Saturday, January 30, 2010

Dua Rekanan Belum Bayar Royalti .Sebesar Rp 2,3 M

Jumat, 29 Januari 2010
Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jambi, mendapati bahwa Pemkab Tebo belum menerima royalti dari kerjasama dengan pihak ketiga.

Royalti yang belum terbayarkan itu sebesar Rp 2,3 miliar. Pihak ketiga itu yakni PT Tembesu Jaya (TJ), dan PT Mitra Andalan Niaga Nusantara (MANN).

Dari hasil pemeriksaan, Pemkab Tebo melakukan kerjasama dengan PT TJ dan PT MANN untuk membangun rumah toko (ruko) di atas lima bidang tanah milik pemerintah, pada 2007 lalu.

Rinciannya, pembangunan ruko 8 pintu ukuran 4x12 di lokasi Wirotho Agung Kecamatan Rimbobujang seluas 608 m2 dengan royalti Rp 106,1 juta, pembangunan ruko 17 pintu dengan ukuran 4x12m di Jalan Pahlawan Rimbobujang seluas 8.917,5 m2 dengan royalti Rp 217,7 juta.

Kemudian pembangunan ruko 5 pintu ukuran 5x12m di Jalan Pahlawan seluas 1.204 m2 dengan royalti Rp 155 juta, dan pembangunan ruko 36 pintu ukuran 4x12 atau 4x14m dengan luas tanah 5.200 m2 dengan royalti Rp 669,3 juta. Semua dikerjakan oleh PT MANN.

Sedangkan PT TJ belum membayar royalti sebesar Rp 1,1 miliar pada pembangunan ruko 40 pintu dengan ukuran 5x12 di Jalan Pahlawan Rimbobujang. Dinas Pengelolaan Pasar dan Kebersihan, saat dikonfirmasi BPK mengakui kalau dalam investasi fisik bangunan berdasarkan rencana anggaran biaya (RAB) pembangunan ruko sebesar Rp 23 miliar. Dan fee yang harus disetor PT TJ dan PT MANN sebesar RP 2,30 miliar.

Kadis Pengelolaan Pasar dan Kebersihan, A Lutfi, menyatakan bahwa PT TJ dan PT MANN pada saat pemeriksaan membuat pernyataan tertulis yang berisi kesanggupan untuk melunasi kewajiban royalti pada 2009. “Kita juga telah berupaya menagih PT MANN dan PT Tembesu Jaya melalui surat nomor 511.2/127/DPPK/2009,” katanya.

Terpisah, Ketua DPRD Agus Rubyanto yang juga pemilik PT TJ, saat dikonfirmasi membenarkan kalau pihaknya telah berjanji membayarkan fee. “Kita baru membayarkan fee ini sebanyak 5 pintu. Sedangkan 35 pintu lainnya belum dibayar. Dalam waktu dekat jika ruko tersebut telah terpakai akan kita bayarkan,” tandasnya.

Ditanya kenapa fee itu belum dibayar, Agus mengelak. “Yang pasti akan kita bayar,” tandasnya.(*/rib)

No comments:

Post a Comment