Sunday, January 24, 2010

Oknum PNS dan Honorer Dinas Kebersihan Tanah Karo diringkus Polisi saat sedang asyik main Judi


(foto:dnaberita/ist)

Minggu 24/01/2010




TANAH KARO | DNA - Judi nampaknya sulit diberantas, meski pihak kepolisian telah melakukan pemberantasan besar-besaran, namun aksi judi terus saja terjadi, seperti yang dilakukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan honorer di Dinas Kebersihan Kanupaten Tanah Karo.

Dengan berdalih mengisi kekosongan waktu di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah, 5 pekerja Dinas Kebersihan Kabupaten Karo bermain judi leng. Namun naas, aksi mereka tercium pihak kepolisian yang akhirnya meringkus kelimanya dengan sejumlah barang bukti.

Tim Buser Unit Judi Sila yang dipimpin Kanit Ipda M Jusuf berhasil mengamankan kartu joker sejumlah uang ratusan ribu rupiah.

\ Kelima pegawai Dinas Kebersihan tersebut, Ard Gt (23) pekerjaan PNS di Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Karo, warga Tropis Kabanjahe, A. Is Gtg (31) honorer di Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Krn Gtg (30) pekerjaan Bengkel Dinas Kebersihan dan Pertamanan, warga Pajak Singa Kabanjahe, Jmp Kt Prb (55) petani warga desa Rumah Kabanjahe, dan Lgn (35) pekerjaan Honor Dinas Kebersihan dan Pertamanan warga jalan Jamin Ginting gang Cit Ditiro Kabanjahe.

Tidak hanya pelaku, polisi juga menggaruk Ahd Girsang (37) supir di Dinas Kebersihan dan Pertamanan warga jalan jamin Ginting gang Jamu Kabanjahe beserta Pmn (35) tukang pemulung barang bekas warga desa Nangbelawan yang sedang asyik menyaksikan kelimanya sedang bermain judi.

Kapolres Tanah Karo AKBP Drs Ig Agung Prasetyoko SH MH melalui Kanit Judi Sila Ipda M Jusuf kepada wartawan diruang kerjanya membenarkan kejadian tersebut. “Kelima tersangka berikut dua orang sebagai penonton kini sedang menjalani pemeriksaan, sementara barang bukti berupa uang kontan sebesar Rp.167 ribu dan dua set kartu telah kita amankan”, ujar Jusuf singkat.

No comments:

Post a Comment