BELAWAN -Pasca  ditangkapnya kapal penyelundupan pakaian bekas alias monza oleh petugas  Ditpolairdasu beralamat kantor di Jalan TM Pahlawan, akhirnya  dilimpahkan / diserahkan pada petugas Ba dan Cukai Belawan guna  pengusutan lebih lanjut sesuai Undang-undang Kepabeanan No 10 Thn  1995.Senin (20/12/2010).
Sesuai pantauan dilapangan , hingga kini  satu unit kapal bernama KM NAD yang diperkirakan memuat ribuan bal  pakaian bekas asal luar negeri tersbut di sandarkan di dermaga Bea Cukai  di Jalan Karo Belawan guna proses hukum lebih lanjut.
Sebagaimana  diketahui sebelumnya, kapal patroli  Direktorat Kepolisian Perairan  Daerah Sumatera Utara (Ditpolairdasu) menangkap satu unit kapal kayu KM  NAD bermuatan ribuan bal pakaian bekas di Perairan Belawan.
Disebutkan,  kapal kayu asal Pelabuhan Singapura ketahuan membawa pakain bekas  saat  hendak ke Pelabuhan Tanjung Balai apalagi pelabuhan Tanjung Balai  dianggap masih surganya masuk sejumlah barang bekas serta barang  selundupan lainnya.
Petugas memergoki kapal "spanyol"alias  separuh nyolong tersebut disaat kapal patroli polisi berpatroli di  seputaran kawasan lampu I Perairan Belawan, merasa curiga dengan muatan  kapal yang mengunung selanjutnya petugas mengambil tindakan tegas untuk  memberhentikan kapal bermuatan barang haram masuk ke wilayah RI  tersebut.
Nyatanya nahkoda kapal tak mampu menunjukan sejumlah  dokumen muatan barang bekas itu saat ditanyai petugas polisi perairan  hingga pada akhirnya kapal kayu berukuran besar itu digiring ke dermaga  Ditpolairdasu selanjutnya diserahkan ke BC Belawan guna pengusutan lebih  lanjut.
SELAMATKAN AIR DEMI ANAK CUCU KITA.ANAK CUCU KITA JANGAN KITA BERIKAN AIR MATA TAPI BERI MEREKA MATA AIR : Hutan Lindung Resapan Air yang merupakan Tulang Pungung Ketersedian Air : Merusak hutan ,Merusak Air Berarti Merusak Masa Depan Kita : Air Sumber Kehidupan Tanpa Air Kehidupan Akan Berakhir Lestarikan Air Tanggung Jawab Kita Bersama
Monday, December 20, 2010
Kapal Penyelundup "Monza" Tangkapan Ditpolair Diserahkan ke BC
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment