Sunday, January 24, 2010

Anggota Brimob Siksa Istri Polda Riau Upayakan Penyelesaian Secara Kekeluargaan




Sabtu, 23/01/2010

Chaidir Anwar Tanjung

Pekanbaru - Polda Riau membenarkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan anggota Brimob Briptu Irwan Efendi. Polda Riau mengaku akan terlebih dahulu menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.

"Masalah tersebut saat ini lagi diselesaikan secara kekeluargaan. Masih ada upaya damai kedua belah pihak. Bila sudah berdamai, istrinya akan mencabut laporan pengaduannya di Poltabes Pekanbaru," kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Zuklifli, dalam perbincangan dengan detikcom, Sabtu (23/01/2010) di Pekanbaru.

Penjelasan Zulkifli ini ditanggapi berbeda keluarga Lidya. Mereka mengaku tidak pernah dilibatkan dalam upaya penyelesaian secara kekeluargaan kasus tersebut.

"Sampai sekarang kami tidak tahu kalau ada upaya perdamaikan kedua belah pihak. Kami sendiri tidak pernah dimintai dari pihak manapun untuk merujukkan mereka. Dan sepengetahun saya, Lidya sudah tidak akan rujuk lagi dengan suaminya," kata Rumi Gultom (50) ibu kandung Lidya kepada detikcom.

Sebelumnya diberitakan, Irwan menganiaya Lidya hanya gara-gara melihat pamannya ikut membersihkan rumahnya. Dia menyangka, Lidya tidak sopan karena menyuruh pamannya bekerja. Tidak terima dengan perbuatan Irwan tersebut, kasus ini kemudian dilaporkan ke Poltabes Pekanbaru dan Polda Riau.

(cha/djo)

No comments:

Post a Comment