Thursday, January 28, 2010

Sungai Batang Masumai Tercemar Mercury Dari Limbah Tukang Emas




Kamis, 28 Januari 2010

BANGKO- Sungai Batang Masumai di Pasar Bawah Bangko diduga tercemar mercury. Pasalnya, limbah mercury toko-toko emas dibuang melalui saluran pembuangan air yang nantinya bermuara ke Sungai Batang Masumai.

Kepala Kantor Lingkungan Hidup Merangin, Fauziah, mengatakan hasil investigasi Kantor Lingkungan Hidup, kuat dugaan air Sungai Batang Masumai di Pasar Bawah sudah tercemar air raksa dari toko emas itu.

‘’Kemarin saya sudah menurunkan tim dan memang ada bekas limbah pembuangan air mercury di lokasi eks kebakaran. Aliran pembuangan di lokasi itu mengalir menuju Batang Masumai. Artinya, besar kemungkinan Batang Masumai sudah tercemar mercury. Walaupun saat ini kita belum melakukan penelitian lebih lanjut, namun untuk memastikannya dalam waktu dekat kita akan mengambil sampel air Batang Masumai untuk diteliti,’’ jelas Fauziah.

Menurut Fauziah, saat ini kantor Lingkunga Hidup akan segera memanggil para penjual emas yang ada di Merangin, khususnya di Pasar Bangko. Fauziah menyatakan, akan menindak tegas para penjual emas tersebut, sebab telah melakukan tindakan yang membahayakan keselamatan orang lain.

‘’Hari ini ada 50 toko emas yang sudah kita surati berkenaan dengan adanya temuan pembuangan limbah mercury secara sembarangan oleh penjual emas. Surat ini merupakan teguran pertama bagi para penjual emas. Kita harap yang bersangkutan tidak lagi mengulangi perbuatannya. Sebab pembuangan limbah mercury secara sembarangan adalah pencemaran terhadap lingkungan. Apalagi, limbah itu di buang ke sungai yang otomatis dapat mencemari,’’ ungkapnya.

Lebih lanjut, Fauziah mengatakan, saat ini Kantor Lingkungan Hidup sedang melakukan pemantauan dan penyelidikan terhadap tempat pembuangan di lokasi eks kebakaran. Namun, belum ditemukan bukti kuat yang mengarah pada pelaku dan toko.

‘’Saat ini kita juga sedang melakukan pemantauan dan mencari tahu toko emas mana yang membuang limbah mercury di lokasi eks Kebakaran Pasar Bawah. Untuk ini kita tidak bisa main tuduh. Penjual emas harus menyediakan tempat khusus, seperti drum untuk menampung limbah,’’ ucapnya.

Sementara itu, salah satu toko emas yang berlokasi di Pasar Bawah yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, Kantor Lingkungan Hidup telah melakukan tindakan diskriminasi terhadap para pengusaha emas di Merangin. Pasalnya, Kantor Lingkungan Hidup tidak memberi solusi yang tepat bagi para pengusaha emas.

‘’Kami para penjual emas memang membuang limbah bekas pengolahan emas di lokasi eks kebakaran. kalau itu tindakan salah, harusnya sudah dari dulu dilarang. Kenapa baru sekarang. Kemudian, LH hanya melarang namun tidak memberi solusi konkrit bagi kami.

(win/jenn)

1 comment:

  1. asslam mualaikum wrwb
    saya mahasiswi akademi analis kesehatan prpinsi jmb saya hanya ingin menyarankn.....bahwa toko2 emas tersebut harus memiliki tempat pembuangn limbah yg khusus,,supaya limbah merkuri tidak tercemar didlm air sungai batang masumai......untuk mengurangi resiko dr dampak merkuri tersebut...,,,akibat yg ditimbulkan dr terbuangnya merkuri pada air tanah maupun aliran sungai, akan masuk kedalam rantai makanan baik melalui tumbuhan maupun hewan, yg pada gilirannya akan sampai pada tubuh manusia,,,
    saya mau tanya apakah sudah diteliti tentang adanya merkuri pada air sungai tersebut........?

    kebetulan judul penelitian KTI saya juga tentang pemeriksaan merkuri (Hg) pada air sungai batang hari dan air sungai batang masumai merangin.

    ReplyDelete