Sunday, January 24, 2010

Imigran Kabur Pengawasan Lintas Sektoral Lemah

Oleh: Christian Donald Sipahutar

Kepala Divisi Imigrasi Depkumham Sumut Toman Hutagalung memerintahkan Kepala Kantor Imigrasi Polonia untuk mencari tahu di mana keberadaan imigran yang sudah tidak berada di penampungan sementara imigran di Yayasan Pengembangan Anak Perkebunan (YPAP), Jalan Bunga Cempaka Medan. Selain itu, pihaknya juga sudah mengontak IOM untuk membantu mencari keberadaan para imigran tersebut.

“Saya sudah melaporkan hal ini kepada Dirjen Imigrasi Depkumham untuk mendapatkan petunjuk selanjutnya,” jelasnya kepada wartawan, Kamis (14/1)

Perintah tersebut dilakukan setelah hasil pendataan pihaknya, jumlah imigran di bawah koordinasi IOM awalnya saat pelimpahan imigran dari Aceh pada 18 Desember sebanyak 190 orang. Namun, 12 orang di antaranya sudah mendapatkan surat sertifikasi dari Internasional Organization for Migration (IOM) sehingga boleh keluar dari tempat penampungan. Sehingga, saat ini yang terdata secara resmi pihaknya di rumah penampungan tersebut 178 orang.

“Tadi pagi kami bersama Kepala Kantor Imigrasi sudah meninjau ke sana. Memang kami lihat, setelah disuruh berbaris ternyata tidak sampai 100 orang. Karena kemungkinan sudah berada di luar, dan saya dengan sebagian besar sudah tidak berada di tempat,” jelas Toman.

Selain itu, imigran yang ditangani oleh IOM juga berada Perumahan Alam Hijau Tanjungmorawa sebanyak 5 orang, rudenin di Belawan sebanyak 80 orang, dan Gedung P4TK di Jalan Karya Dalam sebanyak 68 orang.

Dia menegaskan, penanganan imigran dilakukan secara nasional. Tidak hanya Depkumham saja ikut serta dalam penanganan pengungsi internasional tersebut, banyak lembaga yang ikut bertanggungjawab termasuk Departemen Luar Negeri.

“Inikan leading sektor-nya Departemen Luar Negeri (Deplu) yang bekerja sama dengan IOM terus membuat surat penunjukannya ke Dirjen Imigrasi. Nah, Dirjen Imigrasi menunjuk kita karena kalau rumah dentisifikasi imigrasi (rudenim) nya sampai ke Aceh. Namun, mana mungkin sebegitu banyaknya mereka yang mengawasinya 12 orang,” ucapnya.

Terkait instruksi pengawasan, pihaknya sudah memerintahkan Kantor Imigrasi Polonia untuk melakukan pengawasan. Namun, keterbatasan personel menyulitkan proses pengawasan. Selain itu, dia menambahkan, perlakuan terhadap para imigran tidak bisa disamakan dengan pelaku kriminal. Karena akan mendapatkan sorotan terhadap dunia internasional.

Kepala Kantor Imigrasi Polonia Medan Abdurahman menyatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak IOM untuk mencari keberadaan para imigran tersebut. Selain itu, pihaknya juga akan menyurati kepolisian untuk membantu mencari keberadaan mereka. “Ya, kami akan berkoordinasi dengan IOM, untuk menyurati kepolisian untuk mencari keberadaan mereka,” jelasnya.

Pihaknya menyatakan, pengawasan terhadap para imigran tidak bisa seketat pengawasan di rudenim. Sebab, para imigran berada di tempat penampungan sementara di daerah pemukiman masyarakat. Pun demikian, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait larinya para imigran tersebut.

No comments:

Post a Comment