Thursday, January 28, 2010

Agen Minyak Tanah Dapat Peringatan . Warga Mengeluh, Harga Per Liter Capai Rp 5.500

Ditulis oleh Musrip Hulaimi, Muarasabak/lis
Kamis, 28 Januari 2010


Masih banyaknya agen yang tidak menyampaikan alokasi dan realisasi distribusi minyak tanah ke pangkalan. Ini membuat Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) berang. Disperindag memberikan teguran keras kepada agen untuk secepatnya menyampaikan laporan. Jika masih bandel, Disperindag akan memutus hubugan kerjasama.

“Kalau tidak menyampaikan laporan secara rutin akan diganti dengan agen lain,” kata Kepala Dinas Perindag Tanjab Timur, Syahril Samingin, kemarin.

Untuk Tanjab Timur, kata Syahril, ada tiga agen minyak tanah, yakni PT Panca Putra Purnama, PT Peramiga dan PT Batanghari Sumber Rezeki. Selama ini, agen yang memasukkan minah ke Tanjab Timur tersebut terkesan menutup-nutupi alokasi dan realisasi distribusi minah tersebut.

“Seharusnya per bulan mereka menyampaikan berapa yang dialokasikan dan berapa yang terealisasi. Selama ini laporan itu hanya kadang-kadang,” ujar Syahril.

Untuk tahun sebelumnya, jelas Syahril, alokasi minyak tanah untuk Tanjab Timur hanya 26 hari kerja atau 26,7 Kilo Liter (KL). Setelah ada kebijakan Pertamina akhirnya alokasi itu turun menjadi 22 hari kerja atau sebanyak 22 KL.

“Sedangkan alokasi untuk tahun 2010 ini belum tahu berapa jumlahnya. Harapan kami agar alokasi itu dapat ditambah karena masyarakat masih ketergantungan dengan minah,” ucapnya.

Lebih lanjut dijelaskan oleh Kabid Perdagangan M Awaludin, dalam penentuan alokasi, sebaiknya pertamina harus melibatkan pemkab, “Apa masih berpatokan pada alokasi tahun sebelumnya atau tidak, kita tidak tahu. Makanya kita minta Pertamina melibatkan kita dalam menentukan alokasi tahun 2010 ini,” ujar Awaludin.

Awaludian menambahkan, agen mestinya menyampaikan laporan rencana distribusi dan realisasi. Kemudian harus koordinasi yang bersifat rutinitas. “Laporan untuk Januari ini belum disampaikan. Selama ini para agen tidak secara rutinitas menyampaikan laporan itu,” tuturnya.

Mengenai tanggungjawab agen lainnya, harus mendistribusikan minyak tanah sampai ke pangkalan. Kemudian agen harus melengkapi persyaratan administrasi dari Pertamina dan Disperindag Tanjab Timur dan agen harus punya modal cukup.

“Ada indikasi modal agen dari pangkalan,” kata Awal. Kalkulasi harga pertamina dan alokasi, lanjut Awal, juga mesti dimiliki agen. Agen harus mempunyai armada angkutan yang cukup dan tidak melakukan pungutan yang tidak semestinya kepada pangkalan.

“Dulu ada istilah uang KR (Kerajinan Supir), itu tidak ada kaitan degan pangkalan, dan tidak diperbolehkan lagi ada pungutan, sebab pangkalan tidak obyektif lagi dalam penjualan,” ungkapnya.

Sementara mengenai Harga Eceran Tertinggi (HET) minah di Tanjab Timur, dijelaskan Awaludin, berdasarkan Keputusan Bupati Tanjab Timur No 26 tahun 2008, untuk Kecamatan Mendahara Ulu, Geragai, Muarasabak Barat seharga Rp 2.950/liter. Dendang, dan Muarasabak Timur Rp 3.000. RantauJambi Rp 3.100. Nipah Panjang Rp 3.150. Mendahara Ilir Rp 3.200. “Harga itu ditingkat pangkalan,” katanya. Rasau, Berbak dan Kuala

“Sedangkan untuk Kecamatan Sadu belum ada pangkalan. Saat ini Sadu baru ada sub pangkalan. Dasar hitungannya, kurang dari 40 km suplay poin dari depot pertamina seharga Rp 2.775/liter,” terang Awaludin.

Selain itu, hal yang sama juga terjadi di Kabupaten Batanghari. Dari informasi yang diterima, dimana harga minyak tanah pada tingkat pengecer dalam Kecamatan Muaratembesi saat ini masih cukup tinggi, yaitu mencapai Rp 5.000 hingga Rp 5.500 per liter.

Sementara harga standard yang ditetapkan di Kecamatan Muaratembesi di tingkat agen sebesar Rp 2.800 per liter. Selain harga minyak tanah yang cukup tinggi, warga juga mengaku kesulitan untuk mendapatkannya.

Namun demikian, mereka tak bisa berbuat banyak karena minyak tanah sudah menjadi kebutuhan yang tak mungkin ditinggalkan.

“Karena minyak tanah diperlukan untuk memasak, mau tidak mau kita terpaksa membelinya, meskipun dengan harga mahal. Karena kompor butuh minyak,” ungkap Rahmi, salah seorang warga kemarin.

Menurutnya, harga tersebut dirasa cukup memberatkan bagi masyarakat. Padahal, kebanyakan ibu rumah tangga yang mengggunakan kompor minyak tanah untuk memasak berasal dari warga ekonomi menengah ke bawah. Warga berharap agar harga minyak tanah di tingkat pengecer tidak setinggi itu.

Terpisah, Kepala Disperindagkop Kabupaten Batanghari, Liliyati mengatakan bahwa kelangkaan dan tingginya harga tersebut pihaknya akan berkordinasi dengan pihak agen.

“Kita akan berkordinasi dengan agen, untuk mencari apa penyebab kelangkaan dan mahalnya harga di tingkat pengecer,” ujarnya.

Dia mengatakan, beberapa waktu lalu kelangkaan terjadi karena terputusnya akses jalan akibat kerusakan ruas jalan ke Batanghari. Namun saat ini, kondisi ruas jalan sudah membaik dan seharusnya tidak ada masalah dengan persoalan harga minyak tanah dan BBM lainnya. (*/lis)

No comments:

Post a Comment