Thursday, January 28, 2010

RSUD Nurdin Hamzah Terancam Tutup . Dampak Belum Dibahasnya APBD 2010

Ditulis oleh Musrip Hulaimi, Muarasabak
Selasa, 26 Januari 2010


RUMAH Sakit Umum Daerah Nurdin Hamzah (RSUD NH) Muarasabak, Kabupaten Tanjungjabung Timur (Tanjabtim) terancam tutup. Ini menyusul Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2010 Kabupaten Tanjabtim yang tak kunjung dibahas dan disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjabtim. Sementara nota pengantar APBD 2010 itu telah disampaikan eksekutif kepada legislatif pada tanggal 21 Oktober 2009 lalu yang bertepatan dengan HUT Tanjabtim ke 10.

Semua kebutuhan palayanan rutin masih mengandalkan dana talangan yang dipinjam dari pihak lain. Jika sampai Maret anggaran masih belum turun, tenaga kerja sukarela (TKS) mengancam berhenti. Padahal jumlahnya mencapai 50 persen karyawan.

“Kami hanya mengandalkan honor sebagai TKS ini untuk biaya hidup,” kata Yanti, salah seorang TKS di RSUD NH kemarin. “Kalau tidak ada honor ini lagi lebih baik kami berhenti (dari TKS, red),” sambungnya lagi.

Kepala RSUD Nurdin Hamzah, Syamsiran menjelaskan, saat ini kebutuhan pokok seperti makan pasien dan BBM jika listrik padam masih terpaksa hutang ke pihak ketiga. Yang membuat kewalahan justru biaya yang muncul jika ada pasein yang harus dirujuk ke Jambi.

“Semua biaya harus kita tanggung sementara kas kita kosong,” sebutnya. Dia mencontohkan kasus bayi kembar siam di Kelurahan Nibung Putih. “Untung Pak Bupati membantu, kalau mengandalkan anggaran kita mana ada uangnya. Kami berharap jangan sampai lah ada pasien yang dirujuk lagi sebelum anggaran ada,” ucapnya.

Karyawan RSUD saat ini berjumlah 145 orang juga terancam tinggal separuh. Menyusul adanya pernyataan sejumlah TKS yang tidak sanggup bertahan hingga tiga bulan kedepan. Para TKS itu sudah menghadap Syamsiran bahwa mereka akan coba bertahan hingga sebulan kedepan.

“Mereka minta saya mengerti jika mereka terpaksa berhenti. Sudah saya coba minta agar mereka bertahan. Tapi saya juga tidak bisa memaksa keputusan mereka,” jelasnya.

Selama ini, para TKS itu sama sekali tidak menerima gaji dari manajemen RSUD. Ini lantaran mereka memang bukan PNS bahkan bukan honorer. Yang diandalkan untuk bertahan hidup hanyalah uang jaga yang mereka terima Rp 25 ribu setiap kali habis bertugas.

Selama anggaran belum tersedia maka mereka terpaksa tidak punya uang. Para TKS itu memang diinapkan di mess RSUD, namun untuk makan sehari–hari saat ini terpaksa Syamsiran yang memberi pinjaman.

Syamsiran menjelaskan, hutang RSUD sampai kemarin sudah mencapai Rp 15 juta lebih. Kebutuhan itu antara lain untuk biaya makan pasien, BBM, dan beberapa biaya perawatan peralatan yang tidak bisa ditunda perbaikanya. Menurutnya, mustahil dia bisa mengatasi semua masalah itu sampai berbulan–bulan.

“Saya sudah tidak sanggup berhutang, kalau begini terus saya akan minta ijin Pak Bupati supaya rumah sakit tutup saja dulu,” cetusnya.

Untungnya, untuk kebutuhan obat di RSUD itu masih mencukupi hingga tiga bulan lagi. Selain para TKS, petugas cleaning service juga hingga kini terpaksa belum gajian.

Terpisah, Bupati Tanjabtim Abdullah Hich mengungkapkan bahwa persoalan itu tidak hanya dihadapi oleh RSUD saja. Tapi dia memastikan semua Puskesmas dan Pustu atau Puskesdes juga mengalami masalah serupa. Hal ini terjadi lantaran sebagian besar petugas di pusat – pusat layanan kesehatan itu memang belum PNS.

Selama ini mereka hanya mengharapkan honor atau bantuan yang dialokasikan Pemkab. Bupati khawatir akan terjadi penurunan kinerja yang signifikan di bidang–bidang pelayanan itu. Masalah serupa juga terjadi di sektor pendidikan dan pertanian.

Untuk diketahui, saat ini masih cukup banyak tenaga pengajar yang statusnya masih honor atau perbantuan. Mereka tersebar mulai dari TK, SD, SMP/Madrasah hingga SMA/Aliyah. Begitu pula Petugas Penyuluh Lapangan (PPL). Baik PPL pertanian maupun perikanan. Begitu pula petugas motivator yang tersebar di seluruh desa/kelurahan.

“Mereka terpaksa tidak menerima gaji selama anggaran belum disahkan oleh wakil mereka di DPRD Tanjabtim,” kata Hich.

Abdullah Hich juga menyayangkan munculnya dugaan adanya kepentingan politik tertentu dalam masalah tersebut. Menurutnya, hal itu mestinya tidak terjadi, soal anggaran yang hingga kini belum juga disahkan, Hich menilai mesti disikapi dengan bijak oleh semua elemen termasuk pemerintah daerah maupun DPRD. Karena apapun yang melatarbelakangi lambannya pembahasan anggran itu harus mampu dilihat akibat dari keterlambatan tersebut.

“Tentu akan sangat berdampak pada proses pembangunan yang sedang berjalan. Meski tidak berdampak secara langsung tentu merugikan dari segi ketepatan waktu pelaksanaan semua sektor pembangunan terutama sektor–sektor pelayanan,” tandas Hich.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Tanjab Timur, Markaban saat dikonfirmasi mengatakan, pembahasan APBD 2010 akan dilakukan setelah selesai pembahasan laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2008. Namun ia belum bisa memastikan kapan pembahasan APBD 2010 dilakukan karena Banmus DPRD belum menjadwalkan pembahasan.

Anggota Fraksi PDI-P ini juga mengakui bahwa nota pengantar APBD 2010 telah disampaikan oleh ekskutif beberapa waktu lalu. “Kalau sudah dijadwalkan Banmus baru dilakukan pembahasan (APBD 2010),” sebutnya.(*)

No comments:

Post a Comment