Saturday, January 30, 2010

Dijanjikan Jadi Polisi Rp 15 Juta Raib

JAMBI - Penipuan dengan modus memasukkan menjadi anggota polisi terjadi di Tebo. Adalah Dwi Sukestri (51) yang menjadi korbannya.

Warga RT 01, Desa Sungai Keruh, Kecamatan Tebo Tengah, Tebo ini kehilangan Rp 15 juta uangnya karena ditipu. Arman, (35) warga perumahan Permata Citra, Tebo Tengah mengaku bisa memasukkan anak Dwi Sukestri menjadi anggota polisi.

Tapi tentu saja dengan imbalan tertentu. Arman meminta uang sejumlah Rp 30 juta untuk bisa memasukkan anak Dwi Sukestri menjadi anggota polisi.

Korban bertemu dengan pelaku saat mendampingi anaknya mendaftar menjadi polisi. Pertemuan keduanya terjadi Kamis (28/01) sekitar Rp 11.30 WIB kemarin. Di pertemuan itu, pelaku menjanjikan bisa memasukkan anak korban menjadi polisi.

Untuk itu, korban harus menyetor uang sebesar Rp 30 juta kepada terlapor. Setoran uang dialamatkan ke rekening Bank BNI nomor 101258672 atas nama Hajjah Harkamasiah. Tergiur dengan janji yang diiming-imingkan oleh pelaku, korban kemudian mentransfer uang yang diminta.

Penasaran, korban mengecek uang miliknya ke Bank BNI Cabang Muara Bungo. Ternyata uang tersebut telah diambil Rp 15 juta. Merasa ditipu dan dirugikan, korban langsung melaporkannya ke kepolisian.

Kabid Humas Polda Jambi AKBP Almansyah kemarin (29/01) membenarkan laporan tersebut. “Laporannya sudah kita terima, saat ini pihak Polres Tebo sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut,” ujarnya.

(cas/mg5)

No comments:

Post a Comment