Saturday, January 30, 2010

Proyek Sumur Bor Tak Kunjung Selesai

Sabtu, 30 Januari 2010
KARO-Kepala Desa (Kades) Kuta Bale Kec Tigapanah, Kab Karo dituding menghambat dan mempersulit pembangunan sumur bor yang bersumber dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Desa (PNPM) TA 2009 sebesar Rp 94 juta lebih. Pasalnya, Teratur Kemit enggan menandatangani berkas pencairan dana proyek tahap kedua tanpa alasan yang jelas. Akibatnya, pembangunan fisik proyek pun baru selesai 60 persen.

Tuduhan ini dilontarkan Ketua Tim Pengelola Kegiatan (TPK), Hilir Beru Ginting (49) didampingi bendaharanya kepada sejumlah wartawan di Desa Kuta Bale, kemarin (29/1).

“Padahal dana itu sangat dibutuhkan. Mengingat pihaknya telah banyak menanggung hutang di toko bahan bangunan. Sejauh ini kami baru menerima dana pengerjaan sebesar 31,60 persen dari total anggaran. Selain karena masalah hutang di panglong, seluruh tukang telah berhenti bekerja karena tak lagi menerima gaji,”terangnya.

Sementara Kepala Desa Kuta Bale, Teratur Kemit saat berlangsung musyawarah pertanggungjawaban pelaksanaan PNPM di losd desa, beralasan kalau sikapnya merupakan buntut dari pelaksanaan PNPM yang kurang transparan.

Contohnya, saat pasir gunung masuk ke lokasi pembangunan tidak ada pemberitahuan dari pihak pembanding harga. Begitu juga mengenai pembayaran air, belum seluruhnya ada laporan. Ditambah lagi peralatan bor dan keberadaan tukang, semuanya tidak transparan. (Nanang/Amry)



Bapedalda DS Sentil Pemilik Kolam


Sabtu, 30 Januari 2010

STM HILIR-Pengaduan M Saleh Sembiring, warga Desa Limau Mungkur, Kec STM Hilir, Deliserdang kepada Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Deliserdang terjawab. Kemarin (29/1) siang, Drs Tigor Manurung, Sekretaris Bapedalda turun ke lokasi kolam milik M Saleh di Desa Limau Mungkur.

Dalam pengaduannya ke Bapedalda tanggal 26 Januari lalu, M Saleh menuding limbah PT Bangun Swadaya Mulia (BSM) sebagai penyebab kematian ratusan ekor ikan mas miliknya. Namun tudingan M Saleh dibantah Tigor.

Menurut Drs Tigor Manurung, tuduhan penyebab ikan mas milik M Saleh mati karena diakibatkan limbah beracun milik PT BSM tidak benar. “Karena setetes air pun tidak ada mengalir dari perusahan yang bergerak di bidang pengolahan kayu itu. Jadi pengaduan bertolak belakang dengan kenyataan,”ujarnya kepada M Saleh. Tigor tidak sendirian, ia didampingi Camat STM Hilir, Tuah Malem Tarigan SH dan wakil pihak perusahaan.

Dibeberkan Tigor, air yang mengalir ke kolam ikan mas milik M Saleh merupakan air yang bersumber dari mata air. “Jika ada air limbah PT BSM beracun, pasti ikan mas peliharaan M Saleh semuanya pada mati. Dan untuk memastikan air ini memiliki limbah beracun, maka Bapedalda akan mengujinya terlebih dahulu,”tandasnya.

Anehnya, M Saleh Sembiring mengaku bila musim kemarau air limbah dari PT BSM tidak mengalir ke kolam ikan masnya, namun bila musim penghujan air pasti mengalir ke kolam miliknya. Iapun lantas menduga, kolam ikan miliknya lebih rendah dari lokasi keberadaan PT BSM. Sementara Camat STM Hilir, Tuah Malem Tarigan SH menjelaskan berdasarkan pengakuan PT BSM kepadanya, pihak perusahaan bersedia mengeluarkan biaya yang sifatnya membantu. Mengingat, M Saleh dengan PT BSM bertetangga.

“Belakangan pihak perusahan tidak mau memberikan bantuan, karena masalah ini terkesan sudah di pravokatori oleh salah satu oknum dengan cara menyalahkan pihak perusahan,”ujar Tuah Malem. (hendra)

No comments:

Post a Comment