Friday, January 29, 2010

KPK Menyoroti Dana Alokasi Khusus Pendidikan

KESRA -- 16 JANUARI; Komisi Pemberantasan Korupsi mengkaji sistem pengelolaan dana alokasi khusus (DAK) bidang pendidikan. Pasalnya, ditemukan tiga kelemahan dalam sistem pengelolaannya.

KPK menemukan beberapa kelemahan dalam sisitem pengelolaan DAK yang dialokasikan mencapai Rp 9,3 triliun untuk 451 kabupaten/kota, kata Wakil Ketua Bidang Pencegahan M Jasin, Jumat (15/1). Terdapat tiga kelemahan terkait pelaksanaan teknis DAK di lapangan .

Kelemahan pertama terkait adanya ketidaksesuaian pengalokasian dana. Sebenarnya DAK tahun 2009 diarahkan untuk rehabilitasi ruang kelas serta pembangunan ruang perpustakaan beserta kelengkapan perangkatnya bagi 160 kabupaten/kota senilai total Rp 2,2 triliun. Tapi, ungkap Jasin, sebagian besar ternyata digunakan untuk perbaikan saran fisik sekolah lainnya.

Selain itu ditemukan penyimpangan pemanfaatan dana dalam pelaksanaannya seperti pembayaran jasa konsultan dan Izin Mendirikan Bangunan. KPK mencatat, di Kabupaten Serang, Banten ada pungutan jasa konsultan untuk sekolah berkisar Rp 3,3 juta.

Diperkirakan ada kebocoran sekitar Rp 445 juta. Di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, DAK digunakan untuk pembuatan IMB dengan biaya sekitar Rp 1-3,5 juta. Kebocoran DAK diperkirakan Rp 343 juta.

JAKARTA--KPK pun meminta agar bidang pengawasan DAK ditingkatkan. Pasalnya, tidak semua pemerintah daerah menyampaikan laporan. Kajian KPK terhadap pengalokasian DAK ini dinilai Jasin sangat penting karena terkait kepentingan pemenuhan kebutuhan publik.

''KPK merekomendasikan Depdiknas dan Depkeu untuk memperbaharui baseline data teknis secara berkala dan menyempurnakan petunjuk teknis DAK,'lanjut Jasin.

Di tempat yang sama, hadir pula Dirjen Perimbangan Keuangan Keuangan Departemen Keuangan Mardiyasmo. Serta Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Depdiknas Suryanto serta wakil Inspektorat Jenderal Depdiknas Slamet Purnomo. Mereka memaparkan perbaikan apa yang akan dilakukan.

''Pada penggelontoran dana tahun 2010 kita akan mereview kriteria khusus dan teknis pelaksanaan DAK,''jelas Dirjen Perimbangan Keuangan Keuangan Departemen Keuangan Mardiyasmo. Sehingga diketahui daerah-daerah mana saja yang berhak mendapatkan DAK.

Ia pun menyarankan agar daerah yang mempunyai pendapatan sektor fiskal yang besar tak perlu menerimanya, seperti DKI Jakarta. Apalagi bakal ada dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 6 triliun tahun ini.

Selain itu, Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Depdiknas Suryanto menerangkan, DAK untuk pendidikan tahun 2010 akan diperluas lagi untuk tingkat SMP. Ia pun berjanji akan segera memperbaharui database penerima DAK. Lantaran titik celah DAK terkait data prasarana sekolah yang tidak di-up to date. (orh)

No comments:

Post a Comment