Monday, December 20, 2010

Korupsi APBD Langkat KPK Periksa Kacab PT Astra Medan dan Polisi Binjai


JAKARTA -
KPK belum juga merampungkan penyidikan terhadap tersangka Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin.

Syamsul ditahan KPK sejak 23 Oktober 2010 karena diduga korupsi APBD 2000-2007 senilai Rp 99 miliar saat menjabat sebagai Bupati Langkat. Dana miliaran tersebut diduga mengalir ke sejumlah pihak.

Karena itu, dalam rangka pengembangan penyidikan Syamsul, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala PT Astra Cabang Medan Samuel Pilobunga dan anggota Polres Binjai Aiptu Ngatiman. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SA," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, di Jakarta, Jumat (17/15/2010).

Dalam rangka tujuan yang sama, tiga saksi pegawai Pemkab Langkat yakni Zulkifli, Selamat, dan Aswin juga dijadwalkan diperiksa penyidik KPK hari ini.

Sementara itu, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap beberapa orang sebagai saksi untuk sejumlah kasus berbeda.

Untuk kasus dugaan korupsi CIS PLN Lampung, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Deputi GM Keuangan PLN Lampung, Neny Budi Nugraheni. Untuk kasus dugaan korupsi dalam pengadaan obat flu burung di Departemen Kesehatan, KPK akan memeriksa Euis Damayanti, Rianti Anggraeni Winata, dan Sri Ratna Komala.

Untuk kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap pensiunan TNI Angkatan Laut Sylvia Manoi Sambow. Dan untuk kasus dugaan korupsi solar home system di Ditjen LPE ESDM, KPK akan memeriksa pejabat PT Bangun Barkara Mandiri, Dicky Edward.

No comments:

Post a Comment