisa  menghemat uang negara sekitar Rp1,2 miliar.
Sementara, Kabid Humas Polda Jambi AKBP Almansyah, ketika dihubungi Media Indonesia, Kamis siang, membenarkan pengaduan rekanan
mengenai kemelut tender proyek pengadaan buku di lingkungan Kantor Diknas kabupaten Batanghari. 
"Ada. Laporannya sudah kami terima dan akan ditindaklanjuti," kata Almansyah.
Sementara itu, Media Indonesia juga  mendapatkan informasi, keberatan rekanan penawar terendah yang  digugurkan sepihak oleh panitia Dikas Batanghari, juga terjadi dalam  paket pengadaan laboratorium Bahasa dan Alat Peraga IIPA untuk SMP. 
Perusahaan dimaksud adalah CV Melayu Bangkit, meskipun menawar  paling rendah Rp 1,4 miliar--dengan jenis dan kualitas barang yang sama,  terpaksa gigit jari. 
Panitia memutuskan pemenangnya adalah rekanan lain dengan tawaran Rp 1,6 miliar, atau lebih mahal 200-an juta rupiah.
"Memang atau kalah dalam tender sebetulnya tidak masalah. Tetapi  tanpa klarifikasi dari panitia kesalahan kami di mana, itu tidak benar.  Ini membuktikan proses tendernya tidak transparan. Kita juga sudah  menyanggah, tetapi tidak digubris," ujar Johan, Kepala CV Melayu Bangkit  di Jambi.
Kepala Dinas Diknas Batanghari Ahmad AR maupun Ketua Panitia Lelang, Rusli, ketika dihubungi Media  pada Rabu (22/12) kemarin, belum juga bisa dikonfirmasi. Namun, kepada  wartawan di Batanghari sebelumnya, Ahmad AR menyebutkan proses tender  yang dipersoalkan sejumlah rekanan sudah berjalan sesuai aturan.  (*/OL-10)
SELAMATKAN AIR DEMI ANAK CUCU KITA.ANAK CUCU KITA JANGAN KITA BERIKAN AIR MATA TAPI BERI MEREKA MATA AIR : Hutan Lindung Resapan Air yang merupakan Tulang Pungung Ketersedian Air : Merusak hutan ,Merusak Air Berarti Merusak Masa Depan Kita : Air Sumber Kehidupan Tanpa Air Kehidupan Akan Berakhir Lestarikan Air Tanggung Jawab Kita Bersama
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment